Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label kejahatan. Tampilkan semua postingan

Taxi Driver 3: Ketika Keadilan Berjalan di Luar Sistem dengan Konsekuensi yang Lebih Dalam

Bagi para penggemar drama Korea yang mendambakan ketegangan tinggi, dilema moral yang kelabu, dan kisah tentang tim kecil yang berani menentang sistem yang korup, Taxi Driver 3 adalah tontonan yang tak boleh dilewatkan. Setelah sukses besar dan pujian yang melimpah dari dua musim sebelumnya, musim ketiga ini hadir dengan ambisi yang lebih besar, menjanjikan musuh berskala internasional, konflik internal yang mendalam, dan kembalinya tim Rainbow Taxi dalam formasi lengkap.

Apa yang Menjadi Sorotan di Musim Ketiga?

Musim terbaru Taxi Driver telah memulai penayangannya pada 21 November 2025, membawa kembali para pemain inti yang telah mencuri hati penonton. Lee Je Hoon kembali memerankan Kim Do-ki, Pyo Ye Jin sebagai Ahn Go-eun, dan Kim Eui Sung sebagai Jang Sung-cheol. Kehadiran mereka menandai reuni tim Rainbow Taxi yang sebelumnya sempat terpecah, siap untuk kembali beraksi.

Skala kejahatan dalam musim ini mengalami peningkatan signifikan. Bukan lagi sekadar kriminalitas lokal atau korupsi tingkat rendah, kini tim menghadapi sindikat kriminal yang memiliki jaringan luas, dilema moral yang semakin kompleks, dan dampak yang terasa hingga ke dalam diri anggota tim itu sendiri. Ancaman yang dihadapi jauh lebih besar dan lebih berbahaya dari sebelumnya.

Lebih dari Sekadar Aksi dan Balas Dendam

Salah satu elemen yang membedakan Taxi Driver dari drama aksi lainnya adalah fokusnya yang tidak hanya pada adegan laga dan balas dendam. Serial ini secara mendalam mengeksplorasi bagaimana keadilan dapat ditegakkan di luar sistem formal, serta konsekuensi yang harus dihadapi oleh tim yang memilih jalan mereka sendiri. Musim ketiga membawa eksplorasi ini ke tingkat yang lebih jauh, di mana para anggota tim mulai meragukan validitas metode mereka. Pertanyaan muncul: apakah tindakan mereka benar-benar membawa keadilan, atau justru tanpa sadar mereka menjadi bagian dari siklus kekerasan yang sama?

Karakter Kim Do-ki, yang di musim-musim sebelumnya mungkin terlihat lebih lugas dalam menjalankan misinya, kini dihadapkan pada ujian yang lebih berat. Ia diuji oleh kehilangan, kesetiaan yang dipertanyakan, dan pengkhianatan yang mulai mengintai dari dalam. Taxi Driver 3 bukan lagi sekadar tontonan ringan tentang memberantas "orang jahat". Serial ini kini menyelami kegagalan sistemik dan pertanyaan fundamental tentang jati diri kita ketika kita mengambil kendali atas nasib sendiri.

Mencetak Rekor Baru dalam Sejarah Televisi 2025

Kesuksesan Taxi Driver 3 tidak dapat dipandang sebelah mata. Drama ini berhasil menorehkan sejarah baru di tahun 2025 dengan meraih rating nasional yang fantastis, mencapai angka 9,5%. Angka ini menjadikannya sebagai drama dengan rating tertinggi sepanjang tahun 2025, sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan betapa kuatnya daya tarik serial ini di mata penonton.

Pilihan Tepat untuk Penonton yang Mencari Drakor Non-Romantis

Bagi generasi Z yang mungkin merasa jenuh dengan alur cerita drama yang cenderung monoton, Taxi Driver 3 menawarkan alternatif tontonan yang menyegarkan dan penuh gairah. Jika Anda lelah dengan drama romantis yang selalu berakhir bahagia, serial ini menyajikan pengalaman menonton yang jauh lebih "bergelombang" dan penuh kejutan.

Banyak adegan dalam Taxi Driver 3 yang akan memancing refleksi mendalam, terutama terkait bagaimana masyarakat memandang konsep kejahatan versus keadilan. Di era di mana banyak orang merasa bahwa sistem yang ada tidak lagi adil, tema yang diangkat dalam drama ini terasa sangat relevan dan beresonansi kuat dengan audiens.

Selain itu, aspek visual dan tempo penceritaan dirancang untuk bergerak cepat dan menegangkan. Adegan-adegan pengejaran yang intens, misi infiltrasi yang penuh risiko, dan skema pembalasan yang tak terduga akan membuat Anda terpaku di layar. Bersiaplah untuk merasakan jantung berdebar kencang bahkan hanya dalam durasi 70 menit per episode.

Peringatan Sebelum Menonton

Mengingat banyaknya adegan aksi yang intens dan konflik yang terkadang bisa terasa mengganggu secara emosional, ada beberapa saran bagi Anda, terutama generasi muda, sebelum menyelami Taxi Driver 3. Drama ini akan menampilkan berbagai cerita gelap dan konflik batin yang mendalam. Oleh karena itu, penonton yang secara spesifik mencari hiburan yang ringan mungkin akan lebih cocok menonton seri-seri sebelumnya.

Taxi Driver 3 bukanlah sekadar kelanjutan biasa. Ini adalah evolusi dari tim "taksi pembalas dendam" menjadi sebuah entitas yang harus bergulat dengan pilihan antara balas dendam murni dan pencarian keadilan sejati. Bagi Anda yang mendambakan drama dengan lapisan cerita yang kaya, narasi yang kompleks, dan energi yang tinggi, serial ini adalah pilihan yang tepat.

Siapkan waktu luang Anda, temukan posisi duduk yang paling nyaman, dan bersiaplah untuk sebuah perjalanan penuh adrenalin. Karena terkadang, keadilan yang datang dari jalan yang kita tempuh sendiri bisa jauh lebih rumit dan penuh tantangan daripada yang pernah kita bayangkan.

Dibintangi oleh Lee Je Hoon dan Pyo Ye Jin, Taxi Driver 3 kini dapat disaksikan secara gratis di platform Viu setiap hari Jumat dan Sabtu. Saksikan bagaimana mereka berjuang menegakkan keadilan melalui layanan taksi istimewa mereka, Rainbow Taxi!

Sengketa Properti: Kriminalisasi Rugikan BT Rp 24 Miliar

Sengketa Properti dan Tuduhan Penggelapan: Budiman Tiang Merasa Dikriminalisasi

Denpasar – Sidang lanjutan perkara pidana yang menjerat Budiman Tiang (BT) kembali mengemuka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa lalu. Agenda persidangan yang berlangsung dari sore hingga petang itu berfokus pada pembacaan pledoi pribadi terdakwa dan pemaparan argumen dari tim penasihat hukumnya. Yang menarik dan menimbulkan pertanyaan besar adalah terungkapnya fakta bahwa BT justru diduga mengalami kerugian materiil yang signifikan, mencapai Rp 24 miliar, namun justru berstatus sebagai terdakwa. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya kriminalisasi dalam sengketa properti yang tengah dihadapi.

Pledoi Terdakwa: Gugurnya Unsur Penggelapan

Dalam pembelaan tertulisnya, pihak terdakwa secara tegas menyatakan bahwa seluruh unsur yang digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjerat Budiman Tiang dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai dugaan penggelapan, dinilai telah gugur satu per satu berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap di persidangan. Penasihat hukum BT memaparkan bahwa tidak ada bukti konkret yang menunjukkan terdakwa pernah menguasai atau menikmati barang maupun dana secara melawan hukum, sebagaimana yang dituduhkan.

Sebaliknya, fakta persidangan justru mengungkap sebuah ironi: bangunan senilai Rp 170 miliar, yang menjadi dasar tuduhan penggelapan, saat ini berada dalam penguasaan pihak lawan, bukan Budiman Tiang. "Unsur penggelapan gugur semuanya. Tidak ada satu pun unsur yang terbukti secara terang dan jelas," ujar Gede Pasek Suardika, S.H., M.H., dari Berdikari Law Office, selaku penasihat hukum terdakwa.

Poin-Poin Krusial dalam Pledoi Pribadi Budiman Tiang

Dalam pledoi pribadinya, Budiman Tiang menguraikan sejumlah poin penting yang menurutnya menunjukkan bahwa dakwaan JPU tidak memenuhi syarat formil maupun materil. Beberapa poin krusial yang diangkat antara lain:

  • Objek Penggelapan yang Kabur: BT menegaskan bahwa JPU tidak pernah menjelaskan secara tegas apa objek yang dituduhkan digelapkan. Apakah itu tanah, bangunan, dana kerja sama operasional, atau uang sewa? Ketidakjelasan ini membuat dakwaan menjadi kabur dan tidak memenuhi asas kepastian hukum.
  • Kepemilikan Objek Sengketa: Tanah dan bangunan yang dipersoalkan berada di bawah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik Budiman Tiang sendiri. Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung, seseorang tidak dapat dipidana karena menggelapkan barang miliknya sendiri.
  • Keterangan Saksi yang Meragukan: JPU mendalilkan adanya kerugian dari pembayaran yang dilakukan oleh warga negara asing bernama Nicholas Laye. Namun, persidangan mengungkap bahwa Laye tidak pernah diperiksa di tingkat penyidikan, tidak pernah hadir di sidang, serta tidak pernah memberikan keterangan di bawah sumpah. Hal ini membuat dasar tuduhan kerugian menjadi lemah.
  • Penggunaan Dana Operasional: Dana sebesar Rp 20 juta yang disebut-sebut dalam perkara ini, menurut BT, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk operasional perusahaan.
  • Sengketa Korporasi, Bukan Pidana: BT menilai bahwa perkara ini lebih merupakan sengketa korporasi, bukan tindak pidana. Ia berargumen bahwa direksi pelapor tidak menyusun laporan keuangan, tidak melakukan audit, dan diduga menyembunyikan sejumlah transaksi.
  • Tidak Adanya Kerugian Nyata: BT menekankan bahwa JPU tidak dapat menjelaskan secara pasti siapa yang dirugikan, besaran kerugiannya, maupun mekanisme kerugian tersebut terjadi. Tanpa adanya kerugian nyata, unsur penggelapan tidak terpenuhi.
  • Kesaksian Tidak Berdasarkan Pengalaman Langsung: Sejumlah kesaksian dari pihak pelapor dinilai tidak berdasarkan pengalaman langsung, melainkan informasi dari pihak lain. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kesaksian semacam ini seharusnya dikesampingkan.

Mengutip Yurisprudensi dan Asas Hukum

Lebih lanjut, Budiman Tiang merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang secara konsisten menegaskan bahwa perselisihan bisnis dan perjanjian keperdataan bukanlah ranah pidana. Ia juga menegaskan kembali bahwa tidak ada barang milik orang lain, tidak ada penyalahgunaan wewenang, tidak ada kerugian nyata, serta tidak ada niat jahat dari pihaknya.

Penggunaan pembayaran Nicholas Laye sebagai dasar konstruksi kerugian oleh JPU dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Tidak adanya pemeriksaan Laye di tingkat penyidikan, ketidakhadirannya di persidangan, serta ketiadaan keterangan di bawah sumpah membuat aliran dana dan klaim kerugian tidak memenuhi asas due process of law.

Konsumen Tidak Dihadirkan, Tuduhan Tak Berdasar

Salah satu tuduhan paling serius adalah bahwa Budiman Tiang merugikan konsumen dalam pengelolaan proyek kerja sama. Namun, selama persidangan berlangsung, tidak satu pun konsumen yang dihadirkan untuk memberikan keterangan. Tidak ada yang mengaku mengalami kerugian, tidak ada bukti kerugian nyata, dan tidak ada saksi fakta yang memperkuat dakwaan tersebut. "Bagaimana mungkin menuduh Terdakwa merugikan konsumen, jika tidak satu pun konsumen yang dihadirkan di persidangan?” sentil GPS, merujuk pada argumen JPU.

Tim kuasa hukum BT menilai bahwa klaim JPU semata-mata bersandar pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang seluruhnya telah dipatahkan di persidangan. "Fakta persidangan, kerugian justru ada pada terdakwa. Di mana dalam persidangan terungkap bahwa BT justru yang menderita kerugian," tegasnya.

Kerugian Finansial yang Dialami Budiman Tiang

Kerugian yang dialami oleh Budiman Tiang mencakup beberapa poin signifikan:

  • Dua warga negara Rusia, Igor dan Stanislav, memiliki utang kepada BT sebesar Rp 24 miliar yang belum pernah dibayar.
  • Modal dan aset BT berupa empat SHGB yang digunakan dalam proyek tidak pernah diganti.
  • Igor dan Stanislav justru yang menikmati keuntungan dari proyek tersebut.

"Fakta persidangan ini membongkar bahwa tidak ada unsur 'menguntungkan diri sendiri', melainkan BT yang dirugikan," diingatkan kembali dalam sidang. "Ini kriminalisasi. Ketika penipuan tidak terbukti, pasal penggelapan dipaksakan."

Integritas Peradilan dan Keterlibatan Pihak Asing

Gede Pasek Suardika menekankan pentingnya integritas dalam peradilan. "Tinggal keberanian hakim untuk memilih keadilan, atau takut bayang-bayang orang besar yang bermain di belakang perkara ini," tuturnya.

Kasus yang menyeret Budiman Tiang memang menarik perhatian banyak pihak, tidak hanya karena "korban" justru menjadi terdakwa, tetapi juga karena melibatkan pihak asing. Situasi investasi asing di Bali belakangan ini memang banyak diwarnai beragam kasus.

Dalam sidang tersebut, terungkap pula bahwa dua warga Rusia yang mengklaim diri sebagai investor, ternyata diduga hanya berprofesi sebagai sales properti. Selain itu, sejumlah proyek Magnum di Berawa dan Sanur diduga tidak memiliki izin lengkap. Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran adanya kriminalisasi terhadap pelaku usaha lokal dalam sengketa bisnis dengan warga negara asing.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Selain perkara pidana, Budiman Tiang juga mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 1183/Pdt.G/2025/PN.Dps terhadap Kapolda Bali dan Komandan Brimob, yang diajukan atas nama pribadi, bukan sebagai pejabat Polri. Sidang terakhir terkait gugatan ini digelar pada 26 November 2025 dengan agenda penyerahan bukti awal terkait kewenangan absolut PN Denpasar. Sidang akan berlanjut pada tahap pembuktian.

Sementara itu, sidang pidana Budiman Tiang dijadwalkan akan berlanjut pada Selasa, 9 Desember 2025, dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan JPU terhadap pledoi terdakwa.

Verrell Bramasta Klarifikasi Penggunaan Rompi Saat Tinjau Banjir: Bukan Rompi Antipeluru

Penampilan aktor sekaligus anggota DPR RI, Verrell Bramasta, saat meninjau langsung lokasi bencana banjir di Sumatera Barat pada 30 November 2025, mendadak menjadi sorotan publik. Sebuah rompi yang dikenakannya saat berada di tengah-tengah korban banjir memicu perdebatan hangat di media sosial, dengan banyak pihak menduga bahwa rompi tersebut adalah rompi antipeluru atau pelampung. Menanggapi kesalahpahaman yang berkembang, Verrell Bramasta akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai penggunaan rompi tersebut.

Verrell Bramasta menegaskan dengan gamblang bahwa rompi yang ia kenakan bukanlah rompi antipeluru. Ia menjelaskan bahwa benda tersebut adalah sebuah tactical vest yang memang umum digunakan dalam kegiatan lapangan, terutama saat melakukan peninjauan di area yang membutuhkan mobilitas tinggi dan logistik yang memadai.

“Rompi tersebut bukan rompi anti-peluru, melainkan tactical vest yang umum dipakai di kegiatan lapangan," ujar Verrell dalam keterangan tertulisnya kepada awak media pada Selasa, 2 Desember 2025.

Anak sulung dari Venna Melinda ini menambahkan bahwa rompi tersebut merupakan pemberian dari seorang teman yang bertugas di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). “Itu merupakan hadiah dari rekan AL kepada saya,” ungkapnya, mengindikasikan bahwa desain rompi tersebut memang menyerupai perlengkapan militer.

Bongkar Isi Rompi: Fungsi Sebenarnya Tactical Vest

Lebih lanjut, Verrell Bramasta secara tegas menepis anggapan bahwa rompi tersebut memiliki fungsi pelindung layaknya pelat balistik yang mampu menahan tembakan. Menurutnya, fungsi utama dari tactical vest yang dikenakannya adalah sebagai wadah untuk membawa berbagai perlengkapan dan kebutuhan yang esensial saat beraktivitas di area terdampak bencana.

“Rompi taktis ini tidak dilengkapi pelat balistik, dan fungsinya memang untuk membawa perlengkapan kebutuhan. Saat itu saya membawa air minum, uang kas untuk dibagikan, dan perlengkapan lainnya,” papar Verrell, menjelaskan isi dari kantong-kantong pada rompi tersebut.

Verrell menjelaskan bahwa keberadaan sistem kantong modular (MOLLE) pada tactical vest tersebut sangat membantunya untuk bergerak dengan lincah. Kemudahan ini memungkinkan dirinya untuk menyalurkan bantuan secara cepat dan berinteraksi langsung dengan warga yang terdampak bencana.

“Kondisi di lokasi sangat dinamis, sehingga saya butuh membawa banyak barang tanpa menghambat gerak. Tujuannya agar bisa cepat membantu warga dan tim di lapangan,” tambahnya.

Dalam kunjungannya ke Sumatera Barat, Verrell Bramasta tidak hanya meninjau kondisi pengungsian secara langsung, tetapi juga turut memberikan bantuan kepada para korban. Ia juga melakukan diskusi dengan pemerintah daerah setempat guna mencari solusi dan mempercepat proses penanganan bagi para korban banjir.

Melalui klarifikasi ini, Verrell berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di publik. “Jadi distorsi informasi yang terjadi, dibilang anti peluru atau pelampung, itu salah besar. Sekian,” pungkasnya.

Mengenal Tactical Vest: Rompi Multifungsi untuk Kebutuhan Lapangan

Tactical vest, seperti yang dikenakan oleh Verrell Bramasta, merupakan jenis rompi yang dirancang khusus untuk membawa berbagai perlengkapan yang dibutuhkan oleh aparat, relawan, atau individu yang beraktivitas di lapangan. Desainnya yang dilengkapi dengan banyak kantong dan slot membuatnya sangat fungsional untuk menyimpan barang-barang penting seperti handy talky, botol minum, senter, atau peralatan medis kecil.

Fungsi utama dari tactical vest adalah membantu distribusi beban agar terasa lebih ringan saat penggunanya bergerak, terutama di area yang sulit dijangkau atau medan yang berat seperti di lokasi bencana. Bahan yang digunakan umumnya adalah material nylon atau polyester tebal yang memiliki ketahanan terhadap air dan cukup kuat untuk menahan gesekan.

Beberapa karakteristik penting dari tactical vest meliputi:

  • Desain:
    • Tidak dilengkapi dengan pelat baja atau kevlar, berbeda dengan rompi antipeluru.
    • Umumnya lebih ringan dan fleksibel, sehingga sangat mendukung mobilitas pengguna.
  • Asal Rompi Verrell:
    • Verrell menyebutkan bahwa rompi tersebut adalah hadiah dari sahabatnya di TNI AL.
    • Oleh karena itu, modelnya memang didesain agar menyerupai perlengkapan militer.
  • Alasan Pemakaian oleh Verrell:
    • Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah dan mempraktikkan bawaan logistik serta perlengkapan saat melakukan peninjauan banjir.
    • Sama sekali bukan untuk tujuan perlindungan dari peluru.

Kisah Verrell Bramasta di Tengah Korban Bencana

Dalam kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat, Verrell Bramasta tidak hanya fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, tetapi juga menyerap cerita dan merasakan langsung kepedihan para korban bencana. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia berbagi kisah menyentuh tentang pertemuannya dengan seorang ibu di tengah puing-puing rumah yang masih tergenang lumpur.

Sang ibu menceritakan bahwa ia tidak sempat menyelamatkan harta benda karena air bah datang begitu cepat. Verrell juga bertemu dengan seorang bapak yang, meskipun rumahnya dilanda banjir besar, masih mampu tersenyum tipis seraya berkata, "Yang penting anak-anak selamat, Mas."

Pengalaman ini semakin menguatkan pandangan Verrell bahwa di balik luka yang dialami Sumatera, harapan tetap menyala. "Sumatera mungkin sedang terluka, tetapi bukan tanpa harapan. Hari ini, saya melihat sendiri bagaimana harapan masih menyala di mata setiap orang yang saya temui," tulis Verrell.

Ia menutup pesannya dengan harapan agar proses pemulihan berjalan cepat dan mengajak semua pihak untuk terus menjadi bagian dari kekuatan yang membangkitkan semangat kebersamaan. "Semoga pemulihan berlangsung cepat dan kita semua terus menjadi bagian dari kekuatan untuk bangkit bersama."

Modus Ganjal ATM Bekasi: Penyelidikan Dimulai

Modus Ganjal ATM Merajalela: Warga Bekasi Kehilangan Rp 109 Juta di Minimarket

Bekasi Selatan - Kejahatan dengan modus ganjal kartu anjungan tunai mandiri (ATM) kembali dilaporkan terjadi di wilayah Bekasi Selatan. Kali ini, seorang warga berinisial EI (52) menjadi korban, kehilangan saldo tabungannya yang fantastis senilai Rp 109 juta akibat serangkaian transaksi mencurigakan yang tidak pernah dilakukannya. Peristiwa ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Nangka Raya, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari terduga korban. "Perkara dalam proses penyelidikan," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu pada Selasa (2/12/2025), mengindikasikan bahwa timnya tengah bekerja untuk mengungkap kasus ini.

Kronologi Kejadian: Bantuan yang Berujung Petaka

Kejadian nahas yang dialami EI bermula pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, EI berniat melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM BRI yang berlokasi di minimarket tersebut. Sesampainya di lokasi, ia melihat seorang wanita yang baru saja selesai bertransaksi tampak frustrasi. Saat ditanya oleh EI, wanita tersebut mengaku mengalami kendala pada mesin ATM, kartunya terasa seret, sehingga ia memutuskan untuk tidak melanjutkan dan meninggalkan lokasi.

Meskipun mendapat peringatan implisit tersebut, EI tetap mencoba menggunakan mesin ATM. Benar saja, EI mengalami hal serupa. Kartu ATM miliknya pun terasa seret saat dimasukkan. Di tengah kebingungannya, seorang pria tak dikenal menghampirinya dan menawarkan bantuan. Pria tersebut mengaku bisa mengatasi masalah kartu yang seret.

"Saya coba masukin kartu seret juga, habis itu ada laki-laki bilang oh bisa ini bu gitu jadi tidak seret dibantuin, kartu masuk, saya mulai masukan PIN, tapi PIN saya salah udah coba dua kali, takut keblokir, akhirnya saya batalin transaksi," jelas EI menceritakan momen menegangkan tersebut.

Merasa transaksi gagal dan khawatir kartu ATM-nya terblokir, EI memutuskan untuk menghentikan upayanya dan segera pulang ke rumah. Ia tidak menyadari bahwa momen bantuan tersebut adalah awal dari hilangnya seluruh tabungannya.

Penemuan Mengejutkan: 13 Transaksi Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Kecurigaan EI mulai muncul pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia berniat untuk melakukan rekapitulasi transaksi melalui aplikasi mobile banking miliknya. Namun, apa yang ditemukannya justru membuat EI terkejut dan panik. Rekeningnya menunjukkan adanya 13 transaksi yang tidak ia kenali sama sekali. Lebih parahnya lagi, saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah besar, kini hanya tersisa sekitar Rp 305.000.

"Saya lihat di situ ada 13 transaksi, total transaksinya itu lebih kurang mencapai Rp 109 juta, ada tiga nomor rekening yang berbeda ditransfer, lalu ada juga tarik tunai, dua dari rekening itu BRI, dan satu BCA, dua atas nama di BRI itu namanya Misron dan Rizki," ungkap EI dengan nada prihatin.

Dari rincian transaksi tersebut, EI menyadari bahwa uangnya telah ditransfer ke tiga rekening berbeda, sebagian besar untuk tarik tunai, dan sebagian lagi untuk transfer. Dua rekening tujuan transfer adalah rekening BRI dengan nama Misron dan Rizki, sementara satu rekening lagi adalah rekening BCA.

Kartu ATM Tertukar: Kunci Kasus Pembobolan

Merasa ada yang tidak beres dan yakin bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EI segera mendatangi kantor cabang BRI terdekat pada Kamis, 20 November 2025. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bank dan diminta untuk menyerahkan kartu ATM miliknya guna dicocokkan dengan data diri.

Saat itulah EI mendapatkan bukti konkrit bahwa kartu ATM yang ia gunakan di mesin ATM minimarket bukanlah miliknya. Ada perbedaan mencolok antara kartu yang ia serahkan kepada petugas bank dengan kartu yang ia ingat.

"Dugaan saya kartu saya ditukar oleh laki-laki waktu di ATM, terus ditukarnya waktu saya dibantuin kendala itu, saya baru tahu beda kartu pas di kantor BRI," ungkap EI. Berdasarkan pengamatannya pada rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, EI menduga pelaku berjumlah dua orang pria, yang terlihat masuk ke dalam mobil yang sama.

Laporan Polisi dan Harapan Keadilan

Menindaklanjuti temuan tersebut, EI membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 21 November 2025. Laporannya telah terigistrasi dengan nomor STTLP/B/2960/XI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Saat ini, EI hanya bisa berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menangkap para pelaku yang telah merampas haknya. "Saya berharap segera diproses perkaranya," pungkasnya, dengan harapan keadilan dapat segera ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam, terutama saat bertransaksi di mesin ATM.

Operasi Senyap di Pelabuhan Patimban: Ribuan Pakaian Sport Premium Diselundupkan Tanpa Dokumen

Fajar baru saja menyingsing di kawasan Pelabuhan Internasional Patimban, Kabupaten Subang, namun suasana tenang tersebut seketika pecah oleh sebuah operasi penegakan hukum yang dipimpin oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Cirebon. Bukan kapal kargo raksasa atau tumpukan kontainer ekspor yang menjadi pusat perhatian, melainkan sebuah truk Fuso yang kemudian terbukti membawa ribuan pakaian olahraga premium tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah. Di balik lapisan plastik bening yang membungkus rapi celana jogger, jaket anti-UV, hingga hijab sport wanita, terkuak sebuah jalur penyelundupan berskala besar.

Aparat penegak hukum menyebut jalur ini sebagai "jalur hantu". Rutenya membentang dari Malaysia, melalui Sungai Ayak 1 di Sekadau, Kalimantan Barat, lalu ke Pontianak, sebelum akhirnya mencapai Pelabuhan Patimban. Pengungkapan kasus ini dipublikasikan langsung oleh Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Cirebon pada hari Selasa, 2 Desember 2025.

Kronologi Pengungkapan Jalur Penyelundupan

Dalam pernyataannya, Komandan Lanal Cirebon menekankan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang sangat akurat. "Berdasarkan informasi intelijen, pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, kami melaksanakan operasi penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang baru saja selesai melakukan pembongkaran muatan dari KM Ferindo 5 yang tiba dari Pontianak," ujar Letkol Faisal.

Truk Fuso dengan nomor polisi F 8810 HL menjadi target utama tim operasi. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tim gabungan berhasil mengamankan truk tersebut yang diduga kuat mengangkut barang ilegal berupa pakaian olahraga.

Barang Bukti dan Nilai Kerugian

Pakaian olahraga yang diturunkan dari truk di lapangan Mako Lanal Cirebon tampak dalam kondisi baru dan tertata rapi, bahkan masih terbungkus plastik seperti produk yang baru saja keluar dari pabrik. Jenis pakaian yang diselundupkan pun tergolong premium, meliputi celana panjang spacewalk, jogger red-room, jaket olahraga anti-UV, dan jaket olahraga wanita jenis hijab sport.

Setelah dilakukan penghitungan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 41.280 potong. Estimasi nilai pasar dari pakaian sport ilegal ini mencapai Rp 6,1 miliar. Lebih mengkhawatirkan lagi, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya bea masuk diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Pengakuan Sopir dan Pengurus Ekspedisi

Keterangan yang diperoleh dari sopir truk berinisial KS dan pengurus ekspedisi berinisial GG membuka tabir lebih lanjut mengenai modus operandi penyelundupan ini. Sopir truk mengaku hanya bertugas mengangkut barang dari seseorang di Pontianak dengan tujuan akhir di Kosambi, Tangerang.

Sementara itu, pengurus ekspedisi mengonfirmasi bahwa barang-barang tersebut memang berasal dari Malaysia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau "jalur tikus" hingga tiba di Sungai Ayak 1, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Selanjutnya, barang-barang tersebut dipindahkan ke kapal KM Ferindo 5 untuk diangkut menuju Pelabuhan Patimban. "Barang tersebut berasal dari Malaysia dan memanfaatkan jalur tikus lintas batas negara," jelas GG.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus penyelundupan ini masih terus berjalan. Letkol Faisal menjelaskan bahwa status sopir truk masih sebagai saksi, namun pendalaman lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak Bea Cukai. "Nanti bisa saja statusnya meningkat menjadi tersangka," tambahnya.

Seluruh barang bukti, meliputi truk, ribuan potong pakaian sport, hingga dokumen ekspedisi, telah diamankan di Mako Lanal Cirebon. Kasus ini berpotensi menjerat para pelaku dengan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat serius, yaitu pidana penjara selama 1 hingga 10 tahun dan denda mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.

Komitmen Pemberantasan Ilegal dan Sinergi Lintas Instansi

Komandan Lanal Cirebon menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal di wilayah kerjanya bukanlah yang pertama dan dipastikan tidak akan menjadi yang terakhir. "Kami menegaskan komitmen TNI, terutama TNI Angkatan Laut, untuk terus memberantas segala bentuk ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas keamanan maritim," tegasnya.

Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari sinergi yang solid antarinstansi. "Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Cirebon, Bea Cukai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polres Subang, serta Kodim Subang," ungkap Letkol Faisal.

Suasana di Mako Lanal Cirebon menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Ribuan potong pakaian sport ilegal terhampar di lapangan, sementara para pejabat yang hadir secara langsung memeriksa dan membuka beberapa contoh produk untuk memperlihatkan kualitas barang yang diselundupkan. Truk Fuso yang menjadi alat transportasi barang ilegal tersebut juga turut dihadirkan sebagai barang bukti. Sebagian besar muatan masih tertata rapi di dalam truk, menandakan bahwa operasi pengamanan dilakukan sebelum barang tersebut berhasil didistribusikan lebih lanjut.

Temuan ribuan potong pakaian sport ilegal ini bukan sekadar kasus penyelundupan skala kecil. Penggunaan jalur lintas negara yang terorganisir menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki struktur yang kuat dan senantiasa mengincar celah-celah dalam pengawasan antarwilayah. Namun, pada pagi yang sunyi di Patimban itu, sebuah mata rantai penyelundupan berhasil diputus melalui operasi senyap yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

CCTV Inara-Fahmi: Bukti Perselingkuhan, Netizen Terkejut!

Video CCTV Diduga Jadi Bukti Perselingkuhan: Sorotan Publik dan Proses Hukum

Dalam beberapa hari terakhir, jagat maya diramaikan oleh beredarnya video CCTV yang dikaitkan dengan figur publik Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Rekaman ini disebut-sebut sebagai bukti utama dalam laporan dugaan perselingkuhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Kasus ini sontak menarik perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan tokoh yang dikenal luas, tetapi juga karena berbagai narasi yang berkembang pesat di media sosial.

Salah satu aspek yang paling disorot publik adalah kecepatan penyebaran video tersebut, padahal rekaman itu belum pernah dipublikasikan secara resmi oleh pihak pelapor. Banyak warganet mengungkapkan keterkejutan mereka terhadap dugaan hubungan terlarang yang digambarkan dalam rekaman, yang oleh sebagian orang dinilai menyerupai interaksi layaknya pasangan suami istri. Perbincangan semakin memanas ketika muncul klaim bahwa video tersebut justru merekam momen lamaran Insanul Fahmi kepada Inara Rusli.

Bukti Utama Laporan Polisi

Wardatina Mawa, sebagai pelapor dan istri sah Insanul Fahmi, menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut merupakan bukti krusial atas dugaan perselingkuhan yang ia laporkan. Ia menyatakan bahwa video tersebut telah diserahkan secara langsung kepada penyidik di Polda Metro Jaya sebagai bagian integral dari laporan resmi yang dibuat pada tanggal 22 November 2025. Namun, Wardatina memilih untuk tidak merilis rekaman itu ke publik dengan alasan bersifat sensitif dan terkait dengan jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Di tengah maraknya spekulasi dan perdebatan di kalangan publik, rekaman CCTV tersebut terus menjadi topik diskusi hangat di berbagai platform digital. Banyak pengguna media sosial memandang kasus ini sebagai ilustrasi bagaimana teknologi pengawasan, seperti CCTV, dapat memainkan peran penting dalam proses pembuktian di ranah hukum. Reaksi publik pun semakin meluas seiring dengan terus beredarnya informasi mengenai isi rekaman melalui berbagai kanal, mulai dari podcast, komentar warganet, hingga unggahan-unggahan di berbagai media sosial.

Dugaan Perselingkuhan Mencuat Lewat Rekaman CCTV

Rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan kedekatan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi ini diklaim menampilkan interaksi yang dianggap tidak pantas oleh pelapor. Narasi mengenai hubungan kedua belah pihak berkembang dengan sangat cepat, memperkuat dugaan adanya pelanggaran moral dalam rumah tangga Wardatina Mawa. Tak heran, kasus ini dengan cepat merangsek naik ke jajaran topik paling banyak dibicarakan atau trending di beberapa platform media sosial.

Laporan resmi yang diajukan ke pihak berwajib menjadikan kasus ini masuk ke dalam ranah hukum, yang menuntut adanya proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik disebut telah menerima seluruh bukti yang relevan, termasuk video dan keterangan pendukung yang diberikan oleh pelapor. Saat ini, aparat penegak hukum tengah dalam proses mendalami dan menilai validitas rekaman tersebut sesuai dengan prosedur penyelidikan yang berlaku.

Wardatina Mawa sendiri menggambarkan isi rekaman tersebut sebagai sebuah "zina besar" yang ia klaim dilakukan secara sadar oleh kedua terlapor. Ia menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan yang utuh mengenai dugaan tindakan tersebut. Pernyataan ini sontak memancing perdebatan yang lebih luas mengenai batasan privasi, etika dalam menjalin hubungan, serta implikasi sosial yang mungkin timbul bagi keluarga yang terlibat dalam kasus ini.

Reaksi Publik dan Viralitas di Media Sosial

Di ranah media sosial, komentar warganet banyak didominasi oleh ekspresi keterkejutan dan ketidakpercayaan atas dugaan hubungan terlarang yang beredar. Banyak pengguna mengungkapkan rasa heran mereka, tidak menyangka bahwa isu ini akan menyeret nama Inara Rusli, yang dikenal aktif di dunia hiburan. Sentimen publik pun terlihat terbelah; sebagian mendukung pelapor, sementara sebagian lainnya menunggu klarifikasi resmi dari pihak terlapor.

Salah satu komentar yang mencerminkan keterkejutan tersebut datang dari akun TikTok @Puja Sarah yang menuliskan, "Astaghfirullah Inara, Gak Nyangka" di kolom komentar sebuah unggahan di akun @gosip.ya.

Peran podcast dan konten kreator juga turut memperkuat penyebaran isu ini, dengan mereka membahas secara mendalam dugaan lamaran yang terekam dalam video tersebut. Meskipun video aslinya belum dirilis secara publik, berbagai interpretasi dan spekulasi terus bermunculan. Diskusi intensif mengenai dugaan tindakan tersebut menjadikan kasus ini salah satu topik hiburan yang paling sering dibicarakan dalam periode ini.

Namun, di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi, sebagian pihak mengingatkan agar publik bersikap hati-hati dalam menarik kesimpulan. Mereka menekankan pentingnya menunggu pernyataan resmi dari seluruh pihak yang terkait sebelum membuat penilaian. Sikap ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya penilaian emosional yang dilontarkan oleh sebagian besar warganet. Mereka berpendapat bahwa proses hukum seharusnya menjadi rujukan utama dalam menafsirkan bukti dan menentukan kebenaran faktual.

Pada akhirnya, video CCTV yang diduga melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini menjadi pusat perhatian publik dan merupakan bagian penting dari laporan resmi yang telah diajukan ke pihak kepolisian. Meskipun rekaman itu belum dibuka untuk umum, dampaknya telah memicu spekulasi luas dan perdebatan sengit mengenai etika, privasi, serta jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Tawuran Maut di Makassar: 13 Rumah Ludes, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba

MAKASSAR – Rangkaian konflik antarwarga yang telah berlangsung berbulan-bulan di bagian utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memanas dengan insiden tragis yang melibatkan kelompok dari Sapiria dan Borta di area pekuburan Beroangin, Tallo. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kehancuran fisik dengan ludesnya 13 rumah, tetapi juga merenggut nyawa seorang warga akibat luka tembak dan menjerat enam orang sebagai tersangka pembakaran.

Lebih dalam dari sekadar bentrokan fisik, pihak kepolisian kini mencurigai adanya motif tersembunyi di balik tawuran yang tak kunjung usai ini. Dugaan kuat mengarah pada persaingan antar bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Kecurigaan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel.

Dalam konferensi pers tersebut, enam tersangka pelaku pembakaran 13 rumah dihadirkan ke hadapan publik. Mereka, yang mengenakan kaos merah bertuliskan "Tahanan Ditreskrimum Polda Sulsel", digiring dengan tangan terborgol dan berjalan tertunduk, dikawal ketat oleh personel Resmob Polda Sulsel. Salah satu pengawal bahkan terlihat menenteng senjata laras panjang jenis Scorpion Evo 3 buatan Ceko dengan amunisi kaliber 9 milimeter.

Barang bukti yang disita polisi dari lokasi tawuran juga dipamerkan, menunjukkan skala kekerasan yang terjadi. Di antaranya adalah lima botol molotov, dua tabung gas CO2 untuk senapan angin, dua petasan, jeriken berisi bensin, serta sejumlah anak panah busur.

Selain itu, turut dihadirkan tersangka penembakan terhadap warga Sapiria, yaitu Nursyam alias Cipas (37), yang diwakili oleh tersangka berinisial CD (36). CD mengenakan kaos oranye bertuliskan "Tahanan Polrestabes Makassar" dan diduga kuat menggunakan senjata senapan angin PCP Predator yang juga turut diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, bersama puluhan anak panah busur dan ketapel.

Keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut masing-masing berinisial RM (18), MR (18), AQ (17), SU (18), SP (20), dan FD (16). Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187 ayat 1, Junto Pasal 55 dan 56, serta Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Indikasi Jaringan Narkoba dan Kronologi Kekerasan

Kombes Pol Setiadi Sulaksono, didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Dansat Brimob yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan jaringan narkoba. Rumor persaingan antar kartel narkoba di wilayah utara kota berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan wartawan mengenai pemicu bentrokan.

Secara spesifik, Setiadi merujuk pada tewasnya seorang pelajar SMA berinisial MDJ (16) yang tertembak pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di dada kiri akibat peluru senapan angin saat berada di Jl Tinumbu Lorong 148. Peristiwa ini terjadi di tengah bentrokan antara warga setempat dengan warga Kampung Layang, yang berjarak hanya sekitar 1-2 kilometer dari lokasi tawuran sebelumnya antara Sapiria dan Borta.

"Ini kalau saya lihat banyak faktor ya. Di samping, rumor bilang katanya adanya persaingan jaringan (bandar) narkoba di dalamnya," ujar Setiadi Sulaksono, mengindikasikan bahwa konflik yang telah terjadi selama tiga bulan terakhir tidak hanya dipicu oleh perseteruan antarwarga semata.

Dugaan persaingan jaringan narkoba semakin menguat dengan temuan bahwa keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap. "Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (positif), jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau," ungkap Setiadi.

Selain itu, dalam operasi patroli gabungan TNI-Polri di wilayah rawan konflik Sapiria dan Borta, petugas juga berhasil mengamankan lima orang warga yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu. Kelima individu ini, berinisial TH (53), ZK (39), AH (35), DS, dan AP, diserahkan oleh petugas TNI kepada Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Turut disita sejumlah paket berisi kristal bening yang diduga sabu.

Operasi Gabungan dan Dampak Tawuran Berkepanjangan

Bahkan, sepuluh hari sebelum tawuran berdarah antara Sapiria dan Borta yang mengakibatkan 13 rumah terbakar, tim gabungan Polda Sulsel dan BNNP Sulsel telah melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria dan sekitarnya pada Sabtu (8/11/2025). Operasi yang melibatkan sekitar 500 personel ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.

Hasil penyisiran di berbagai lokasi, seperti Lembo, Sapiria (Gotong), dan Borta, mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.

  • Di Lokasi Lembo: Delapan terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika, termasuk 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Sapiria (Gotong): Lima belas terduga pelaku diamankan dengan barang bukti narkotika berupa satu saset kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu saset ganja, dan satu saset sintek. Barang bukti non-narkotika yang disita meliputi senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Borta: Enam terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika berupa tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap puluhan orang yang diamankan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, serta 1 orang positif THC), sementara 12 orang lainnya dinyatakan negatif.

Untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan kartel narkoba dalam konflik yang berlarut-larut ini, polisi melalui Ditresnarkoba Polda Sulsel tengah melakukan investigasi mendalam. "Kemudian terkait dengan narkoba, jadi selain Krimum, ini juga Direktorat Narkoba juga sudah melakukan mapping," ujar Setiadi, mantan Dir Samapta Polda Sulsel. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jalur distribusi narkotika yang berpotensi terkait dengan konflik sosial di kedua wilayah tersebut.

Setiadi menegaskan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti penanganan kasus ini, baik oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimum), Direktorat Narkoba, maupun unit Binmas dan Intelijen yang terus berupaya mendeteksi, mencari informasi, dan mendalami masyarakat di lokasi.

Tawuran yang terjadi secara sporadis sejak Agustus hingga November 2025 di Kecamatan Tallo ini telah menimbulkan kerugian besar. Total, 18 rumah dilaporkan terbakar dan dua korban meninggal dunia. Rinciannya meliputi lima rumah terbakar di Jl Kandea III pada 23 September 2025 akibat tawuran kelompok warga Lembo, Sapiria, dan Layang. Kemudian, korban meninggal dunia pertama bernama Nursyam alias Cipas (37) pada tawuran Sapiria versus Borta di Pekuburan Beroangin, Jl Pannampu, pada 16 November 2025. Peristiwa pembakaran 13 rumah di kampung Borta terjadi setelah pemakaman Nursyam pada 18 November 2025. Terakhir, korban meninggal dunia kembali terjadi pada 21 November 2025 akibat bentrokan di Jl Tinumbu Lorong 148 antara warga setempat dengan warga Layang, yang merenggut nyawa pelajar SMA berinisial MDJ (16).

JAKARTA, medkomsubangnetwork— Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman bermain anak di Gang Royal, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dibangun pemerintah untuk menghadirkan ruang publik aman, justru berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan alat kontrasepsi bekas aktivitas prostitusi di sekitar rel kereta.

RTH dan taman bermain anak itu dibangun sekitar 2023 setelah puluhan bangunan liar tempat prostitusi di Gang Royal, baik di Jakarta Utara maupun Jakarta Barat, dibongkar total. Namun, aktivitas prostitusi tidak benar-benar hilang.

Prostitusi di Gang Royal dilakukan di sisi kanan dan kiri rel kereta api yang menjadi perbatasan antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Setelah bangunan liar di Jakarta Barat dibongkar pada Oktober 2025, aktivitas itu kembali muncul melalui tenda-tenda bongkar pasang. Tenda-tenda tersebut didirikan tepat di atas RTH dan taman bermain anak.

“Iya betul, setelah pembongkaran di barat lalu dia bergeser atau bangun lagi tenda-tenda itu di wilayah utara,” ujar Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 13, Endang Wijaya Diharja (23), Selasa (18/11/2025).

Sebelum pembongkaran, hanya ada dua tenda bongkar pasang di Jakarta Utara. Kini jumlahnya bertambah menjadi sekitar 13 tenda.

Alat kontrasepsi berserakan di taman

Aktivitas prostitusi yang masih berlangsung membuat area RTH dan taman bermain anak kerap dipenuhi alat kontrasepsi bekas. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) menjumpai temuan tersebut hampir setiap pagi.

“Iya benar kadang ada tisu magic, kondom, botol minuman,” kata Yoyo (bukan nama sebenarnya, 43), salah satu petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Bahkan, Yoyo pernah mendapati anak-anak menemukan kondom bekas.

“Bahkan, anak kecil memberi unjuk ke saya lagi meniup kondom,” ujar Yoyo.

Ia mengaku kerap menemukan tisu magic yang terbawa angin dan jatuh ke RTH setiap hari. Petugas harus bekerja ekstra untuk memastikan tidak ada alat kontrasepsi tersisa yang dapat dijangkau anak-anak.

"Kalau tisu mah hampir setiap hari, enggak bisa dihitung banyak, namanya dia buang sembarangan terus ada kereta kena angin jatuh ke taman," jelas Yoyo.

Warga dan petugas resah

Yoyo dan warga sekitar mengaku sangat khawatir. Selain mengganggu kebersihan, mereka takut anak-anak terpapar material berbahaya.

“Ya, sangat meresahkan saya melihat anak kecil megang-megang alat kontrasepsi, kami tidak tahu apakah itu bekas yang punya penyakit atau tidak,” ujar Yoyo.

Temuan ini rutin ia laporkan, termasuk laporan yang dibuat orangtua anak yang sempat meniup kondom bekas melalui aplikasi JAKI.

Namun, prostitusi masih berjalan dan sampah terus berserakan.

Sekretaris RT 002 RW 13, Agung (46), menjelaskan warga sulit melakukan penertiban karena tenda-tenda tersebut dibangun di area RTH dan taman, yang belum diserahkan pengelolaannya oleh Pemprov DKI kepada warga.

Karena tidak ada wewenang resmi, pelaku prostitusi merasa bebas mendirikan tenda. Agung berharap taman tersebut dapat diubah menjadi RPTRA agar warga bisa ikut mengelola.

"Harapannya ditertibkan jadi RPTRA, jadi UMKM, taman bermain, atau taman baca anak, ditambah lagi dengan acara keagamaan dan olahraga seperti futsal untuk anak wilayah itu yang kita inginkan," ungkap Agung.

Pemerintah dinilai gagal putus mata rantai prostitusi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai kondisi ini menunjukkan pemerintah belum berhasil menyelesaikan persoalan prostitusi di Gang Royal sampai tuntas.

“Kalau diubah menjadi tempat bermain untuk mengelabui berbagai pihak padahal itu masih menjadi tempat prostitusinya, berarti artinya tidak terselesaikan sampai ke akar permasalahannya,” ujarnya.

Menurut dia, RTH dan taman bermain seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan untuk tempat pembuangan alat kontrasepsi bekas.

KPAI mendesak agar pemerintah bisa mengawasi langsung dan menyelesaikan permasalahan prostitusi di Gang Royal yang meresahkan.

"Untuk kembali menyelesaikan sampai akar permasalahannya dan secara langsung membangun kembali kondusifitas masyarakat supaya tidak terjadi lagi prostitusi di sana, apalagi terdapat tenda-tenda yang seharusnya enggak ada," tegas Ai.

Dampak serius bagi anak

KPAI menegaskan, anak-anak yang tumbuh di lingkungan prostitusi rentan mengalami dampak fisik dan psikologis, serta perilaku menyimpang.

"Banyak hal-hal yang seharusnya tidak terjadi atau belum mereka ketahui tapi mereka ketahui, kayak kontrasepsi dikira mainan, tentu ini akan berpengaruh buruk terhadap fisik, psikis, dan perkembangan," ungkap Ai.

Bahkan, kata Ai, anak-anak yang biasa menyaksikan aktivitas prostitusi berpotensi mengalami tumbuh kembang yang tidak wajar.

Di sisi lain, anak-anak tersebut juga akan terdorong memiliki perilaku yang menyimpang, seperti melakukan kekerasan, adanya hasrat ingin mencoba, mengumpulkan dan menjual alat kontrasepsi, dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, Ai mendesak agar pemerintah selalu mengambil tindakan tegas terhadap setiap laporan warga mengenai aktivitas prostitusi di Gang Royal.

Lakukan pengawasan ketat

Di sisi lain, KPAI juga tak akan tinggal diam terhadap praktik prostitusi di Gang Royal yang mengancam masa depan anak-anak.

"KPAI akan melakukan langkah pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak berarti ini ada disfunction antara pemerintah, partisipasi masyarakat, kemungkinan penyelesaian masalah yang sudah dirumuskan tidak terselenggara dengan optimal," ucap Ai.

Ke depannya, Ai berujar, KPAI akan memperjuangkan agar anak-anak di Gang Royal bisa mendapatkan ruang bermain yang layak dan aman.

KPAI juga meminta agar penertiban dan pengawasan yang ketat dilakukan pemerintah setempat agar aktivitas prostitusi tersebut tak lagi terjadi.

Namun, Ai tetap meminta penertiban yang dilakukan terus menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

"Kami mengimbau dilakukan dengan langkah-langkah absertif, kemanusiaan, bukan represif apalagi dengan pola-pola kekerasan tentu ini kami tolak," jelas Ai.

Penertiban sesuai aturan

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin memastikan penertiban terus dilakukan melalui pembongkaran dan razia rutin, sesuai dasar hukum yang berlaku.

"Dasar hukum pelaksanaan kegiatan Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007  tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun  2014 tentang Pola Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial," tutur Iqbal.

PSK yang terjaring diberikan pembinaan selama satu tahun di Panti Sosial Perlindungan Bina Karya Harapan Mulia, termasuk pelatihan keterampilan untuk mencari pekerjaan baru.

Tak hanya melakukan penertiban, Dinas Sosial juga selalu memberikan sederet pembinaan terhadap PSK yang ditangkap.

Para PSK yang ditangkap akan dibina selama satu tahun di Panti Sosial Perlindungan Bina Karya Harapan Mulia.

Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan keterampilan seperti tata boga, tata rias, seni musik, dan lain sebagainya.

Keterampilan-keterampilan tersebut diharapkan bisa menjadi modal para PSK untuk mencari peluang kerja baru setelah keluar dari panti sosial.

Demi Hilangkan Jejak Pencurian Jadi Dugaan Motif Sopir Hakim Khamozaro Waruwu Bakar Rumah Majikannya
Ringkasan Berita:
  • Dikabarkan telah ditangkap, pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu.
  • Salah satu pelakunya ternyata sopir korban.
  • Demi menghilangkan jejak, rumah hakim dibakar.
 

medkomsubangnetwork - Dikabarkan telah ditangkap pelaku pembakaran rumah hakim Kamozaru Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang menurut salah satu personel Polrestabes Medan. 

Sopir hakim Kamozaro Waruwu adalah salah satunya.

“Benar, ada ditangkap,” katanya dikutip dari Tribun Medan, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan para pelaku ini diduga hendak mencuri barang berharga milik hakim Kamozaro Waruwu. Lalu, demi menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu di mana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” imbuhnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Tribun Medan via pesan singkat.

Hakim Belum Tahu soal Pelaku Ditangkap

Terpisah, Khamonzaro mengaku belum mengetahui bahwa pelaku pembakaran rumahnya telah ditangkap.

"Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah)," katanya.

Ketika diberitahu bahwa dugaan pembakaran rumahnya demi menghilangkan jejak para pelaku yang melakukan pencurian, Khamonzaro berharap polisi menyelidiknya dengan lebih mendalam.

Dia meyakini ada aktor intelektual di balik pembakaran rumahnya tersebut.

"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja. Perlu didalami modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya. Itu harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang," tutur Khamozaro.

Sebagai informasi, kebakaran rumah Khamozaro terjadi pada 4 November 2025 lalu sekira pukul 10.43 pagi.

Akibat insiden ini, bagian belakang rumahnya ludes terbakar. Sementara di bagian depan masih utuh.

Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jena Calvijn Simanjuntak, menyebut total sudah ada 43 saksi yang dimintai keterangan dari warga hingga anggota kepolisian.

"Sampai dengan hari ini sudah ada 43 saksi yang kita ambil keterangan," ujarnya pada Rabu (12/11/2025).

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Namun, kamera CCTV yang berada di dekat lokasi ternyata sudah rusak sejak lama. Sehingga penyelidikan dilakukan dengan mengandalkan kamera CCTV yang berada di luar kompleks.

Hakim yang Pimpin Sidang Kasus Korupsi di Sumut, Minta Bobby Bersaksi

Khamozaro Waruwu merupakan hakim yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Pemprov Sumut.

Dalam persidangan, Khamozaro sempat meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar dihadirkan sebagai saksi karena adanya dugaan pergeseran anggaran yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, ia juga memerintahkan penerbitan surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Medan, Dicky Erlangga, yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi, diduga memberikan suap sebesar Rp 4,04 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Unit Pelayanan Teknis Gunung Tua.

Suap tersebut merupakan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 miliar.

Sementara, kasus ini pertama kali terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 1 Juli 2025 lalu.

OTT itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa infrastruktur jalan di Sumut dalam kondisi buruk.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban"

Curanmor Gresik: Tipu Daya Kerja Jadi Senjata Baru
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial SL, berusia 52 tahun dan berasal dari Lamongan, berhasil menipu seorang korban dengan cara menawarkan pekerjaan palsu, kemudian ia melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
  • Korban terbaru, Muhammad Nain (61), kehilangan motor Yamaha Mio Soul setelah pelaku meminjam motor dengan alasan membeli rokok, lalu tidak kembali dan menjual motor itu dengan harga murah kepada penadah NC (51)
  • Unit Resmob Polres Gresik berhasil mengungkap kasus melalui rekaman CCTV, menangkap SL di Terminal Bunder dan menahan penadah NC di Cerme bersama barang bukti motor curian

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

medkomsubangnetwork, GRESIK - Seorang pria di gresik kehilangan motor usai terbuai iming-iming tawaran pekerjaan.

Perbuatan Suladi alias SL, seorang maling motor dengan modus menawarkan pekerjaan ini sungguh meresahkan.

Pria berusia 52 tahun asal Sumberkerep, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini sudah beberapa kali beraksi melakukan aksinpenipuan.

Tersangka SL berhasil diamankan bersama seorang penadah bernama Nur Cholis, yang berusia 51 tahun dan merupakan penduduk Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap keduanya.

"Menurut hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah empat kali melancarkan aksi serupa dengan cara yang sama. Modusnya beragam, mulai dari menawarkan jasa potong rumput hingga berpura-pura meminjam motor dengan dalih akan pergi ke suatu tempat, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut," jelas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, pada Selasa (18/11/2025).

Jumlah uang yang diberikan kepada para korban berbeda-beda.

Tergantung pada jenis tawaran pekerjaan yang diberikan agar calon korban tertarik.

Intinya, pelaku menargetkan orang yang mengendarai sepeda motor.

"Jumlahnya bervariasi, ada yang satu juta rupiah, ada yang satu setengah juta rupiah, tergantung pada pekerjaan yang dijanjikan kepada korban," jelasnya.

Nah, harga motor curian itu pun bermacam-macam.

Sepeda motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG milik Muhammad Nain (61), seorang penduduk Desa Sungon Legowo, raib digondol maling.

Dijual dengan harga terjangkau. Jauh di bawah harga pasaran.

Pelaku menjual motor Mio kepada penadah seharga sekitar Rp 3 juta, karena ia ingin segera mendapatkan uang untuk keperluan pribadi dan menginginkan motor tersebut dibeli dengan harga murah.

"Harga motor curian nyaris sama dengan harga yang tidak masuk akal," pungkasnya.

Penemuan ini bermula dari laporan yang dibuat oleh korban pada tanggal 17 November 2025.

Pelaku Tawarkan Pekerjaan

Muhammad Nain (61), seorang penduduk Desa Sungon Legowo, menjadi korban penipuan yang membuatnya kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi W-4440-JG. Pelaku berhasil mengelabuhinya dengan modus tawaran pekerjaan palsu.

Peristiwa ini berlangsung pada hari Selasa, 11 November 2025, kira-kira pukul 16.30 WIB, bertempat di sebuah tanah lapang yang terletak di belakang bengkel tambal ban, dekat persimpangan tiga Desa Betoyo, Kecamatan Manyar.

Ketika itu, korban berprofesi sebagai pengemudi ojek di persimpangan Bungah.

Pelaku mendatanginya dan menawarkan pekerjaan membersihkan rumput dengan bayaran uang.

Terbuai tawaran tersebut, korban lalu diajak ke lokasi.

Setibanya di sana, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok.

Korban dibiarkan membersihkan rumput, sementara pelaku tak pernah kembali.

Motor korban lenyap, berikut STNK dan KTP yang berada di dalam jok.

Motor curian itu kemudian dijual oleh pelaku SL kepada NC di wilayah Cerme.

Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci pengungkapan.

Dalam rekaman video, terlihat pelaku menaiki Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder.

Setelah melakukan penelusuran rekaman CCTV dan analisis profil, identitas SL akhirnya teridentifikasi.

SL diamankan pada hari Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB ketika hendak menaiki Bus Trans Jatim di Terminal Bunder.

Selanjutnya, tim segera melakukan pencarian terhadap motor milik korban yang telah berpindah tangan.

NC diamankan di kediamannya yang beralamat di Desa Dadap Kuning, Cerme, sekitar pukul lima sore WIB.

Kendaraan bermotor yang merupakan hasil dari tindak kejahatan juga ikut disita.

3 Berita Populer Padang: Damkar Evakuasi Ular & Biawak, Residivis Tertangkap

medkomsubangnetworkBerikut adalah 3 berita terpopuler dari Padang yang telah diterbitkan dalam 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Damkar Padang Evakuasi Ular dari Celah Dinding Asrama Polisi Koto Tangah.

Seorang wanita muda di Padang kembali berurusan dengan hukum karena kasus pencurian, tak lama setelah ia baru saja keluar dari penjara.

Selanjutnya, berikut adalah berita tentang seekor biawak yang berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dari bak air kamar mandi sebuah rumah warga di Kuranji, Padang.

Baca berita selengkapnya :

1.Seekor ular piton terdeteksi keluar dari retakan dinding di sebuah asrama polisi di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada hari Minggu, 16 November 2025.

Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang segera dikirim untuk mengevakuasi korban.

Kejadian tersebut pertama kali disadari oleh Daud Febrianto (37), seorang saksi yang juga merupakan anggota Polri.

Ia menyaksikan kepala ular menyembul dari celah dinding yang ditutupi papan atau triplek di salah satu unit hunian asrama.

Menyikapi keadaan itu, Daud segera menghubungi tim pemadam kebakaran Padang guna memohon pertolongan evakuasi.

“Kami menerima laporan pada pukul 12.40 WIB, dan tim langsung diberangkatkan tiga menit kemudian,” ujar Rinaldi, Kabid Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, pada hari Minggu, 16 November 2025.

Sebuah unit mobil pemadam kebakaran beserta tujuh petugas dikirim ke lokasi yang berjarak kurang lebih 350 meter dari posko.

Setibanya di lokasi pada pukul 12.45 WIB, petugas segera mengambil tindakan penanganan.

Menurut Rinaldi, reptil tersebut keluar dari retakan di dinding rumah asrama yang ditempati oleh tiga individu.

“Ular itu tampak merayap keluar dari celah di dinding bagian dalam rumah. Petugas lantas membuka penutup papan dan melakukan pencarian sampai akhirnya reptil tersebut berhasil ditangkap,” terangnya.

Penanganan insiden tersebut rampung pada pukul 13.11 WIB. Keadaan berhasil diatasi tanpa menyebabkan kerusakan pada bangunan atau adanya korban jiwa.

“Proses evakuasi berjalan lancar dan aman. Setelah berhasil diamankan, ular tersebut lantas dibawa ke tempat yang terpencil dari area penduduk,” jelas Rinaldi lebih lanjut.

Ia menganjurkan warga untuk segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran apabila menjumpai satwa liar, terutama ular, di sekitar kediaman mereka demi menghindari potensi ancaman.

Di Komplek Asrama Polisi Koto Tangah, yang terletak di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, itulah tempat peristiwa itu terjadi.

Sebelumnya diberitakan,Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan aksi penyelamatan hewan liar setelah menerima laporan mengenai keberadaan seekor ular yang masuk ke rumah warga di Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu 16/11/2025) siang.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan diterima pada pukul 11.56 WIB dari warga bernama Petri Yanti (46), seorang ibu rumah tangga.

Ia melihat ular masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di bawah karpet, sehingga membuat penghuni rumah merasa khawatir.

Ia pun segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk meminta bantuan.

Menanggapi laporan yang diterima, tim penyelamat dari Peleton B segera dikerahkan pada pukul 11.58 WIB, demikian disampaikan oleh Rinaldi.

Petugas sampai di tempat kejadian perkara pada pukul 12.04 WIB, kira-kira enam menit setelah kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak mencari dan mengamankan area rumah sebelum akhirnya mengeluarkan ular dari tempat persembunyiannya.

Penanganan ular dilakukan dengan sangat hati-hati karena reptil tersebut bersembunyi di area sempit di bawah karpet.

Saat proses evakuasi berlangsung, petugas memanfaatkan tongkat penjepit.

"Operasi rampung pada pukul 12.37 WIB dalam keadaan aman," katanya.

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemadam Kebakaran mengingatkan warga agar selalu berhati-hati jika ada satwa liar yang masuk ke dalam rumah, dan segera menghubungi nomor darurat agar penanganannya bisa dilakukan dengan aman dan ahli.

Dalam keadaan mendesak, warga bisa menghubungi Call Center Padang Sigap di nomor 112.

2.Seorang wanita kembali diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di minimarket X Mart Ulak Karang, yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Mirisnya, pelaku berinisial SF atau Cipa (22) diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara.

Penangkapan dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, kira-kira pukul delapan malam WIB. Hal ini dilakukan setelah para penyidik mengonfirmasi jati diri pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas di area kejadian.

Kompol Muhammad Yasin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diajukan pada 15 November 2025 oleh Abdul Latip.

Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada hari Kamis, tanggal 13 November 2025, kira-kira pukul 10.00 pagi WIB, di X Mart Ulak Karang yang berlokasi di Jalan S Parman Nomor 137, Kecamatan Padang Utara.

Menurut Yasin, SF tiba di minimarket dengan mengendarai sepeda motor milik rekannya. Sesampainya di dalam, ia berpura-pura melakukan aktivitas belanja sambil mengambil beberapa barang keperluan.

Pelaku memasukkan barang-barang tersebut ke dalam tas belanja yang ia bawa dari kos. Ia memanfaatkan situasi toko yang sedang lengang, kemudian keluar melalui pintu depan tanpa melakukan pembayaran, ujar Kompol Muhammad Yasin pada Minggu (16/11/2025).

Setelah keluar dari toko, pelaku membawa seluruh barang yang dicuri ke kediamannya dan mengonsumsinya, alhasil tidak ada satu pun barang bukti yang tertinggal.

Pihak minimarket kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polresta Padang.

Tim Opsnal Klewang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil investigasi, pihak berwajib mengidentifikasi tersangka sebagai seorang wanita yang baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.

Sekitar pukul tujuh malam pada Sabtu itu, SF kembali mendatangi X Mart Ulak Karang. Pegawai toko menyadari kedatangannya dan segera menghubungi Tim 1 Klewang.

Dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ioda Ryan Fermana, tim segera bergerak ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan SF tanpa adanya perlawanan.

Ketika diinterogasi di lokasi kejadian, SF mengakuinya dan mengonfirmasi bahwa dialah orang yang terekam oleh CCTV.

Meskipun tidak ada barang bukti fisik yang ditemukan sebab barang curian telah habis terpakai, pengakuan tersangka serta rekaman CCTV menjadi dasar yang kokoh untuk melanjutkan proses hukum. Tersangka kini telah kami amankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yasin.

3.Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil mengeluarkan seekor biawak yang bersembunyi di dalam bak air milik salah seorang warga pada hari Minggu, 16 November 2025.

Berdasarkan informasi yang ada, reptil jenis biawak tersebut ditemukan memasuki kediaman penduduk di area Kandang Gabuo Tampat Durian, yang terletak di Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Menurut Rinaldi, Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, insiden ini bermula dari laporan warga yang terkejut mendapati seekor biawak memasuki kediamannya.

Selanjutnya, kadal itu menyelinap ke dalam kamar mandi dengan cara masuk ke dalam bak mandi.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Irvan Muhammad Meiji (20), seorang karyawan swasta, demikian Rinaldi menginformasikan.

Karena cemas akan keamanan ketujuh anggota keluarganya, Irvan lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran guna memohon pertolongan.

"Menurut saksi, seekor biawak terlihat memasuki rumah dan bersembunyi di dalam bak mandi di kamar mandi. Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," ujarnya.

Laporan terkait peristiwa itu masuk pada jam 09.09 pagi WIB.

Menanggapi laporan yang diterima, sebuah tim penyelamat dari Peleton B segera dikirim pada pukul 09.11 WIB dan sampai di tempat tujuan dalam waktu sembilan menit.

Sesampainya di tempat kejadian, para petugas langsung bergerak melakukan penyelamatan satwa liar dengan memanfaatkan perlengkapan khusus.

"Proses penanganan memakan waktu kurang lebih 31 menit, dan biawak tersebut berhasil diselamatkan dengan selamat pada pukul 09.51 WIB," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan evakuasi hewan liar berupa biawak yang masuk ke dalam kamar rumah warga, Minggu (2/11/2025) siang.

Kali ini petugas menerima informasi dari warga yang ada di kawasan Jalan Mahakam, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa peristiwa ini dilaporkan oleh warga bernama Merry (42), seorang warga yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kata dia, awalnya warta tersebut melihat seekor biawak berada di dalam kamar rumahnya.

"Terkejut dan cemas, ia langsung menginformasikan kepada Damkar Kota Padang," ujar Rinaldi.

Menyikapi laporan yang diterima, para petugas segera bertindak sigap.

Laporan masuk pada pukul 11.31 WIB, dan tim hilux yang terdiri dari 10 personel dari Peleton C segera diberangkatkan ke titik kejadian.

Tim penyelamat tiba di lokasi kejadian pada pukul 11.35 WIB dan berhasil mengamankan biawak tersebut dalam kurun waktu kurang lebih lima menit.

Berdasarkan keterangan petugas yang berada di lokasi, reptil tersebut memiliki ukuran rata-rata dan ditemukan bersembunyi di celah dinding kamar.

Proses pemindahan warga berlangsung lancar tanpa menyebabkan kerugian.

"Hewan biawak berhasil ditangkap dan keadaan di tempat kejadian kini sudah aman," ujarnya.

Satwa itu kelak akan dikembalikan ke lingkungan aslinya yang lebih terjamin keamanannya.

Ringkasan Berita:
  • Seorang calon pengantin wanita berinisial V di Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah menjadi sorotan publik karena kabur H-1 akad nikah. Ia diduga kabur menemui penjual batagor, sang mantan.
  • Calon mempelai pria menuntut ganti rugi Rp133 juta dan memutuskan hubungan antara kedua calon pengantin dinyatakan berakhir.
 

medkomsubangnetwork- Kasus hilangnya seorang calon pengantin wanita berinisial V di Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini mencuri perhatian setelah kronologinya viral di media sosial, terutama di TikTok.

Kisah tersebut pertama kali muncul dari unggahan akun TikTok Kentos CB Audio pada Kamis, 6 November 2025.

Akun itu merupakan milik kru vendor sound system yang bertugas memasang perlengkapan untuk pernikahan V.

Dari sinilah rangkaian kejadian yang terjadi sebelum hari akad terungkap dan menjadi perbincangan luas.

Kronologi Pengantin Wanita Kabur H-1 Akad

Dalam videonya, kru tersebut menceritakan suasana persiapan menjelang akad nikah yang seharusnya berlangsung sehari setelah mereka menyelesaikan dekorasi.

Ia mengatakan dekorasi pernikahan sudah rampung sejak pukul 16.00 WIB.

Namun, beberapa jam kemudian, V tiba-tiba meminta agar warna bunga dekorasi diganti.

Permintaan mendadak tersebut membuat tim dekorasi harus membongkar ulang hasil kerja mereka dan menggantinya hingga selesai pada pukul 21.00 WIB.

Menurut kesaksian kru, V tampak gelisah dan tidak bisa tenang selama proses pergantian dekorasi berlangsung.

Menjelang tengah malam, sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 WIB, V disebut-sebut mondar-mandir sambil membawa tas selempang dan ponsel.

Ia beberapa kali memeriksa dekorasi, lalu keluar rumah.

Menurut cerita yang diunggah, V tidak kembali hingga pagi hari.

Kondisi ini membuat keluarga serta para pekerja yang berada di lokasi kebingungan dan panik karena akad dijadwalkan berlangsung beberapa jam kemudian.

Klarifikasi Juragan Penjual Batagor

Setelah unggahan kronologi ini menyebar, berkembang isu baru yang mengaitkan hilangnya V dengan sosok pria berinisial H, yang disebut sebagai mantan kekasih V dan diketahui bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja. 

Namun, kebenaran isu tersebut belum dapat dipastikan.

Meski begitu, nama H terlanjur ramai dibicarakan publik hingga akhirnya pihak tempat ia bekerja merasa perlu memberikan klarifikasi resmi.

Melalui akun TikTok Batagor Somay Bandung, istri pemilik usaha tersebut menyampaikan pihaknya tidak mengetahui urusan pribadi H dan tidak terlibat dalam isu yang beredar.

Ia menegaskan tuduhan yang menyeret nama karyawannya belum terbukti.

Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat berhenti menghubungkan usaha batagor tersebut dengan kasus yang masih belum jelas duduk perkaranya.

Ia juga berharap agar publik tidak berspekulasi dan tidak menyudutkan pihak mana pun tanpa fakta yang pasti.

 “Assalamualaikum wr wb. Sehubungan dengan kejadian berita yang viral saat ini, saya selaku istri dari owner Batagor Somay Bandung menyampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu karyawan saya atas tuduhan bahwa karyawan saya (Hil*** Fau**) telah membawa pergi mbak V (calon mempelai wanita)," tulisnya pada Kamis (13/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Calon Suami Tuntut Ganti Rugi Rp133 Juta

Di sisi lain, perkembangan kasus semakin melebar setelah pihak keluarga laki-laki, yang berasal dari Banyumas, menggelar mediasi dengan keluarga V.

Informasi mengenai hasil mediasi ini beredar dari sebuah akun Instagram yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Dalam mediasi tersebut, ada dua poin yang dibahas dan disepakati bersama: pertama, hubungan antara kedua calon pengantin resmi dinyatakan berakhir.

Kedua, keluarga V diminta memberikan pertanggungjawaban atas biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan keluarga laki-laki.

Nilai biaya yang harus diganti disebut mencapai Rp133 juta dengan tenggat waktu empat bulan.

Nominal tersebut diduga meliputi biaya dekorasi, konsumsi, dokumentasi, serta persiapan lain yang telah dilakukan menjelang hari akad.

Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya, sementara publik terus memantau perkembangan berikutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews medkomsubangnetwork

Sosok Iptu Nasrullah Dapat Hadiah Umroh Usai Temukan Bilqis,Ternyata Punya Karier Mentereng
Ringkasan Berita:
  • Penemuan Bilqis, bocah 4 tahun asal Makassar yang berhasil ditemukan di Jambi dengan selamat.
 
  • Sosok Iptu Nasrullah muntu yang dapat hadiah umroh bersama tim usai menemukan Bilqis.
 

Penemuan Bilqis bocah 4 tahun yang diculik dan akhirnya ditemukan di Jambi kini dalam keadaan sehat dan selamat.

Bilqis ditemukan di Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Melalui proses yang cukup panjang, Bilqis akhirnya ditemukan oleh Kepolisian di Jambi (08/11).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya pada Ahad (9/11/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyampaikan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan tersebut.

Keberhasilan ditemukannya Bilqis tak hanya membawa kabar gembira bagi orang tuanya.

Namun hal ini juga membawa kebahagiaan bagi Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH.

Karena berhasil menemukan Bilqis Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH dan tim mendapatkan hadiah.

Hal ini diketahui melalui akun instagram fennyfransff.

Akun fennyfransff tersebut mengungkapkan jika dirinya akan memberikan hadiah sebagai bentuk syukur atas ditemukannya Bilqis.

'Halo pak polisi terutama pak  Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH dan teman teman yg lain salam dari mamanya putry

Ada pilihan dari saya sebagai tanda terimah kasihku sebgai seorang ibu karna kerja kerasta selamatkan BILQIS

1. Berangkat umroh bareng saya bulan 2 pak Atau

2. Uang tunai untuk kitaaaaa sebaai hadiah dari sayaaa

Pilihmaki pak

Insya Allah ber 4 ki

Aku ketik sambil nangis loh pak

Sehat sehatki.' tulisnya melalui akun instagram, Minggu (9/11/2025).

Melalui postingan ini banyak yang penasaran dengan sosok Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH.

Lantas siapakah sosok Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH?

Melansir dari TribunTimur, Iptu Nasrullah Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar kini bergelar doktor ilmu hukum.

Ia merupakan seorang Perwira Polri yang lahir di Jeneponto, 21 Juni 1987, promosi doktor di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (7/7/2025).

Dihadapan lima profesor dan lima doktor, Nasrullah sukses mempertahankan disertasinya berjudul "Urgensitas Digital Forensik pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Elektronik" 

Profil lengkap Iptu Dr Nasrullah:

Nama: Nasrullah

Pangkat: Inspektur Satu (Iptu)

Lahir: Jeneponto 21 Juni 1987

Ayah: Muntu

Ibu: St Satiha

Mertua: Burhamin (bapak) dan St Khadijah (ibu)

Istri: Debi Sintia

Anak:

- Ahmad Dzakir Nasrullah

- Imam Syafi'i Nasrullah

- Fardhan Hafidz Nasrullah 

- Fadhlan Hafidz Nasrullah 

Pendidikan Formal:

- SD Negeri Lembangloe, 1999

- SMP/ Madrasah Tsanawiyah Modern Takalar 2002

- SMA/ Madrasah Aliyah (Pesantren Tarbiyah) Takalar 2005

- D3 Akademi Keperawatan Mappaodang 2011

- Strata 1 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar 2010

- Strata Dua Universitas Muslim Indonesia (UMI) 2019

- Doktor Ilmu Hukum Unhas 2025

Pendidikan Pengembangan dan Pelatihan

- Pelatihan Dasar Anti Teror 2011

Pendidikan Kepolisian 

-Diktukba 2005

-SIP 2020

Riwayat Pangkat 

- Bripda 2006

- Briptu 2010

- Brigpol 2014

- Bripka 2019

- Ipda 2020

- Iptu 2025

Riwayat jabatan 

- BA Ditsamapta Polda Sulsel (17/07/2006)

- BA Biddokkes Polda Sulsel (04-02-2014)

- Banum Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel (29-08-2017)

- Pama Polda Sulsel (24-09-2020)

- Kasubnit Unitidik V Satreskrim Polrestabes Makassar (03-02-2021)

- Pama Polrestabes Makassar (04-01-2021)

Penugasan Luar Struktur 

- Formed Police Unit (PBB) di Unamid (Sudan)

Tanda Kehormatan: Satyalencana Bhakti Buana 2013

Kemampuan bahasa:

-Arab (aktif)

-Inggris (aktif).

Apa itu gelar Iptu pada polisi?

Gelar IPTU adalah singkatan dari Inspektur Polisi Satu, yaitu pangkat perwira pertama dalam struktur kepolisian Republik Indonesia (Polri).

IPTU (Inspektur Polisi Satu) adalah pangkat di atas Ipda (Inspektur Polisi Dua) dan di bawah AKP (Ajun Komisaris Polisi).

Jadi urutan pangkat perwira pertama di Polri adalah:

  1. Ipda – Inspektur Polisi Dua
  2. Iptu – Inspektur Polisi Satu
  3. AKP – Ajun Komisaris Polisi

Seorang IPTU biasanya menjabat sebagai:

  • Kanit (Kepala Unit) di tingkat Polsek,
  • Kasubbag (Kepala Subbagian) di tingkat Polres,
  • atau Wakapolsek (Wakil Kepala Kepolisian Sektor).

Kronologi Ditemukannya Bilqis

Bocah 4 tahun Bilqis akhirnya ditemukan.

Ia ditemukan setelah sepekan dinyatakan hilang di Taman Pakui Sayang pada Minggu 2 November 2025.

Namun orang tuanya baru melaporkan ke polisi pada 3 November.

Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Lokasi penemuan berjarak sekitar 528 km tenggara Kota Jambi, ibukota provinsi.

Bilqis diculik kelompok perdagangan anak dengan jaringan lintas pulau Nusantara.

Murid TK PAUD ini ditemukan sekitar 2.611 km sebelah barat Makassar.

Ia melintasi tiga pulau besar Nusantara, dari Sulawesi, Kalimantan, Pulau Jawa lalu ke bagian tengah Sumatera.

Jarak 2.611 km itu dirujuk dari Kota Makassar ke  Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangi, Provinsi Jambi.

Polisi menemukan fakta baru penculikan Bilqis.

Setelah pengejaran kurang lebih 2 hari, Bilqis Akhirnya berhasil ditemukan di sebuah tempat yang gelap dan terpencil di daerah tabir selatan Kabupaten Merangin, Jambi.

Saat ditemukan oleh tim gabungan, Bilqis tampak ketakutan dan trauma.

Anak kecil berusia 4 tahun itu bahkan menyangka pihak kepolisian adalah orang asing yang hendak berbuat tidak baik kepadanya.

Pihak kepolisian kemudian menelpon keluarga Bilqis dan menyuruh orang tuanya bicara kepada anaknya.

Agar Bilqis mau mengikuti dan tidak takut lagi dengan pihak kepolisian yang telah berhasil menyelamatkannya dari sindikat penculikan dan jual beli orang.

Kronologi hilangnya Bilqis 

Bilqis hilang saat bermain di sekitar Taman Pakai Sayang.

Saat itu Dwi sedang berada di lapangan tenis yang tak jauh dari lokasi, Bilqis bermain.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," ujarnya.

Dirinya mengaku langsung melaporkan ke Polsek Panakkukang, sehari setelah kejadian.

"Sudah empat hari anak saya hilang. Saya sudah melapor ke polisi dan dimintai keterangan," ucapnya.

Ia juga mengaku tak ada masalah keluarga ihwal hilangnya, Bilqis.

"Tidak ada masalah keluarga, jadi saya yakin ini bukan karena itu," tegasnya.

Ia pun berharap anaknya segera ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat.

"Kami mohon doa dan bantuan masyarakat, kalau ada yang melihat anak kami, segera laporkan atau hubungi kami," harapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Diberdayakan oleh Blogger.