Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label Politik dan Hukum. Tampilkan semua postingan

, PADANG -Simak sejumlah berita menarik seputar Sumatera Barat atau Sumbar yang dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di .

Ada berita terkait Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi berencana bakal memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kemudian, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Selanjutnya, Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi mencatat 11 erupsi Gunung Marapi rentang 1 hingga 30 Juli 2025.

Terdapat juga berita gempa dengan magnitudo 4,4 di 77 Km Barat Daya Pariaman, Sumbar, berdasarkan data sementara BMKG sempat membuat kaget masyarakat, Rabu (30/7/2025).

Baca berita selengkapnya:

1. Polresta Bukittinggi Siapkan Tilang Elektronik, Tiga Lokasi Terpasang Kamera Canggih

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi, Sumatera Barat berencana bakal memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kendati demikian, kapan akan diberlakukan ETLE atau tilang elektronik tersebut belum ada waktu pastinya.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polresta Bukittinggi, Ipda Azriyandi mengungkapakan bahwa ETLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas, dengan memasang kamera pada jalan-jalan utama.

Hal itu dilakukan untuk mendeteksi, dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis. 

"Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu juga mengurangi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas," ungkapnya Rabu (30/7/2055).

Azriyandi menjelaskan, kamera tersebut bakal di pasang di beberapa tempat strategis dan akan merekam pelanggar lalu lintas.

"Pelanggarannya seperti di lampu lalu lintas karena banyak pengendara yang menerobos," pungkasnya.

"Tidak hanya itu, pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman, pengendara sepeda tidak memakai helm, serta pelanggaran lainnya akan terdeteksi," sambungnya.

Kata Azriyandi, di Kota Bukittinggi kamera tilang elekronik bakal dipasang sebanyak tiga unit.

"Pemasangannya seperti di Jalan By Pass dekat lampu merah Simpang Mandiangin, Jalan By Pass dekat Toko Budiman, dan di Jalan Jendral Sudirman,” terangnya.

Menurut Azriyandi, kamera yang dipasang adalah kamera yang mempunyai spek tinggi, sehingga dapat melihat dengan jelas siapa yang berada di dalam mobil tersebut.

“Jika pengendara tidak memakai sabuk pengaman akan terlihat jelas, dan pelanggaran ini dicatat oleh petugas di kantor Traffic Management Center (TMC), atau pusat pengendali lalu lintas," jelasnya.

Ia menuturkan, petugas nantinya bakal membuat surat tilang atas pelanggaran yang telah dilakukan, dan kemudian dikirimkan ke alamat pelanggar sesuai dengan alamat di STNK. 

“Bagi pelanggar pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank, atau saat akan membayar pajak kendaraan,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, saat sekarang pihaknya masih melakukan persiapan, dan dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima dari Korlantas Polri. 

“Meskipun tilang elekronik telah diberlakukan nantinya, tilang manual masih tetap dilaksanakan terhadap pelanggar yang tidak tertangkap kamera tilang elekronik," sebutnya.(*)

2. Polres Pesisir Selatan Gerebek Rumah Nelayan di Batang Kapas, Dua Paket Sabu Disita

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.

Seorang pria berinisial E (37) berprofesi sebagai nelayan, diamankan polisi usai penggerebekan di rumahnya di Kampung Koto Baru Sungai Pampan, Kenagarian Koto Nan Tigo IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar dalam keterangannya mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat mendatangi rumah terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku di dalam rumahnya," ungkap Hardi, Rabu (30/7/2025).

Hardi menyebut hasil penggeledahan petugas menemukan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu set alat hisap sabu (bong) dan satu unit handphone merek Oppo warna gold.

"Tersangka E mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Hardi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Pesisir Selatan.

"Kami berkomitmen memberantas narkotika sampai ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," pungkasnya.(*)

3. Pos PGA Bukittinggi Sumbar Catat 11 Kali Erupsi Marapi Sepanjang Juli 2025

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Bukittinggi mencatat 11 erupsi Gunung Marapi rentang 1 hingga 30 Juli 2025.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pos PGA, Ahmad Rifandi saat didatangi langsung oleh di kantornya, Rabu (30/7/2025).

Ahmad Rifandi mengatakan bahwa selama Juli 2025, pihaknya mencatat erupsi Marapi sebanyak 11 kali.

"Data tersebut terhitung sejak 1 hingga 30 Juli 2025," ungkapnya saat memberikan keterangan.

Ia lalu menjelaskan, erupsi Marapi pertama terjadi pada tanggal 7 Juli 2025 pada pukul 13:59 WIB.

"Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30,1 mm dan durasi kurang lebih 46 detik," kata Ketua Pos PGA tersebut.

"Kolom abu tidak teramati lantaran tertutup kabut," sambungnya.

Lalu, erupsi Marapi kembali terjadi dalam selang waktu 4 hari, yaitu pada tanggal 11 Juli 2025.

"Erupsi ini terjadi pada pukul 00:22 WIB, namun tinggi kolom abu tidak teramati lantaran tertutup kabut," terangnya.

Erupsi selanjutnya masih di hari yang sama, namun terjadi pada pukul 00:46 WIB.

"Kolom abu juga tidak teramati karena terhalang kabut," pungkasnya.

Kata Ahmad Rifandi, setelah 3 hari berlalu, Gunung Marapi kembali erupsi pada tanggal 14 Juli 2025 sebanyak 2 kali.

"Erupsi pertama pada pukul 03:18 WIB dan kedua 19:15 WIB. Tinggi kolom abu keduanya tidak tampak lantaran tertutup kabut," tuturnya.

Erupsi selanjutnya terjadi pada tanggal 15 Juli 2025, sekira pukul 10:23 WIB. Namun kolom abu juga tidak teramati.

Ahmad Rifandi menerangkan, Gunung Marapi kembali erupsi pada tanggal 16 Juli 2025, pukul 10:42 WIB.

"Kolom abu dari erupsi Marapi ini tercatat pada ketinggian 1.200 meter," jelasnya.

Pada 18 Juli 2025, Gunung Marapi kembali erupsi sekira pukul 18:51 WIB dan muntahkan kolom abu setinggi 1.000 meter.

Ahmad Rifandi menjelaskan, setelah 5 hari, pada tanggal 23 Juli juga kembali erupsi.

"Kolom abu teramati setinggi 1.600 meter. Erupsi tercatat pada pukul 07:23 WIB," ungkapnya.

Ia menambahkan, erupsi Marapi kembali terjadi pada tanggal 25 dan 27 Juli 2025.

"Kolom abu dar erupsi Marapi pada tanggal 25 dan 27 sama-sama tidak teramati, lantaran tertutup kabut," tambahnya.(*)

4. Warga Dikagetkan Gempa Magnitudo 4,4 di Pariaman, Dirasakan dalam Durasi Singkat

Gempa dengan magnitudo 4,4 di 77 Km Barat Daya Pariaman, Sumbar, berdasarkan data sementara BMKG sempat mengejutkan masyarakat, Rabu (30/7/2025).

Gempa ini terasa cukup kiat bagi sejumlah masyarakat, terutama yang sedang berada di dekat pesisir pantai sekira pukul 14.46 WIB.

Seorang warga Rido mengatakan, sempat merasakan gempa tersebut saat sedang menikmati makan siang di kawasan Pantai Tiram, Kabupaten Padang Pariaman.

“Tadi saya merasakannya, tapi tidak begitu besar. Seperti bergetar sebentar, namun tidak saya pedulikan,” ujarnya.

Menurutnya gempa yang terjadi tidak begitu besar namun terasa dalam durasi yang sangat singkat.

Pengunjung tempat makan lainnya juga membenarkan pernyataan tersebut, meski tidak mengetahui bahwa memang terjadi gempa saat itu.

Menurut mereka gempa yang terjadi dalam beberapa waktu ke belakang secara tidak langsung membuat masyarakat lebih waspada.

“Semoga tidak ada gempa lanjutan dan musibah lain,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 mengguncang wilayah barat daya Kota Pariaman, Sumatera Barat, pada Selasa (30/7/2025) siang.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi awal melalui akun resminya, @infoBMKG, beberapa saat setelah kejadian.

“#Gempa Mag:4.4, 30-Jul-2025 14:46:24 WIB, Lok:1.21LS, 99.75BT (77 km BaratDaya PARIAMAN–SUMBAR), Kedlmn:26 Km,” tulis BMKG dalam pernyataan resminya.

BMKG juga menyebutkan bahwa informasi ini bersifat sementara dan dapat berubah sesuai pembaruan data.

“Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” lanjut pernyataan tersebut.(*)

Featured Image

Kisah Heroik Petugas Polisi New York: Pengorbanan Seorang Imigran Bangladesh

Kota New York berduka atas kepergian Didarul Islam, seorang petugas polisi berusia 36 tahun yang gugur dalam tugas saat melindungi warga dari aksi penembakan massal di sebuah gedung perkantoran di Manhattan. Kisah heroik imigran Muslim asal Bangladesh ini telah menyentuh hati banyak orang.

Insiden tragis tersebut menewaskan empat orang, termasuk Didarul Islam sendiri, seorang veteran kepolisian New York. Islam meninggalkan seorang istri yang sedang mengandung anak ketiga, serta dua putra yang masih kecil.

"Dia mempertaruhkan nyawanya. Dia melakukan pengorbanan terbesar – ditembak dengan darah dingin," kata seorang pejabat kepolisian New York, Komisaris Polisi Jessica Tisch, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam atas kepergian Islam.

Islam, yang telah bertugas sejak Desember 2021, ditempatkan di kantor polisi ke-47 di Bronx. Nyawanya direnggut oleh Shane Devon Tamura, pelaku penembakan yang berasal dari Las Vegas.

Menurut laporan, Tamura membawa senapan AR ke gedung pencakar langit di 345 Park Avenue, Midtown Manhattan, sekitar pukul 18.40 waktu setempat. Lokasi tersebut sangat ramai dan hanya beberapa blok dari Rockefeller Centre dan Museum of Modern Art.

Awalnya, Tamura terlibat baku tembak dengan seorang petugas di lobi gedung sebelum akhirnya naik ke lantai 32 atau 33. Di sanalah, Didarul Islam menjadi korban dalam upaya menghentikan aksi pelaku.

Saat jenazah Islam dibawa dari Presbyterian/Weill Cornell Medical Center di Manhattan, para petugas memberikan penghormatan terakhir. Beberapa di antara mereka terlihat memegang dada sebagai tanda duka cita dan hormat.

Di kawasan Parkchester, Bronx, rumah dua lantai yang dibeli Islam untuk keluarganya dan orang tuanya menjadi pusat berkumpulnya pelayat. Seorang anak terdengar menangis tersedu-sedu di dalam rumah. Seorang imam masjid setempat datang untuk memberikan dukungan dan menghibur keluarga yang berduka.

Banyak orang, termasuk pengemudi Uber, teman-teman yang mengantar, dan kerabat lainnya, berdatangan ke rumah tersebut. Sementara itu, satu regu polisi berjaga di lokasi kejadian, memastikan keamanan dan ketertiban.

Anak-anak berlarian dan bermain di antara kaki orang tua mereka, mungkin belum sepenuhnya memahami tragedi yang sedang terjadi.

Pelayat terus berdatangan hingga larut malam, membawa makanan dan hidangan panggang yang dibungkus aluminium foil sebagai ungkapan belasungkawa dan dukungan.

Shueb Chowdhury, 49 tahun, seorang penyewa ruang bawah tanah milik Islam, menggambarkan Islam sebagai sosok yang sangat berbakti kepada keluarganya.

"Saya tidak percaya ini," kata Chowdhury dengan nada sedih. "Dia masih sangat muda. Saya melihatnya pagi ini, dan 12 jam kemudian dia meninggal."

Marjanul Karim, 31 tahun, seorang teman dekat keluarga, mengatakan bahwa Islam telah menjadi panutan bagi para pemuda di komunitas Bangladesh, yang beranggotakan lebih dari 100.000 orang di New York City.

Karim mengungkapkan bahwa ia berharap Islam akan menghadiri pernikahannya pada bulan September mendatang.

Menurut Karim, Islam datang sebagai seorang imigran dan memulai karirnya sebagai penjaga keamanan di sebuah sekolah.

"Dia ingin menafkahi keluarganya dan berada di posisi yang lebih baik, dan dia jatuh cinta pada penegakan hukum saat bekerja sebagai petugas keamanan," kata Karim.

Ibu Islam sempat khawatir dengan keputusannya untuk menjadi polisi. "Saat itu, ibu saya bilang kepadanya, 'Kamu meninggalkan pekerjaan aman di sekolah sebagai petugas keamanan, dan menjadi polisi itu berbahaya. Kenapa kamu melakukan itu?'" kenang Karim.

Namun, Islam meyakinkan ibunya bahwa ia ingin meninggalkan warisan bagi keluarganya, sesuatu yang bisa mereka banggakan.

Menurut kerabatnya, Didarul Islam adalah pilar di lingkungannya yang mayoritas penduduknya adalah orang Bangladesh.

Sebagai anggota aktif masjid, ia mendorong para jamaah yang mencari pekerjaan untuk mempertimbangkan bergabung dengan Departemen Kepolisian sebagai petugas lalu lintas, pekerjaan yang menurutnya lebih aman daripada patroli jalan kaki. Di rumah, ia jarang berbicara tentang pekerjaannya.

Salman Ahmed, 21 tahun, seorang saudara ipar Islam, mengatakan bahwa ia mengira Islam bertugas di Polsek 47 dan tidak banyak terlibat dalam baku tembak.

"Dia selalu tampak tenang dalam pekerjaannya, dan dia mencintai pekerjaannya, tetapi kami tidak pernah menyangka hal ini akan terjadi," kata Ahmed. "Dia tidak pernah berbagi, dan kami tidak pernah tahu dia akan terlibat dalam penembakan."

Setelah salat magrib berakhir, semakin banyak warga yang berjalan untuk memberikan penghormatan terakhir. Tetangga sebelahnya, MD Shahjada, mengenang Islam karena sajadah yang diberikannya tahun lalu setelah menunaikan ibadah haji, ibadah haji ke Mekah yang wajib dilakukan oleh setiap Muslim yang mampu.

Ibadah haji ini menjadi kebanggaan bagi Didarul Islam dan merupakan kesempatan langka baginya untuk mengambil cuti kerja. "Itulah dia," kata Shahjada, mengenang kebaikan dan pengorbanan Islam. Kisah Didarul Islam akan terus dikenang sebagai simbol keberanian, pengorbanan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Aksi Memalukan Dua PNS di Kudus Saat Jam Kerja, Adu Jotos karena LC

, KUDUS- Perbuatan dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

Sayangnya, bukan prestasi atau tindakan yang membanggakan, keduanya menjadi viral karena perbuatan memalukan yaitu saling berebut pemandu lagu (LC) hingga terjadi dorong-mendorong.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati, Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua pegawai negeri sipil yang saling berkelahi disebut-sebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kudus.

Keduanya diduga sedang dalam kondisi mabuk dan akhirnya saling meninju karena berebut LC. Ironisnya, kejadian ini terjadi saat jam kerja.

Informasi pertama diungkapkan oleh akun Facebook dengan nama Bang Jago, yang menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Pati.

Di unggahan tersebut disampaikan bahwa dua pegawai negeri sipil di Kudus, salah satunya menjabat sebagai Kepala UPT, terlibat perkelahian setelah terjadi perselisihan karena berebut pemandu lagu.

Berita heboh, kepala UPT di Kudus mabuk-mabukan di kafe karaoke Pati saat jam kerja hingga terjadi adu jotos karena berebut LC dengan teman sendiri dan berujung laporan ke polisi,buat akun tersebut, lengkap dengan tagar-tagar yang memicu kemarahan netizen.

Postingan tersebut segera menyebar luas dan memicu kritik dari masyarakat, terutama karena berkaitan dengan integritas serta etika pegawai negeri yang semestinya menjadi contoh teladan.

Kepala Daerah Kudus Mengeluarkan Pernyataan: Akan Diberikan Tindakan Tegas

Merespons keributan ini, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, tetapi akan segera memberikan penjelasan.

"Saya belum menerima laporan, biarkan Inspektorat yang mengirimkan laporan kepada kami," kata Sam'ani kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Ia juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus agar mempertahankan martabat, etika, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

"Pastinya kami meminta maaf jika masyarakat merasa tidak nyaman. Kami akan menindak tegas apabila terbukti ada ASN yang melanggar aturan dan etika," tegas Sam'ani.

Peristiwa ini memicu respons yang tajam dari masyarakat. Banyak orang meragukan komitmen etis pegawai negeri, terlebih jika kejadian tersebut benar-benar terjadi selama jam kerja. Banyak pula yang menuntut kejelasan dalam proses penyelidikan serta penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Jika terbukti benar, dua orang tersebut harus menerima hukuman yang berat. Tidak boleh dibiarkan, ini berkaitan dengan nama baik ASN Kudus," tulis salah satu komentar netizen di media sosial.

Etika Pegawai Negeri Sipil Kembali Menarik Perhatian Etika Aparatur Sipil Negara Kembali Mendapat Perhatian Kembali Munculnya Isu Etika Pegawai Negeri Etika ASN Kembali Jadi Pusat Perbincangan Perhatian Terhadap Etika Aparatur Sipil Negara Kembali Meningkat

Peristiwa ini mengingatkan kembali betapa pentingnya disiplin dan etika bagi pegawai negeri sipil. Sebagai pelayan masyarakat, ASN seharusnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bukan justru merusak lembaga melalui tindakan yang tidak sesuai aturan.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang disebut dalam unggahan tersebut, termasuk mengenai identitas dan rangkaian kejadian secara lengkap. Pihak Inspektorat Kabupaten Kudus dilaporkan sedang melakukan pemeriksaan terkait kebenaran peristiwa tersebut dan akan menyampaikan hasilnya kepada Bupati dalam waktu dekat.

Dugaan dua pegawai negeri sipil di Kudus terlibat perkelahian karena berebut LC di sebuah karaoke saat jam kerja menimbulkan dampak buruk terhadap citra aparatur sipil negara di mata masyarakat.

Meskipun masih dalam proses penjelasan, peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penerapan disiplin yang lebih ketat terhadap pegawai negeri sipil, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga. (*)

#BeritaViral

Artikel ini sudah tayang diTribunJateng.com 

Aksi Memalukan Dua PNS di Kudus Saat Jam Kerja, Adu Jotos karena LC

, KUDUS- Perbuatan dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

Sayangnya, bukan prestasi atau tindakan yang membanggakan, keduanya menjadi viral karena perbuatan memalukan yaitu saling berebut pemandu lagu (LC) hingga terjadi dorong-mendorong.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati, Selasa (8/7/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua pegawai negeri sipil yang saling berkelahi disebut-sebut merupakan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kudus.

Keduanya diduga sedang dalam kondisi mabuk dan akhirnya saling meninju karena berebut LC. Ironisnya, kejadian ini terjadi saat jam kerja.

Informasi pertama diungkapkan oleh akun Facebook dengan nama Bang Jago, yang menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat karaoke di Kabupaten Pati.

Di unggahan tersebut disampaikan bahwa dua pegawai negeri sipil di Kudus, salah satunya menjabat sebagai Kepala UPT, terlibat perkelahian setelah terjadi perselisihan karena berebut pemandu lagu.

Berita heboh, kepala UPT di Kudus mabuk-mabukan di kafe karaoke Pati saat jam kerja hingga terjadi adu jotos karena berebut LC dengan teman sendiri dan berujung laporan ke polisi,buat akun tersebut, lengkap dengan tagar-tagar yang memicu kemarahan netizen.

Postingan tersebut segera menyebar luas dan memicu kritik dari masyarakat, terutama karena berkaitan dengan integritas serta etika pegawai negeri yang semestinya menjadi contoh teladan.

Kepala Daerah Kudus Mengeluarkan Pernyataan: Akan Diberikan Tindakan Tegas

Merespons keributan ini, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi, tetapi akan segera memberikan penjelasan.

"Saya belum menerima laporan, biarkan Inspektorat yang mengirimkan laporan kepada kami," kata Sam'ani kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Ia juga mengimbau seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus agar mempertahankan martabat, etika, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

"Pastinya kami meminta maaf jika masyarakat merasa tidak nyaman. Kami akan menindak tegas apabila terbukti ada ASN yang melanggar aturan dan etika," tegas Sam'ani.

Peristiwa ini memicu respons yang tajam dari masyarakat. Banyak orang meragukan komitmen etis pegawai negeri, terlebih jika kejadian tersebut benar-benar terjadi selama jam kerja. Banyak pula yang menuntut kejelasan dalam proses penyelidikan serta penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Jika terbukti benar, dua orang tersebut harus menerima hukuman yang berat. Tidak boleh dibiarkan, ini berkaitan dengan nama baik ASN Kudus," tulis salah satu komentar netizen di media sosial.

Etika Pegawai Negeri Sipil Kembali Menarik Perhatian Etika Aparatur Sipil Negara Kembali Mendapat Perhatian Kembali Munculnya Isu Etika Pegawai Negeri Etika ASN Kembali Jadi Pusat Perbincangan Perhatian Terhadap Etika Aparatur Sipil Negara Kembali Meningkat

Peristiwa ini mengingatkan kembali betapa pentingnya disiplin dan etika bagi pegawai negeri sipil. Sebagai pelayan masyarakat, ASN seharusnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bukan justru merusak lembaga melalui tindakan yang tidak sesuai aturan.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang disebut dalam unggahan tersebut, termasuk mengenai identitas dan rangkaian kejadian secara lengkap. Pihak Inspektorat Kabupaten Kudus dilaporkan sedang melakukan pemeriksaan terkait kebenaran peristiwa tersebut dan akan menyampaikan hasilnya kepada Bupati dalam waktu dekat.

Dugaan dua pegawai negeri sipil di Kudus terlibat perkelahian karena berebut LC di sebuah karaoke saat jam kerja menimbulkan dampak buruk terhadap citra aparatur sipil negara di mata masyarakat.

Meskipun masih dalam proses penjelasan, peristiwa ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penerapan disiplin yang lebih ketat terhadap pegawai negeri sipil, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tetap terjaga. (*)

#BeritaViral

Artikel ini sudah tayang diTribunJateng.com 

Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menjadi jenderal polisi hilang setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Karena wanita idamannya, I Made Yogi Purusa Utama kehilangan kesempatan untuk menjadi pejabat polisi.

Seperti yang diketahui, perempuan yang merusak karier I Made Yogi Purusa Utama bernama Misri Puspitasari.

Pada pesta tersebut juga hadir dua polisi muda selain Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Nama mereka adalah Brigadir Nurhadi dan Ipda Haris.

Pesta obat ekstasi atau inex berakhir dengan bencana.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang bernama riklona serta pil ekstasi atau inex.

Kemudian, dia dikabarkan pernah berusaha meyakinkan dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

Ada kejadian almarhum (Brigadir Nurhadi) berusaha meyakinkan dan mendekati rekan perempuan salah satu tersangka, itu kisahnya. Diduga melakukan pendekatan dan hal ini dikonfirmasi oleh saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Kira-kira pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang berada di dalam villa memberi tahu kepada Brigadir Nurhadi bahwa korban sudah berada di kolam dan telah dievakuasi.

Dipecat dari Polri

Kompol I Made Yogi Purusa telah dipecat dari kepolisian atau diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ia diperkirakan menyebabkan kematian Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengenai kode etik profesi Polri, Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b serta pasal 13 huruf e dan f.

Ia dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 mengenai penghapusan anggota Polri.

Seorang polisi lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Ipda Haris Chandra (HC).

Seorang perempuan juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Misri.

Antara Misri dan Yogi memang saling mengenal sejak tahun 2024 lalu.

Yogi selanjutnya memanggil Misri ke Gili Trawangan agar menemani dirinya bersenang-senang di kolam renang villa pribadi.

Di sana Misri mendapatkan hadiah sebesar Rp 10 juta dan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh Kompol I Made Yogi.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Yan Mangandar Putra, pengacara Misri.

"Mereka sudah saling mengenal sejak tahun 2024, namun hanya secara singkat. Dulu Yogi pernah dekat dengan seorang wanita di Jakarta yang temannya Misri," kata Yan, Selasa (8/7/2025).

Pada suatu hari, Yogi mengirimkan pesan melalui Instagram kepada Misri.

Pembicaraan kemudian berpindah ke WhatsApp, hingga percakapan pada tanggal 15 April 2025, sehari sebelum pembunuhan.

"Pada tanggal 15, Yogi menghubungi Misri dan mengajaknya 'Ayo ke Lombok, temani saya berlibur di sini bersama di Gili Trawangan,' " kata Yan.

Misri setuju untuk pergi ke Lombok.

"Berdasarkan kesepakatan, semua biaya ditanggung oleh Yogi, termasuk akomodasi, transportasi, serta biaya jasa sebesar Rp 10 juta per malam," kata Yan.

Saat tiba di Lombok, Misri dijemput oleh Nurhadi.

"Nurhadi adalah sopir Yogi," kata Yan.

Setelah diantar oleh Nurhadi, Misri melihat tiga orang yang hadir, yaitu Yogi, Haris, dan seorang wanita yang mendampingi Haris bernama Melanie Putri, bukan istri dari Haris.

Misri dikenal hanya lulusan Sekolah Menengah Atas, namun termasuk siswi yang berprestasi.

Misri adalah seorang anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari lingkungan keluarga yang biasa saja.

Dulunya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan pedagang ikan.

Setelah kematian ayahnya, Misri menjadi tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab menghidupi ibu dan lima saudaranya.

Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di wilayah Jembrana, Bali.

Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2010.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama seangkatan dengan AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan adalah penerima Adhi Makayasa Akpol 2010 dan juga terdakwa dalam kasus penghalangan keadilan terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Yogi Purusa telah menyelesaikan pendidikan Ilmu Kepolisian di Institut Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.

Selain itu, pada tahun 2024, Yogi berhasil menyelesaikan seleksi Sespimen.

Namun, akibat terlibat dalam kasus ini, dia menghadapi ancaman pencabutan.

Nama lengkap beserta gelar yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.

Perjalanan karier

Pengalaman karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah menghabiskan waktu di berbagai bidang dalam jajaran kepolisian negara ini.

Berbagai posisi penting di Polri pernah ia jabat.

Yogi pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.

Pada bulan April 2023, ia kemudian ditugaskan untuk menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram.

Setelah itu, Yogi dipindahkan ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.

Karier yang gemilang Yogi kini menghadapi ancaman untuk berhenti karena ia terlibat dalam kasus kematian bawahan sendirinya, yaitu Brigadir Nurhadi.

Harta kekayaan

Kompol Yogi Purusa memiliki kekayaan total sejumlah Rp1,1 miliar.

Asetnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan kekayaannya dalam LHKPN KPK pada tanggal 10 Januari 2024 untuk periode tahun 2023.

Aset terbesar Kompol Yogi berasal dari tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah total sekitar Rp1,1 miliar.

Ia juga memiliki aset yang berasal dari kendaraan bermotor dan mesin motor Yamaha XMAX bernilai Rp45 juta.

Yogi mengakui memiliki tabungan sebesar Rp18 juta.

Berikut penjelasan detail mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

I. DATA HARTA

A. ASET TANAH DAN BANGUNAN sebesar Rp. 1.100.000.000

Lahan dan Bangunan Seluas 135 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, Hasil Sendiri Rp. 1.100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 45.000.000

MOBIL, YAMAHA XMAX Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 45.000.000

C. ASET BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT KUASA Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 18.159.838

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.163.159.838

II. HUTANG Rp. ----

III. JUMLAH KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.163.159.838

(/Tribun-Timur.com)

, Jakarta- Mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA)Zarof Ricarditetapkan kembali sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kali ini terkait dugaan praktik suap dan persekongkolan jahat dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Tinggi Jakarta serta MA pada masa 2023-2025.

Kepala Pusat Komunikasi Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan Zarof diduga menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar dalam upaya membantu penyelesaian perkara perdata terkait sengketa warisan.

Selain Zarof, Kejaksaan Agung juga menetapkan pengacara Lisa Rachmat dan Isidorus Iswardojo sebagai tersangka dalam kasus ini. “Saat perkara sedang diproses di tingkat banding dengan nomor perkara Perdata Tingkat Banding Nomor 1144/Pdt/2023/PT DKI, Lisa Rachmat selaku Penasehat Hukum Isidorus Iswardojo (Penggugat) sepakat dengan Zarof Ricar untuk mengurus perkara banding tersebut,” ujar Harli kepada Tempo saat dihubungi pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Dalam kasus ini, Isidorus menggugat anak angkatnya, Ineke Iswardojo, dalam persengketaan aset warisan yang terdiri dari beberapa rumah di Australia yang dibeli oleh Ineke dengan uang milik Isidorus dan istrinya, Catharina Inge Mariani Djuhadi, yang telah meninggal pada tahun 2022 akibat sakit.

Dalam surat gugatannya, Isidorus menganggap Ineke, yang ia akui bukan anak kandung dari pernikahannya dengan Catharina, telah menipu Isidorus dan istrinya agar membeli rumah tersebut dengan nama sendiri.

Untuk memenangkan perkara di tingkat banding, Isidorus selanjutnya mengajukan permohonan bantuan Zarof Ricar melalui Lisa Rachmat. "Biaya yang diperlukan untuk memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat di tingkat banding sepakat sebesar Rp 6 miliar dengan rincian Rp 5 miliar untuk hakim yang menangani perkara di tingkat banding dan Rp 1 miliar untuk Zarof Ricar," kata Harli.

Selain itu, Zarof Ricar dan Lisa Rachmat sepakat untuk memberikan suap senilai Rp 5 miliar kepada hakim agar tidak menerima gugatan terhadap Isidorus dalam perkara kasasi Nomor 4515 K/PDT/2024 di Mahkamah Agung RI.

Dalam kasus ini, Isidorus terlibat dalam proses kasasi setelah dia membatalkan kontrak sebagai kuasa hukum terhadap seorang advokat. "Advokat tersebut mengajukan gugatan terhadap Isidorus dan dalam proses kasasi," kata Harli.

Selanjutnya, Harli menyatakan, uang sebesar Rp 1 miliar yang diterima Zarof termasuk dalam dana hampir Rp 1 triliun yang beberapa waktu lalu ditemukan di rumahnya. “Ini perkembangan dari data-data yang kita temukan, kita lakukan penggeledahan di rumah ZR beberapa waktu yang lalu, yang saat ini sedang dalam proses penanganan kasusnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Zarof Ricar yang berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Dari kegiatan tersebut, para penyidik mengamankan uang sebesar SG$ 74.494.427, US$ 1.897.362, EUR 71.200, HK$ 483.320, serta mata uang Rupiah sejumlah Rp 5.725.075.000.

"Jika diubah ke dalam rupiah, jumlahnya mencapai Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. Selain itu, juga ditemukan emas batangan seberat 51 kg yang diperkirakan bernilai Rp 99 miliar.

Selain uang tunai, Qohar menyebutkan bahwa penyidik juga mengamankan 498 keping logam mulia berupa emas dengan berat total 100 gram, empat keping logam mulia emas seberat 50 gram, serta satu keping logam mulia emas seberat 1 kilogram dari rumah Zarof, sehingga keseluruhan jumlahnya sekitar 51 kilogram.

Atas perbuatannya, Zarof Ricardiputuskan dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang bersifat tambahan selama 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dengan memberikan suap kepada hakim agar memengaruhi putusan perkara terdakwa dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur, serta menerima pemberian secara tidak sah. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim pada hari Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Diberdayakan oleh Blogger.