Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label Laporan Polisi. Tampilkan semua postingan

Operasi Senyap di Pelabuhan Patimban: Ribuan Pakaian Sport Premium Diselundupkan Tanpa Dokumen

Fajar baru saja menyingsing di kawasan Pelabuhan Internasional Patimban, Kabupaten Subang, namun suasana tenang tersebut seketika pecah oleh sebuah operasi penegakan hukum yang dipimpin oleh Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Cirebon. Bukan kapal kargo raksasa atau tumpukan kontainer ekspor yang menjadi pusat perhatian, melainkan sebuah truk Fuso yang kemudian terbukti membawa ribuan pakaian olahraga premium tanpa dilengkapi dokumen resmi yang sah. Di balik lapisan plastik bening yang membungkus rapi celana jogger, jaket anti-UV, hingga hijab sport wanita, terkuak sebuah jalur penyelundupan berskala besar.

Aparat penegak hukum menyebut jalur ini sebagai "jalur hantu". Rutenya membentang dari Malaysia, melalui Sungai Ayak 1 di Sekadau, Kalimantan Barat, lalu ke Pontianak, sebelum akhirnya mencapai Pelabuhan Patimban. Pengungkapan kasus ini dipublikasikan langsung oleh Komandan Lanal Cirebon, Letkol Laut (P) Faisal Yanova Tanjung, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Cirebon pada hari Selasa, 2 Desember 2025.

Kronologi Pengungkapan Jalur Penyelundupan

Dalam pernyataannya, Komandan Lanal Cirebon menekankan bahwa operasi ini berawal dari informasi intelijen yang sangat akurat. "Berdasarkan informasi intelijen, pada Minggu, 30 November 2025, sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, kami melaksanakan operasi penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang baru saja selesai melakukan pembongkaran muatan dari KM Ferindo 5 yang tiba dari Pontianak," ujar Letkol Faisal.

Truk Fuso dengan nomor polisi F 8810 HL menjadi target utama tim operasi. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tim gabungan berhasil mengamankan truk tersebut yang diduga kuat mengangkut barang ilegal berupa pakaian olahraga.

Barang Bukti dan Nilai Kerugian

Pakaian olahraga yang diturunkan dari truk di lapangan Mako Lanal Cirebon tampak dalam kondisi baru dan tertata rapi, bahkan masih terbungkus plastik seperti produk yang baru saja keluar dari pabrik. Jenis pakaian yang diselundupkan pun tergolong premium, meliputi celana panjang spacewalk, jogger red-room, jaket olahraga anti-UV, dan jaket olahraga wanita jenis hijab sport.

Setelah dilakukan penghitungan, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 41.280 potong. Estimasi nilai pasar dari pakaian sport ilegal ini mencapai Rp 6,1 miliar. Lebih mengkhawatirkan lagi, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya bea masuk diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Pengakuan Sopir dan Pengurus Ekspedisi

Keterangan yang diperoleh dari sopir truk berinisial KS dan pengurus ekspedisi berinisial GG membuka tabir lebih lanjut mengenai modus operandi penyelundupan ini. Sopir truk mengaku hanya bertugas mengangkut barang dari seseorang di Pontianak dengan tujuan akhir di Kosambi, Tangerang.

Sementara itu, pengurus ekspedisi mengonfirmasi bahwa barang-barang tersebut memang berasal dari Malaysia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi atau "jalur tikus" hingga tiba di Sungai Ayak 1, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Selanjutnya, barang-barang tersebut dipindahkan ke kapal KM Ferindo 5 untuk diangkut menuju Pelabuhan Patimban. "Barang tersebut berasal dari Malaysia dan memanfaatkan jalur tikus lintas batas negara," jelas GG.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus penyelundupan ini masih terus berjalan. Letkol Faisal menjelaskan bahwa status sopir truk masih sebagai saksi, namun pendalaman lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak Bea Cukai. "Nanti bisa saja statusnya meningkat menjadi tersangka," tambahnya.

Seluruh barang bukti, meliputi truk, ribuan potong pakaian sport, hingga dokumen ekspedisi, telah diamankan di Mako Lanal Cirebon. Kasus ini berpotensi menjerat para pelaku dengan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat serius, yaitu pidana penjara selama 1 hingga 10 tahun dan denda mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.

Komitmen Pemberantasan Ilegal dan Sinergi Lintas Instansi

Komandan Lanal Cirebon menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap barang ilegal di wilayah kerjanya bukanlah yang pertama dan dipastikan tidak akan menjadi yang terakhir. "Kami menegaskan komitmen TNI, terutama TNI Angkatan Laut, untuk terus memberantas segala bentuk ilegal yang merugikan negara dan mengganggu stabilitas keamanan maritim," tegasnya.

Keberhasilan operasi ini juga tidak lepas dari sinergi yang solid antarinstansi. "Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Cirebon, Bea Cukai, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polres Subang, serta Kodim Subang," ungkap Letkol Faisal.

Suasana di Mako Lanal Cirebon menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Ribuan potong pakaian sport ilegal terhampar di lapangan, sementara para pejabat yang hadir secara langsung memeriksa dan membuka beberapa contoh produk untuk memperlihatkan kualitas barang yang diselundupkan. Truk Fuso yang menjadi alat transportasi barang ilegal tersebut juga turut dihadirkan sebagai barang bukti. Sebagian besar muatan masih tertata rapi di dalam truk, menandakan bahwa operasi pengamanan dilakukan sebelum barang tersebut berhasil didistribusikan lebih lanjut.

Temuan ribuan potong pakaian sport ilegal ini bukan sekadar kasus penyelundupan skala kecil. Penggunaan jalur lintas negara yang terorganisir menunjukkan bahwa jaringan ini memiliki struktur yang kuat dan senantiasa mengincar celah-celah dalam pengawasan antarwilayah. Namun, pada pagi yang sunyi di Patimban itu, sebuah mata rantai penyelundupan berhasil diputus melalui operasi senyap yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Tawuran Maut di Makassar: 13 Rumah Ludes, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba

MAKASSAR – Rangkaian konflik antarwarga yang telah berlangsung berbulan-bulan di bagian utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memanas dengan insiden tragis yang melibatkan kelompok dari Sapiria dan Borta di area pekuburan Beroangin, Tallo. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kehancuran fisik dengan ludesnya 13 rumah, tetapi juga merenggut nyawa seorang warga akibat luka tembak dan menjerat enam orang sebagai tersangka pembakaran.

Lebih dalam dari sekadar bentrokan fisik, pihak kepolisian kini mencurigai adanya motif tersembunyi di balik tawuran yang tak kunjung usai ini. Dugaan kuat mengarah pada persaingan antar bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Kecurigaan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel.

Dalam konferensi pers tersebut, enam tersangka pelaku pembakaran 13 rumah dihadirkan ke hadapan publik. Mereka, yang mengenakan kaos merah bertuliskan "Tahanan Ditreskrimum Polda Sulsel", digiring dengan tangan terborgol dan berjalan tertunduk, dikawal ketat oleh personel Resmob Polda Sulsel. Salah satu pengawal bahkan terlihat menenteng senjata laras panjang jenis Scorpion Evo 3 buatan Ceko dengan amunisi kaliber 9 milimeter.

Barang bukti yang disita polisi dari lokasi tawuran juga dipamerkan, menunjukkan skala kekerasan yang terjadi. Di antaranya adalah lima botol molotov, dua tabung gas CO2 untuk senapan angin, dua petasan, jeriken berisi bensin, serta sejumlah anak panah busur.

Selain itu, turut dihadirkan tersangka penembakan terhadap warga Sapiria, yaitu Nursyam alias Cipas (37), yang diwakili oleh tersangka berinisial CD (36). CD mengenakan kaos oranye bertuliskan "Tahanan Polrestabes Makassar" dan diduga kuat menggunakan senjata senapan angin PCP Predator yang juga turut diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, bersama puluhan anak panah busur dan ketapel.

Keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut masing-masing berinisial RM (18), MR (18), AQ (17), SU (18), SP (20), dan FD (16). Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187 ayat 1, Junto Pasal 55 dan 56, serta Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Indikasi Jaringan Narkoba dan Kronologi Kekerasan

Kombes Pol Setiadi Sulaksono, didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Dansat Brimob yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan jaringan narkoba. Rumor persaingan antar kartel narkoba di wilayah utara kota berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan wartawan mengenai pemicu bentrokan.

Secara spesifik, Setiadi merujuk pada tewasnya seorang pelajar SMA berinisial MDJ (16) yang tertembak pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di dada kiri akibat peluru senapan angin saat berada di Jl Tinumbu Lorong 148. Peristiwa ini terjadi di tengah bentrokan antara warga setempat dengan warga Kampung Layang, yang berjarak hanya sekitar 1-2 kilometer dari lokasi tawuran sebelumnya antara Sapiria dan Borta.

"Ini kalau saya lihat banyak faktor ya. Di samping, rumor bilang katanya adanya persaingan jaringan (bandar) narkoba di dalamnya," ujar Setiadi Sulaksono, mengindikasikan bahwa konflik yang telah terjadi selama tiga bulan terakhir tidak hanya dipicu oleh perseteruan antarwarga semata.

Dugaan persaingan jaringan narkoba semakin menguat dengan temuan bahwa keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap. "Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (positif), jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau," ungkap Setiadi.

Selain itu, dalam operasi patroli gabungan TNI-Polri di wilayah rawan konflik Sapiria dan Borta, petugas juga berhasil mengamankan lima orang warga yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu. Kelima individu ini, berinisial TH (53), ZK (39), AH (35), DS, dan AP, diserahkan oleh petugas TNI kepada Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Turut disita sejumlah paket berisi kristal bening yang diduga sabu.

Operasi Gabungan dan Dampak Tawuran Berkepanjangan

Bahkan, sepuluh hari sebelum tawuran berdarah antara Sapiria dan Borta yang mengakibatkan 13 rumah terbakar, tim gabungan Polda Sulsel dan BNNP Sulsel telah melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria dan sekitarnya pada Sabtu (8/11/2025). Operasi yang melibatkan sekitar 500 personel ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.

Hasil penyisiran di berbagai lokasi, seperti Lembo, Sapiria (Gotong), dan Borta, mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.

  • Di Lokasi Lembo: Delapan terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika, termasuk 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Sapiria (Gotong): Lima belas terduga pelaku diamankan dengan barang bukti narkotika berupa satu saset kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu saset ganja, dan satu saset sintek. Barang bukti non-narkotika yang disita meliputi senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Borta: Enam terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika berupa tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap puluhan orang yang diamankan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, serta 1 orang positif THC), sementara 12 orang lainnya dinyatakan negatif.

Untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan kartel narkoba dalam konflik yang berlarut-larut ini, polisi melalui Ditresnarkoba Polda Sulsel tengah melakukan investigasi mendalam. "Kemudian terkait dengan narkoba, jadi selain Krimum, ini juga Direktorat Narkoba juga sudah melakukan mapping," ujar Setiadi, mantan Dir Samapta Polda Sulsel. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jalur distribusi narkotika yang berpotensi terkait dengan konflik sosial di kedua wilayah tersebut.

Setiadi menegaskan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti penanganan kasus ini, baik oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimum), Direktorat Narkoba, maupun unit Binmas dan Intelijen yang terus berupaya mendeteksi, mencari informasi, dan mendalami masyarakat di lokasi.

Tawuran yang terjadi secara sporadis sejak Agustus hingga November 2025 di Kecamatan Tallo ini telah menimbulkan kerugian besar. Total, 18 rumah dilaporkan terbakar dan dua korban meninggal dunia. Rinciannya meliputi lima rumah terbakar di Jl Kandea III pada 23 September 2025 akibat tawuran kelompok warga Lembo, Sapiria, dan Layang. Kemudian, korban meninggal dunia pertama bernama Nursyam alias Cipas (37) pada tawuran Sapiria versus Borta di Pekuburan Beroangin, Jl Pannampu, pada 16 November 2025. Peristiwa pembakaran 13 rumah di kampung Borta terjadi setelah pemakaman Nursyam pada 18 November 2025. Terakhir, korban meninggal dunia kembali terjadi pada 21 November 2025 akibat bentrokan di Jl Tinumbu Lorong 148 antara warga setempat dengan warga Layang, yang merenggut nyawa pelajar SMA berinisial MDJ (16).

Demi Hilangkan Jejak Pencurian Jadi Dugaan Motif Sopir Hakim Khamozaro Waruwu Bakar Rumah Majikannya
Ringkasan Berita:
  • Dikabarkan telah ditangkap, pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu.
  • Salah satu pelakunya ternyata sopir korban.
  • Demi menghilangkan jejak, rumah hakim dibakar.
 

medkomsubangnetwork - Dikabarkan telah ditangkap pelaku pembakaran rumah hakim Kamozaru Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang menurut salah satu personel Polrestabes Medan. 

Sopir hakim Kamozaro Waruwu adalah salah satunya.

“Benar, ada ditangkap,” katanya dikutip dari Tribun Medan, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan para pelaku ini diduga hendak mencuri barang berharga milik hakim Kamozaro Waruwu. Lalu, demi menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu di mana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” imbuhnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Tribun Medan via pesan singkat.

Hakim Belum Tahu soal Pelaku Ditangkap

Terpisah, Khamonzaro mengaku belum mengetahui bahwa pelaku pembakaran rumahnya telah ditangkap.

"Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah)," katanya.

Ketika diberitahu bahwa dugaan pembakaran rumahnya demi menghilangkan jejak para pelaku yang melakukan pencurian, Khamonzaro berharap polisi menyelidiknya dengan lebih mendalam.

Dia meyakini ada aktor intelektual di balik pembakaran rumahnya tersebut.

"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja. Perlu didalami modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya. Itu harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang," tutur Khamozaro.

Sebagai informasi, kebakaran rumah Khamozaro terjadi pada 4 November 2025 lalu sekira pukul 10.43 pagi.

Akibat insiden ini, bagian belakang rumahnya ludes terbakar. Sementara di bagian depan masih utuh.

Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jena Calvijn Simanjuntak, menyebut total sudah ada 43 saksi yang dimintai keterangan dari warga hingga anggota kepolisian.

"Sampai dengan hari ini sudah ada 43 saksi yang kita ambil keterangan," ujarnya pada Rabu (12/11/2025).

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Namun, kamera CCTV yang berada di dekat lokasi ternyata sudah rusak sejak lama. Sehingga penyelidikan dilakukan dengan mengandalkan kamera CCTV yang berada di luar kompleks.

Hakim yang Pimpin Sidang Kasus Korupsi di Sumut, Minta Bobby Bersaksi

Khamozaro Waruwu merupakan hakim yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Pemprov Sumut.

Dalam persidangan, Khamozaro sempat meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar dihadirkan sebagai saksi karena adanya dugaan pergeseran anggaran yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, ia juga memerintahkan penerbitan surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Medan, Dicky Erlangga, yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi, diduga memberikan suap sebesar Rp 4,04 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Unit Pelayanan Teknis Gunung Tua.

Suap tersebut merupakan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 miliar.

Sementara, kasus ini pertama kali terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 1 Juli 2025 lalu.

OTT itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa infrastruktur jalan di Sumut dalam kondisi buruk.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban"

3 Berita Populer Padang: Damkar Evakuasi Ular & Biawak, Residivis Tertangkap

medkomsubangnetworkBerikut adalah 3 berita terpopuler dari Padang yang telah diterbitkan dalam 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Damkar Padang Evakuasi Ular dari Celah Dinding Asrama Polisi Koto Tangah.

Seorang wanita muda di Padang kembali berurusan dengan hukum karena kasus pencurian, tak lama setelah ia baru saja keluar dari penjara.

Selanjutnya, berikut adalah berita tentang seekor biawak yang berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dari bak air kamar mandi sebuah rumah warga di Kuranji, Padang.

Baca berita selengkapnya :

1.Seekor ular piton terdeteksi keluar dari retakan dinding di sebuah asrama polisi di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada hari Minggu, 16 November 2025.

Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang segera dikirim untuk mengevakuasi korban.

Kejadian tersebut pertama kali disadari oleh Daud Febrianto (37), seorang saksi yang juga merupakan anggota Polri.

Ia menyaksikan kepala ular menyembul dari celah dinding yang ditutupi papan atau triplek di salah satu unit hunian asrama.

Menyikapi keadaan itu, Daud segera menghubungi tim pemadam kebakaran Padang guna memohon pertolongan evakuasi.

“Kami menerima laporan pada pukul 12.40 WIB, dan tim langsung diberangkatkan tiga menit kemudian,” ujar Rinaldi, Kabid Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, pada hari Minggu, 16 November 2025.

Sebuah unit mobil pemadam kebakaran beserta tujuh petugas dikirim ke lokasi yang berjarak kurang lebih 350 meter dari posko.

Setibanya di lokasi pada pukul 12.45 WIB, petugas segera mengambil tindakan penanganan.

Menurut Rinaldi, reptil tersebut keluar dari retakan di dinding rumah asrama yang ditempati oleh tiga individu.

“Ular itu tampak merayap keluar dari celah di dinding bagian dalam rumah. Petugas lantas membuka penutup papan dan melakukan pencarian sampai akhirnya reptil tersebut berhasil ditangkap,” terangnya.

Penanganan insiden tersebut rampung pada pukul 13.11 WIB. Keadaan berhasil diatasi tanpa menyebabkan kerusakan pada bangunan atau adanya korban jiwa.

“Proses evakuasi berjalan lancar dan aman. Setelah berhasil diamankan, ular tersebut lantas dibawa ke tempat yang terpencil dari area penduduk,” jelas Rinaldi lebih lanjut.

Ia menganjurkan warga untuk segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran apabila menjumpai satwa liar, terutama ular, di sekitar kediaman mereka demi menghindari potensi ancaman.

Di Komplek Asrama Polisi Koto Tangah, yang terletak di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, itulah tempat peristiwa itu terjadi.

Sebelumnya diberitakan,Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan aksi penyelamatan hewan liar setelah menerima laporan mengenai keberadaan seekor ular yang masuk ke rumah warga di Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu 16/11/2025) siang.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan diterima pada pukul 11.56 WIB dari warga bernama Petri Yanti (46), seorang ibu rumah tangga.

Ia melihat ular masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di bawah karpet, sehingga membuat penghuni rumah merasa khawatir.

Ia pun segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk meminta bantuan.

Menanggapi laporan yang diterima, tim penyelamat dari Peleton B segera dikerahkan pada pukul 11.58 WIB, demikian disampaikan oleh Rinaldi.

Petugas sampai di tempat kejadian perkara pada pukul 12.04 WIB, kira-kira enam menit setelah kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak mencari dan mengamankan area rumah sebelum akhirnya mengeluarkan ular dari tempat persembunyiannya.

Penanganan ular dilakukan dengan sangat hati-hati karena reptil tersebut bersembunyi di area sempit di bawah karpet.

Saat proses evakuasi berlangsung, petugas memanfaatkan tongkat penjepit.

"Operasi rampung pada pukul 12.37 WIB dalam keadaan aman," katanya.

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemadam Kebakaran mengingatkan warga agar selalu berhati-hati jika ada satwa liar yang masuk ke dalam rumah, dan segera menghubungi nomor darurat agar penanganannya bisa dilakukan dengan aman dan ahli.

Dalam keadaan mendesak, warga bisa menghubungi Call Center Padang Sigap di nomor 112.

2.Seorang wanita kembali diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di minimarket X Mart Ulak Karang, yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Mirisnya, pelaku berinisial SF atau Cipa (22) diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara.

Penangkapan dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, kira-kira pukul delapan malam WIB. Hal ini dilakukan setelah para penyidik mengonfirmasi jati diri pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas di area kejadian.

Kompol Muhammad Yasin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diajukan pada 15 November 2025 oleh Abdul Latip.

Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada hari Kamis, tanggal 13 November 2025, kira-kira pukul 10.00 pagi WIB, di X Mart Ulak Karang yang berlokasi di Jalan S Parman Nomor 137, Kecamatan Padang Utara.

Menurut Yasin, SF tiba di minimarket dengan mengendarai sepeda motor milik rekannya. Sesampainya di dalam, ia berpura-pura melakukan aktivitas belanja sambil mengambil beberapa barang keperluan.

Pelaku memasukkan barang-barang tersebut ke dalam tas belanja yang ia bawa dari kos. Ia memanfaatkan situasi toko yang sedang lengang, kemudian keluar melalui pintu depan tanpa melakukan pembayaran, ujar Kompol Muhammad Yasin pada Minggu (16/11/2025).

Setelah keluar dari toko, pelaku membawa seluruh barang yang dicuri ke kediamannya dan mengonsumsinya, alhasil tidak ada satu pun barang bukti yang tertinggal.

Pihak minimarket kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polresta Padang.

Tim Opsnal Klewang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil investigasi, pihak berwajib mengidentifikasi tersangka sebagai seorang wanita yang baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.

Sekitar pukul tujuh malam pada Sabtu itu, SF kembali mendatangi X Mart Ulak Karang. Pegawai toko menyadari kedatangannya dan segera menghubungi Tim 1 Klewang.

Dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ioda Ryan Fermana, tim segera bergerak ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan SF tanpa adanya perlawanan.

Ketika diinterogasi di lokasi kejadian, SF mengakuinya dan mengonfirmasi bahwa dialah orang yang terekam oleh CCTV.

Meskipun tidak ada barang bukti fisik yang ditemukan sebab barang curian telah habis terpakai, pengakuan tersangka serta rekaman CCTV menjadi dasar yang kokoh untuk melanjutkan proses hukum. Tersangka kini telah kami amankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yasin.

3.Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil mengeluarkan seekor biawak yang bersembunyi di dalam bak air milik salah seorang warga pada hari Minggu, 16 November 2025.

Berdasarkan informasi yang ada, reptil jenis biawak tersebut ditemukan memasuki kediaman penduduk di area Kandang Gabuo Tampat Durian, yang terletak di Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Menurut Rinaldi, Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, insiden ini bermula dari laporan warga yang terkejut mendapati seekor biawak memasuki kediamannya.

Selanjutnya, kadal itu menyelinap ke dalam kamar mandi dengan cara masuk ke dalam bak mandi.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Irvan Muhammad Meiji (20), seorang karyawan swasta, demikian Rinaldi menginformasikan.

Karena cemas akan keamanan ketujuh anggota keluarganya, Irvan lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran guna memohon pertolongan.

"Menurut saksi, seekor biawak terlihat memasuki rumah dan bersembunyi di dalam bak mandi di kamar mandi. Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," ujarnya.

Laporan terkait peristiwa itu masuk pada jam 09.09 pagi WIB.

Menanggapi laporan yang diterima, sebuah tim penyelamat dari Peleton B segera dikirim pada pukul 09.11 WIB dan sampai di tempat tujuan dalam waktu sembilan menit.

Sesampainya di tempat kejadian, para petugas langsung bergerak melakukan penyelamatan satwa liar dengan memanfaatkan perlengkapan khusus.

"Proses penanganan memakan waktu kurang lebih 31 menit, dan biawak tersebut berhasil diselamatkan dengan selamat pada pukul 09.51 WIB," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan evakuasi hewan liar berupa biawak yang masuk ke dalam kamar rumah warga, Minggu (2/11/2025) siang.

Kali ini petugas menerima informasi dari warga yang ada di kawasan Jalan Mahakam, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa peristiwa ini dilaporkan oleh warga bernama Merry (42), seorang warga yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kata dia, awalnya warta tersebut melihat seekor biawak berada di dalam kamar rumahnya.

"Terkejut dan cemas, ia langsung menginformasikan kepada Damkar Kota Padang," ujar Rinaldi.

Menyikapi laporan yang diterima, para petugas segera bertindak sigap.

Laporan masuk pada pukul 11.31 WIB, dan tim hilux yang terdiri dari 10 personel dari Peleton C segera diberangkatkan ke titik kejadian.

Tim penyelamat tiba di lokasi kejadian pada pukul 11.35 WIB dan berhasil mengamankan biawak tersebut dalam kurun waktu kurang lebih lima menit.

Berdasarkan keterangan petugas yang berada di lokasi, reptil tersebut memiliki ukuran rata-rata dan ditemukan bersembunyi di celah dinding kamar.

Proses pemindahan warga berlangsung lancar tanpa menyebabkan kerugian.

"Hewan biawak berhasil ditangkap dan keadaan di tempat kejadian kini sudah aman," ujarnya.

Satwa itu kelak akan dikembalikan ke lingkungan aslinya yang lebih terjamin keamanannya.

Sosok Iptu Nasrullah Dapat Hadiah Umroh Usai Temukan Bilqis,Ternyata Punya Karier Mentereng
Ringkasan Berita:
  • Penemuan Bilqis, bocah 4 tahun asal Makassar yang berhasil ditemukan di Jambi dengan selamat.
 
  • Sosok Iptu Nasrullah muntu yang dapat hadiah umroh bersama tim usai menemukan Bilqis.
 

Penemuan Bilqis bocah 4 tahun yang diculik dan akhirnya ditemukan di Jambi kini dalam keadaan sehat dan selamat.

Bilqis ditemukan di Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Melalui proses yang cukup panjang, Bilqis akhirnya ditemukan oleh Kepolisian di Jambi (08/11).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya pada Ahad (9/11/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyampaikan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan tersebut.

Keberhasilan ditemukannya Bilqis tak hanya membawa kabar gembira bagi orang tuanya.

Namun hal ini juga membawa kebahagiaan bagi Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH.

Karena berhasil menemukan Bilqis Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH dan tim mendapatkan hadiah.

Hal ini diketahui melalui akun instagram fennyfransff.

Akun fennyfransff tersebut mengungkapkan jika dirinya akan memberikan hadiah sebagai bentuk syukur atas ditemukannya Bilqis.

'Halo pak polisi terutama pak  Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH dan teman teman yg lain salam dari mamanya putry

Ada pilihan dari saya sebagai tanda terimah kasihku sebgai seorang ibu karna kerja kerasta selamatkan BILQIS

1. Berangkat umroh bareng saya bulan 2 pak Atau

2. Uang tunai untuk kitaaaaa sebaai hadiah dari sayaaa

Pilihmaki pak

Insya Allah ber 4 ki

Aku ketik sambil nangis loh pak

Sehat sehatki.' tulisnya melalui akun instagram, Minggu (9/11/2025).

Melalui postingan ini banyak yang penasaran dengan sosok Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH.

Lantas siapakah sosok Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH?

Melansir dari TribunTimur, Iptu Nasrullah Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar kini bergelar doktor ilmu hukum.

Ia merupakan seorang Perwira Polri yang lahir di Jeneponto, 21 Juni 1987, promosi doktor di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (7/7/2025).

Dihadapan lima profesor dan lima doktor, Nasrullah sukses mempertahankan disertasinya berjudul "Urgensitas Digital Forensik pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Elektronik" 

Profil lengkap Iptu Dr Nasrullah:

Nama: Nasrullah

Pangkat: Inspektur Satu (Iptu)

Lahir: Jeneponto 21 Juni 1987

Ayah: Muntu

Ibu: St Satiha

Mertua: Burhamin (bapak) dan St Khadijah (ibu)

Istri: Debi Sintia

Anak:

- Ahmad Dzakir Nasrullah

- Imam Syafi'i Nasrullah

- Fardhan Hafidz Nasrullah 

- Fadhlan Hafidz Nasrullah 

Pendidikan Formal:

- SD Negeri Lembangloe, 1999

- SMP/ Madrasah Tsanawiyah Modern Takalar 2002

- SMA/ Madrasah Aliyah (Pesantren Tarbiyah) Takalar 2005

- D3 Akademi Keperawatan Mappaodang 2011

- Strata 1 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar 2010

- Strata Dua Universitas Muslim Indonesia (UMI) 2019

- Doktor Ilmu Hukum Unhas 2025

Pendidikan Pengembangan dan Pelatihan

- Pelatihan Dasar Anti Teror 2011

Pendidikan Kepolisian 

-Diktukba 2005

-SIP 2020

Riwayat Pangkat 

- Bripda 2006

- Briptu 2010

- Brigpol 2014

- Bripka 2019

- Ipda 2020

- Iptu 2025

Riwayat jabatan 

- BA Ditsamapta Polda Sulsel (17/07/2006)

- BA Biddokkes Polda Sulsel (04-02-2014)

- Banum Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel (29-08-2017)

- Pama Polda Sulsel (24-09-2020)

- Kasubnit Unitidik V Satreskrim Polrestabes Makassar (03-02-2021)

- Pama Polrestabes Makassar (04-01-2021)

Penugasan Luar Struktur 

- Formed Police Unit (PBB) di Unamid (Sudan)

Tanda Kehormatan: Satyalencana Bhakti Buana 2013

Kemampuan bahasa:

-Arab (aktif)

-Inggris (aktif).

Apa itu gelar Iptu pada polisi?

Gelar IPTU adalah singkatan dari Inspektur Polisi Satu, yaitu pangkat perwira pertama dalam struktur kepolisian Republik Indonesia (Polri).

IPTU (Inspektur Polisi Satu) adalah pangkat di atas Ipda (Inspektur Polisi Dua) dan di bawah AKP (Ajun Komisaris Polisi).

Jadi urutan pangkat perwira pertama di Polri adalah:

  1. Ipda – Inspektur Polisi Dua
  2. Iptu – Inspektur Polisi Satu
  3. AKP – Ajun Komisaris Polisi

Seorang IPTU biasanya menjabat sebagai:

  • Kanit (Kepala Unit) di tingkat Polsek,
  • Kasubbag (Kepala Subbagian) di tingkat Polres,
  • atau Wakapolsek (Wakil Kepala Kepolisian Sektor).

Kronologi Ditemukannya Bilqis

Bocah 4 tahun Bilqis akhirnya ditemukan.

Ia ditemukan setelah sepekan dinyatakan hilang di Taman Pakui Sayang pada Minggu 2 November 2025.

Namun orang tuanya baru melaporkan ke polisi pada 3 November.

Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Lokasi penemuan berjarak sekitar 528 km tenggara Kota Jambi, ibukota provinsi.

Bilqis diculik kelompok perdagangan anak dengan jaringan lintas pulau Nusantara.

Murid TK PAUD ini ditemukan sekitar 2.611 km sebelah barat Makassar.

Ia melintasi tiga pulau besar Nusantara, dari Sulawesi, Kalimantan, Pulau Jawa lalu ke bagian tengah Sumatera.

Jarak 2.611 km itu dirujuk dari Kota Makassar ke  Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangi, Provinsi Jambi.

Polisi menemukan fakta baru penculikan Bilqis.

Setelah pengejaran kurang lebih 2 hari, Bilqis Akhirnya berhasil ditemukan di sebuah tempat yang gelap dan terpencil di daerah tabir selatan Kabupaten Merangin, Jambi.

Saat ditemukan oleh tim gabungan, Bilqis tampak ketakutan dan trauma.

Anak kecil berusia 4 tahun itu bahkan menyangka pihak kepolisian adalah orang asing yang hendak berbuat tidak baik kepadanya.

Pihak kepolisian kemudian menelpon keluarga Bilqis dan menyuruh orang tuanya bicara kepada anaknya.

Agar Bilqis mau mengikuti dan tidak takut lagi dengan pihak kepolisian yang telah berhasil menyelamatkannya dari sindikat penculikan dan jual beli orang.

Kronologi hilangnya Bilqis 

Bilqis hilang saat bermain di sekitar Taman Pakai Sayang.

Saat itu Dwi sedang berada di lapangan tenis yang tak jauh dari lokasi, Bilqis bermain.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," ujarnya.

Dirinya mengaku langsung melaporkan ke Polsek Panakkukang, sehari setelah kejadian.

"Sudah empat hari anak saya hilang. Saya sudah melapor ke polisi dan dimintai keterangan," ucapnya.

Ia juga mengaku tak ada masalah keluarga ihwal hilangnya, Bilqis.

"Tidak ada masalah keluarga, jadi saya yakin ini bukan karena itu," tegasnya.

Ia pun berharap anaknya segera ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat.

"Kami mohon doa dan bantuan masyarakat, kalau ada yang melihat anak kami, segera laporkan atau hubungi kami," harapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Featured Image

Kisah Heroik Petugas Polisi New York: Pengorbanan Seorang Imigran Bangladesh

Kota New York berduka atas kepergian Didarul Islam, seorang petugas polisi berusia 36 tahun yang gugur dalam tugas saat melindungi warga dari aksi penembakan massal di sebuah gedung perkantoran di Manhattan. Kisah heroik imigran Muslim asal Bangladesh ini telah menyentuh hati banyak orang.

Insiden tragis tersebut menewaskan empat orang, termasuk Didarul Islam sendiri, seorang veteran kepolisian New York. Islam meninggalkan seorang istri yang sedang mengandung anak ketiga, serta dua putra yang masih kecil.

"Dia mempertaruhkan nyawanya. Dia melakukan pengorbanan terbesar – ditembak dengan darah dingin," kata seorang pejabat kepolisian New York, Komisaris Polisi Jessica Tisch, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian Islam.

Islam, yang telah bertugas sejak Desember 2021, ditempatkan di kantor polisi ke-47 di Bronx. Nyawanya direnggut oleh Shane Devon Tamura, pelaku penembakan yang berasal dari Las Vegas.

Menurut laporan, Tamura membawa senapan AR ke gedung pencakar langit di 345 Park Avenue, Midtown Manhattan, sekitar pukul 18.40 waktu setempat. Lokasi tersebut sangat ramai dan hanya beberapa blok dari Rockefeller Centre dan Museum of Modern Art.

Awalnya, Tamura terlibat baku tembak dengan seorang petugas di lobi gedung sebelum akhirnya naik ke lantai 32 atau 33. Di sanalah, Didarul Islam menjadi korban dalam upaya menghentikan aksi pelaku.

Saat jenazah Islam dibawa dari Presbyterian/Weill Cornell Medical Center di Manhattan, para petugas memberikan penghormatan terakhir. Beberapa di antara mereka terlihat memegang dada sebagai tanda duka cita dan hormat.

Di kawasan Parkchester, Bronx, rumah dua lantai yang dibeli Islam untuk keluarganya dan orang tuanya menjadi pusat berkumpulnya pelayat. Seorang anak terdengar menangis tersedu-sedu di dalam rumah. Seorang imam masjid setempat datang untuk memberikan dukungan dan menghibur keluarga yang berduka.

Banyak orang, termasuk pengemudi Uber, teman-teman yang mengantar, dan kerabat lainnya, berdatangan ke rumah tersebut. Sementara itu, satu regu polisi berjaga di lokasi kejadian, memastikan keamanan dan ketertiban.

Anak-anak berlarian dan bermain di antara kaki orang tua mereka, mungkin belum sepenuhnya memahami tragedi yang sedang terjadi.

Pelayat terus berdatangan hingga larut malam, membawa makanan dan hidangan panggang yang dibungkus aluminium foil sebagai ungkapan belasungkawa dan dukungan.

Shueb Chowdhury, 49 tahun, seorang penyewa ruang bawah tanah milik Islam, menggambarkan Islam sebagai sosok yang sangat berbakti kepada keluarganya.

"Saya tidak percaya ini," kata Chowdhury dengan nada sedih. "Dia masih sangat muda. Saya melihatnya pagi ini, dan 12 jam kemudian dia meninggal."

Marjanul Karim, 31 tahun, seorang teman dekat keluarga, mengatakan bahwa Islam telah menjadi panutan bagi para pemuda di komunitas Bangladesh, yang beranggotakan lebih dari 100.000 orang di New York City.

Karim mengungkapkan bahwa ia berharap Islam akan menghadiri pernikahannya pada bulan September mendatang.

Menurut Karim, Islam datang sebagai seorang imigran dan memulai karirnya sebagai penjaga keamanan di sebuah sekolah.

"Dia ingin menafkahi keluarganya dan berada di posisi yang lebih baik, dan dia jatuh cinta pada penegakan hukum saat bekerja sebagai petugas keamanan," kata Karim.

Ibu Islam sempat khawatir dengan keputusannya untuk menjadi polisi. "Saat itu, ibu saya bilang kepadanya, 'Kamu meninggalkan pekerjaan aman di sekolah sebagai petugas keamanan, dan menjadi polisi itu berbahaya. Kenapa kamu melakukan itu?'" kenang Karim.

Namun, Islam meyakinkan ibunya bahwa ia ingin meninggalkan warisan bagi keluarganya, sesuatu yang bisa mereka banggakan.

Menurut kerabatnya, Didarul Islam adalah pilar di lingkungannya yang mayoritas penduduknya adalah orang Bangladesh.

Sebagai anggota aktif masjid, ia mendorong para jamaah yang mencari pekerjaan untuk mempertimbangkan bergabung dengan Departemen Kepolisian sebagai petugas lalu lintas, pekerjaan yang menurutnya lebih aman daripada patroli jalan kaki. Di rumah, ia jarang berbicara tentang pekerjaannya.

Salman Ahmed, 21 tahun, seorang saudara ipar Islam, mengatakan bahwa ia mengira Islam bertugas di Polsek 47 dan tidak banyak terlibat dalam baku tembak.

"Dia selalu tampak tenang dalam pekerjaannya, dan dia mencintai pekerjaannya, tetapi kami tidak pernah menyangka hal ini akan terjadi," kata Ahmed. "Dia tidak pernah berbagi, dan kami tidak pernah tahu dia akan terlibat dalam penembakan."

Setelah salat magrib berakhir, semakin banyak warga yang berjalan untuk memberikan penghormatan terakhir. Tetangga sebelahnya, MD Shahjada, mengenang Islam karena sajadah yang diberikannya tahun lalu setelah menunaikan ibadah haji, ibadah haji ke Mekah yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu.

Ibadah haji ini menjadi kebanggaan bagi Didarul Islam dan merupakan kesempatan langka baginya untuk mengambil cuti kerja. "Itulah dia," kata Shahjada, mengenang kebaikan dan pengorbanan Islam. Kisah Didarul Islam akan terus dikenang sebagai simbol keberanian, pengorbanan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kematian Diplomat Arya Daru: Otopsi dan Tersangka Terungkap?

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda yang bertugas di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Arya Daru ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 8 Juli 2025. Kondisi jenazah saat ditemukan cukup memprihatinkan, dengan kepala terbungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning.

Sejak awal penemuan jenazah, berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian Arya Daru bermunculan. Mulai dari dugaan pembunuhan hingga kemungkinan bunuh diri. Bahkan, sempat beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Arya Daru diduga dibunuh oleh seseorang berinisial R, yang dikaitkan dengan jaringan mafia diplomatik. Namun, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

Penyelidikan Mendalam dengan Pendekatan Ilmiah

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan dan melibatkan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation dalam mengungkap kasus ini.

"Kami tetap berpegang pada prinsip pengungkapan berbasis ilmiah, dengan melibatkan berbagai ahli, pengumpulan fakta yang komprehensif, serta metode pembuktian yang ketat dan hati-hati. Semua ini dilakukan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyelidikan ini antara lain:

  • Autopsi: Telah dilakukan autopsi terhadap jenazah Arya Daru untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
  • Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP): Polisi telah melakukan olah TKP di kamar indekos tempat Arya Daru ditemukan meninggal. Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian milik korban.
  • Pemeriksaan Saksi-Saksi: Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja, keluarga, dan orang-orang yang memiliki kontak terakhir dengan Arya Daru sebelum kematiannya.
  • Analisis Digital: Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti digital, seperti laptop dan ponsel (meskipun ponsel utama korban belum ditemukan). Analisis ini bertujuan untuk mencari petunjuk yang dapat mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

Gelar Perkara Melibatkan Berbagai Unsur

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polda Metro Jaya juga telah melakukan gelar perkara yang melibatkan berbagai unsur, baik dari internal kepolisian maupun eksternal. Gelar perkara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang berbeda dari berbagai pihak, sehingga dapat mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

Unsur-unsur yang terlibat dalam gelar perkara ini antara lain:

  • Ahli Forensik: Para ahli forensik memberikan penjelasan mengenai hasil autopsi dan pemeriksaan terhadap jenazah Arya Daru.
  • Ahli Digital Forensik: Para ahli digital forensik memberikan penjelasan mengenai hasil analisis terhadap barang bukti digital.
  • Ahli Psikologi Forensik: Para ahli psikologi forensik memberikan analisis mengenai kemungkinan motif yang melatarbelakangi kematian Arya Daru.
  • Perwakilan Kementerian Luar Negeri: Perwakilan dari Kemlu memberikan informasi mengenai latar belakang dan riwayat pekerjaan Arya Daru.
  • Komnas HAM: Komnas HAM bertindak sebagai pengawas eksternal untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.
  • Kompolnas: Kompolnas memberikan masukan dan pengawasan terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Fakta-Fakta yang Terungkap Sejauh Ini

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, beberapa fakta penting telah terungkap, antara lain:

  • Penyebab Kematian: Kompolnas menyebutkan bahwa Arya Daru tewas karena kehabisan napas. Hal ini disebabkan karena kepala korban ditutupi plastik sebelum dililit lakban.
  • Tidak Ada Tanda Kekerasan: Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Arya Daru, selain lilitan lakban di kepala.
  • Sidik Jari Korban pada Lakban: Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa sidik jari Arya Daru ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, penyidik belum dapat memastikan apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh pihak lain.
  • Isi Chat Terakhir: Polisi berhasil mengungkap isi chat terakhir Arya Daru melalui email yang tersinkronisasi di laptop pribadinya. Isi chat ini sedang dianalisis untuk mencari petunjuk mengenai penyebab kematian Arya Daru.
  • Aktivitas di Rooftop Kantor: Arya Daru sempat berada di rooftop kantor Kemlu selama sekitar satu jam 26 menit pada malam sebelum kematiannya. Di rooftop tersebut, polisi menemukan beberapa barang milik Arya Daru, seperti pakaian dan kacamata. Namun, ponsel utama yang biasa dipakai Arya Daru sehari-hari hilang.
  • Rekam Medis: Polisi menemukan rekam medis Arya Daru di salah satu rumah sakit umum di Jakarta. Rekam medis tersebut tertanggal 9 Juni 2025.

Misteri yang Belum Terpecahkan

Meskipun sejumlah fakta telah terungkap, masih banyak misteri yang belum terpecahkan dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Beberapa pertanyaan yang masih menjadi tanda tanya antara lain:

  • Mengapa kepala Arya Daru ditutupi plastik dan dililit lakban? Apakah ini dilakukan oleh korban sendiri atau oleh orang lain?
  • Apa motif yang melatarbelakangi kematian Arya Daru? Apakah ada unsur pembunuhan atau bunuh diri?
  • Mengapa ponsel utama Arya Daru hilang? Apakah ada orang yang sengaja menghilangkan ponsel tersebut?
  • Apa yang dilakukan Arya Daru di rooftop kantor Kemlu pada malam sebelum kematiannya? Apakah ada kaitannya dengan penyebab kematiannya?

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Arya Daru Pangayunan. Diharapkan, dengan kerja keras dan ketelitian, kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, serta memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan ini secara profesional dan transparan.

Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menjadi jenderal polisi hilang setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Karena wanita idamannya, I Made Yogi Purusa Utama kehilangan kesempatan untuk menjadi pejabat polisi.

Seperti yang diketahui, perempuan yang merusak karier I Made Yogi Purusa Utama bernama Misri Puspitasari.

Pada pesta tersebut juga hadir dua polisi muda selain Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Nama mereka adalah Brigadir Nurhadi dan Ipda Haris.

Pesta obat ekstasi atau inex berakhir dengan bencana.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang bernama riklona serta pil ekstasi atau inex.

Kemudian, dia dikabarkan pernah berusaha meyakinkan dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

Ada kejadian almarhum (Brigadir Nurhadi) berusaha meyakinkan dan mendekati rekan perempuan salah satu tersangka, itu kisahnya. Diduga melakukan pendekatan dan hal ini dikonfirmasi oleh saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Kira-kira pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang berada di dalam villa memberi tahu kepada Brigadir Nurhadi bahwa korban sudah berada di kolam dan telah dievakuasi.

Dipecat dari Polri

Kompol I Made Yogi Purusa telah dipecat dari kepolisian atau diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ia diperkirakan menyebabkan kematian Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengenai kode etik profesi Polri, Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b serta pasal 13 huruf e dan f.

Ia dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 mengenai penghapusan anggota Polri.

Seorang polisi lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Ipda Haris Chandra (HC).

Seorang perempuan juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Misri.

Antara Misri dan Yogi memang saling mengenal sejak tahun 2024 lalu.

Yogi selanjutnya memanggil Misri ke Gili Trawangan agar menemani dirinya bersenang-senang di kolam renang villa pribadi.

Di sana Misri mendapatkan hadiah sebesar Rp 10 juta dan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh Kompol I Made Yogi.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Yan Mangandar Putra, pengacara Misri.

"Mereka sudah saling mengenal sejak tahun 2024, namun hanya secara singkat. Dulu Yogi pernah dekat dengan seorang wanita di Jakarta yang temannya Misri," kata Yan, Selasa (8/7/2025).

Pada suatu hari, Yogi mengirimkan pesan melalui Instagram kepada Misri.

Pembicaraan kemudian berpindah ke WhatsApp, hingga percakapan pada tanggal 15 April 2025, sehari sebelum pembunuhan.

"Pada tanggal 15, Yogi menghubungi Misri dan mengajaknya 'Ayo ke Lombok, temani saya berlibur di sini bersama di Gili Trawangan,' " kata Yan.

Misri setuju untuk pergi ke Lombok.

"Berdasarkan kesepakatan, semua biaya ditanggung oleh Yogi, termasuk akomodasi, transportasi, serta biaya jasa sebesar Rp 10 juta per malam," kata Yan.

Saat tiba di Lombok, Misri dijemput oleh Nurhadi.

"Nurhadi adalah sopir Yogi," kata Yan.

Setelah diantar oleh Nurhadi, Misri melihat tiga orang yang hadir, yaitu Yogi, Haris, dan seorang wanita yang mendampingi Haris bernama Melanie Putri, bukan istri dari Haris.

Misri dikenal hanya lulusan Sekolah Menengah Atas, namun termasuk siswi yang berprestasi.

Misri adalah seorang anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari lingkungan keluarga yang biasa saja.

Dulunya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan pedagang ikan.

Setelah kematian ayahnya, Misri menjadi tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab menghidupi ibu dan lima saudaranya.

Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di wilayah Jembrana, Bali.

Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2010.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama seangkatan dengan AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan adalah penerima Adhi Makayasa Akpol 2010 dan juga terdakwa dalam kasus penghalangan keadilan terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Yogi Purusa telah menyelesaikan pendidikan Ilmu Kepolisian di Institut Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.

Selain itu, pada tahun 2024, Yogi berhasil menyelesaikan seleksi Sespimen.

Namun, akibat terlibat dalam kasus ini, dia menghadapi ancaman pencabutan.

Nama lengkap beserta gelar yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.

Perjalanan karier

Pengalaman karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah menghabiskan waktu di berbagai bidang dalam jajaran kepolisian negara ini.

Berbagai posisi penting di Polri pernah ia jabat.

Yogi pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.

Pada bulan April 2023, ia kemudian ditugaskan untuk menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram.

Setelah itu, Yogi dipindahkan ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.

Karier yang gemilang Yogi kini menghadapi ancaman untuk berhenti karena ia terlibat dalam kasus kematian bawahan sendirinya, yaitu Brigadir Nurhadi.

Harta kekayaan

Kompol Yogi Purusa memiliki kekayaan total sejumlah Rp1,1 miliar.

Asetnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan kekayaannya dalam LHKPN KPK pada tanggal 10 Januari 2024 untuk periode tahun 2023.

Aset terbesar Kompol Yogi berasal dari tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah total sekitar Rp1,1 miliar.

Ia juga memiliki aset yang berasal dari kendaraan bermotor dan mesin motor Yamaha XMAX bernilai Rp45 juta.

Yogi mengakui memiliki tabungan sebesar Rp18 juta.

Berikut penjelasan detail mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

I. DATA HARTA

A. ASET TANAH DAN BANGUNAN sebesar Rp. 1.100.000.000

Lahan dan Bangunan Seluas 135 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, Hasil Sendiri Rp. 1.100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 45.000.000

MOBIL, YAMAHA XMAX Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 45.000.000

C. ASET BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT KUASA Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 18.159.838

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.163.159.838

II. HUTANG Rp. ----

III. JUMLAH KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.163.159.838

(/Tribun-Timur.com)

Seorang ayah yang baru saja pulang dari tanah suci harus mengalami dinginnya tahanan, setelah anaknya terlibat dalam kasus pengintegrasian pengemudi ShopeeFood.

Ironisnya, kejadian ini dimulai dari pertengkaran anaknya, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW), yang viral sebagai "mas pelayaran", karena tidak puas dengan pesanan makanannya yang terlambat datang.

Tidak hanya TTW, ayah dan saudara kandungnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ayah mas pelayaran yang baru saja kembali dari haji mengalami masalah hukum dan kini ditahan karena dugaan kasus penganiayaan terhadap supir ShopeeFood.

Sebelumnya, anaknya Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) yang dikenal sebagai pria yang mengaku bekerja di bidang pelayaran terlibat perkelahian dengan pengemudi ojek online yang mengantar makanan.

Namun pertengkaran tersebut justru berakhir dengan penganiayaan.

Bahkan, Ketua RT merasa kaget karena kondisi wilayahnya tiba-tiba menjadi ramai.

Ternyata keramaian tersebut disebabkan oleh warga bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW).

Ketua RT 3 Bantulan, Nur Salim, mengatakan kaget ketika ratusan pengemudi ojek online berkumpul di wilayahnya pada malam Kamis (3/7/2025).

Mereka mengunjungi rumah keluarga Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) guna menuntut pertanggungjawaban terkait dugaan penganiayaan terhadap pasangan pengemudi ShopeeFood.

"Baru pulang siang, malamnya sudah heboh," kata Nur Salim saat diwawancarai TribunJogja.com, Sabtu (5/7/2025).

Salim menjelaskan, ayah TTW baru saja tiba dari ibadah haji, sehingga seluruh anggota keluarga besar sedang berkumpul di rumah.

TTW yang bekerja sebagai pegawai Bea Cukai di luar Pulau Jawa juga sedang berada dalam masa cuti untuk berkunjung ke keluarganya di Sleman.

Namun, belum sampai sehari berada di kampung halaman, TTW justru terlibat dalam kejadian penganiayaan yang berdampak panjang.

Viral sebagai 'Mas-mas Pelayaran'

Tokoh TTW menjadi perhatian setelah videonya menyebar dan ia memperkenalkan diri sebagai "mas-mas pelayaran".

Namun, pihak kepolisian memberikan penjelasan bahwa TTW bukan lulusan dari sekolah pelayaran.

"Untuk TTW ini bukan berasal dari pelaut atau sekolah pelaut. Yang bersangkutan hanya bekerja di perusahaan sebagai staf administrasi pelabuhan Fatufia Morowali, Sulawesi Tengah," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025).

TTW adalah lulusan Sarjana Akuntansi dari sebuah universitas yang berada di Yogyakarta.

Menurut Agha, istilah "pelayaran" yang digunakan TTW saat bertengkar dengan korban dimaksudkan untuk menggambarkan dirinya sebagai seseorang yang taat aturan.

"Intinya, penyebutan pelayaran dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa dia teratur dan disiplin. Tidak ada istilah terlambat. Itulah intinya," kata Agha.

Polisi Mengungkap Urutan Kejadian Penganiayaan Sopir Ojek Online oleh TTW

Peristiwa ini dimulai pada hari Kamis (3 Juli 2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengemudi Shopee Food yang bernama ADP bersama kekasihnya, AML, sedang melakukan pengiriman pesanan dari TTW di wilayah Bantulan, Sidoarum, Godean.

Malam itu, sistem aplikasi mengalami pesanan ganda sehingga TTW diminta untuk mengetahui kemungkinan keterlambatan pengiriman pesanan.

Selain itu, proses pengiriman terganggu akibat kemacetan jalan, sehingga mengakibatkan keterlambatan sekitar lima menit.

Saat AML berusaha memberikan penjelasan mengenai keterlambatan, terjadi perdebatan dengan TTW yang diduga menarik pakaian korban dan berusaha mendekatinya.

Tindakan itu dihentikan oleh penduduk setempat.

Selain TTW, dua anggota keluarga lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu kakaknya THW (32) dan ayahnya RTW (58).

Diketahui, ayah TTW baru saja kembali dari ibadah haji.

Ketiganya ditahan di kantor polisi Sleman.

Menurut Agha, mereka mengakui memiliki niat untuk menengahi, tetapi metode yang diterapkan justru menyebabkan kekerasan fisik terhadap korban.

"Jika penjelasan mereka ingin menengahi, tetapi menengahi dengan cara yang salah. Yang mengakibatkan korban tersebut terluka," katanya.

THW menarik pakaian korban dan mendorongnya hingga jatuh beberapa kali, sementara RTW menarik rambut dan tangan korban hingga korban kembali terjatuh.

Aksi Demonstrasi Sopir Online hingga Penetapan Tersangka

Peristiwa itu memicu tindakan solidaritas dari ratusan pengemudi ojek online pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Mereka mengunjungi rumah keluarga TTW, yang berakhir dengan tindakan kerusakan terhadap mobil polisi.

Meskipun korban AML telah lebih dahulu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Sleman pada Jumat (4/7) dini hari.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan sejak Minggu (6/7/2025).

(/Tribun-Medan.com)

Diberdayakan oleh Blogger.