Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label masalah sosial. Tampilkan semua postingan

Masyarakat luas saat ini tengah giat mencari informasi mengenai cara memeriksa kategori desil pada tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kategori desil ini memegang peranan krusial sebagai indikator utama pemerintah dalam menentukan individu atau keluarga yang berhak menerima berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK).

Untuk menghindari informasi yang keliru dan menyesatkan, artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk mengenai apa itu desil, bagaimana pengaruhnya terhadap kelayakan penerimaan bansos, serta panduan lengkap cara memeriksa kategori desil Anda untuk tahun 2025 secara daring.

Memahami Konsep Desil dalam Penyaluran Bansos

Desil merupakan sebuah sistem pengelompokan masyarakat yang didasarkan pada tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem ini membagi populasi ke dalam sepuluh tingkatan atau level, yang diberi label dari desil 1 hingga desil 10. Penilaian ini sangat bergantung pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi landasan fundamental bagi pemerintah dalam mendistribusikan berbagai program bantuan sosial.

Berikut adalah gambaran umum dari setiap kategori desil:

  • Desil 1: Mewakili 10 persen dari populasi masyarakat yang berada dalam kategori termiskin, seringkali disebut sebagai miskin ekstrem.
  • Desil 2: Dikelompokkan sebagai masyarakat miskin.
  • Desil 3: Dikategorikan sebagai masyarakat yang hampir miskin atau rentan miskin.
  • Desil 4: Dikelompokkan sebagai masyarakat rentan miskin.
  • Desil 5: Berada pada posisi pas-pasan atau mendekati kelompok kelas menengah.
  • Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok ini mencakup masyarakat kelas menengah ke atas. Mereka dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan umumnya tidak menjadi prioritas utama dalam penerimaan bansos.

Melalui penerapan sistem desil ini, pemerintah berupaya keras untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan dapat menjangkau pihak-pihak yang paling membutuhkan secara lebih akurat dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang mungkin mencari cara untuk menurunkan kategori desil mereka melalui aplikasi Cek Bansos, perlu dipahami bahwa fitur semacam itu tidak tersedia. Penetapan kelompok desil seseorang didasarkan pada data kondisi ekonomi yang tercatat resmi dalam basis data Kemensos. Oleh karena itu, kategori desil tidak dapat diubah secara mandiri oleh individu.

Pengaruh Kategori Desil terhadap Kelayakan Penerimaan Bansos

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025, kategori desil memiliki pengaruh langsung terhadap jenis bantuan sosial yang berhak diterima oleh seseorang atau keluarga:

  • Desil 1 hingga 4: Kelompok ini berhak untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Desil 1 hingga 5: Kelompok ini berhak untuk menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako.
  • Desil 1 hingga 5: Kelompok ini juga berhak untuk menerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK), di mana iuran BPJS Kesehatan mereka akan dibayarkan oleh pemerintah.
  • Desil 1 hingga 5: Kelompok ini berpotensi menerima bantuan ATENSI (Atensi Kebutuhan Individual dan Keluarga) jika hasil asesmen lapangan menunjukkan bahwa mereka memenuhi kriteria yang disyaratkan.

Umumnya, kelompok masyarakat yang berada di atas desil 5 tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos. Hal ini didasarkan pada penilaian bahwa mereka dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup. Namun demikian, mereka tetap akan melalui proses verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi aktualnya.

Selain itu, di beberapa daerah, kategori desil juga kerap dijadikan sebagai salah satu syarat penting untuk mendapatkan jalur afirmasi dalam bidang pendidikan.

Kelompok Masyarakat yang Dinyatakan Tidak Layak Menerima Bansos

Meskipun seseorang atau sebuah keluarga tergolong dalam kategori desil penerima bantuan, terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan mereka dinyatakan tidak layak untuk menerima bansos. Kondisi-kondisi tersebut antara lain:

  • Alamat Tidak Ditemukan: Apabila alamat yang terdaftar dalam data tidak dapat ditemukan atau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
  • Data Tidak Valid atau Belum Terverifikasi: Jika data yang dimiliki tidak valid, cacat, atau belum melalui proses verifikasi resmi oleh pihak berwenang.
  • Penerima Telah Meninggal Dunia: Jika penerima bantuan yang terdaftar telah dinyatakan meninggal dunia.
  • Memiliki Anggota Keluarga dengan Profesi Tertentu: Seseorang dapat dinyatakan tidak layak jika ia atau anggota keluarganya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kebijakan penentuan kelayakan ini diterapkan secara ketat untuk memastikan bahwa program bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Panduan Lengkap Cara Mengecek Kategori Desil 2025 Secara Daring

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status desil mereka, terdapat dua cara utama yang dapat ditempuh untuk melakukan pengecekan kategori desil pada tahun 2025 secara daring: melalui situs web resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Melalui Situs Web Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Akses laman resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bansos melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi geografis Anda secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa tempat Anda berdomisili.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
  • Klik tombol "Cari Data".

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi rinci mengenai bansos yang Anda terima, status kelayakan penerimaan, serta periode pencairan. Kategori desil Anda juga akan tertera dalam informasi tersebut.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi pengguna smartphone, pengecekan desil juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi (misalnya Google Play Store atau App Store).
  • Setelah aplikasi terpasang, pilih menu "Masuk" untuk melanjutkan.
  • Anda akan diarahkan untuk melakukan "Login" atau "Buat Akun Baru" jika Anda belum memiliki akun.
  • Untuk membuat akun baru, Anda perlu mengunggah dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, serta melakukan swafoto (selfie) dengan KTP.
  • Setelah akun Anda berhasil diaktifkan, buka menu "Profil" untuk melihat informasi kategori desil Anda.
  • Untuk memeriksa status bantuan sosial secara lebih rinci, Anda dapat membuka menu "Cek Bansos" di dalam aplikasi.

Memahami secara mendalam mengenai kategori desil merupakan langkah penting bagi setiap warga negara. Hal ini tidak hanya membantu masyarakat mengetahui apakah mereka masih berhak menerima bantuan sosial, tetapi juga memastikan bahwa data pribadi yang tercatat dalam sistem Kemensos adalah akurat dan valid. Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Soal & Kunci Jawaban Antropologi XI: Kebiasaan Perilaku Halaman 54

Memahami Adaptasi Biokultural Melalui Kebiasaan Sehari-hari: Sebuah Kajian Antropologi Kelas 11

Dalam studi Antropologi, pemahaman mendalam mengenai bagaimana manusia berinteraksi dengan lingkungan fisik dan sosialnya menjadi kunci. Salah satu konsep penting yang diajarkan dalam Kurikulum Merdeka, khususnya pada buku pelajaran Antropologi kelas 11 yang disusun oleh Tri Joko Sri Haryono dkk. dan diterbitkan oleh Kemdikbudristek tahun 2024 edisi Revisi, adalah pendekatan biokultur. Pendekatan ini mengkaji perilaku dan kebiasaan sehari-hari manusia sebagai hasil interaksi antara faktor biologis dan budaya.

Pada halaman 54 buku tersebut, siswa dihadapkan pada tugas individu yang menantang untuk mengamati dan menganalisis kebiasaan sehari-hari di lingkungan sekitar mereka menggunakan lensa biokultur. Tugas ini dirancang untuk mendorong siswa tidak hanya mengidentifikasi berbagai praktik sosial, tetapi juga memahami akar penyebab dan fungsi dari kebiasaan tersebut dalam konteks adaptasi manusia.

Lembar Kegiatan Peserta Didik 2.1: Mengungkap Kebiasaan Melalui Pengamatan

Untuk memfasilitasi pemahaman ini, buku Antropologi kelas 11 menyajikan Lembar Kegiatan Peserta Didik (LKPD) 2.1. LKPD ini memandu siswa melalui serangkaian langkah sistematis untuk melakukan pengamatan dan analisis:

  1. Pembentukan Kelompok: Siswa diminta untuk membentuk kelompok belajar yang terdiri dari 4-5 orang. Kolaborasi ini penting untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas dan memperkaya hasil pengamatan.
  2. Melakukan Pengamatan: Tahap selanjutnya adalah melakukan pengamatan langsung di lingkungan sekitar, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Pengamatan ini harus fokus pada perilaku dan kebiasaan yang terlihat sehari-hari.
  3. Mencatat Perilaku Adat/Kebiasaan: Siswa ditugaskan untuk mencatat berbagai perilaku yang telah menjadi adat atau kebiasaan di lingkungan yang mereka amati. Ini bisa berupa ritual, norma interaksi, praktik kebersihan, atau kegiatan sosial lainnya.
  4. Mengaitkan Perilaku dengan Adaptasi Sederhana: Setelah mengidentifikasi kebiasaan, siswa harus menghubungkannya dengan bentuk-bentuk adaptasi sederhana, sebagaimana dicontohkan dalam kasus 2.2 pada buku pelajaran. Analisis ini bertujuan untuk menunjukkan bagaimana kebiasaan tersebut membantu manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
  5. Menceritakan Hasil Pengamatan: Setelah diskusi dalam kelompok, setiap kelompok diminta untuk mempresentasikan hasil pengamatan mereka kepada kelas.
  6. Membandingkan Hasil: Tahap akhir adalah membandingkan hasil pengamatan dan analisis kelompok sendiri dengan kelompok lain untuk melihat variasi dan persamaan dalam temuan mereka.

Studi Kasus: Laporan Hasil Pengamatan Perilaku Masyarakat dan Adat Kebiasaan

Sebagai contoh panduan, sebuah laporan hasil pengamatan kelompok disajikan. Laporan ini menguraikan proses dan temuan dari pelaksanaan LKPD 2.1.

1. Pembentukan Kelompok Kelompok ini terdiri dari empat anggota: Aisyah (Leader), Citra (Penulis), Bima (Pengamat), dan Danu (Pengamat). Pembagian tugas ini memastikan kelancaran proses pengamatan dan dokumentasi.

2. Kegiatan Pengamatan Pengamatan dilakukan di dua lokasi utama: lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Kegiatan ini berlangsung secara langsung selama dua hari untuk mendapatkan gambaran yang representatif.

3. Perilaku yang Sudah Menjadi Adat/Kebiasaan

  • Di Lingkungan Sekolah:

    • Saling menyapa ketika bertemu.
    • Pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin.
    • Kegiatan kerja bakti membersihkan kelas setiap pagi.
    • Membuang sampah pada tempatnya sesuai jenisnya.
    • Berbaris sebelum memasuki kelas.
    • Shalat Dzuhur berjamaah (di sekolah yang mayoritas Muslim).
    • Penggunaan bahasa yang sopan kepada guru.
  • Di Lingkungan Tempat Tinggal:

    • Gotong royong membersihkan selokan setiap akhir pekan.
    • Salam sapa kepada tetangga saat berpapasan.
    • Kebiasaan musyawarah untuk menyelesaikan masalah di tingkat RT.
    • Tradisi ronda malam untuk menjaga keamanan.
    • Saling mengirim makanan saat hari besar keagamaan.
    • Anak-anak bermain bersama di sore hari.

4. Mengaitkan Perilaku dengan Bentuk Adaptasi

Perilaku-perilaku yang diamati dapat dikategorikan sebagai bentuk adaptasi sosial dan budaya:

  • Saling menyapa: Merupakan adaptasi terhadap norma kesopanan dan kebiasaan lokal yang membangun interaksi sosial yang positif.
  • Upacara Senin: Bentuk adaptasi terhadap aturan sekolah dan penanaman nilai kedisiplinan.
  • Kerja bakti: Adaptasi terhadap lingkungan fisik untuk menjaga kebersihan dan menumbuhkan rasa tanggung jawab komunal.
  • Membuang sampah sesuai jenis: Adaptasi ekologis yang bertujuan menjaga kesehatan lingkungan.
  • Ronda malam: Adaptasi terhadap kebutuhan akan keamanan lingkungan dari ancaman eksternal.
  • Musyawarah RT: Adaptasi dalam menghadapi masalah sosial secara kolektif dan mencari solusi bersama.
  • Mengirim makanan saat hari besar: Adaptasi budaya yang bertujuan mempererat keharmonisan sosial antarwarga.

Adaptasi semacam ini terjadi karena masyarakat secara naluriah menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan sosial dan fisiknya agar kehidupan dapat berjalan dengan lebih tertib, aman, dan harmonis.

5. Hasil Pengamatan Kelompok

Kelompok pengamat menyimpulkan bahwa masyarakat di lingkungan sekolah dan tempat tinggal memiliki berbagai kebiasaan yang telah mengakar menjadi adat. Kebiasaan ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda ketertiban sosial, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat ikatan antarindividu dalam masyarakat. Misalnya, kerja bakti di sekolah tidak hanya menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga memupuk rasa kebersamaan dan kepedulian. Di sisi lain, tradisi musyawarah dan gotong royong di lingkungan tempat tinggal menunjukkan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi dan menghadapi tantangan bersama, seperti menjaga kebersihan lingkungan dan keamanan. Secara keseluruhan, perilaku yang diamati merupakan manifestasi adaptasi sederhana terhadap aturan, norma, kondisi alam, serta kebutuhan fundamental untuk hidup bersama.

6. Perbandingan dengan Hasil Kelompok Lain

Setelah membandingkan laporan hasil pengamatan, ditemukan beberapa kesamaan dan perbedaan antar kelompok:

  • Persamaan:
    • Semua kelompok mengidentifikasi kebiasaan umum seperti gotong royong, praktik kebersihan, kebiasaan saling menyapa, dan kepatuhan terhadap aturan sekolah.
  • Perbedaan:
    • Beberapa kelompok melaporkan adanya tradisi lokal yang lebih spesifik di lingkungan mereka, seperti selamatan, arisan ibu-ibu, atau program Jumat bersih, yang tidak ditemukan di lokasi pengamatan kelompok lain.
    • Ada kelompok yang secara khusus menyoroti penggunaan bahasa daerah sebagai bagian dari adaptasi budaya, sementara fokus kelompok lain mungkin lebih pada kebiasaan sosial umum.

Kesimpulannya, setiap kelompok menghasilkan temuan yang unik sesuai dengan karakteristik lingkungan masing-masing. Namun, semua temuan tersebut secara konsisten menunjukkan bagaimana masyarakat beradaptasi melalui berbagai bentuk perilaku dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Penting untuk dicatat bahwa kunci jawaban dan laporan hasil pengamatan ini berfungsi sebagai panduan belajar bagi siswa dan orang tua. Idealnya, siswa harus berusaha menjawab soal-soal tersebut terlebih dahulu sebelum merujuk pada contoh jawaban. Analisis mendalam terhadap kebiasaan sehari-hari melalui pendekatan biokultur ini memberikan wawasan berharga tentang kompleksitas kehidupan sosial manusia dan mekanisme adaptasi yang mereka lakukan.

Geger di SMPN 19 Tangsel: Bocah 13 tahun meninggal diduga jadi korban bullying teman sekelas, memicu duka dan perhatian publik luas di media sosial.

medkomsubangnetwork Kasus bullying yang berujung pada meninggalnya seorang siswa terjadi di SMP Negeri di Tangerang Selatan. MH (13), siswa kelas I, meninggal di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Minggu (16/11/2025) pagi.

Sejak awal masuk sekolah, MH diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya.

Bentuk perundungan ini diduga turut memperburuk kondisi kesehatannya, yang ternyata memiliki penyakit bawaan yang sebelumnya tidak terdeteksi.

Kabar duka ini menyoroti rangkaian peristiwa yang dialami MH, mulai dari dugaan kekerasan di lingkungan sekolah, penanganan medis yang panjang, hingga temuan kondisi kesehatan lain yang baru diketahui menjelang kematiannya.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan mengundang diskusi luas mengenai keamanan, pengawasan, dan perlindungan terhadap siswa di sekolah.

Berawal dari perundungan yang berulang

MH diduga mengalami intimidasi oleh teman sekelasnya sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Menurut ibunya, Y (38), perlakuan tersebut tidak hanya berupa ejekan, tetapi juga kekerasan fisik.

“Sering ditusukin sama sedotan tangannya. Kalau lagi belajar, ditendang lengannya. Asal nulis ditendang, sama punggungnya itu dipukul,” kata Y.

Puncak kekerasan terjadi pada Senin (20/10/2025), ketika kepala MH dihantam menggunakan kursi besi oleh rekan sekelasnya.

Sejak saat itu, kondisi korban terus menurun hingga harus menjalani perawatan intensif.

Awalnya MH dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangerang Selatan.

Namun karena kondisinya tidak membaik, ia dirujuk ke RS Fatmawati pada Minggu (9/11/2025).

Pada Selasa (11/11/2025), MH masuk ruang ICU dengan intubasi.

Sejak itu, kondisinya terus kritis. Hingga pada Minggu (16/11/2025), pendamping dari LBH Korban, Alvian, menerima kabar duka sekitar pukul 06.00 WIB dari keluarga.

“Korban sudah tidak ada. Kalau jamnya kami kurang tahu, tapi kami dikabari pihak keluarga pas jam 06.00 WIB," ujar Alvian

Tumor yang baru terdeteksi

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membenarkan kabar tersebut.

Ia mengatakan, pihak medis menemukan kondisi kesehatan lain dalam tubuh MH.

“Jadi memang si anak ini sudah menderita tumor, memang baru ketahuan saja. Terpicu, kemarin dengan kejadian itu,” ujar Benyamin.

Ia menyebutkan, informasi tersebut diperoleh dari rumah sakit.

Menurut dia, tumor otak yang diderita MH kemungkinan telah berkembang selama bertahun-tahun tanpa disadari.

Meski begitu, Pemkot Tangsel akan menelusuri lebih lanjut kondisi medis tersebut.

"Prosesnya saya serahkan kepada polisi, kalau yang bersangkutan memang keluarga korbannya mengadukan, itu kita serahkan kepada Pak kapolres," jelasnya.

Enam saksi diperiksa

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, penyidik telah memeriksa enam saksi, termasuk guru-guru yang mengajar MH.

“Penyidik sudah meminta keterangan klarifikasi dari beberapa saksi, ada enam orang termasuk guru pengajar,” kata Agil, Minggu.

Sebelum MH kritis, penyidik juga beberapa kali meminta keterangan korban dengan pendampingan keluarga, KPAI, Dinas Pendidikan, dan UPTD PPA Kota Tangsel.

“Petugas juga membuat laporan informasi sebagai dasar dimulainya penyelidikan secara resmi,” jelas Agil.

Polres Tangsel menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan penyelidikan dugaan perundungan tetap dilakukan secara profesional.

Respons pemkot dan upaya pencegahan

Benyamin menegaskan bahwa dugaan perundungan terhadap MH telah didampingi hingga tingkat kepolisian.

“Kalau memang keluarga mengadukan, kami serahkan kepada Pak Kapolres. Penanganan hukumnya kewenangan kepolisian,” ujarnya.

Pemkot Tangsel menyebutkan, telah membentuk Satgas Anti-Bullying di seluruh sekolah.

Selain itu, Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) juga akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

 “Baik di dalam maupun di luar sekolah, kekerasan itu tidak boleh dilakukan,” kata Benyamin.

TribunJateng.com |  Msi | medkomsubangnetwork| Surya Rafi

Dampak Geografis bagi Keragaman Sosial Budaya,Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 13 Bagian A

Simak kunci jawaban IPS Kelas 8 Halaman 13 Bagian A tentang bagaimana kondisi geografis memengaruhi keragaman sosial dan budaya di Indonesia

TRIBUNSTYLE.COM - Buku IPS Kelas 8 Kurikulum Merdeka membahas pentingnya pengaruh kondisi geografis terhadap keragaman sosial dan budaya di Indonesia.

Pada Halaman 13, Bagian A, siswa diajak memahami bagaimana letak wilayah, iklim, bentuk muka bumi, hingga sumber daya alam dapat menciptakan perbedaan cara hidup, adat istiadat, mata pencaharian, dan budaya masyarakat di berbagai daerah.

Berikut ini kunci jawaban IPS Kelas 8 Halaman 13 Bagian A yang mengulas secara ringkas namun jelas bagaimana kondisi geografis memengaruhi keberagaman sosial budaya. Kunci ini bisa membantu siswa memperkuat pemahaman materi sekaligus menjadi panduan belajar, baik di sekolah maupun di rumah bersama orang tua.

Meskipun demikian, sangat disarankan untuk tetap mencoba mengerjakan soal secara mandiri terlebih dahulu.

Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 13

Bagaimana Pengaruh Kondisi Geografis terhadap Keragaman Sosial Budaya?

Kalian dapat menemukan berbagai kebudayaan masyarakat Indonesia baik berkaitan dengan mata pencaharian, kerajinan, kesenian, maupun upacara keagamaan. 

Jawablah pertanyaan berikut

a. Carilah hasil kebudayaan berdasarkan mata pencaharian, kesenian, upacara keagamaan di Indonesia?

b. Diskusikan bagaimana hubungan kondisi geografis dengan hasil kebudayaan tersebut?

c. Bagaimana kaitan kondisi geografis dengan hasil kebudayaan?

d. Bagaimana manfaat keragaman keragaman budaya bagi saling ketergantungan antar wilayah?

Jawaban:

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki kondisi geografis sangat beragam, mulai dari dataran rendah, dataran tinggi, pegunungan, hingga wilayah pesisir dan laut. 

Keberagaman geografis ini sangat memengaruhi bentuk dan keragaman sosial budaya masyarakatnya. 

Masyarakat akan mengembangkan cara hidup, mata pencarian, kesenian, dan upacara keagamaan yang sesuai dengan kondisi alam di sekitarnya.

Berikut adalah contoh hasil kebudayaan berdasarkan mata pencarian, kesenian, dan upacara keagamaan, serta kaitannya dengan kondisi geografis:

1. Mata pencaharian

  • Hasil kebudayaan: Perahu Pinisi
  • Lokasi: Sulawesi Selatan    

Kaitan dengan kondisi geografis: Daerah laut memberikan keterampilan mencari hidup dari laut (nelayan, pedagang laut, pelaut)

  • Hasil kebudayaan: Bertani padi sawah
  • Lokasi: Jawa, Bali, Sumatera (dataran rendah subur)

Kaitan dengan kondisi geografis: Tanah vulkanik yang subur dan curah hujan cukup mendukung pertanian padi sawah.

2. Kesenian: 

  • Hasil kebudayaan: Tari Saman
  • Lokasi: Aceh

Kaitan dengan kondisi geografis: Kesenian ini berasal dari daerah dataran tinggi, tarian ini kuat, cepat, dan kompak mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat di daerah tersebut.

  • Hasil kebudayaan: Lagu daerah "Apuse"
  • Lokasi: Papua

Kaitan dengan kondisi geografis: Lagu ini menceritakan tentang kerinduan seorang cucu kepada kakek dan neneknya, yang mencerminkan kehidupan masyarakat yang dekat dengan alam dan keluarga, seringkali berpindah-pindah.

3. Upacara Keagamaan

  • Hasil kebudayaan: Ngaben
  • Lokasi: Bali

Kaitan dengan kondisi geografis: Pulau Bali yang memiliki kepercayaan Hindu kuat, upacara kremasi ini dilakukan di area terbuka atau pantai, seringkali dengan arak-arakan yang melibatkan banyak orang.

  • Hasil kebudayaan: Upacara Rambu Solo
  • Lokasi: Toraja, Sulawesi Selatan

Kaitan dengan kondisi geografis: Daerah pegunungan dengan tradisi pemakaman yang kompleks, memerlukan area luas untuk upacara dan seringkali melibatkan pembangunan lumbung padi (tongkonan) yang disesuaikan dengan arsitektur lokal.

Disclaimer:

Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

( TribunStyle.com/ Devhano Dwi Daksana/ Tribunnews.com/ Farrah Putri Affifah )

Featured Image

Di Kota Semarang, Jawa Tengah, seorang siswi sekolah dasar (SD) menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan dirinya berjalan di tepi sungai untuk menuju sekolah viral di media sosial. Siswi tersebut, yang diketahui bernama JES (8), merupakan murid kelas II di SDN 01 Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur.

Setiap hari, JES harus menempuh perjalanan yang berbahaya dan melelahkan. Dia didampingi oleh ibunya, Imelda Tobing (55), menyusuri jalur curam dan licin di pinggiran sungai demi mencapai sekolah. Akses ini terpaksa mereka lalui karena jalan utama menuju rumah mereka telah ditutup akibat sengketa kepemilikan lahan yang berkepanjangan.

Sengketa Lahan Berawal dari Transaksi Lisan

Permasalahan ini bermula pada tahun 2011. Ayah JES, Juladi Boga Siagian (54), yang berprofesi sebagai pemulung, membeli sebidang tanah dari seseorang bernama Zaenal Chodirin. Transaksi tersebut dilakukan secara lisan, dengan pembayaran yang dilakukan secara bertahap. Juladi mengaku bahwa Zaenal memberikan kemudahan dalam proses pembayaran tersebut.

Namun, setelah Zaenal meninggal dunia, adik kandungnya, Sri Rejeki, mengajukan gugatan hukum terhadap Juladi. Sri Rejeki mengklaim bahwa dirinya adalah pemilik sah lahan tersebut berdasarkan sertifikat resmi kepemilikan.

Juladi menuturkan bahwa setelah Zaenal meninggal, awalnya tidak ada masalah. Namun, kemudian Sri Rejeki melaporkannya dengan tuduhan menyerobot tanah.

Putusan Pengadilan dan Penutupan Akses Jalan

Proses hukum atas sengketa lahan ini berlanjut hingga ke pengadilan. Pada tanggal 17 Juli 2025, Pengadilan Negeri Semarang memutuskan bahwa Juladi bersalah karena terbukti menggunakan lahan tanpa hak yang sah. Ia divonis hukuman penjara selama tiga bulan.

Tidak lama setelah putusan pengadilan keluar, akses jalan yang biasa dilalui oleh keluarga Juladi ditutup oleh pihak Sri Rejeki. Meskipun Juladi telah mengajukan banding atas putusan tersebut, akses jalan tetap diblokir.

Juladi mengaku telah melaporkan permasalahan ini kepada ketua RT dan kelurahan setempat, namun belum menemukan solusi yang memuaskan. Akhirnya, ia memutuskan untuk mengunggah video JES ke media sosial dengan harapan dapat menarik perhatian publik dan mendapatkan bantuan. Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap keselamatan anaknya yang setiap hari harus melewati sungai untuk pergi ke sekolah.

Penjelasan Pihak Penggugat

Pengacara Sri Rejeki, Roberto Sinaga, membenarkan adanya penutupan akses jalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah preventif yang dilakukan karena jalan tersebut merupakan bagian dari tanah milik kliennya.

Roberto Sinaga mengklaim bahwa pihaknya telah mencoba melakukan mediasi sejak tahun 2019, namun tidak mencapai titik temu. Bahkan, mereka sempat menawarkan solusi damai dengan melepaskan 3,5 meter lahan, tetapi pihak Juladi justru meminta ganti rugi sebesar ratusan juta rupiah.

Menurut Roberto, bukti-bukti yang diajukan oleh Juladi di pengadilan tidak autentik dan tidak dapat membuktikan kepemilikan sah atas lahan tersebut.

Upaya Pemerintah Kota Semarang Mencari Solusi

Camat Gajahmungkur, Puput Widhiyatmoko Hadinugroho, menyatakan bahwa kasus sengketa lahan ini telah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT hingga kelurahan sejak tahun 2019. Ia mengimbau agar pihak penggugat, Sri Rejeki, menunjukkan empati terhadap kondisi keluarga Juladi, terutama terhadap anak mereka yang harus melewati jalur berbahaya untuk bersekolah.

Puput berharap agar Sri Rejeki bersedia membuka akses jalan sementara selama proses hukum masih berjalan, demi keselamatan JES saat berangkat dan pulang sekolah. Ia juga menyoroti adanya ketegangan sosial yang mempersulit proses mediasi. Juladi disebut kurang harmonis dengan lingkungan sekitar dan sempat terlibat konflik dengan warga.

Pihak kecamatan berharap agar komunikasi antara semua pihak dapat membaik dan yang terpenting, anak tidak menjadi korban dari konflik orang tua.

Dinas Pendidikan Pastikan Hak Pendidikan Anak Terpenuhi

Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, memastikan bahwa JES tetap dapat bersekolah dan mendapatkan hak pendidikannya. Ia menegaskan bahwa permasalahan sengketa lahan ini tidak boleh mengganggu proses belajar JES. Dinas Pendidikan akan membantu agar anak tersebut tetap mendapatkan hak pendidikannya.

Aji Nur Setiawan menekankan bahwa konflik orang dewasa tidak boleh mengorbankan pendidikan anak. Anak harus tetap sekolah dan hak-haknya tidak boleh terganggu.

Kondisi Rumah dan Jalur Alternatif yang Berbahaya

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah keluarga Juladi terletak di tepi sungai. Akses jalan yang ditutup memiliki lebar sekitar 1 meter. Akibat penutupan jalan tersebut, keluarga Juladi terpaksa melalui jalur sempit di sepanjang aliran sungai yang licin dan rawan, terutama saat musim hujan. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan JES dan ibunya saat mereka pergi dan pulang sekolah.

Diberdayakan oleh Blogger.