Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label kejahatan. Tampilkan semua postingan

Pelaku Tunggal Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon Terungkap: Bukti Ilmiah Mengarah pada HA

Kepolisian telah memastikan bahwa HA (31) adalah satu-satunya pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan MAHM (9), putra dari seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon, Banten. Kepastian ini didapat setelah melalui serangkaian pembuktian ilmiah yang tak terbantahkan, menguatkan keterlibatan HA secara langsung dalam aksi keji yang menggemparkan publik tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, memaparkan kronologi pengungkapan kasus ini. Setelah penangkapan HA di kawasan Pabuaran, Ciwedus, Kota Cilegon, pada Jumat (2 Januari 2026), penyidik segera memeriksa tas yang dibawa oleh tersangka. Di dalam tas tersebut, ditemukan dua bilah pisau yang langsung menimbulkan kecurigaan mendalam.

"Timbul kecurigaan bahwa pisau ini adalah pisau yang digunakan untuk menusuk korban (MAHM)," ujar Kombes Pol Dian Setyawan kepada awak media di Mapolres Cilegon pada Senin (5 Januari 2026). "Penyidik membawa pisau untuk dilakukan pemeriksaan secara biologis forensik."

Puslabfor Temukan Jejak DNA Korban pada Pisau Tersangka

Kecurigaan awal ini kemudian terkonfirmasi melalui pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Melalui uji biologis forensik yang cermat, ditemukan adanya bercak darah pada salah satu pisau milik tersangka yang mengandung DNA identik dengan korban, MAHM.

"Alhamdulillah dari pisau yang ditemukan pada pelaku ini masih tertinggal bercak darah, yang mana dalam darah ada DNA identik dengan korban saudara MAHM, 9 tahun," ungkap Kombes Pol Dian Setyawan dengan nada lega. Temuan ini menjadi bukti kunci yang memperkuat konstruksi perkara dan secara definitif membantah kemungkinan adanya pelaku lain, serta mengaitkan pelaku pencurian dengan pelaku pembunuhan.

Rekaman CCTV dan Bukti Fisik Perkuat Identitas Pelaku

Tak hanya bukti biologis, rangkaian bukti fisik lainnya juga saling menguatkan keterlibatan HA. Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang berhasil diamankan menunjukkan kesamaan identik antara jaket kulit, sepatu safety, dan tas yang digunakan HA saat melakukan aksi pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Rois, dengan barang-barang yang dikenakan pelaku saat melakukan pembunuhan di lokasi pertama.

Lebih lanjut, sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam yang ditemukan di kontrakan HA juga terbukti cocok dengan kendaraan yang terekam oleh kamera pengawas di lokasi kejadian. "Ciri-cirinya fisiknya sama persis dengan TKP 1 (lokasi pembunuhan) yang di BBS 3," tegas Kombes Pol Dian Setyawan.

Gabungan dari berbagai bukti ilmiah ini semakin memantapkan langkah penyidik untuk menetapkan HA sebagai tersangka utama dan satu-satunya pelaku dalam kasus pembunuhan dan pencurian yang meresahkan ini. "Kemudian hasil pemeriksaan memang sudah diakui bahwa yang bersangkutan adalah yang melakukan pembunuhan di TKP 1," ujar Kombes Pol Dian Setyawan. "Dan kalau jadi pertanyaan kok bisa pelaku pencurian ini jadi pelaku pembunuhan itu juga patah karena sudah dengan pembuktian ilmiah, ditemukan pisau yang masih ada darah yang mengandung DNA milik korban MAHM."

Detail Forensik: Dua Pisau, Satu Berlumur Darah Korban

Kompol Irfan Rofik dari Puslabfor Mabes Polri merinci proses pemeriksaan forensik yang dilakukan berdasarkan surat permohonan resmi dari Kapolres Cilegon tertanggal 3 Januari 2026. Barang bukti utama yang diuji adalah dua bilah pisau bergagang kayu warna krem dengan panjang sekitar 24 sentimeter.

"Jadi di sini ada dua bilah pisau yang satu dalam kemasan, masih di dalam bungkusnya di plastik dan yang satu tidak ada pengemas atau tidak ada bungkusnya," jelas Kompol Irfan Rofik.

Hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik menunjukkan bahwa pisau yang masih terbungkus plastik tidak menunjukkan adanya bercak darah. Namun, pisau yang tidak dibungkus memberikan hasil yang mengejutkan. "Kami melakukan pemeriksaan secara laboratoris kriminalistik bahwa pada satu bilah pisau yang tidak kemasan ada darah ini cocok atau identik dengan darah korban," ungkap Kompol Irfan Rofik. "Sehingga pisau itu adalah pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan terhadap korban."

Rangkaian Bukti Ilmiah Menutup Ruang Keraguan

Dengan tuntasnya rangkaian pembuktian ilmiah yang meliputi penemuan DNA korban pada pisau tersangka, kesesuaian rekaman CCTV dengan pakaian dan kendaraan pelaku, serta pengakuan tersangka itu sendiri, kepolisian kini tidak memiliki keraguan lagi. HA adalah pelaku tunggal yang bertanggung jawab atas tewasnya MAHM.

Kasus ini kini telah memasuki tahap lanjutan proses hukum. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan untuk membawa pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Sementara itu, keluarga korban masih berduka dan menantikan keadilan atas peristiwa tragis yang merenggut nyawa seorang bocah tak berdosa di dalam rumahnya sendiri.

Alasan kenapa Trump menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro? Tuduhan kartel narkoba, politik dan sanksi AS

AS Targetkan Presiden Venezuela: Mengapa Nicolás Maduro Menjadi Sasaran Utama?

Klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dalam sebuah operasi besar telah menggemparkan dunia internasional. Langkah ini, yang disebut sebagai intervensi paling signifikan AS di Amerika Latin dalam beberapa dekade terakhir, menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa AS sampai menargetkan seorang kepala negara yang masih berkuasa?

Menurut pernyataan Trump dan pejabat pemerintahannya, penangkapan ini bukanlah keputusan mendadak. Sebaliknya, ini merupakan puncak dari tekanan politik, hukum, dan keamanan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun terhadap pemerintahan Maduro.

Sejak Agustus 2017, pemerintahan Trump telah menerapkan serangkaian sanksi terhadap Venezuela. Sanksi awal melarang Venezuela mengakses pasar keuangan AS. Pada Mei 2018, sanksi tersebut diperluas untuk memblokir pembelian utang Venezuela.

Alasan Utama di Balik Tindakan AS

Pemerintahan AS mengemukakan beberapa alasan utama mengapa mereka mengambil langkah drastis terhadap Nicolás Maduro:

  1. Tuduhan Menjalankan Kartel Narkoba Internasional Alasan paling menonjol yang dikemukakan oleh Washington adalah tuduhan bahwa Nicolás Maduro terlibat dalam jaringan narkotika lintas negara. Pemerintah AS menuduh Maduro dan lingkaran terdekatnya berperan dalam apa yang mereka sebut sebagai "narco-state", yaitu sebuah negara di mana aparat dan pemimpinnya dituding melindungi atau mengendalikan peredaran narkoba. Pada tahun 2020, Departemen Kehakiman AS secara resmi mengajukan dakwaan pidana terhadap Maduro, yang mencakup tuduhan konspirasi narkotika dan korupsi. Maduro sendiri dengan tegas membantah semua tuduhan ini, menyebutnya sebagai bentuk kriminalisasi politik.

  2. Tekanan agar Maduro Lengser dari Kekuasaan Selama berbulan-bulan, pemerintahan Trump secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak lagi menganggap Maduro sebagai presiden yang sah. AS menilai bahwa pemilu di Venezuela penuh dengan manipulasi dan tidak demokratis, terutama pemilu yang mengantarkan Maduro ke masa jabatan ketiganya. Trump dan sekutunya berulang kali menyerukan agar Maduro mundur dari jabatannya. Namun, tekanan diplomatik dan sanksi ekonomi yang diterapkan dinilai tidak membuahkan hasil yang signifikan. Klaim mengenai operasi penangkapan ini kemudian disebut sebagai langkah lanjutan untuk "memulihkan demokrasi" di Venezuela, menurut versi pemerintah AS.

  3. Isu Pelanggaran Hak Asasi Manusia Alasan lain yang dikemukakan oleh AS adalah rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di bawah pemerintahan Maduro. Washington merujuk pada laporan internasional, termasuk temuan dari Misi Pencari Fakta PBB, yang menyebutkan adanya dugaan penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap kelompok oposisi. Penindasan terhadap demonstrasi besar pada tahun 2014 dan 2017, serta penahanan ribuan pengunjuk rasa pasca-pemilu 2024, sering kali dijadikan dasar pembenaran bagi tekanan AS terhadap pemerintah Caracas.

  4. Kepentingan Strategis dan Politik Regional Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, sehingga stabilitas dan arah politik negara ini memiliki dampak strategis yang sangat besar. Pemerintahan Trump memandang kedekatan Maduro dengan negara-negara seperti Rusia, Tiongkok, dan Iran sebagai ancaman geopolitik di kawasan Amerika. Dengan menekan, bahkan menargetkan Maduro, AS dinilai ingin memutus pengaruh negara-negara rival di Amerika Latin. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengirimkan sinyal keras kepada pemerintahan kiri lain yang berseberangan dengan kebijakan Washington.

  5. Pesan Politik Donald Trump Klaim penangkapan Maduro juga dapat diartikan sebagai pesan politik dari Donald Trump, baik untuk audiens di dalam negeri AS maupun di panggung global. Trump ingin menampilkan citra yang tegas terhadap isu narkoba, otoritarianisme, dan musuh-musuh geopolitik AS. Sekaligus, ia ingin menunjukkan bahwa pemerintahannya berani mengambil langkah-langkah ekstrem untuk mencapai tujuannya.

Namun demikian, klaim mengenai penangkapan ini hingga kini masih menjadi subjek perdebatan internasional dan telah memicu kekhawatiran akan terjadinya eskalasi konflik di kawasan Amerika Latin. Apapun kebenaran yang akhirnya terungkap, peristiwa ini telah menandai babak baru dalam ketegangan antara Washington dan Caracas, sekaligus mengguncang stabilitas politik di seluruh benua Amerika Latin.

Tabiat Pratu Farkhan Syauqi yang tewas diduga dianiaya senior, Ayah: Anakku mati di tangan kopral
Ringkasan Berita:
  • Pratu Farkhan Syauqi Marpaung meninggal dunia pada 31 Desember 2025 di Papua, diduga akibat penganiayaan oleh seniornya berpangkat Kopral.
  • Panglima TNI telah memerintahkan pengusutan tuntas kasus ini. 
  • Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan ditahan di POM Timika untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain.
 

medkomsubangnetwork,Seorang prajurit TNI bernama Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, meninggal dunia, Rabu (31/12/2025).

Pratu Farkhan tewas diduga dianiaya seniornya saat bertugas di Papua. 

Ayah Pratu Farkhan, Zakaria Marpaung, menceritakan bahwa awalnya sang putra bertugas di Yonif 113/Jaya Sakti Aceh.

Kemudian, Pratu Farkhan ditugaskan ke Papua. 

Zakaria tak menyangka anaknya justru meregang nyawa saat menjalankan tugas negara. 

"Kabar itu disampaikan sepupunya. Awalnya dia sakit, lalu menghangatkan badan di perapian, di Papua," kata Zakaria saat diwawancarai di Desa Hassan Air Genting, Sabtu (3/1/2026), dikutip medkomsubangnetwork,dari Kompas.com.

Seorang prajurit berpangkat Sersan kemudian menghampiri Pratu Farkhan untuk menanyakan kondisi. 

Saat itu, Pratu Farkhan mengaku sakit.

"Terus si Sersan ini memijiti. Lalu, datang yang berpangkat Kopral dan memanggil anak saya."

"Diajaknya ke samping, lalu disuruh tunduk, dipukul pakai ranting punggungnya," ungkap Zakaria.

"Disuruh, kalau istilah di tentara itu, peluk tobat, ditendang. Dia tersungkur, jatuh. Lalu, dia bangkit terjadi pembelaan," katanya lagi.

Zakaria pun menyayangkan insiden tersebut.

Meski begitu, dia bangga anaknya berani melawan senior untuk membela nyawanya.

"Yang kukecewakan anakku mati bukan di ujung senjata GPK (Gerakan Pengacau Keamanan). Anakku mati sesama TNI dan di bawah tangan dan kaki seorang Kopral TNI," ujar Zakaria.

"Mereka menyambung nyawa di sana. Yang harusnya saling menguatkan, saling melindungi, kenapa saling membunuh."

"Belum kering makam Prada lucky sekarang datang lagi makam Pratu Farkhan," katanya lagi.

Momen Pemakaman 

Jasad Pratu Farkhan Syauqi sudah dimakamkan di TPU Dusun V, Desa Hessa Air Genting, Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu (3/1/2026).

Prosesi pemakaman diawali upacara penghormatan yang dipimpin oleh inspektur upacara, Kolonel Inf Dimar Bahtera.

Tangis keluarga tak terbendung setelah melihat peti mati Pratu Farkhan Syauqi dibawa dari masjid dekat rumahnya di Dusun IV, Desa Hessa Air Genting, Air Batu, Kabupaten Asahan ke TPU.

Tampak ibu Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, Marsinah Wati Silalahi, bersandar di bahu keluarga,

"Anakku, sehat-sehat kamu ya nak. Selamat jalan anakku," kata Marsinah Wati, dikutip medkomsubangnetwork,dari TribunMedan.

Iringan sirene ambulans mengiringi perjalanan Pratu Farkhan Syauqi Marpaung ke kediaman terakhirnya.

Tabiat Pratu Farkhan Syauqi

Sebagai seorang prajurit TNI, Pratu Farkhan Syauqi Marpaung termasuk sosok tangguh yang dimiliki Batalyon infanteri 113/Jaya Sakti.

"Pratu Farkhan ini memiliki motivasi yang tinggi, dia menjadi prajurit yang dicontoh bagi rekan-rekannya, adik-adiknya."

"Seperti diamanat saya tadi, Pratu Farkhan ini prajurit yang tangguh," kata Komandan Brigif 25/Siwah Aceh, Kolonel Infanteri Dimar Bahtera.

Pratu Farkhan Syauqi Marpaung menjadi prajurit yang siap ditugaskan di mana saja.

"Dia orangnya flexible, mudah bergaul dan tegas."

"Kami adalah orang tuanya, kami adalah mentornya, kami adalah pelatihnya, kami juga adalah abangnya, kami saudaranya, kami juga sahabatnya. Kami tau beliau anak yang tangguh," ujarnya.

Dugaan Penganiayaan Memang Benar

Terkait dugaan penganiayaan terhadap Pratu Farkhan Syauqi Marpaung, Kolonel Infanteri Dimar tak menampik. 

Menurutnya, kasus tersebut sedang diusut oleh pihak satuan TNI Angkatan Darat, dan diperintahkan langsung oleh panglima TNI, Agus Subianto.

"Adik kita meninggal karena sakit, dan memang ada dugaan kekerasan."

"Tapi kejadiannya ada didaerah penugasan, jadi ada proses dan mekanisme dalam memeriksa dan menyelidiki kasus ini," katanya. 

Terduga Pelaku Sudah Diamankan

Komandan Brigade Infanteri 25/Siwah, Kolonel Dimar Bahtera turut hadir dalam upacara pemakaman bersama beberapa prajurit lainnya.

Kolonel Dimar menuturkan bahwa kasus Pratu Farkhan sedang diusut satuan TNI AD atas perintah langsung Panglima TNI, Agus Subianto.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan ditahan di POM Timika. Sejauh ini masih satu orang. Tapi kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang kali ada pelaku lainnya," kata Dimar dikutip dari Tribun Medan.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Penangkapan Mengejutkan: Pelaku Pembunuhan Anak Politikus PKS Cilegon Tertangkap Saat Beraksi di Rumah Mewah

Sebuah perkembangan dramatis mewarnai penyelidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Muhammad Axle Harman Miller (9), putra seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Cilegon, Banten. Setelah dua pekan menjadi buronan sejak peristiwa tragis yang terjadi pada 16 Desember 2025 di kediamannya di Kompleks BBS 3, Cilegon, pelaku akhirnya berhasil diringkus. Yang lebih mengejutkan, penangkapan ini terjadi bukan karena pengembangan bukti, melainkan saat pelaku tengah melancarkan aksi pencurian di sebuah rumah mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon dua periode, Roisyudin Sayuri. Penangkapan tak terduga ini membuka lembaran baru dalam penyelidikan yang semula menemui jalan buntu akibat minimnya petunjuk awal.

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan

Tim kepolisian berhasil mengamankan pelaku yang diidentifikasi sebagai HA (30), terduga pembunuh Muhammad Axle Harman Miller. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras penyidik yang kesulitan mengungkap identitas pelaku dalam dua pekan terakhir. HA ditemukan di lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut. "Alhamdulillah (pelaku tertangkap)," ujar Kombes Pol Dian Setyawan pada Jumat (2/1) malam. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Meskipun demikian, Kombes Pol Dian Setyawan masih enggan membeberkan detail mengenai identitas lengkap pelaku, kronologi penangkapan, maupun motif di balik aksi keji tersebut. Ia menyatakan bahwa keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam ekspose resmi setelah hasil pemeriksaan tuntas.

Pelaku Tertangkap Saat Melakukan Aksi Pencurian

Keberhasilan polisi menangkap HA tidak lepas dari sebuah kebetulan yang signifikan. Pelaku pembunuhan terhadap Axle ternyata tertangkap basah saat sedang melakukan aksi pencurian di kediaman mewah milik mantan anggota DPRD Kota Cilegon, Roisyudin Sayuri. Peristiwa ini terjadi di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Jumat siang (2/1).

Awalnya, warga sekitar dan pemilik rumah sama sekali tidak menyadari bahwa pelaku pencurian yang mereka tangkap memiliki keterkaitan dengan kasus pembunuhan tragis yang menggemparkan Cilegon. Keterkaitan ini baru terungkap setelah polisi memberikan informasi kepada mereka.

Dede Rohana Putra, Anggota DPRD Banten yang juga merupakan saudara dari Roisyudin Sayuri, mengungkapkan keheranannya. "Iya, ditangkap di rumah saudara saya. Kita enggak tahu kalau itu masih ada kaitan dengan kasus di BBS, kita baru tahu pas malamnya. Pas kita telepon polisi, ternyata hasil pengembangannya itu ada keterkaitan dengan kasus yang di BBS," tuturnya saat dihubungi melalui telepon pada Sabtu (3/1).

Modus Operandi Pelaku: Memanfaatkan Kesempatan

Menurut penuturan Dede Rohana, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang seringkali kosong ditinggal penghuninya. Roisyudin Sayuri beserta keluarganya kerap berada di BSD, Tangerang Selatan, setiap akhir pekan. Aksi pencurian yang terekam kamera CCTV ini telah dilaporkan ke Polsek Cilegon.

"Awalnya hari Minggu (28/12) itu dia kemalingan. Yang hilang perhiasan, sama brankas sudah ada di luar rumah dibawa pakai kursi roda, tapi belum sempat keambil, ditinggalin. Itu hari Minggu siang. Soalnya setiap Jumat, Sabtu, Minggu itu rumah kosong ditinggal ke BSD karena punya rumah juga di BSD," jelas Dede Rohana.

Rekaman CCTV memperlihatkan sosok pelaku, meskipun dengan kualitas yang kurang jelas. Laporan pun telah dibuat ke Polsek Cilegon.

Diduga, pelaku merasa penasaran dengan brankas yang belum berhasil dicuri. Rasa penasaran ini mendorongnya untuk nekat kembali menyatroni rumah tersebut pada Jumat (2/1) siang, dengan niat untuk membongkar brankas tersebut.

Aksi Panik dan Tertangkapnya Pelaku

Dede Rohana menambahkan, pelaku diduga mengetahui bahwa rumah tersebut kembali kosong karena pemiliknya sedang pergi ke luar kota untuk merayakan libur tahun baru.

"Karena tahun baru, rumah sepi lagi. Nah, pas Jumat (2/1) siang itu kebetulan ada ART di rumah. Dan si pelaku ini ngelanjutin lagi karena sebelumnya belum kebongkar brankas. Karena dia sampai bawa pemanas gembok segala, kayaknya penasaran pengin ngebongkar brankas," katanya.

Saat sedang beraksi, pelaku dipergoki oleh Asisten Rumah Tangga (ART) yang sedang membersihkan rumah. Panik, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, dalam upaya pelariannya, ia terpeleset di tangga, mengalami luka, dan tidak dapat melanjutkan pelariannya. Pelaku akhirnya memilih untuk bersembunyi di dalam rumah.

"Pas di dalam rumah itu dia sudah pegang kunci kamar dan ketahuan sama ART yang lagi bersih-bersih. ART menjerit, dia (pelaku) lari. Karena posisi rumah agak berbukit jadi ada tangga-tangga, kayaknya dia kepleset dan jatuh, terus enggak bisa keluar, jadi dia ngumpet di dalam rumah, mungkin lecet kepentok tangga," pungkas Dede Rohana.

Penangkapan pelaku pembunuhan anak politikus PKS ini menjadi titik terang dalam kasus yang sempat menyulitkan pihak kepolisian. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Duka Mendalam dan Pencarian Keadilan: Kasus Dugaan Perundungan yang Merenggut Nyawa Siswa di Brebes

Empat bulan telah berlalu sejak kepergian Azka Rizki Fadholi, seorang siswa berusia 11 tahun dari MTs. Miftahul Ulum Rengaspendawa, Brebes, Jawa Tengah. Namun, bagi kedua orang tuanya, Sunarto (49) dan Siti Royanah (42), kepergian putra mereka pada 12 Agustus 2025 lalu masih menyisakan luka mendalam dan pertanyaan besar mengenai kepastian hukum. Azka, yang kala itu duduk di bangku kelas VII, meninggal dunia diduga akibat perundungan yang dialaminya di sekolah beberapa hari sebelum peristiwa nahas tersebut.

Siti Royanah, ibu Azka, dengan suara parau dan mata berlinang air mata, menceritakan kisah pilu yang dialami anaknya. Ia tak pernah menyangka bahwa Azka, seorang anak yang penurut dan pendiam, akan menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolahnya. Keluhan Azka yang tidak enak badan sepulang sekolah pada Jumat, 8 Agustus 2025, menjadi awal mula kecurigaan Siti.

"Saat pulang sekolah, dia tidak ceria seperti biasanya. Dia terlihat murung dan langsung masuk ke kamar," kenang Siti, Minggu (14/12/2025), di rumah sederhananya.

Ketika waktu salat Jumat tiba, Azka mengeluh sakit kepala dan merasa tidak kuat untuk bangun, padahal pamannya sudah datang untuk mengajaknya ke masjid. Keesokan harinya, Sabtu, 9 Agustus 2025, Azka memaksakan diri untuk berangkat sekolah. Siti mulai menaruh curiga ketika melihat kaus kaki anaknya kotor, seperti bekas terperosok ke lumpur.

"Saya suruh ganti kaus kakinya yang kotor, tapi almarhum tidak mau ganti," ujar Siti.

Malam harinya, Siti kembali menanyakan kondisi kesehatan Azka. Sang anak akhirnya mengaku merasakan sakit pada bagian dada dan tangannya. Ketika diminta menggerakkan tangannya, Azka tidak bisa. Siti pun memutuskan untuk membawanya ke tukang urut. Sejak saat itu, Azka semakin menutup diri, bahkan makan pun harus diantarkan Siti ke kamarnya.

Kecurigaan Siti semakin memuncak melihat perubahan drastis pada Azka yang menghabiskan banyak waktu di kamar dan tidak ceria seperti biasanya. Puncak kekhawatiran terjadi pada Senin dini hari, 11 Agustus 2025. Azka keluar kamar ditemani kakaknya untuk ke toilet. Saat berada di samping Siti yang sedang memasak di dapur, Azka hampir terjatuh. Siti segera merangkul dan mengantarnya ke toilet.

Setelah dari toilet, Azka duduk di ruang tamu. Penasaran dengan kondisi anaknya, Siti kembali bertanya. Dengan suara tertahan tangis, Siti menanyakan apa yang terjadi. Azka akhirnya mengaku bahwa ia dipukuli oleh teman-temannya di sekolah dan diancam agar tidak memberitahu siapa pun.

"Saya mau ngomong tapi ibu jangan marah, saya dipukulin sama teman di sekolahan. Saya diancam jangan ngomong sama siapa-siapa," ungkap Siti menirukan perkataan Azka.

Senin pagi, Azka mengalami kejang. Siti segera membawanya ke Puskesmas. Namun, pihak Puskesmas meminta agar Azka langsung dibawa ke rumah sakit karena kondisinya yang lemah. Azka akhirnya dirawat di RS Harapan Sehat Jatibarang selama satu hari. Kondisinya semakin memburuk, trombositnya menurun drastis.

Pada Selasa petang, 12 Agustus 2025, Azka dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Siti sempat bertanya kepada petugas medis mengenai hasil pemeriksaan. Ia terkejut mengetahui bahwa selain mengalami Demam Berdarah Dengue (DBD), Azka juga mengalami patah tulang di tangan.

Perjuangan Menuntut Keadilan

Siti Royanah menyebutkan ada empat nama teman sekolah Azka yang diduga melakukan perundungan tersebut. Beberapa hari setelah kepergian Azka, pihak keluarga terduga pelaku dan pihak sekolah mendatangi rumah duka. Sebuah mediasi pun dilakukan oleh pihak sekolah.

Dalam mediasi tersebut, pihak sekolah menyarankan pemberian uang damai. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh keluarga Siti.

"Keluarga terduga pelaku menawarkan dari Rp 5 juta kemudian Rp 10 juta per anak, tapi saya menolak, karena saya ingin lanjut ke jalur hukum," tegas Siti.

Merasa tidak mendapatkan keadilan melalui mediasi, Siti bersama kuasa hukumnya, Fery Junaidi, S.H., memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes. Laporan tersebut diterima oleh piket Reskrim Polres Brebes Brigadir Polisi R. Putri S., S.H., dengan cap tertanggal 21 Agustus 2025.

Sebulan kemudian, pada 24 September 2025, Siti kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Surat panggilan tersebut dicap dan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handrianjati.

"Saya sudah lapor ke kepolisian, sudah 3 bulan lebih belum ada perkembangan. Saya ingin kasus saya sama dengan yang lain, jangan dibedakan dengan yang punya uang," pungkas Siti dengan penuh harap.

Kuasa hukum korban, Fery Junaidi, S.H., menyatakan bahwa proses hukum kasus tersebut masih ditangani oleh kepolisian. Ia berencana akan mendatangi Polres Brebes untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut secepatnya.

Sementara itu, Guru Bimbingan Konseling (BK) MTs. Miftahul Ulum Rengaspendawa, Mustofa, angkat bicara mengenai investigasi internal yang telah dilakukan sekolah. Ia mengklarifikasi bahwa tawaran dari pihak keluarga terduga pelaku bukanlah uang damai, melainkan sebagai tali asih karena mereka semua bertetangga. Namun, Mustofa mengaku tidak mengetahui nominal pastinya.

Upaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini kepada Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perhatian serius terhadap isu perundungan di sekolah dan pentingnya penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.

Ringkasan Berita:
  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan setelah diketahui memiliki harta Rp25,96 miliar berdasarkan LHKPN
  • Inspektorat Kemendagri memeriksa sumber dana umrah Mirwan serta seluruh aparatur yang ikut berangkat.
  • Dalam rapat penanganan bencana, Presiden Prabowo menegur keras Mirwan dan meminta Mendagri Tito Karnavian memproses pencopotannya karena dianggap meninggalkan tanggung jawab
 

medkomsubangnetworkSosok Mirwan MS Bupati Aceh Selatan masih terus menjadi sorotan di tengah banjir yang melanda Aceh dan Sumatera.

Dari hasil penelusuran terungkap ternyata Mirwan MS memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp 25,96 Miliar.

Bahkan karena jumlah hartanya yang tergolong besar, Kemendagri bakal mengusut dana yang dipakai Mirwan MS untuk pergi umrah.

Diketahui sosok Mirwan menjadi sorotan manakala ia pergi umroh bersama sang istri ditengah banjir yang melanda wilayahnya.

Mirwan dianggap bukanlah kepala daerah yang bertanggung jawab lantaran meninggalkan warganya begitu saja.

Tak cuma itu, sebelum berangkat umroh, Mirwan juga menyebut tak sanggup menanggulangi bencana yang tengah terjadi itu.

Harta Capai Puluhan Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Oktober 2024 dikutip Kompas.com, Mirwan mempunyai harta kekayaan senilai Rp 25.958.970.622. 

Harta kekayaan tersebut ia laporkan ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Selatan.

Harta kekayaan Mirwan terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta harta lainnya. 

Berikut rincian harta kekayaan Bupati Aceh Selatan Mirwan:

Tanah dan bangunan: 

Tanah dan Bangunan seluas 95 m2/172 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 1.450.000.000 

Tanah seluas 579 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 868.500.000 

Tanah dan bangunan seluas 517 m2/312 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 13.000.000.000 

Tanah seluas 4.283 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 564.055.000 

Tanah dan bangunan seluas 769 m2/769 m2 di Kabupaten Aceh Barat Daya, hasil sendiri: Rp 6.000.000.000.

Alat transportasi dan mesin: 

Mobil Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri: Rp 435.000.000 

Mobil Daihatsu pick up tahun 2014, hasil sendiri: Rp 72.000.000 Komatsu Hydraulic Excavator PC 200-6 tahun 2007, hasil sendiri: Rp 450.000.000 

Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE 74 tahun 2008, hasil sendiri: Rp 185.000.000 

Mobil Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck FE SHD tahun 2009, hasil sendiri: Rp 195.000.000 

Komatsu Excavator VC 200/5 tahun 2004, hasil sendiri: Rp 260.000.000 

Mobil Toyota Fortuner VRZ 4X2 tahun 2021, hasil sendiri: Rp 450.000.000 

Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000 

Mobil, Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000 

Mobil Toyota Rush 1.5S AT tahun 2020, hasil sendiri: Rp 200.000.000 

Mobil Toyota Camry 2.5V AT tahun 2019, hasil sendiri: Rp 400.000.000. 

Harta lainnya: 

Harta bergerak lainnya: Rp 321.400.000 

Kas dan setara kas: Rp 223.015.622 

Harta lainnya: Rp 710.000.000. 

Utang: Utang: Rp 225.000.000.

Dana Umroh Bakal Diperiksa

Pemeriksaan itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang kini tengah memeriksa Mirwan. 

"Apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana, kan itu penting, ya," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dilansir dari Kompas.com.

Bima menuturkan, pemeriksaan juga mencakup aparatur yang melekat kepadanya saat berangkat ke Arab Saudi.

Ia menyebut, pemeriksaan serupa juga sempat dilakukan Kemendagri kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim.

Saat itu, pemeriksaan bukan hanya dilakukan kepada Lucky, melainkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan semua yang terlibat saat berlibur ke Jepang. 

"Semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah, sekarang kan juga begitu. Jadi pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada Bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan," tutur Bima.

Sementara itu, Mirwan sendiri sudah kembali ke Indonesia setelah menjalankan ibadah umrah.

Tak menunggu lama, Mirwan langsung diperiksa Tim Inspektorat Kemendagri.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya yang menyebut Mirwan tengah diperiksa Tim Inspektorat.

"Kementerian Dalam Negeri telah menerjunkan tim inspektorat dan hari ini kami mendapatkan informasi bupati Aceh Selatan telah tiba dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh inspektur khusus," kata Bima dilansir dari TribunNews.

Bima menjelaskan aturan dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pasal tersebut mengatur secara jelas kewajiban yang harus dilakukan kepala daerah (Pasal 67) dan hal-hal yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah, beserta sanksinya.

Jika memang terbukti ada pelanggaran, tim inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi bupati Aceh Selatan kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan UU nomor 23 tahun 2014 terkait dengan sanksi, maka inspektorat akan merekomendasikan pemberian sanksi tersebut (bupati Aceh Selatan) kepada Mendagri," tandasnya.

Prabowo Minta Proses Pencopotan

Sementara itu kasus Mirwan yang viral ini langsung disoroti oleh Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto minta Tito Karnavian proses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dalam rapat terbatas (ratas) penanganan banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Minggu (7/12/2025) malam.

Ratas diikuti lintas kementerian/lembaga di Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12/2025) malam.

Awalnya Prabowo menegaskan, bupati atau wali kota dipilih rakyat untuk menghadapi kesulitan.

"Kalian harus terus berjuang untuk rakyat.

Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan.

Kalau yang mau lari lari aja enggak apa-apa ya," kata Prabowo sambil menyindir Mirwan MS, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan itu juga, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian untuk mencopot Mirwan MS dari jabatannya.

"Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses?" tanya Prabowo ke Tito.

"(Proses pencopotan) 3 bulan," jawab Tito.

Prabowo mengibaratkan Mirwan MS sebagai tentara desersi.

Desersi adalah tindakan seorang anggota tentara atau polisi yang secara sengaja meninggalkan tugas dan kesatuannya tanpa izin resmi atau alasan yang sah, dengan niat untuk tidak kembali, dan dianggap sebagai tindak pidana militer serius yang bisa dikenakan sanksi berat.

"Itu kalau tentara itu namanya desersi itu ya dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah," tegas Prabowo.

Baca berita menarik medkomsubangnetworklainnya di Google News

Weliyanto pencuri yang bunuh korbannya melawan warga dengan parang, akhirnya tewas diamuk massa

medkomsubangnetwork, BANGKA –Kronologis kejadian kasus pencurian yang berujung kematian terjadi di Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (8/12/2025) dini hari diungkap oleh aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut berawal ditemukannya pria bernama Sarnain (45) tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.

Ia  diduga diserang oleh Weliyanto (31), warga Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung menggunakan senjata tajam.

Meski kasus ini menyebabkan dua orang meninggal, kedua keluarga sama-sama tidak membuat  Laporan  kejadian tersebut kepada polisi.

Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Sasongko Yuliansya mengatakan peristiwa ini dipicu diduga aksi pencurian yang dilakukan Weliyanto.

Menurut keterangan awal, Weliyanto memasuki rumah korban pada dini hari dengan tujuan mengambil barang-barang milik Sarnain.

Namun aksinya dipergoki oleh pemilik rumah. Terkejut dan panik, pelaku mengayunkan sebilah  golok ke arah Sarnain kemudian menyerang hingga tewas di tempat. 

“Awal mula kejadian diduga saat pelaku memasuki rumah korban. Pelaku panik setelah dipergoki dan mengayunkan golok ke arah Sarnain ” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (9/12/2025).

Menurut Sasongko serangan dengan menggunakan sebilah parang tersebut membuat korban mengalami luka bacok pada bagian tangan kiri, leher, dahi dan bibir. Sarnain tersungkur di lantai rumahnya dalam kondisi bersimbah darah.

Jeritan dan suara keributan dari dalam rumah sontak membangunkan warga sekitar yang kemudian bergegas menuju sumber suara.

Saat warga memasuki rumah korban, suasana mengerikan langsung terlihat. Lantai rumah penuh bercak darah, sementara korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Pelaku yang masih berada di lokasi kejadian diminta keluar dari rumah untuk menyerahkan diri.

Namun pelaku masih berupaya melawan dengan mengancam warga dengan menggunakan sebilah parang yang masih dipegangnya. 

Selain itu pelaku juga membakar barang barang yang ada di dalam rumah korban. Melihat hal tersebut warga terus berupaya untuk mengamankan pelaku yang masih berada di dalam rumah  dan pelaku berhasil diamankan.

Dalam kondisi emosi memuncak dan dipicu rasa geram atas kematian Sarnain dan perlawanan pelaku saat hendak diamankan, warga spontan melakukan tindakan terhadap Weliyanto. 

“Pelaku mengalami luka serius akibat tindakan spontan massa dan dinyatakan meninggal dunia di tempat,” jelas Sasongko.

Usai peristiwa itu lanjut dia, keluarga Weliyanto  yang langsung diwakilkan orang tuanya tidak menuntut siapapun atas kematian anaknya.

Ayah Weliyanto menganggap insiden tersebut sebagai musibah dan menerima peristiwa itu sebagai takdir. Weliyanto kini telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Simpang Tiga Desa  Penutuk. 

Seperti diketahui Weliyanto dan orang tuanya merupakan nelayan yang biasa memasang bubu untuk mencari ikan di wilayah Perairan Tanjung Sangkar dan sekitarnya.

Namun kapal yang mereka bawa mengalami kerusakan mesin sehingga terpaksa berlabuh di Desa Tanjung Sangkar kurang lebih sejak sebulan terakhir. Weliyanto kemudian mengontrak sebuah rumah di Desa Tanjung Sangkar selama kurang lebih satu bulan terakhir. 

Sementara, termasuk sang ayah tinggal di Masjid desa setempat sambil memperbaiki kapal. Rencananya, mereka seharusnya kembali melaut pada hari kejadian.  

Namun pada dini hari, Weliyanto diduga keluar dari kontrakannya dan memasuki rumah korban dengan niat mencuri. Insiden maut itu terjadi hanya beberapa jam sebelum Weliyanto dan orang tuanya berencana berangkat melaut kembali.

“Untuk keluarga Sarnain juga tidak membuat laporan polisi terkait kematian anggota keluarga mereka,” ucapnya.

Meski demikian Sasongko menegaskan bahwa proses   Olah TKP dan serangkain Penyelidikan  tetap berjalan.

Langkah yang dilakukan antara lain mendatangi TKP, olah tempat kejadian perkara (TKP), interogasi saksi-saksi, serta identifikasi jenazah baik terhadap korban maupun pelaku.

Proses penyelidikan awal tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dan memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Kepolisian memastikan tetap mengutamakan stabilitas keamanan di wilayah Lepar Pongok.

Ia menyebutkan bahwa kejadian ini harus segera ditangani secara profesional untuk mencegah munculnya spekulasi, konflik, atau keresahan baru di tengah masyarakat. Dirinya mengimbau masyarakat tetap tenang. 

“Polsek Lepar Pongok berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah, memastikan situasi tetap aman, dan mencegah adanya informasi yang tidak benar berkembang di masyarakat,” pungkas Sasongko Yuliansya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Ringkasan Berita:
  • Rion Kaluku dianiaya secara brutal menggunakan senjata tajam dan kursi oleh sekelompok pria di depan keluarganya
  • Polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial AR
  • Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang berada di lokasi saat kejadian, meminta maaf dan menegaskan insiden ini tidak terkait dengan aktivitas UMKM
 

medkomsubangnetwork– Novaris Kaluku (60) menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus pembacokan di Pasar Sentral Kota Gorontalo.

Ia mengungkap detik-detik peristiwa berdarah yang menimpa adiknya, Rion Kaluku, pada Sabtu malam (7/12/2025).

Novaris menyebut dirinya berada di lokasi bersama keluarga ketika insiden itu terjadi. Ia melihat langsung bagaimana adiknya dianiaya oleh tiga pria menggunakan kursi dan senjata tajam.

Dalam kondisi panik, Novaris berlari meminta pertolongan kepada Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Wakil Wali Kota Indra Gobel yang kebetulan berada tidak jauh dari tempat kejadian.

Sontak, Wali Kota dan Wakil Wali Kota kaget mendengar laporan tersebut. Mereka berusaha menghentikan aksi pelaku, namun serangan tetap berlangsung.

Namun, pelaku bertindak brutal dan tidak terkendali. Rion yang sudah terkapar tetap dihujani serangan hingga bersimbah darah.

Setelah itu, pelaku memasukkan parang ke dalam sarung dan meninggalkan korban yang tergeletak di pelataran pasar.

Belakangan diketahui pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi tak lama setelah insiden itu.

Sementara korban segera dilarikan ke RS Multazam menggunakan sepeda motor oleh warga sekitar.

Penetapan Tersangka

Polisi bergerak cepat menangani kasus ini. Dua pria bernama Apriyanto Runtu (35) dan Aksel Rorintulus (29), resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Apriyanto diketahui merupakan nelayan asal Gorontalo, sementara Aksel merupakan warga Manado, Sulawesi Utara.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap tujuh saksi.

“Kami sudah menetapkan dua orang berinisial AR,” ungkapnya.

Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat karena salah satu pelaku menggunakan senjata tajam saat menyerang korban.

Kapolresta menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan serangan acak.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui konflik antara pelaku dan korban sudah berlangsung lama.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 22.40 Wita, Novaris bersama Rion dan keluarga mereka dari Jakarta sedang duduk dan menikmati kopi di salah satu booth warkop Pasar Sentral.

Tak lama kemudian, Rion meninggalkan tempat duduknya dan berpindah ke bagian belakang booth.

Novaris melihat Rion berbincang dengan salah seorang temannya.

Selang beberapa waktu, tiba-tiba terjadi keributan yang melibatkan tiga orang tak dikenal.

Novaris berdiri dan memperhatikan orang yang dianiaya. Ia kaget ketika mengetahui korban adalah adiknya sendiri.

Ia melihat Rion terkapar dan dianiaya oleh tiga pria menggunakan kursi serta parang.

Dalam kondisi panik, Novaris berlari menuju tempat duduk Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel.

Mendengar laporan itu, keduanya langsung berteriak dan berusaha menghentikan pelaku.

Namun, pelaku tidak terkendali dan terus melancarkan aksinya.

Setelah puas menyerang, pelaku memasukkan parang ke dalam sarung dan meninggalkan lokasi.

Korban yang bersimbah darah segera dibawa ke RS Multazam menggunakan sepeda motor.

Permintaan Maaf Wali Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa peristiwa itu tidak direncanakan dan tidak berkaitan dengan aktivitas UMKM di kawasan Pasar Sentral.

"Mohon maaf atas kejadian semalam. Kejadian itu memang tidak direncanakan, saya kira semua tidak menghendaki semua itu," ujarnya.

Menurut Adhan, aksi penikaman tersebut dipicu oleh konflik personal yang telah terjadi sejak satu tahun lalu, tepatnya pada masa kampanye.

Ia menuturkan bahwa pelaku dan korban kebetulan bertemu di Pasar Sentral, sehingga pertikaian lama itu kembali memanas.

Terduga pelaku dikenal dengan panggilan "Starky", sementara korban bernama Rion Kaluku.

Adhan menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi sasaran berbagai tuduhan di media sosial, termasuk dituding memiliki utang Rp1 miliar.

Bahkan melalui media sosial, Adhan Dambea jadi sasaran cibiran hingga hinaan oleh korban.

Karena itu, Starky disebut sudah lama memendam amarah terhadap Rion Kaluku.

"Tetapi kebetulan semalam ketemu dengan saudara Rion ini (di Pasar Sentral),” ungkap Adhan.

Kapolresta Gorontalo Kota memastikan pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga berkomitmen meningkatkan keamanan di kawasan Pasar Sentral.

Patroli rutin akan digencarkan dengan melibatkan petugas keamanan pasar.

“Secara rutin tiap malam anggota kami melaksanakan patroli,” jelas Kapolresta.

Kegiatan UMKM Tidak Terkait Peristiwa

Adhan menegaskan bahwa insiden tersebut bukan terjadi karena kegiatan komunitas UMKM di Pasar Sentral.

Ia mengingatkan bahwa aktivitas UMKM yang kini ramai di Pasar Sentral murni berasal dari inisiatif warga.

“Kegiatan ini kegiatan saudara-saudara, bukan kegiatan komunitas pemerintah. Pemerintah hanya memfasilitasi, menyiapkan tempat. Ini benar-benar lahir dari masyarakat, mayoritas generasi muda,” tegasnya.

Ia meminta agar bila terjadi persoalan antarpersonal, sebaiknya diselesaikan secara internal atau dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan.

Adhan bahkan mengungkap bahwa ia sendiri pernah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Gorontalo namun tidak diproses.

Ia menilai jika laporan itu ditindaklanjuti, kemungkinan besar insiden Sabtu malam tidak akan terjadi.

Meski begitu, kericuhan yang terjadi menyebabkan ratusan kursi dan meja UMKM rusak.

Adhan mengapresiasi sejumlah pihak yang langsung berinisiatif mengumpulkan dana untuk mengganti kerugian pedagang.

Namun ia mengingatkan agar penggantian dilakukan dengan jujur dan berdasarkan bukti riil, bukan dengan menambah-nambahi kerusakan.

“Saya sarankan, jangan kasih uang. Dihitung berapa kursi yang rusak, diganti dengan kursi, bukan uang. Jangan tambah-tambah, kalian dapat dosa. Yang penting ada nota yang benar,” tegasnya.

 

(medkomsubangnetwork/Herjianto Tangahu/*)

Taxi Driver 3: Ketika Keadilan Berjalan di Luar Sistem dengan Konsekuensi yang Lebih Dalam

Bagi para penggemar drama Korea yang mendambakan ketegangan tinggi, dilema moral yang kelabu, dan kisah tentang tim kecil yang berani menentang sistem yang korup, Taxi Driver 3 adalah tontonan yang tak boleh dilewatkan. Setelah sukses besar dan pujian yang melimpah dari dua musim sebelumnya, musim ketiga ini hadir dengan ambisi yang lebih besar, menjanjikan musuh berskala internasional, konflik internal yang mendalam, dan kembalinya tim Rainbow Taxi dalam formasi lengkap.

Apa yang Menjadi Sorotan di Musim Ketiga?

Musim terbaru Taxi Driver telah memulai penayangannya pada 21 November 2025, membawa kembali para pemain inti yang telah mencuri hati penonton. Lee Je Hoon kembali memerankan Kim Do-ki, Pyo Ye Jin sebagai Ahn Go-eun, dan Kim Eui Sung sebagai Jang Sung-cheol. Kehadiran mereka menandai reuni tim Rainbow Taxi yang sebelumnya sempat terpecah, siap untuk kembali beraksi.

Skala kejahatan dalam musim ini mengalami peningkatan signifikan. Bukan lagi sekadar kriminalitas lokal atau korupsi tingkat rendah, kini tim menghadapi sindikat kriminal yang memiliki jaringan luas, dilema moral yang semakin kompleks, dan dampak yang terasa hingga ke dalam diri anggota tim itu sendiri. Ancaman yang dihadapi jauh lebih besar dan lebih berbahaya dari sebelumnya.

Lebih dari Sekadar Aksi dan Balas Dendam

Salah satu elemen yang membedakan Taxi Driver dari drama aksi lainnya adalah fokusnya yang tidak hanya pada adegan laga dan balas dendam. Serial ini secara mendalam mengeksplorasi bagaimana keadilan dapat ditegakkan di luar sistem formal, serta konsekuensi yang harus dihadapi oleh tim yang memilih jalan mereka sendiri. Musim ketiga membawa eksplorasi ini ke tingkat yang lebih jauh, di mana para anggota tim mulai meragukan validitas metode mereka. Pertanyaan muncul: apakah tindakan mereka benar-benar membawa keadilan, atau justru tanpa sadar mereka menjadi bagian dari siklus kekerasan yang sama?

Karakter Kim Do-ki, yang di musim-musim sebelumnya mungkin terlihat lebih lugas dalam menjalankan misinya, kini dihadapkan pada ujian yang lebih berat. Ia diuji oleh kehilangan, kesetiaan yang dipertanyakan, dan pengkhianatan yang mulai mengintai dari dalam. Taxi Driver 3 bukan lagi sekadar tontonan ringan tentang memberantas "orang jahat". Serial ini kini menyelami kegagalan sistemik dan pertanyaan fundamental tentang jati diri kita ketika kita mengambil kendali atas nasib sendiri.

Mencetak Rekor Baru dalam Sejarah Televisi 2025

Kesuksesan Taxi Driver 3 tidak dapat dipandang sebelah mata. Drama ini berhasil menorehkan sejarah baru di tahun 2025 dengan meraih rating nasional yang fantastis, mencapai angka 9,5%. Angka ini menjadikannya sebagai drama dengan rating tertinggi sepanjang tahun 2025, sebuah pencapaian luar biasa yang menunjukkan betapa kuatnya daya tarik serial ini di mata penonton.

Pilihan Tepat untuk Penonton yang Mencari Drakor Non-Romantis

Bagi generasi Z yang mungkin merasa jenuh dengan alur cerita drama yang cenderung monoton, Taxi Driver 3 menawarkan alternatif tontonan yang menyegarkan dan penuh gairah. Jika Anda lelah dengan drama romantis yang selalu berakhir bahagia, serial ini menyajikan pengalaman menonton yang jauh lebih "bergelombang" dan penuh kejutan.

Banyak adegan dalam Taxi Driver 3 yang akan memancing refleksi mendalam, terutama terkait bagaimana masyarakat memandang konsep kejahatan versus keadilan. Di era di mana banyak orang merasa bahwa sistem yang ada tidak lagi adil, tema yang diangkat dalam drama ini terasa sangat relevan dan beresonansi kuat dengan audiens.

Selain itu, aspek visual dan tempo penceritaan dirancang untuk bergerak cepat dan menegangkan. Adegan-adegan pengejaran yang intens, misi infiltrasi yang penuh risiko, dan skema pembalasan yang tak terduga akan membuat Anda terpaku di layar. Bersiaplah untuk merasakan jantung berdebar kencang bahkan hanya dalam durasi 70 menit per episode.

Peringatan Sebelum Menonton

Mengingat banyaknya adegan aksi yang intens dan konflik yang terkadang bisa terasa mengganggu secara emosional, ada beberapa saran bagi Anda, terutama generasi muda, sebelum menyelami Taxi Driver 3. Drama ini akan menampilkan berbagai cerita gelap dan konflik batin yang mendalam. Oleh karena itu, penonton yang secara spesifik mencari hiburan yang ringan mungkin akan lebih cocok menonton seri-seri sebelumnya.

Taxi Driver 3 bukanlah sekadar kelanjutan biasa. Ini adalah evolusi dari tim "taksi pembalas dendam" menjadi sebuah entitas yang harus bergulat dengan pilihan antara balas dendam murni dan pencarian keadilan sejati. Bagi Anda yang mendambakan drama dengan lapisan cerita yang kaya, narasi yang kompleks, dan energi yang tinggi, serial ini adalah pilihan yang tepat.

Siapkan waktu luang Anda, temukan posisi duduk yang paling nyaman, dan bersiaplah untuk sebuah perjalanan penuh adrenalin. Karena terkadang, keadilan yang datang dari jalan yang kita tempuh sendiri bisa jauh lebih rumit dan penuh tantangan daripada yang pernah kita bayangkan.

Dibintangi oleh Lee Je Hoon dan Pyo Ye Jin, Taxi Driver 3 kini dapat disaksikan secara gratis di platform Viu setiap hari Jumat dan Sabtu. Saksikan bagaimana mereka berjuang menegakkan keadilan melalui layanan taksi istimewa mereka, Rainbow Taxi!

Sengketa Properti: Kriminalisasi Rugikan BT Rp 24 Miliar

Sengketa Properti dan Tuduhan Penggelapan: Budiman Tiang Merasa Dikriminalisasi

Denpasar – Sidang lanjutan perkara pidana yang menjerat Budiman Tiang (BT) kembali mengemuka di Pengadilan Negeri Denpasar pada Selasa lalu. Agenda persidangan yang berlangsung dari sore hingga petang itu berfokus pada pembacaan pledoi pribadi terdakwa dan pemaparan argumen dari tim penasihat hukumnya. Yang menarik dan menimbulkan pertanyaan besar adalah terungkapnya fakta bahwa BT justru diduga mengalami kerugian materiil yang signifikan, mencapai Rp 24 miliar, namun justru berstatus sebagai terdakwa. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya kriminalisasi dalam sengketa properti yang tengah dihadapi.

Pledoi Terdakwa: Gugurnya Unsur Penggelapan

Dalam pembelaan tertulisnya, pihak terdakwa secara tegas menyatakan bahwa seluruh unsur yang digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjerat Budiman Tiang dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai dugaan penggelapan, dinilai telah gugur satu per satu berdasarkan bukti dan fakta yang terungkap di persidangan. Penasihat hukum BT memaparkan bahwa tidak ada bukti konkret yang menunjukkan terdakwa pernah menguasai atau menikmati barang maupun dana secara melawan hukum, sebagaimana yang dituduhkan.

Sebaliknya, fakta persidangan justru mengungkap sebuah ironi: bangunan senilai Rp 170 miliar, yang menjadi dasar tuduhan penggelapan, saat ini berada dalam penguasaan pihak lawan, bukan Budiman Tiang. "Unsur penggelapan gugur semuanya. Tidak ada satu pun unsur yang terbukti secara terang dan jelas," ujar Gede Pasek Suardika, S.H., M.H., dari Berdikari Law Office, selaku penasihat hukum terdakwa.

Poin-Poin Krusial dalam Pledoi Pribadi Budiman Tiang

Dalam pledoi pribadinya, Budiman Tiang menguraikan sejumlah poin penting yang menurutnya menunjukkan bahwa dakwaan JPU tidak memenuhi syarat formil maupun materil. Beberapa poin krusial yang diangkat antara lain:

  • Objek Penggelapan yang Kabur: BT menegaskan bahwa JPU tidak pernah menjelaskan secara tegas apa objek yang dituduhkan digelapkan. Apakah itu tanah, bangunan, dana kerja sama operasional, atau uang sewa? Ketidakjelasan ini membuat dakwaan menjadi kabur dan tidak memenuhi asas kepastian hukum.
  • Kepemilikan Objek Sengketa: Tanah dan bangunan yang dipersoalkan berada di bawah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik Budiman Tiang sendiri. Berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung, seseorang tidak dapat dipidana karena menggelapkan barang miliknya sendiri.
  • Keterangan Saksi yang Meragukan: JPU mendalilkan adanya kerugian dari pembayaran yang dilakukan oleh warga negara asing bernama Nicholas Laye. Namun, persidangan mengungkap bahwa Laye tidak pernah diperiksa di tingkat penyidikan, tidak pernah hadir di sidang, serta tidak pernah memberikan keterangan di bawah sumpah. Hal ini membuat dasar tuduhan kerugian menjadi lemah.
  • Penggunaan Dana Operasional: Dana sebesar Rp 20 juta yang disebut-sebut dalam perkara ini, menurut BT, tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk operasional perusahaan.
  • Sengketa Korporasi, Bukan Pidana: BT menilai bahwa perkara ini lebih merupakan sengketa korporasi, bukan tindak pidana. Ia berargumen bahwa direksi pelapor tidak menyusun laporan keuangan, tidak melakukan audit, dan diduga menyembunyikan sejumlah transaksi.
  • Tidak Adanya Kerugian Nyata: BT menekankan bahwa JPU tidak dapat menjelaskan secara pasti siapa yang dirugikan, besaran kerugiannya, maupun mekanisme kerugian tersebut terjadi. Tanpa adanya kerugian nyata, unsur penggelapan tidak terpenuhi.
  • Kesaksian Tidak Berdasarkan Pengalaman Langsung: Sejumlah kesaksian dari pihak pelapor dinilai tidak berdasarkan pengalaman langsung, melainkan informasi dari pihak lain. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kesaksian semacam ini seharusnya dikesampingkan.

Mengutip Yurisprudensi dan Asas Hukum

Lebih lanjut, Budiman Tiang merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang secara konsisten menegaskan bahwa perselisihan bisnis dan perjanjian keperdataan bukanlah ranah pidana. Ia juga menegaskan kembali bahwa tidak ada barang milik orang lain, tidak ada penyalahgunaan wewenang, tidak ada kerugian nyata, serta tidak ada niat jahat dari pihaknya.

Penggunaan pembayaran Nicholas Laye sebagai dasar konstruksi kerugian oleh JPU dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Tidak adanya pemeriksaan Laye di tingkat penyidikan, ketidakhadirannya di persidangan, serta ketiadaan keterangan di bawah sumpah membuat aliran dana dan klaim kerugian tidak memenuhi asas due process of law.

Konsumen Tidak Dihadirkan, Tuduhan Tak Berdasar

Salah satu tuduhan paling serius adalah bahwa Budiman Tiang merugikan konsumen dalam pengelolaan proyek kerja sama. Namun, selama persidangan berlangsung, tidak satu pun konsumen yang dihadirkan untuk memberikan keterangan. Tidak ada yang mengaku mengalami kerugian, tidak ada bukti kerugian nyata, dan tidak ada saksi fakta yang memperkuat dakwaan tersebut. "Bagaimana mungkin menuduh Terdakwa merugikan konsumen, jika tidak satu pun konsumen yang dihadirkan di persidangan?” sentil GPS, merujuk pada argumen JPU.

Tim kuasa hukum BT menilai bahwa klaim JPU semata-mata bersandar pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang seluruhnya telah dipatahkan di persidangan. "Fakta persidangan, kerugian justru ada pada terdakwa. Di mana dalam persidangan terungkap bahwa BT justru yang menderita kerugian," tegasnya.

Kerugian Finansial yang Dialami Budiman Tiang

Kerugian yang dialami oleh Budiman Tiang mencakup beberapa poin signifikan:

  • Dua warga negara Rusia, Igor dan Stanislav, memiliki utang kepada BT sebesar Rp 24 miliar yang belum pernah dibayar.
  • Modal dan aset BT berupa empat SHGB yang digunakan dalam proyek tidak pernah diganti.
  • Igor dan Stanislav justru yang menikmati keuntungan dari proyek tersebut.

"Fakta persidangan ini membongkar bahwa tidak ada unsur 'menguntungkan diri sendiri', melainkan BT yang dirugikan," diingatkan kembali dalam sidang. "Ini kriminalisasi. Ketika penipuan tidak terbukti, pasal penggelapan dipaksakan."

Integritas Peradilan dan Keterlibatan Pihak Asing

Gede Pasek Suardika menekankan pentingnya integritas dalam peradilan. "Tinggal keberanian hakim untuk memilih keadilan, atau takut bayang-bayang orang besar yang bermain di belakang perkara ini," tuturnya.

Kasus yang menyeret Budiman Tiang memang menarik perhatian banyak pihak, tidak hanya karena "korban" justru menjadi terdakwa, tetapi juga karena melibatkan pihak asing. Situasi investasi asing di Bali belakangan ini memang banyak diwarnai beragam kasus.

Dalam sidang tersebut, terungkap pula bahwa dua warga Rusia yang mengklaim diri sebagai investor, ternyata diduga hanya berprofesi sebagai sales properti. Selain itu, sejumlah proyek Magnum di Berawa dan Sanur diduga tidak memiliki izin lengkap. Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran adanya kriminalisasi terhadap pelaku usaha lokal dalam sengketa bisnis dengan warga negara asing.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

Selain perkara pidana, Budiman Tiang juga mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 1183/Pdt.G/2025/PN.Dps terhadap Kapolda Bali dan Komandan Brimob, yang diajukan atas nama pribadi, bukan sebagai pejabat Polri. Sidang terakhir terkait gugatan ini digelar pada 26 November 2025 dengan agenda penyerahan bukti awal terkait kewenangan absolut PN Denpasar. Sidang akan berlanjut pada tahap pembuktian.

Sementara itu, sidang pidana Budiman Tiang dijadwalkan akan berlanjut pada Selasa, 9 Desember 2025, dengan agenda pembacaan replik atau tanggapan JPU terhadap pledoi terdakwa.

Verrell Bramasta Klarifikasi Penggunaan Rompi Saat Tinjau Banjir: Bukan Rompi Antipeluru

Penampilan aktor sekaligus anggota DPR RI, Verrell Bramasta, saat meninjau langsung lokasi bencana banjir di Sumatera Barat pada 30 November 2025, mendadak menjadi sorotan publik. Sebuah rompi yang dikenakannya saat berada di tengah-tengah korban banjir memicu perdebatan hangat di media sosial, dengan banyak pihak menduga bahwa rompi tersebut adalah rompi antipeluru atau pelampung. Menanggapi kesalahpahaman yang berkembang, Verrell Bramasta akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai penggunaan rompi tersebut.

Verrell Bramasta menegaskan dengan gamblang bahwa rompi yang ia kenakan bukanlah rompi antipeluru. Ia menjelaskan bahwa benda tersebut adalah sebuah tactical vest yang memang umum digunakan dalam kegiatan lapangan, terutama saat melakukan peninjauan di area yang membutuhkan mobilitas tinggi dan logistik yang memadai.

“Rompi tersebut bukan rompi anti-peluru, melainkan tactical vest yang umum dipakai di kegiatan lapangan," ujar Verrell dalam keterangan tertulisnya kepada awak media pada Selasa, 2 Desember 2025.

Anak sulung dari Venna Melinda ini menambahkan bahwa rompi tersebut merupakan pemberian dari seorang teman yang bertugas di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). “Itu merupakan hadiah dari rekan AL kepada saya,” ungkapnya, mengindikasikan bahwa desain rompi tersebut memang menyerupai perlengkapan militer.

Bongkar Isi Rompi: Fungsi Sebenarnya Tactical Vest

Lebih lanjut, Verrell Bramasta secara tegas menepis anggapan bahwa rompi tersebut memiliki fungsi pelindung layaknya pelat balistik yang mampu menahan tembakan. Menurutnya, fungsi utama dari tactical vest yang dikenakannya adalah sebagai wadah untuk membawa berbagai perlengkapan dan kebutuhan yang esensial saat beraktivitas di area terdampak bencana.

“Rompi taktis ini tidak dilengkapi pelat balistik, dan fungsinya memang untuk membawa perlengkapan kebutuhan. Saat itu saya membawa air minum, uang kas untuk dibagikan, dan perlengkapan lainnya,” papar Verrell, menjelaskan isi dari kantong-kantong pada rompi tersebut.

Verrell menjelaskan bahwa keberadaan sistem kantong modular (MOLLE) pada tactical vest tersebut sangat membantunya untuk bergerak dengan lincah. Kemudahan ini memungkinkan dirinya untuk menyalurkan bantuan secara cepat dan berinteraksi langsung dengan warga yang terdampak bencana.

“Kondisi di lokasi sangat dinamis, sehingga saya butuh membawa banyak barang tanpa menghambat gerak. Tujuannya agar bisa cepat membantu warga dan tim di lapangan,” tambahnya.

Dalam kunjungannya ke Sumatera Barat, Verrell Bramasta tidak hanya meninjau kondisi pengungsian secara langsung, tetapi juga turut memberikan bantuan kepada para korban. Ia juga melakukan diskusi dengan pemerintah daerah setempat guna mencari solusi dan mempercepat proses penanganan bagi para korban banjir.

Melalui klarifikasi ini, Verrell berharap dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di publik. “Jadi distorsi informasi yang terjadi, dibilang anti peluru atau pelampung, itu salah besar. Sekian,” pungkasnya.

Mengenal Tactical Vest: Rompi Multifungsi untuk Kebutuhan Lapangan

Tactical vest, seperti yang dikenakan oleh Verrell Bramasta, merupakan jenis rompi yang dirancang khusus untuk membawa berbagai perlengkapan yang dibutuhkan oleh aparat, relawan, atau individu yang beraktivitas di lapangan. Desainnya yang dilengkapi dengan banyak kantong dan slot membuatnya sangat fungsional untuk menyimpan barang-barang penting seperti handy talky, botol minum, senter, atau peralatan medis kecil.

Fungsi utama dari tactical vest adalah membantu distribusi beban agar terasa lebih ringan saat penggunanya bergerak, terutama di area yang sulit dijangkau atau medan yang berat seperti di lokasi bencana. Bahan yang digunakan umumnya adalah material nylon atau polyester tebal yang memiliki ketahanan terhadap air dan cukup kuat untuk menahan gesekan.

Beberapa karakteristik penting dari tactical vest meliputi:

  • Desain:
    • Tidak dilengkapi dengan pelat baja atau kevlar, berbeda dengan rompi antipeluru.
    • Umumnya lebih ringan dan fleksibel, sehingga sangat mendukung mobilitas pengguna.
  • Asal Rompi Verrell:
    • Verrell menyebutkan bahwa rompi tersebut adalah hadiah dari sahabatnya di TNI AL.
    • Oleh karena itu, modelnya memang didesain agar menyerupai perlengkapan militer.
  • Alasan Pemakaian oleh Verrell:
    • Tujuan utamanya adalah untuk mempermudah dan mempraktikkan bawaan logistik serta perlengkapan saat melakukan peninjauan banjir.
    • Sama sekali bukan untuk tujuan perlindungan dari peluru.

Kisah Verrell Bramasta di Tengah Korban Bencana

Dalam kunjungannya ke Padang, Sumatera Barat, Verrell Bramasta tidak hanya fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat, tetapi juga menyerap cerita dan merasakan langsung kepedihan para korban bencana. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia berbagi kisah menyentuh tentang pertemuannya dengan seorang ibu di tengah puing-puing rumah yang masih tergenang lumpur.

Sang ibu menceritakan bahwa ia tidak sempat menyelamatkan harta benda karena air bah datang begitu cepat. Verrell juga bertemu dengan seorang bapak yang, meskipun rumahnya dilanda banjir besar, masih mampu tersenyum tipis seraya berkata, "Yang penting anak-anak selamat, Mas."

Pengalaman ini semakin menguatkan pandangan Verrell bahwa di balik luka yang dialami Sumatera, harapan tetap menyala. "Sumatera mungkin sedang terluka, tetapi bukan tanpa harapan. Hari ini, saya melihat sendiri bagaimana harapan masih menyala di mata setiap orang yang saya temui," tulis Verrell.

Ia menutup pesannya dengan harapan agar proses pemulihan berjalan cepat dan mengajak semua pihak untuk terus menjadi bagian dari kekuatan yang membangkitkan semangat kebersamaan. "Semoga pemulihan berlangsung cepat dan kita semua terus menjadi bagian dari kekuatan untuk bangkit bersama."

Modus Ganjal ATM Bekasi: Penyelidikan Dimulai

Modus Ganjal ATM Merajalela: Warga Bekasi Kehilangan Rp 109 Juta di Minimarket

Bekasi Selatan - Kejahatan dengan modus ganjal kartu anjungan tunai mandiri (ATM) kembali dilaporkan terjadi di wilayah Bekasi Selatan. Kali ini, seorang warga berinisial EI (52) menjadi korban, kehilangan saldo tabungannya yang fantastis senilai Rp 109 juta akibat serangkaian transaksi mencurigakan yang tidak pernah dilakukannya. Peristiwa ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Nangka Raya, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari terduga korban. "Perkara dalam proses penyelidikan," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu pada Selasa (2/12/2025), mengindikasikan bahwa timnya tengah bekerja untuk mengungkap kasus ini.

Kronologi Kejadian: Bantuan yang Berujung Petaka

Kejadian nahas yang dialami EI bermula pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, EI berniat melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM BRI yang berlokasi di minimarket tersebut. Sesampainya di lokasi, ia melihat seorang wanita yang baru saja selesai bertransaksi tampak frustrasi. Saat ditanya oleh EI, wanita tersebut mengaku mengalami kendala pada mesin ATM, kartunya terasa seret, sehingga ia memutuskan untuk tidak melanjutkan dan meninggalkan lokasi.

Meskipun mendapat peringatan implisit tersebut, EI tetap mencoba menggunakan mesin ATM. Benar saja, EI mengalami hal serupa. Kartu ATM miliknya pun terasa seret saat dimasukkan. Di tengah kebingungannya, seorang pria tak dikenal menghampirinya dan menawarkan bantuan. Pria tersebut mengaku bisa mengatasi masalah kartu yang seret.

"Saya coba masukin kartu seret juga, habis itu ada laki-laki bilang oh bisa ini bu gitu jadi tidak seret dibantuin, kartu masuk, saya mulai masukan PIN, tapi PIN saya salah udah coba dua kali, takut keblokir, akhirnya saya batalin transaksi," jelas EI menceritakan momen menegangkan tersebut.

Merasa transaksi gagal dan khawatir kartu ATM-nya terblokir, EI memutuskan untuk menghentikan upayanya dan segera pulang ke rumah. Ia tidak menyadari bahwa momen bantuan tersebut adalah awal dari hilangnya seluruh tabungannya.

Penemuan Mengejutkan: 13 Transaksi Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Kecurigaan EI mulai muncul pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia berniat untuk melakukan rekapitulasi transaksi melalui aplikasi mobile banking miliknya. Namun, apa yang ditemukannya justru membuat EI terkejut dan panik. Rekeningnya menunjukkan adanya 13 transaksi yang tidak ia kenali sama sekali. Lebih parahnya lagi, saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah besar, kini hanya tersisa sekitar Rp 305.000.

"Saya lihat di situ ada 13 transaksi, total transaksinya itu lebih kurang mencapai Rp 109 juta, ada tiga nomor rekening yang berbeda ditransfer, lalu ada juga tarik tunai, dua dari rekening itu BRI, dan satu BCA, dua atas nama di BRI itu namanya Misron dan Rizki," ungkap EI dengan nada prihatin.

Dari rincian transaksi tersebut, EI menyadari bahwa uangnya telah ditransfer ke tiga rekening berbeda, sebagian besar untuk tarik tunai, dan sebagian lagi untuk transfer. Dua rekening tujuan transfer adalah rekening BRI dengan nama Misron dan Rizki, sementara satu rekening lagi adalah rekening BCA.

Kartu ATM Tertukar: Kunci Kasus Pembobolan

Merasa ada yang tidak beres dan yakin bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EI segera mendatangi kantor cabang BRI terdekat pada Kamis, 20 November 2025. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bank dan diminta untuk menyerahkan kartu ATM miliknya guna dicocokkan dengan data diri.

Saat itulah EI mendapatkan bukti konkrit bahwa kartu ATM yang ia gunakan di mesin ATM minimarket bukanlah miliknya. Ada perbedaan mencolok antara kartu yang ia serahkan kepada petugas bank dengan kartu yang ia ingat.

"Dugaan saya kartu saya ditukar oleh laki-laki waktu di ATM, terus ditukarnya waktu saya dibantuin kendala itu, saya baru tahu beda kartu pas di kantor BRI," ungkap EI. Berdasarkan pengamatannya pada rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, EI menduga pelaku berjumlah dua orang pria, yang terlihat masuk ke dalam mobil yang sama.

Laporan Polisi dan Harapan Keadilan

Menindaklanjuti temuan tersebut, EI membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 21 November 2025. Laporannya telah terigistrasi dengan nomor STTLP/B/2960/XI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Saat ini, EI hanya bisa berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menangkap para pelaku yang telah merampas haknya. "Saya berharap segera diproses perkaranya," pungkasnya, dengan harapan keadilan dapat segera ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam, terutama saat bertransaksi di mesin ATM.

Operasi Senyap di Pelabuhan Patimban: Ribuan Pakaian Sport Premium Diselundupkan Tanpa Dokumen

Fajar baru saja menyingsing di kawasan Pelabuhan Internasional Patimban, Kabupaten Subang, namun suasana tenang tersebut seketika pecah oleh sebuah operasi penegakan hukum yang dipimpin oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Cirebon. Bukan kapal kargo raksasa atau tumpukan kontainer ekspor yang menjadi pusat perhatian, melainkan sebuah truk Fuso yang kemudian terbukti membawa ribuan pakaian olahraga premium tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah. Di balik lapisan plastik bening yang membungkus rapi celana jogger, jaket anti-UV, hingga hijab sport wanita, terkuak sebuah jalur penyelundupan berskala besar.

Aparat penegak hukum menyebut jalur ini sebagai "jalur hantu". Rutenya membentang dari Malaysia, melalui Sungai Ayak 1 di Sekadau, Kalimantan Barat, lalu ke Pontianak, sebelum akhirnya mencapai Pelabuhan Patimban. Pengungkapan kasus ini dipublikasikan langsung oleh Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Cirebon pada hari Selasa, 2 Desember 2025.

Kronologi Pengungkapan Jalur Penyelundupan

Dalam pernyataannya, Komandan Lanal Cirebon menekankan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang sangat akurat. "Berdasarkan informasi intelijen, pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, kami melaksanakan operasi penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang baru saja selesai melakukan pembongkaran muatan dari KM Ferindo 5 yang tiba dari Pontianak," ujar Letkol Faisal.

Truk Fuso dengan nomor polisi F 8810 HL menjadi target utama tim operasi. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tim gabungan berhasil mengamankan truk tersebut yang diduga kuat mengangkut barang ilegal berupa pakaian olahraga.

Barang Bukti dan Nilai Kerugian

Pakaian olahraga yang diturunkan dari truk di lapangan Mako Lanal Cirebon tampak dalam kondisi baru dan tertata rapi, bahkan masih terbungkus plastik seperti produk yang baru saja keluar dari pabrik. Jenis pakaian yang diselundupkan pun tergolong premium, meliputi celana panjang spacewalk, jogger red-room, jaket olahraga anti-UV, dan jaket olahraga wanita jenis hijab sport.

Setelah dilakukan penghitungan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 41.280 potong. Estimasi nilai pasar dari pakaian sport ilegal ini mencapai Rp 6,1 miliar. Lebih mengkhawatirkan lagi, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya bea masuk diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Pengakuan Sopir dan Pengurus Ekspedisi

Keterangan yang diperoleh dari sopir truk berinisial KS dan pengurus ekspedisi berinisial GG membuka tabir lebih lanjut mengenai modus operandi penyelundupan ini. Sopir truk mengaku hanya bertugas mengangkut barang dari seseorang di Pontianak dengan tujuan akhir di Kosambi, Tangerang.

Sementara itu, pengurus ekspedisi mengonfirmasi bahwa barang-barang tersebut memang berasal dari Malaysia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau "jalur tikus" hingga tiba di Sungai Ayak 1, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Selanjutnya, barang-barang tersebut dipindahkan ke kapal KM Ferindo 5 untuk diangkut menuju Pelabuhan Patimban. "Barang tersebut berasal dari Malaysia dan memanfaatkan jalur tikus lintas batas negara," jelas GG.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus penyelundupan ini masih terus berjalan. Letkol Faisal menjelaskan bahwa status sopir truk masih sebagai saksi, namun pendalaman lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak Bea Cukai. "Nanti bisa saja statusnya meningkat menjadi tersangka," tambahnya.

Seluruh barang bukti, meliputi truk, ribuan potong pakaian sport, hingga dokumen ekspedisi, telah diamankan di Mako Lanal Cirebon. Kasus ini berpotensi menjerat para pelaku dengan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat serius, yaitu pidana penjara selama 1 hingga 10 tahun dan denda mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.

Komitmen Pemberantasan Ilegal dan Sinergi Lintas Instansi

Komandan Lanal Cirebon menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal di wilayah kerjanya bukanlah yang pertama dan dipastikan tidak akan menjadi yang terakhir. "Kami menegaskan komitmen TNI, terutama TNI Angkatan Laut, untuk terus memberantas segala bentuk ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas keamanan maritim," tegasnya.

Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari sinergi yang solid antarinstansi. "Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Cirebon, Bea Cukai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polres Subang, serta Kodim Subang," ungkap Letkol Faisal.

Suasana di Mako Lanal Cirebon menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Ribuan potong pakaian sport ilegal terhampar di lapangan, sementara para pejabat yang hadir secara langsung memeriksa dan membuka beberapa contoh produk untuk memperlihatkan kualitas barang yang diselundupkan. Truk Fuso yang menjadi alat transportasi barang ilegal tersebut juga turut dihadirkan sebagai barang bukti. Sebagian besar muatan masih tertata rapi di dalam truk, menandakan bahwa operasi pengamanan dilakukan sebelum barang tersebut berhasil didistribusikan lebih lanjut.

Temuan ribuan potong pakaian sport ilegal ini bukan sekadar kasus penyelundupan skala kecil. Penggunaan jalur lintas negara yang terorganisir menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki struktur yang kuat dan senantiasa mengincar celah-celah dalam pengawasan antarwilayah. Namun, pada pagi yang sunyi di Patimban itu, sebuah mata rantai penyelundupan berhasil diputus melalui operasi senyap yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

CCTV Inara-Fahmi: Bukti Perselingkuhan, Netizen Terkejut!

Video CCTV Diduga Jadi Bukti Perselingkuhan: Sorotan Publik dan Proses Hukum

Dalam beberapa hari terakhir, jagat maya diramaikan oleh beredarnya video CCTV yang dikaitkan dengan figur publik Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Rekaman ini disebut-sebut sebagai bukti utama dalam laporan dugaan perselingkuhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Kasus ini sontak menarik perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan tokoh yang dikenal luas, tetapi juga karena berbagai narasi yang berkembang pesat di media sosial.

Salah satu aspek yang paling disorot publik adalah kecepatan penyebaran video tersebut, padahal rekaman itu belum pernah dipublikasikan secara resmi oleh pihak pelapor. Banyak warganet mengungkapkan keterkejutan mereka terhadap dugaan hubungan terlarang yang digambarkan dalam rekaman, yang oleh sebagian orang dinilai menyerupai interaksi layaknya pasangan suami istri. Perbincangan semakin memanas ketika muncul klaim bahwa video tersebut justru merekam momen lamaran Insanul Fahmi kepada Inara Rusli.

Bukti Utama Laporan Polisi

Wardatina Mawa, sebagai pelapor dan istri sah Insanul Fahmi, menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut merupakan bukti krusial atas dugaan perselingkuhan yang ia laporkan. Ia menyatakan bahwa video tersebut telah diserahkan secara langsung kepada penyidik di Polda Metro Jaya sebagai bagian integral dari laporan resmi yang dibuat pada tanggal 22 November 2025. Namun, Wardatina memilih untuk tidak merilis rekaman itu ke publik dengan alasan bersifat sensitif dan terkait dengan jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Di tengah maraknya spekulasi dan perdebatan di kalangan publik, rekaman CCTV tersebut terus menjadi topik diskusi hangat di berbagai platform digital. Banyak pengguna media sosial memandang kasus ini sebagai ilustrasi bagaimana teknologi pengawasan, seperti CCTV, dapat memainkan peran penting dalam proses pembuktian di ranah hukum. Reaksi publik pun semakin meluas seiring dengan terus beredarnya informasi mengenai isi rekaman melalui berbagai kanal, mulai dari podcast, komentar warganet, hingga unggahan-unggahan di berbagai media sosial.

Dugaan Perselingkuhan Mencuat Lewat Rekaman CCTV

Rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan kedekatan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi ini diklaim menampilkan interaksi yang dianggap tidak pantas oleh pelapor. Narasi mengenai hubungan kedua belah pihak berkembang dengan sangat cepat, memperkuat dugaan adanya pelanggaran moral dalam rumah tangga Wardatina Mawa. Tak heran, kasus ini dengan cepat merangsek naik ke jajaran topik paling banyak dibicarakan atau trending di beberapa platform media sosial.

Laporan resmi yang diajukan ke pihak berwajib menjadikan kasus ini masuk ke dalam ranah hukum, yang menuntut adanya proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik disebut telah menerima seluruh bukti yang relevan, termasuk video dan keterangan pendukung yang diberikan oleh pelapor. Saat ini, aparat penegak hukum tengah dalam proses mendalami dan menilai validitas rekaman tersebut sesuai dengan prosedur penyelidikan yang berlaku.

Wardatina Mawa sendiri menggambarkan isi rekaman tersebut sebagai sebuah "zina besar" yang ia klaim dilakukan secara sadar oleh kedua terlapor. Ia menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan yang utuh mengenai dugaan tindakan tersebut. Pernyataan ini sontak memancing perdebatan yang lebih luas mengenai batasan privasi, etika dalam menjalin hubungan, serta implikasi sosial yang mungkin timbul bagi keluarga yang terlibat dalam kasus ini.

Reaksi Publik dan Viralitas di Media Sosial

Di ranah media sosial, komentar warganet banyak didominasi oleh ekspresi keterkejutan dan ketidakpercayaan atas dugaan hubungan terlarang yang beredar. Banyak pengguna mengungkapkan rasa heran mereka, tidak menyangka bahwa isu ini akan menyeret nama Inara Rusli, yang dikenal aktif di dunia hiburan. Sentimen publik pun terlihat terbelah; sebagian mendukung pelapor, sementara sebagian lainnya menunggu klarifikasi resmi dari pihak terlapor.

Salah satu komentar yang mencerminkan keterkejutan tersebut datang dari akun TikTok @Puja Sarah yang menuliskan, "Astaghfirullah Inara, Gak Nyangka" di kolom komentar sebuah unggahan di akun @gosip.ya.

Peran podcast dan konten kreator juga turut memperkuat penyebaran isu ini, dengan mereka membahas secara mendalam dugaan lamaran yang terekam dalam video tersebut. Meskipun video aslinya belum dirilis secara publik, berbagai interpretasi dan spekulasi terus bermunculan. Diskusi intensif mengenai dugaan tindakan tersebut menjadikan kasus ini salah satu topik hiburan yang paling sering dibicarakan dalam periode ini.

Namun, di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi, sebagian pihak mengingatkan agar publik bersikap hati-hati dalam menarik kesimpulan. Mereka menekankan pentingnya menunggu pernyataan resmi dari seluruh pihak yang terkait sebelum membuat penilaian. Sikap ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya penilaian emosional yang dilontarkan oleh sebagian besar warganet. Mereka berpendapat bahwa proses hukum seharusnya menjadi rujukan utama dalam menafsirkan bukti dan menentukan kebenaran faktual.

Pada akhirnya, video CCTV yang diduga melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini menjadi pusat perhatian publik dan merupakan bagian penting dari laporan resmi yang telah diajukan ke pihak kepolisian. Meskipun rekaman itu belum dibuka untuk umum, dampaknya telah memicu spekulasi luas dan perdebatan sengit mengenai etika, privasi, serta jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Tawuran Maut di Makassar: 13 Rumah Ludes, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba

MAKASSAR – Rangkaian konflik antarwarga yang telah berlangsung berbulan-bulan di bagian utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memanas dengan insiden tragis yang melibatkan kelompok dari Sapiria dan Borta di area pekuburan Beroangin, Tallo. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kehancuran fisik dengan ludesnya 13 rumah, tetapi juga merenggut nyawa seorang warga akibat luka tembak dan menjerat enam orang sebagai tersangka pembakaran.

Lebih dalam dari sekadar bentrokan fisik, pihak kepolisian kini mencurigai adanya motif tersembunyi di balik tawuran yang tak kunjung usai ini. Dugaan kuat mengarah pada persaingan antar bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Kecurigaan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel.

Dalam konferensi pers tersebut, enam tersangka pelaku pembakaran 13 rumah dihadirkan ke hadapan publik. Mereka, yang mengenakan kaos merah bertuliskan "Tahanan Ditreskrimum Polda Sulsel", digiring dengan tangan terborgol dan berjalan tertunduk, dikawal ketat oleh personel Resmob Polda Sulsel. Salah satu pengawal bahkan terlihat menenteng senjata laras panjang jenis Scorpion Evo 3 buatan Ceko dengan amunisi kaliber 9 milimeter.

Barang bukti yang disita polisi dari lokasi tawuran juga dipamerkan, menunjukkan skala kekerasan yang terjadi. Di antaranya adalah lima botol molotov, dua tabung gas CO2 untuk senapan angin, dua petasan, jeriken berisi bensin, serta sejumlah anak panah busur.

Selain itu, turut dihadirkan tersangka penembakan terhadap warga Sapiria, yaitu Nursyam alias Cipas (37), yang diwakili oleh tersangka berinisial CD (36). CD mengenakan kaos oranye bertuliskan "Tahanan Polrestabes Makassar" dan diduga kuat menggunakan senjata senapan angin PCP Predator yang juga turut diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, bersama puluhan anak panah busur dan ketapel.

Keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut masing-masing berinisial RM (18), MR (18), AQ (17), SU (18), SP (20), dan FD (16). Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187 ayat 1, Junto Pasal 55 dan 56, serta Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Indikasi Jaringan Narkoba dan Kronologi Kekerasan

Kombes Pol Setiadi Sulaksono, didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Dansat Brimob yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan jaringan narkoba. Rumor persaingan antar kartel narkoba di wilayah utara kota berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan wartawan mengenai pemicu bentrokan.

Secara spesifik, Setiadi merujuk pada tewasnya seorang pelajar SMA berinisial MDJ (16) yang tertembak pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di dada kiri akibat peluru senapan angin saat berada di Jl Tinumbu Lorong 148. Peristiwa ini terjadi di tengah bentrokan antara warga setempat dengan warga Kampung Layang, yang berjarak hanya sekitar 1-2 kilometer dari lokasi tawuran sebelumnya antara Sapiria dan Borta.

"Ini kalau saya lihat banyak faktor ya. Di samping, rumor bilang katanya adanya persaingan jaringan (bandar) narkoba di dalamnya," ujar Setiadi Sulaksono, mengindikasikan bahwa konflik yang telah terjadi selama tiga bulan terakhir tidak hanya dipicu oleh perseteruan antarwarga semata.

Dugaan persaingan jaringan narkoba semakin menguat dengan temuan bahwa keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap. "Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (positif), jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau," ungkap Setiadi.

Selain itu, dalam operasi patroli gabungan TNI-Polri di wilayah rawan konflik Sapiria dan Borta, petugas juga berhasil mengamankan lima orang warga yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu. Kelima individu ini, berinisial TH (53), ZK (39), AH (35), DS, dan AP, diserahkan oleh petugas TNI kepada Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Turut disita sejumlah paket berisi kristal bening yang diduga sabu.

Operasi Gabungan dan Dampak Tawuran Berkepanjangan

Bahkan, sepuluh hari sebelum tawuran berdarah antara Sapiria dan Borta yang mengakibatkan 13 rumah terbakar, tim gabungan Polda Sulsel dan BNNP Sulsel telah melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria dan sekitarnya pada Sabtu (8/11/2025). Operasi yang melibatkan sekitar 500 personel ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.

Hasil penyisiran di berbagai lokasi, seperti Lembo, Sapiria (Gotong), dan Borta, mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.

  • Di Lokasi Lembo: Delapan terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika, termasuk 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Sapiria (Gotong): Lima belas terduga pelaku diamankan dengan barang bukti narkotika berupa satu saset kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu saset ganja, dan satu saset sintek. Barang bukti non-narkotika yang disita meliputi senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Borta: Enam terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika berupa tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap puluhan orang yang diamankan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, serta 1 orang positif THC), sementara 12 orang lainnya dinyatakan negatif.

Untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan kartel narkoba dalam konflik yang berlarut-larut ini, polisi melalui Ditresnarkoba Polda Sulsel tengah melakukan investigasi mendalam. "Kemudian terkait dengan narkoba, jadi selain Krimum, ini juga Direktorat Narkoba juga sudah melakukan mapping," ujar Setiadi, mantan Dir Samapta Polda Sulsel. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jalur distribusi narkotika yang berpotensi terkait dengan konflik sosial di kedua wilayah tersebut.

Setiadi menegaskan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti penanganan kasus ini, baik oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimum), Direktorat Narkoba, maupun unit Binmas dan Intelijen yang terus berupaya mendeteksi, mencari informasi, dan mendalami masyarakat di lokasi.

Tawuran yang terjadi secara sporadis sejak Agustus hingga November 2025 di Kecamatan Tallo ini telah menimbulkan kerugian besar. Total, 18 rumah dilaporkan terbakar dan dua korban meninggal dunia. Rinciannya meliputi lima rumah terbakar di Jl Kandea III pada 23 September 2025 akibat tawuran kelompok warga Lembo, Sapiria, dan Layang. Kemudian, korban meninggal dunia pertama bernama Nursyam alias Cipas (37) pada tawuran Sapiria versus Borta di Pekuburan Beroangin, Jl Pannampu, pada 16 November 2025. Peristiwa pembakaran 13 rumah di kampung Borta terjadi setelah pemakaman Nursyam pada 18 November 2025. Terakhir, korban meninggal dunia kembali terjadi pada 21 November 2025 akibat bentrokan di Jl Tinumbu Lorong 148 antara warga setempat dengan warga Layang, yang merenggut nyawa pelajar SMA berinisial MDJ (16).

Diberdayakan oleh Blogger.