Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan

Malam Apresiasi Politani Kupang 2025: Riset, Kolaborasi, Inovasi

Politani Kupang Rayakan Kemajuan Riset dan Inovasi dalam Rangkaian Seminar Nasional ke-8

Kupang - Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang menggelar sebuah acara istimewa, gala dinner, sebagai bagian dari rangkaian Seminar Nasional ke-8 yang diselenggarakan pada Jumat, 28 November 2025, di Hotel Aston Kupang. Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momen penting untuk mengapresiasi kontribusi para peneliti dan akademisi yang telah memberikan sumbangsih signifikan bagi kemajuan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang pertanian dan peternakan.

Gala dinner ini menjadi puncak dari serangkaian kegiatan seminar yang telah berlangsung, di mana para peserta dari berbagai perguruan tinggi berkumpul untuk berbagi ide, temuan penelitian, dan berdiskusi mengenai tantangan serta peluang di sektor pertanian dan peternakan. Kehadiran para akademisi, peneliti, serta pimpinan institusi menandai komitmen bersama untuk terus mendorong inovasi dan penelitian yang berdampak.

Apresiasi untuk Dedikasi dan Prestasi Akademik

Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, Politani Kupang memberikan sejumlah penghargaan kepada para peneliti dan akademisi yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Penghargaan ini mencakup berbagai kategori, mulai dari publikasi ilmiah, realisasi hibah penelitian, hingga kekayaan intelektual. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras, dedikasi, dan inovasi yang telah mereka tunjukkan sepanjang tahun 2025.

Beberapa kategori penghargaan yang diberikan antara lain:

  • Hibah Penelitian Terbanyak: Penghargaan ini diberikan kepada Jemseng Carles Abineno, STP., M.Sc., yang berhasil meraih tiga hibah, terdiri dari dua hibah eksternal dan satu hibah internal. Prestasi ini menunjukkan kemampuan beliau dalam mendapatkan dukungan pendanaan untuk riset-risetnya.
  • Hibah PKM Terbaik: Yori Raimona Menoh, S.Pt., M.Si., dianugerahi penghargaan ini atas keberhasilannya yang pertama kali lolos Hibah BIMA. Ini menjadi motivasi bagi para dosen untuk terus berinovasi dalam pengabdian kepada masyarakat.
  • SINTA Score Tertinggi Overall: Stormy Vertygo, S.Si., M.Sc., meraih penghargaan ini dengan perolehan skor SINTA sebesar 1.273. Skor ini mencerminkan produktivitas dan kualitas publikasi ilmiah yang tinggi.
  • SINTA Score Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir: Prof. Dr. Ir. Rupa Mateus, M.Si., tercatat meraih skor SINTA tertinggi dalam tiga tahun terakhir dengan catatan 447.
  • Terbitan Scopus Q1 dan Q2 Terbanyak: drh. Erda Eni Rame Hau, M.Biotech., Ph.D., mendapatkan penghargaan ini berkat dua publikasinya di jurnal internasional bereputasi Q1 dan Q2.
  • Terbitan Buku Terbanyak: Melkianus Teddison Bulan, S.S.T., M.M., dianugerahi penghargaan ini atas kontribusinya dalam menghasilkan tujuh buku dan book chapter.
  • Hak Cipta Terbanyak: Nusrah Rusadi, M.Hut., berhasil memperoleh delapan hak cipta, menunjukkan inovasinya dalam menciptakan karya yang dilindungi.
  • Terbitan Jurnal SINTA Terbanyak: Dr. Sutan Sahala Muda Marpaung, M.Si., meraih penghargaan ini dengan total sembilan publikasi di jurnal nasional terakreditasi. Beliau juga menerima penghargaan terbitan Scopus Q3 dan Q4 terbanyak melalui tiga publikasi internasional.
  • H-index Scopus Tertinggi per November 2025: Prof. Catootjie Lusje Nalle, S.Pt., M.Agr.St., Ph.D., tercatat memiliki H-index Scopus tertinggi dengan angka 9.
  • H-index Google Scholar Tertinggi: Prof. Dr. Theresia Nur Indah Koni, S.Pt., M.Si., memimpin dengan H-index Google Scholar tertinggi sebesar 12.

Kolaborasi Strategis untuk Kemajuan Peternakan NTT

Acara gala dinner ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politani Kupang, Cardial L.O. Leo Penu, S.Pt., M.Sc., Ph.D., serta Ketua PEPPSI NTT, Meidelzed Amtiran.

Dalam sambutannya, Ketua PEPPSI NTT memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kolaborasi yang telah terjalin erat dengan Politani Kupang. Ia menekankan betapa pentingnya sinergi ini, khususnya dalam upaya memajukan sektor peternakan di Nusa Tenggara Timur. Meidelzed Amtiran mengungkapkan bahwa manfaat dari penelitian yang dihasilkan oleh Politani Kupang telah dirasakan secara langsung oleh para peternak. Bahkan, beberapa temuan riset strategis sedang dalam proses menuju paten, yang diharapkan dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Membangun Budaya Riset yang Produktif dan Menyenangkan

Kepala P3M Politani Kupang, Cardial L.O. Leo Penu, dalam kesempatan yang sama, turut menekankan urgensi pembangunan budaya riset yang tidak hanya menghasilkan produktivitas tinggi, tetapi juga mampu menumbuhkan rasa senang dan semangat di kalangan para peneliti. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan seperti gala dinner dan field trip merupakan bagian integral dari upaya menciptakan ruang interaksi yang lebih informal. Ruang ini diharapkan dapat memfasilitasi para peneliti untuk saling bertukar ide, gagasan, dan pengalaman secara lebih cair, mendalam, dan konstruktif.

Melalui kegiatan semacam ini, Politani Kupang berupaya menciptakan ekosistem riset yang dinamis, di mana kolaborasi antarlembaga dan antarindividu dapat terus tumbuh subur. Semangat kebersamaan dan pertukaran ilmu diharapkan akan menghasilkan inovasi-inovasi yang lebih relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.

Gala dinner ini menjadi lebih dari sekadar acara formal; ia adalah sebuah platform untuk merayakan berbagai pencapaian luar biasa, memperkuat jaringan profesional, serta meneguhkan kembali komitmen bersama dalam upaya memajukan riset dan inovasi di Indonesia. Dengan fondasi kolaborasi yang semakin kuat, Politani Kupang optimis bahwa hasil-hasil penelitian yang mereka hasilkan akan terus memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kemajuan sektor pertanian dan peternakan di Nusa Tenggara Timur.

Masyarakat luas saat ini tengah giat mencari informasi mengenai cara memeriksa kategori desil pada tahun 2025. Tujuannya adalah untuk memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kategori desil ini memegang peranan krusial sebagai indikator utama pemerintah dalam menentukan individu atau keluarga yang berhak menerima berbagai program bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako, hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK).

Untuk menghindari informasi yang keliru dan menyesatkan, artikel ini akan mengupas tuntas seluk-beluk mengenai apa itu desil, bagaimana pengaruhnya terhadap kelayakan penerimaan bansos, serta panduan lengkap cara memeriksa kategori desil Anda untuk tahun 2025 secara daring.

Memahami Konsep Desil dalam Penyaluran Bansos

Desil merupakan sebuah sistem pengelompokan masyarakat yang didasarkan pada tingkat kesejahteraan ekonomi. Sistem ini membagi populasi ke dalam sepuluh tingkatan atau level, yang diberi label dari desil 1 hingga desil 10. Penilaian ini sangat bergantung pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi landasan fundamental bagi pemerintah dalam mendistribusikan berbagai program bantuan sosial.

Berikut adalah gambaran umum dari setiap kategori desil:

  • Desil 1: Mewakili 10 persen dari populasi masyarakat yang berada dalam kategori termiskin, seringkali disebut sebagai miskin ekstrem.
  • Desil 2: Dikelompokkan sebagai masyarakat miskin.
  • Desil 3: Dikategorikan sebagai masyarakat yang hampir miskin atau rentan miskin.
  • Desil 4: Dikelompokkan sebagai masyarakat rentan miskin.
  • Desil 5: Berada pada posisi pas-pasan atau mendekati kelompok kelas menengah.
  • Desil 6 hingga Desil 10: Kelompok ini mencakup masyarakat kelas menengah ke atas. Mereka dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan umumnya tidak menjadi prioritas utama dalam penerimaan bansos.

Melalui penerapan sistem desil ini, pemerintah berupaya keras untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang disalurkan dapat menjangkau pihak-pihak yang paling membutuhkan secara lebih akurat dan tepat sasaran.

Bagi masyarakat yang mungkin mencari cara untuk menurunkan kategori desil mereka melalui aplikasi Cek Bansos, perlu dipahami bahwa fitur semacam itu tidak tersedia. Penetapan kelompok desil seseorang didasarkan pada data kondisi ekonomi yang tercatat resmi dalam basis data Kemensos. Oleh karena itu, kategori desil tidak dapat diubah secara mandiri oleh individu.

Pengaruh Kategori Desil terhadap Kelayakan Penerimaan Bansos

Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025, kategori desil memiliki pengaruh langsung terhadap jenis bantuan sosial yang berhak diterima oleh seseorang atau keluarga:

  • Desil 1 hingga 4: Kelompok ini berhak untuk menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Desil 1 hingga 5: Kelompok ini berhak untuk menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai Program Sembako.
  • Desil 1 hingga 5: Kelompok ini juga berhak untuk menerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK), di mana iuran BPJS Kesehatan mereka akan dibayarkan oleh pemerintah.
  • Desil 1 hingga 5: Kelompok ini berpotensi menerima bantuan ATENSI (Atensi Kebutuhan Individual dan Keluarga) jika hasil asesmen lapangan menunjukkan bahwa mereka memenuhi kriteria yang disyaratkan.

Umumnya, kelompok masyarakat yang berada di atas desil 5 tidak diprioritaskan sebagai penerima bansos. Hal ini didasarkan pada penilaian bahwa mereka dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi yang cukup. Namun demikian, mereka tetap akan melalui proses verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi aktualnya.

Selain itu, di beberapa daerah, kategori desil juga kerap dijadikan sebagai salah satu syarat penting untuk mendapatkan jalur afirmasi dalam bidang pendidikan.

Kelompok Masyarakat yang Dinyatakan Tidak Layak Menerima Bansos

Meskipun seseorang atau sebuah keluarga tergolong dalam kategori desil penerima bantuan, terdapat beberapa kondisi yang dapat menyebabkan mereka dinyatakan tidak layak untuk menerima bansos. Kondisi-kondisi tersebut antara lain:

  • Alamat Tidak Ditemukan: Apabila alamat yang terdaftar dalam data tidak dapat ditemukan atau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
  • Data Tidak Valid atau Belum Terverifikasi: Jika data yang dimiliki tidak valid, cacat, atau belum melalui proses verifikasi resmi oleh pihak berwenang.
  • Penerima Telah Meninggal Dunia: Jika penerima bantuan yang terdaftar telah dinyatakan meninggal dunia.
  • Memiliki Anggota Keluarga dengan Profesi Tertentu: Seseorang dapat dinyatakan tidak layak jika ia atau anggota keluarganya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kebijakan penentuan kelayakan ini diterapkan secara ketat untuk memastikan bahwa program bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada mereka yang paling membutuhkan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Panduan Lengkap Cara Mengecek Kategori Desil 2025 Secara Daring

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status desil mereka, terdapat dua cara utama yang dapat ditempuh untuk melakukan pengecekan kategori desil pada tahun 2025 secara daring: melalui situs web resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos.

1. Melalui Situs Web Resmi Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id)

Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui situs web Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Akses laman resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan bansos melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi geografis Anda secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa tempat Anda berdomisili.
  • Masukkan nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Isi kode captcha yang ditampilkan pada layar untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot.
  • Klik tombol "Cari Data".

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi rinci mengenai bansos yang Anda terima, status kelayakan penerimaan, serta periode pencairan. Kategori desil Anda juga akan tertera dalam informasi tersebut.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Bagi pengguna smartphone, pengecekan desil juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" dari toko aplikasi resmi (misalnya Google Play Store atau App Store).
  • Setelah aplikasi terpasang, pilih menu "Masuk" untuk melanjutkan.
  • Anda akan diarahkan untuk melakukan "Login" atau "Buat Akun Baru" jika Anda belum memiliki akun.
  • Untuk membuat akun baru, Anda perlu mengunggah dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto KTP, serta melakukan swafoto (selfie) dengan KTP.
  • Setelah akun Anda berhasil diaktifkan, buka menu "Profil" untuk melihat informasi kategori desil Anda.
  • Untuk memeriksa status bantuan sosial secara lebih rinci, Anda dapat membuka menu "Cek Bansos" di dalam aplikasi.

Memahami secara mendalam mengenai kategori desil merupakan langkah penting bagi setiap warga negara. Hal ini tidak hanya membantu masyarakat mengetahui apakah mereka masih berhak menerima bantuan sosial, tetapi juga memastikan bahwa data pribadi yang tercatat dalam sistem Kemensos adalah akurat dan valid. Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai dengan tujuan utamanya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Federal Reserve (The Fed) berpotensi menghadapi perpecahan pandangan yang signifikan dalam pengambilan kebijakan moneter, terutama terkait keputusan suku bunga pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang dijadwalkan pada 9–10 Desember 2025. Situasi ini dikhawatirkan dapat mengaburkan pesan kebijakan di pasar keuangan dan memunculkan pertanyaan baru mengenai independensi bank sentral dari tekanan politik.

Perbedaan pandangan di kalangan pejabat The Fed mulai menguat sejak musim panas lalu. Saat itu, tren penurunan inflasi melambat sementara pertumbuhan lapangan kerja mulai kehilangan momentum. Kondisi ini menempatkan dua mandat utama The Fed—menjaga inflasi di kisaran 2% dan memastikan pasar tenaga kerja tetap kuat—dalam posisi yang membutuhkan kebijakan yang berlawanan.

Kerumitan semakin bertambah akibat penutupan pemerintahan Amerika Serikat (government shutdown) yang menunda publikasi sejumlah data ekonomi penting. Keterlambatan data ini mempersulit pejabat The Fed dalam membaca arah perekonomian menjelang pertemuan kebijakan.

Munculnya Perbedaan Pandangan yang Menguat

Sejumlah pejabat The Fed kini memegang posisi yang semakin mengeras terkait arah kebijakan suku bunga. Dari 12 anggota FOMC yang memiliki hak suara, setidaknya lima orang dilaporkan menentang atau bersikap skeptis terhadap pemangkasan suku bunga tambahan. Di sisi lain, tiga anggota Dewan Gubernur yang berkedudukan di Washington justru mendorong penurunan suku bunga.

Gubernur The Fed, Christopher Waller, bulan lalu menyatakan, "Dalam waktu lama, mungkin inilah momen dengan tingkat ‘groupthink’ terendah yang pernah terjadi." Pernyataannya ini muncul seiring spekulasi bahwa pertemuan Desember berpotensi memunculkan tiga atau lebih suara dissent jika pemangkasan suku bunga sebesar 25 basis poin disetujui.

Situasi di mana FOMC mencatat sedikitnya tiga suara dissent terakhir kali terjadi pada tahun 2019. Sejak tahun 1990, kejadian serupa baru tercatat sembilan kali.

Sementara itu, Ketua The Fed, Jerome Powell, belum memberikan sinyal tegas mengenai arah kebijakan untuk bulan Desember. Namun, komentar dari Presiden The Fed New York sekaligus Wakil Ketua FOMC, John Williams, cenderung bersifat dovish, setelah menyebutkan bahwa masih ada ruang untuk penurunan biaya pinjaman.

Para analis memperkirakan The Fed dapat memilih jalan tengah: memangkas suku bunga namun disertai dengan pernyataan resmi dari Powell yang memberikan sinyal jeda pada langkah pelonggaran berikutnya.

Menjelang periode blackout communication, beberapa pejabat yang sebelumnya bersikap skeptis menyatakan bahwa mereka masih membuka kemungkinan untuk mengubah pandangan mereka. Waller menegaskan bahwa keputusan setelah bulan Desember akan sangat bergantung pada data ekonomi yang dirilis setelah normalisasi lembaga statistik.

Presiden The Fed Chicago, Austan Goolsbee, menilai pendekatan Powell yang mengutamakan konsensus tetap penting. "Kita lihat nanti apa bunyi pernyataannya. Apakah saya setuju atau tidak. Pendekatan Powell tetap memiliki nilai," ujarnya.

Dampak Perbedaan Suara dalam Pengambilan Kebijakan

Presiden The Fed Richmond, Thomas Barkin, mengingatkan bahwa fokus pada siapa yang dissent dan siapa yang tidak sering kali mengaburkan inti dari diskusi yang sebenarnya. Ia berpendapat bahwa suara yang berbeda justru dapat mengurangi pengaruh individu dalam proses pengambilan keputusan.

"Saya tidak selalu sependapat dalam rapat, tetapi saat pemungutan suara saya mendukung ketua. Tujuan saya selalu menjaga pengaruh," kata Barkin.

Namun, Waller—yang disebut sebagai kandidat potensial Ketua The Fed jika Donald Trump memenangkan pemilihan presiden—mengakui adanya risiko besar jika perbedaan suara menjadi terlalu tajam.

"Jika situasinya berubah menjadi tujuh lawan lima, satu suara saja bisa membalikkan arah kebijakan. Kondisi tipis seperti ini berbahaya karena tidak memberi rasa percaya diri kepada pasar," ujarnya.

Kajian yang dilakukan oleh ekonom senior The Fed Chicago, Alessandro Villa, menunjukkan bahwa pengaruh pernyataan pejabat The Fed terhadap pasar cenderung lebih kuat ketika selaras dengan pesan dari ketua komite. Pernyataan yang tidak sejalan justru berpotensi menciptakan gangguan terhadap transmisi kebijakan moneter.

Manajer portofolio pendapatan tetap di Columbia Threadneedle, Ed Al-Hussainy, menilai bahwa perpecahan suara dengan rasio 7–5 dapat membuat pasar suku bunga kesulitan dalam membaca arah kebijakan untuk 12 hingga 18 bulan ke depan.

"Aset berisiko juga akan terganggu karena ketidakpastian strategi The Fed," ujarnya, menekankan pentingnya kejelasan dalam komunikasi kebijakan bank sentral.

Aceh Bangkit: Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Pemulihan Pasca Bencana

Aceh kini tengah berjuang keras untuk bangkit dari cengkeraman bencana banjir bandang dan longsor yang melanda. Upaya pemulihan, khususnya dalam aspek kelistrikan, terus digenjot melalui sinergi kuat antara berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan PT PLN (Persero) bergerak serentak demi memastikan penanganan darurat berjalan efektif dan layanan kelistrikan bagi masyarakat yang terdampak dapat segera dipulihkan.

Prioritas Logistik dan Percepatan Pemulihan Listrik

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menegaskan bahwa distribusi bantuan logistik menjadi prioritas utama mengingat banyaknya wilayah yang masih terisolasi dan sangat membutuhkan pertolongan. "Prioritas utama pemerintah saat ini adalah pendorongan logistik bagi masyarakat, mulai dari bahan makanan, kebutuhan pribadi seperti pakaian, hingga obat-obatan. Seluruh bantuan akan didistribusikan menggunakan alutsista TNI ke titik-titik terdampak," ungkapnya.

Sjafrie juga menyoroti urgensi pemulihan kelistrikan. Ia mengapresiasi langkah cepat PLN di lapangan dan mendorong agar proses pemulihan terus dioptimalkan. "Langkah pertama adalah memperkuat mobilitas udara. Semua logistik kita konsentrasikan. Listrik harus segera hidup dalam waktu singkat. Kita akan tambah kekuatan helikopter. Evakuasi darat dan udara harus dipercepat," ujarnya, menekankan pentingnya kecepatan dalam penanganan bencana.

Dukungan Penuh dari Pemerintah Pusat

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, turut menunjukkan dukungannya dengan mengirimkan tim khusus ke wilayah terdampak. Tujuannya adalah untuk membantu mengakselerasi penanganan bencana, dengan penekanan pada stabilisasi layanan publik, termasuk layanan kelistrikan. "Kebutuhan listrik ini sangat krusial. Kami bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, dan PLN terus mempercepat pemulihan untuk memastikan masyarakat terdampak dapat segera menikmati layanan listrik," tegas Tito.

PLN Bergerak Cepat dengan Sumber Daya Terbaik

Menindaklanjuti arahan dari Presiden, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN telah mengerahkan seluruh sumber daya dan personel terbaiknya dari berbagai unit di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memulihkan jaringan listrik di wilayah yang terdampak bencana. Kolaborasi erat dengan seluruh pihak menjadi kunci dalam mendorong percepatan pemulihan kelistrikan pascabencana di Aceh.

"Kami mendapat arahan dari Bapak Presiden bahwa seluruh kekuatan PLN harus dikerahkan untuk membantu pemulihan bencana, baik banjir bandang maupun tanah longsor yang terjadi di Aceh. Untuk itu, sesuai arahan Bapak Presiden, kami semua berkolaborasi," ujar Darmawan.

Sinergi TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah dalam Pemulihan

Proses pemulihan ini melibatkan kerja sama yang solid antara PLN dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda, Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) Sultan Iskandar Muda, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh, semuanya di bawah koordinasi pemerintah pusat.

Salah satu langkah krusial yang telah dilakukan adalah pengiriman unit-unit tower emergency dari Jakarta menuju Banda Aceh menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara (AU). Selain itu, beberapa unit juga diangkut melalui jalur darat dan laut dengan dukungan penuh dari TNI Angkatan Darat (AD) dan jajaran Kepolisian.

Darmawan memberikan apresiasi khusus kepada Polri yang telah berperan penting dalam memastikan kelancaran komunikasi di tengah kondisi jaringan yang terputus. Dari sisi logistik, TNI AD memfasilitasi pengiriman material menggunakan truk dan secara aktif membuka akses menuju wilayah terdampak yang sebelumnya sulit dijangkau.

"Kami harus menggunakan helikopter untuk membawa material ke lokasi. Ada helipad yang perlu dibuka, dan di sana pasukan dari TNI dan Kepolisian ikut membantu. Kekompakan ini menjadi kekuatan besar dalam percepatan pemulihan," ungkap Darmawan, menyoroti semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh seluruh elemen.

Dukungan Kemanusiaan dan Solidaritas Antar Instansi

Tidak hanya fokus pada pemulihan infrastruktur kelistrikan, dukungan kemanusiaan juga menjadi prioritas. Pembangunan posko, dapur umum, dan fasilitas pendukung lainnya dilakukan secara bersama-sama sebagai wujud solidaritas antar instansi.

"Seluruh komponen kekuatan Indonesia bergerak bersama. Dengan semangat perjuangan dari tim PLN, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta masyarakat, kami merasakan kekompakan luar biasa. Semoga Allah SWT memudahkan segala ikhtiar ini, sehingga Aceh dapat segera pulih," pungkas Darmawan, menutup pernyataannya dengan harapan akan pemulihan yang cepat bagi tanah Rencong.

Warga Aceh Mengeluhkan Bantuan Lambat Tiba, Akses Terputus Akibat Banjir dan Longsor

BANDA ACEH – Bencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh telah menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat terdampak. Sejumlah warga melaporkan kesulitan yang luar biasa akibat lambatnya pasokan bantuan, menipisnya persediaan makanan dan air minum, serta terputusnya akses komunikasi dan listrik di berbagai wilayah. Situasi ini semakin diperparah dengan kerusakan infrastruktur yang signifikan.

Kondisi Kritis di Lapangan

Iin Yuningsih, salah seorang warga, menyampaikan keluh kesahnya melalui pesan WhatsApp keluarga mengenai kondisi sepupunya di Bireuen. "Di sini berat sekali, semua akses jalan putus dari Bireuen, Takengon," ujarnya. Ia menambahkan bahwa sepupunya hanya bisa bertahan menggunakan koneksi internet dari kantor bupati setempat, yang juga tidak dapat diakses dalam jangka waktu lama.

Kekhawatiran utama yang diungkapkan adalah ketiadaan pasokan bahan makanan. Pasar-pasar yang masih dapat dijangkau diserbu warga untuk membeli persediaan dalam jumlah besar, terutama telur dan kebutuhan pokok lainnya. Kondisi ini menunjukkan kepanikan dan ketidakpastian pasokan yang dihadapi masyarakat.

Di Bener Meriah, situasi tak kalah pelik. Ismayanti, warga setempat, menggambarkan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) maupun Pertashop. Pembatasan pembelian bahan bakar hanya dua liter per keluarga semakin mempersulit mobilitas warga. Selain itu, penarikan uang tunai dari bank juga dibatasi hingga Rp 500 ribu per keluarga, menambah beban finansial di tengah krisis ini. Seperti halnya di Bireuen, listrik dan jaringan internet di Bener Meriah juga padam, memaksa warga untuk mendaki ke dataran tinggi demi mencari sinyal komunikasi.

Sejumlah warga melintasi jembatan alternatif yang menghubungkan Desa Blang Meurandeh dan Desa Blang Puuk Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, Ahad (30/11/2025). - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Upaya Pemerintah Membuka Isolasi

Menanggapi kondisi darurat ini, Pemerintah Aceh bergerak cepat mengerahkan enam unit alat berat ke kawasan Gunung Salak, Aceh Utara. Tujuannya adalah untuk membuka akses isolasi yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah akibat banjir dan longsor. Ketua Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, M. Nasir, menyatakan bahwa upaya ini sangat krusial untuk menghubungkan kembali wilayah yang terputus.

"Alhamdulillah Kabupaten Aceh Tengah dengan Bener Meriah telah bisa terhubung dan saat ini kita sedang membuka Aceh Utara dengan Bener Meriah," kata M. Nasir di Banda Aceh, Minggu. Ia menjelaskan bahwa membuka jalur melalui Bireuen diperkirakan memakan waktu lebih lama karena banyaknya titik longsor. Jalur Gunung Salak, setelah dilakukan pendataan, dinilai membutuhkan perbaikan yang lebih sedikit.

Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah bergerak ke lokasi. "Insya Allah untuk menembus ke Bener Meriah juga akan selesaikan dalam beberapa hari ke depan," imbuh M. Nasir. Pengerahan alat berat milik pemerintah dan pihak ketiga diharapkan dapat mempercepat pemulihan jalur yang tertimbun longsoran dan rusak parah. Pembukaan jalur ini diharapkan dapat memperlancar mobilisasi logistik ke daerah-daerah yang terisolasi.

Pembangunan Jembatan Darurat dan Jalur Logistik

Selain pengerahan alat berat, Pemerintah Aceh melalui Dinas PUPR juga sedang membangun jembatan bailey di kawasan Awe Geutah. Jembatan ini berfungsi untuk menghubungkan kembali Kabupaten Bireuen dengan Aceh Utara yang terputus akibat banjir. "Pembangunan jalur alternatif ini untuk menghubungkan kedua kabupaten yang jembatannya terputus karena banjir," jelas M. Nasir.

Berdasarkan laporan dari Dinas PUPR, jembatan bailey ini ditargetkan selesai dalam empat hari ke depan. Pembangunan ini sangat penting untuk memulihkan konektivitas antarwilayah dan ke kabupaten lain yang terdampak. Jembatan yang putus di Kutablang sebelumnya telah mengakibatkan terputusnya akses darat secara total.

Foto udara permukiman penduduk yang terisolasi akibat banjir di Desa Napai, Woyla Barat, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/11/2025). - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Untuk mengatasi kendala distribusi logistik, bantuan saat ini disalurkan melalui laut, darat, dan udara. Dengan selesainya pembangunan jembatan bailey, diharapkan jalur transportasi darat, termasuk arus barang dan logistik, dapat kembali normal. Pihak TNI Kodam IM juga turut membantu dalam pembangunan jembatan darurat ini. Pemerintah mengharapkan dukungan dari semua pihak agar perbaikan sarana transportasi dapat berjalan maksimal.

Bantuan Logistik Mulai Tiba

Kabar baik datang dengan tibanya kapal Expres Bahari yang membawa bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Aceh di Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara. "Alhamdulillah bantuan yang kita kirim melalui jalur laut ke Aceh Utara yang distribusi lewat darat terputus sudah tiba," kata Juru Bicara Posko Satgas Penanganan Bencana Aceh, Murthalamuddin, Minggu.

Bantuan tanggap darurat ini dikirimkan melalui jalur laut ke kabupaten/kota yang saat ini belum dapat diakses melalui jalur darat. Bantuan tersebut berasal dari BPBA, Dinas Sosial, dan sumbangan dari Presiden Prabowo Subianto.

Sejumlah warga korban banjir berada di dalam tenda pengungsian di Desa Pasi Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Bantuan logistik untuk wilayah Langsa dan Aceh Timur juga akan segera dikirimkan menggunakan kapal yang sama, bersandar di Kuala Langsa atau Kuala Idi. Upaya penanganan bencana terus dilakukan secara komprehensif, termasuk pendataan kebutuhan masyarakat dan kerusakan infrastruktur.

Korban Meninggal Terus Bertambah

Tragisnya, jumlah korban meninggal akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus meningkat. Hingga Senin, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan total 442 jiwa meninggal dunia.

  • Sumatera Utara: Mencatat 217 korban meninggal dunia, tersebar di berbagai kabupaten/kota seperti Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Kota Padang Sidempuan, Deli Serdang, dan Nias. Sebanyak 209 warga dilaporkan masih hilang.
  • Aceh: Mencatat 96 korban meninggal dunia dan 75 orang hilang. Korban tersebar di 11 kabupaten/kota, termasuk Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya. Sekitar 62.000 kepala keluarga mengungsi.
  • Sumatera Barat: Mencatat 129 korban meninggal dunia, 118 orang hilang, dan 16 luka-luka. Korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, serta Pesisir Selatan. Total pengungsi mencapai 77.918 jiwa.

Pengungsi korban banjir bandang berada di tenda darurat di Nagari Salareh Aia Timur, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Ahad (30/11/2025). - (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

BNPB menegaskan bahwa seluruh elemen pemerintah daerah, TNI-Polri, Basarnas, kementerian/lembaga, serta relawan terus berupaya keras untuk mempercepat pencarian korban, memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, dan membuka akses ke wilayah yang masih terisolasi. Upaya penanganan darurat ini telah memasuki hari ketujuh.

KSPSI Desak Pemerintah Segerakan Bantuan Korban Banjir

Bencana Alam Landa Sumatera: Seruan Kolaborasi dan Respons Cepat Diperlukan

Hujan deras yang mengguyur sebagian besar wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, hingga Aceh telah memicu bencana alam berupa banjir bandang dan tanah longsor. Dampak kerusakan dan penderitaan dirasakan oleh ribuan warga di berbagai daerah, termasuk Sibolga, Tapanuli Tengah, Nias, Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Medan di Sumatera Utara, serta Kota Padang di Sumatera Barat. Bencana ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga melumpuhkan akses vital, memutus jaringan komunikasi, dan menyebabkan pemadaman listrik, memperparah situasi bagi para korban.

Dalam menghadapi krisis kemanusiaan ini, kebutuhan akan bantuan cepat dan tanggap dari pemerintah pusat menjadi sangat mendesak. Para korban yang terdampak membutuhkan kepastian dan penanganan yang sigap agar kondisi mereka tidak semakin memburuk.

Seruan Kolaborasi untuk Penanganan Bencana

Arnod Sihite, Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Ketua Umum Parsadaan Toga Sihite dohot Boruna Sedunia (PTSBS), menekankan pentingnya kehadiran pemerintah pusat dalam memastikan semua warga yang terdampak banjir tertangani dengan cepat.

"Kami berharap pemerintah pusat segera hadir dan memastikan semua warga yang terdampak dapat tertangani dengan cepat. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian," ujar Arnod Sihite. KSPSI sendiri merupakan konfederasi serikat pekerja/buruh terbesar di Indonesia, sementara PTSBS adalah organisasi kekerabatan yang menaungi marga Sihite dan keluarganya di seluruh dunia.

Sebagai tokoh masyarakat dari marga Sihite yang berasal dari Batak Toba, Sumatera Utara, Arnod Sihite mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah pusat untuk bersinergi dalam upaya pengerahan bantuan darurat yang lebih besar. Bantuan ini mencakup berbagai aspek krusial, antara lain:

  • Penambahan Lokasi Pengungsian: Menyediakan tempat pengungsian yang layak dan aman bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
  • Distribusi Kebutuhan Pokok: Memastikan ketersediaan makanan siap saji, obat-obatan, dan kebutuhan mendesak lainnya.
  • Penyediaan Energi Darurat: Mendistribusikan genset darurat untuk penerangan di area yang terdampak pemadaman listrik.
  • Pembukaan Akses Jalan: Memobilisasi tim untuk membersihkan dan membuka kembali akses jalan yang tertutup akibat longsor.
  • Mobilisasi Tenaga Kesehatan: Menyiagakan tim kesehatan dan dapur umum untuk melayani kebutuhan medis dan pangan para pengungsi.

Arnod Sihite menjelaskan bahwa lumpuhnya akses jalur darat secara signifikan menghambat upaya penanganan oleh pemerintah daerah. Meskipun distribusi bantuan melalui jalur udara menjadi alternatif, hal tersebut juga memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, koordinasi yang baik dalam pengiriman bantuan diharapkan dapat segera mengatasi hambatan akses dan mempercepat proses penanganan bencana.

"Lumpuhnya akses jalur darat membuat upaya penanganan oleh pemerintah daerah sangat terhambat, sementara distribusi bantuan melalui jalur udara juga memiliki keterbatasan," jelas Arnod.

Ia mengingatkan bahwa dengan kondisi cuaca yang masih tidak menentu dan potensi ancaman bencana susulan, tindakan yang cepat, terarah, dan menyeluruh sangat diperlukan demi menjaga keselamatan warga.

"Saatnya kita semua bergotong royong, membuka diri dan saling menolong saudara-saudara kita. Koordinasi dapat dilakukan dengan pemerintah setempat, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat yang langsung bersentuhan dengan penanganan kejadian serta kebutuhan keluarga yang terdampak longsor dan banjir," pungkas Arnod.

Respons Cepat TNI untuk Penanganan Bencana

Menyikapi situasi darurat ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah menunjukkan komitmennya dengan mengerahkan sumber daya yang signifikan. Lebih dari 4 ribu prajurit dikerahkan, bersama dengan ribuan paket ransum khusus prajurit TNI (Naraga), untuk membantu penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, merinci bantuan yang telah diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat (28/11/2025) pagi. Bantuan tersebut diangkut menggunakan tiga pesawat C-130 Hercules dan satu pesawat A400M.

Rincian bantuan yang diangkut meliputi:

  • 3.000 paket Naraga
  • 10.000 Eprokal
  • 1.200 Food Family
  • 2.000 kardus mi instan
  • 2.000 kardus Pop Mie
  • 100 genset
  • 100 perangkat Starlink
  • 64 LCR (Landing Craft Rubber)
  • 150 tenda
  • Dua unit kompresor

Selain itu, TNI juga memberangkatkan tiga tim kesehatan dari Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad). Setiap tim terdiri dari 10 personel, termasuk 2 dokter, 3 bintara kesehatan (bakes), dan 5 tamtama kesehatan (takes), yang dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan untuk memperkuat layanan darurat.

Seluruh bantuan tersebut ditujukan untuk tiga sasaran utama: Aceh (Lhokseumawe), Sumatera Utara (Sibolga dan Silangit), serta Sumatera Barat melalui Bandara Minangkabau.

Untuk memperkuat dukungan udara, TNI telah menyiapkan lima pesawat angkut fix wing, yang terdiri dari tiga C-130 Hercules, satu A400M, dan satu Boeing 737 Camar. Selain itu, sembilan helikopter lintas matra juga disiagakan, mencakup empat Caracal TNI AU, satu Mi-17 dan satu Bell 412 TNI AD, dua Panther TNI AL, serta satu Dolphin dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPP).

TNI Angkatan Laut (TNI AL) turut berkontribusi dengan menyiapkan empat Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), yaitu KRI Suharso-990, KRI Semarang-594, KRI Teluk Banten-516, dan KRI Teluk Gilimanuk-531, untuk mendukung pendistribusian bantuan melalui jalur laut.

Distribusi bantuan ini dilakukan melalui tiga Komando Daerah Militer (Kodam) yang wilayahnya terdampak bencana: Kodam IM di Aceh, Kodam I/BB di Sumatera Utara, dan Kodam XX/TIB di Sumatera Barat.

Unsur Zeni TNI bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus bekerja keras untuk membuka jalur-jalur transportasi yang terputus akibat longsor dan banjir. Operasi modifikasi cuaca juga telah digelar untuk menurunkan intensitas hujan dan mempercepat proses distribusi bantuan.

"Melalui pengiriman bantuan besar-besaran ini, TNI menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan penanganan bencana nasional. Komando operasi penanggulangan dilaksanakan oleh Pangkogabwilhan I sebagai pengendali Gulbencal (penanggulangan bencana alam) TNI," tegas Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.

Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP dan Dua Direksi: Akhir Sebuah Proses Hukum

Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, bersama dua direksi lainnya, M Yusuf Hadi dan M Adhi Caksono, baru-baru ini menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Pemberian rehabilitasi ini terjadi hanya beberapa hari setelah mereka dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelanjutan proses hukum yang telah mereka jalani.

Dampak Rehabilitasi Terhadap Proses Hukum

Menurut pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, dengan adanya rehabilitasi dari Presiden, proses hukum terhadap Ira dan kedua direksi lainnya seharusnya dinyatakan berhenti. Rehabilitasi ini secara efektif mengembalikan status dan kedudukan mereka ke kondisi semula, seolah-olah perkara ini tidak pernah terjadi.

"Untuk Bu Ira sendiri, jelas tidak perlu lagi proses banding atau kasasi. Karena dengan rehabilitasi ini, status mereka dikembalikan kepada harkat dan martabat semula," jelas Aan. Ia menambahkan bahwa konsekuensi dari vonis pidana penjara selama 4,5 tahun tidak lagi relevan. Yang ada hanyalah pembebasan Ira dan dua rekan direksinya dari segala tuntutan.

Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa pemberian rehabilitasi mengindikasikan bahwa perbuatan yang dituduhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ira dkk tidak lagi dipandang sebagai tindak pidana. "Kalau rehabilitasi ini bisa berarti dua hal: pertama, perbuatannya bukan tindak pidana, atau kedua, memang dia tidak terbukti melakukan tindak pidana," terangnya.

Aan menekankan bahwa Ira dan rekan-rekannya telah melalui seluruh proses hukum, termasuk persidangan di pengadilan. Oleh karena itu, rehabilitasi menjadi penting untuk memulihkan hak-hak mereka yang sempat terampas selama proses hukum berlangsung. "Presiden hanya mengembalikan, me-restore, dari posisi yang ada saat ini sebagai tahanan, sebagai terdakwa, ke posisi sebelum menjadi tersangka maupun terdakwa. Jadi posisinya bebas," papar Aan.

Proses Pemberian Rehabilitasi

Pemberian rehabilitasi kepada Ira Puspadewi, M Yusuf Hadi, dan M Adhi Caksono diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Dalam konferensi pers yang didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11), Dasco menyatakan, "Dari hasil komunikasi dengan pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi atas 3 nama tersebut."

Dasco juga mengungkapkan bahwa pemberian rehabilitasi ini merupakan respons terhadap masukan dan aspirasi yang diterima dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan proses hukum yang dihadapi Ira dkk. "Kami menerima aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat. Kemudian kami melakukan kajian hukum terhadap perkara yang mulai dilakukan penyelidikan sejak Juli 2024," tambahnya.

Latar Belakang Kasus yang Menjerat Ira dkk

Kasus yang menjerat Ira Puspadewi dan dua direksi ASDP lainnya bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara. KPK mendakwa perbuatan mereka telah memperkaya orang lain dan diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 1,27 triliun.

Meskipun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyatakan ketiga terdakwa bersalah, menariknya, hakim juga mengakui bahwa tidak ada keuntungan pribadi yang diterima oleh ketiganya dari kasus tersebut.

Perdebatan dalam Putusan Pengadilan

Dalam persidangan, terdapat perbedaan pendapat di antara para hakim. Salah satu hakim, Sunoto, menyampaikan dissenting opinion (pendapat berbeda). Ia berpandangan bahwa ketiga terdakwa seharusnya divonis lepas. Menurut Hakim Sunoto, perkara yang menjerat Ira dkk merupakan sebuah keputusan bisnis yang dilindungi oleh prinsip business judgment rule (aturan penilaian bisnis), bukan tindak pidana korupsi.

"Unsur-unsur tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan tidak terpenuhi secara meyakinkan," tegas Hakim Sunoto dalam pertimbangan dissenting opinion-nya. Ia melanjutkan, "Bahwa oleh karena itu, perbuatan para terdakwa terbukti dilakukan tapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana, karena keputusan bisnis yang dilindungi oleh business judgment rule dan unsur-unsur tindak pidana tidak terpenuhi."

Dengan pertimbangan tersebut, Hakim Sunoto berargumen bahwa Ira dkk seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag berdasarkan Pasal 191 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun, dua hakim lainnya, yaitu Mardiantos dan Nur Sari Baktiana, memiliki pandangan berbeda. Mereka menyatakan Ira Puspadewi dkk bersalah melakukan korupsi. Karena mayoritas suara menyatakan bersalah, maka Ira dkk akhirnya divonis pidana penjara.

Keputusan rehabilitasi dari Presiden ini memberikan akhir yang berbeda dari vonis yang sempat dijatuhkan, mengembalikan hak-hak dan nama baik mereka yang sempat tercoreng akibat proses hukum panjang yang telah dilalui.

NTT: Stunting Turun, Aksi Spesifik Berbasis Data

Percepatan Penurunan Stunting di NTT: Strategi Spesifik, Kolaboratif, dan Berbasis Data Menuju Generasi Emas

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan komitmen kuat dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting. Fokus kini bergeser pada pendekatan yang lebih spesifik, terukur, dan melibatkan kolaborasi lintas sektor secara mendalam. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap data stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi provinsi ini.

Memahami Realitas Data Stunting

Data terkini dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2024 mencatat angka stunting di NTT sebesar 37 persen. Angka ini menempatkan beberapa kabupaten sebagai episentrum masalah, yaitu Timor Tengah Selatan (TTS) dengan 47 persen, Malaka dengan 45 persen, Sumba Barat Daya dengan 42 persen, dan Timor Tengah Utara (TTU) dengan 40 persen. Meskipun demikian, data dari Sistem Pangan Gizi (EPPGM) menunjukkan angka yang lebih rendah, yaitu 16,9 persen. Perbedaan data ini menunjukkan perlunya pemahaman yang komprehensif dan pemetaan masalah yang akurat di lapangan.

Alokasi Dana: Intervensi Spesifik dan Sensitif

Pendanaan untuk program percepatan penurunan stunting di NTT dialokasikan secara strategis. Sebesar 30 persen dari total dana, setara dengan Rp 26 miliar, dikhususkan untuk intervensi spesifik yang menjadi domain sektor kesehatan. Intervensi ini mencakup berbagai aspek krusial, mulai dari pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, hingga pemantauan tumbuh kembang anak usia 0–59 bulan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada kesehatan remaja putri dan calon pengantin sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Sementara itu, porsi terbesar, yakni 70 persen atau sekitar Rp 104 miliar, dialokasikan untuk intervensi sensitif. Pendekatan ini bersifat lintas sektor dan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Intervensi sensitif ini menyentuh berbagai aspek fundamental yang memengaruhi status gizi anak, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi yang layak, peningkatan kualitas pangan dan ketahanan pangan, serta peningkatan mutu pendidikan. OPD yang terlibat meliputi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pendekatan Baru: Spesifik dan Terukur di Setiap Tingkatan

Kepala Dinas DP3AP2KB Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM, menegaskan bahwa strategi penanganan stunting tahun ini tidak lagi menggunakan pendekatan seragam. Setiap kabupaten, bahkan hingga tingkat kelurahan, akan memiliki target penurunan stunting yang disesuaikan dengan kondisi riil dan data lapangan yang akurat. "Tidak bisa disamakan. Ada kelurahan dengan anak stunting sekian persen kita harus tahu mau turunkan berapa. Semua berdasarkan data lapangan, bukan asumsi," ujar Ruth. Pendekatan ini memastikan bahwa intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan efektif dalam mengatasi akar permasalahan stunting di masing-masing wilayah.

Inovasi Lokal dan Gerakan Masyarakat

Berbagai inovasi lokal juga menjadi sorotan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Salah satu contoh praktik baik adalah yang diterapkan di salah satu Puskesmas di TTS, di mana ibu hamil dari daerah terpencil diwajibkan menginap beberapa hari sebelum melahirkan di fasilitas kesehatan. Tujuannya adalah untuk mencegah komplikasi yang dapat membahayakan ibu dan bayi.

Lebih lanjut, Ruth Diana Laiskodat menekankan bahwa keberhasilan penanganan stunting tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada program pemerintah semata. Diperlukan gerakan masyarakat yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari berbagai elemen. Intervensi gizi yang dilakukan oleh sektor kesehatan, misalnya, hanya bersifat sementara. Dukungan dari keluarga, tokoh agama, program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga pelaku usaha sangat penting untuk memastikan keberlanjutan perbaikan gizi. "Stunting tidak bisa selesai hanya dengan program pemerintah. Harus ada gerakan bersama. Masyarakat, gereja, lembaga sosial, pelaku usaha semua harus terlibat," tegasnya.

Mengatasi Kendala Klasik: Air Bersih, Pola Makan, dan Kesadaran Orang Tua

Beberapa kendala klasik masih menjadi tantangan dalam upaya penurunan stunting di NTT. Minimnya akses terhadap air bersih menjadi masalah yang paling dominan karena berpengaruh langsung pada tingkat higienitas dan kesehatan masyarakat. Sanitasi yang buruk kerap kali membuat anak kembali sakit meskipun telah diberikan makanan bergizi, sehingga mengurangi efektivitas asupan nutrisi.

Selain itu, pola makan yang belum tepat juga menjadi pemicu utama stunting. Kebiasaan memberikan jajanan sebelum waktu makan utama dapat mengganggu nafsu makan anak dan mengurangi asupan gizi yang seimbang. Ruth Diana Laiskodat mengingatkan pentingnya prinsip makan lima kali sehari, yang meliputi tiga kali makan utama dan dua kali makan camilan sehat. "Yang benar itu makan dulu, baru jajan. Harus lima kali makan sehari. Ini berlaku untuk semua, bukan hanya di desa di kota pun banyak yang salah pola," ungkapnya.

Rendahnya kepedulian orang tua untuk menimbang anak secara rutin juga menjadi sorotan. Pemantauan berat dan tinggi badan anak secara berkala merupakan indikator penting untuk mendeteksi dini masalah tumbuh kembang, termasuk stunting.

1000 HPK: Fondasi Generasi Masa Depan

Pentingnya periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang dimulai sejak konsepsi hingga anak berusia dua tahun, kembali ditekankan sebagai fondasi kesehatan generasi masa depan. Anak yang mengalami stunting berisiko mengalami gangguan perkembangan otak, kesulitan belajar, dan rentan terhadap penyakit tidak menular seperti diabetes sejak usia muda. "Kalau sudah stunting, penanganannya membutuhkan dokter spesialis anak. Jadi pencegahan jauh lebih murah dan jauh lebih efektif," ujar Ruth.

Oleh karena itu, peran orang tua sangat krusial dalam memastikan tumbuh kembang optimal anak. Orang tua diharapkan aktif menimbang anak, guru memastikan remaja putri mengonsumsi tablet tambah darah, dan tokoh agama serta masyarakat berperan menggerakkan kesadaran kolektif. "Pemerintah menyediakan layanan, tapi hasilnya maksimal jika semua bekerja bersama," pungkasnya.

Target Jangka Panjang: Menuju Angka Stunting di Bawah 10 Persen

Pemerintah menargetkan pada tahun 2045, angka stunting di NTT dapat ditekan hingga di bawah 10 persen, yang berarti hanya 1 dari 10 anak yang mengalami stunting. Untuk mencapai target ambisius ini, dibutuhkan strategi yang terukur, intervensi lintas sektor yang efektif, dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi, data yang akurat, dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan generasi emas NTT yang sehat dan berkualitas.

Rehabilitasi: Keadilan yang Diberikan Presiden untuk Memulihkan Nama Baik

Dalam rentang waktu yang relatif singkat, dua kebijakan rehabilitasi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto telah menarik perhatian publik secara luas. Kebijakan ini tidak hanya memberikan pemulihan nama baik bagi para penerimanya, tetapi juga memicu diskusi mengenai konsep keadilan dan peran negara dalam meninjau kembali proses hukum. Dua kasus yang menonjol adalah pemberian rehabilitasi kepada dua guru honorer di Luwu Utara dan tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry.

Kasus Guru Honorer Luwu Utara: Keadilan untuk Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Pada Kamis, 13 November 2025, setelah menyelesaikan kunjungan kenegaraan dari Australia, Presiden Prabowo disambut dengan sebuah isu penting yang menanti keputusannya. Dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, tengah menghadapi konsekuensi hukum akibat tindakan mereka memungut iuran dari orang tua siswa. Iuran ini dikumpulkan untuk membayar gaji guru honorer, sebuah praktik yang sebenarnya telah disepakati oleh komite sekolah. Namun, situasi tersebut berujung pada proses hukum yang menjerat kedua guru tersebut dengan vonis penjara selama satu tahun.

Menanggapi situasi ini, aspirasi masyarakat Sulawesi Selatan mengalir deras, mulai dari tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Upaya ini berlanjut dengan fasilitasi pertemuan dengan Presiden. Menjawab desakan publik yang kuat, Presiden Prabowo secara resmi menandatangani surat rehabilitasi saat masih berada di pangkalan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan keputusan tersebut pada hari yang sama. "Barusan saja Bapak Presiden menandatangani surat rehabilitasi," ujar Dasco di Lanud Halim Perdanakusuma. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi ini, negara secara resmi memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta seluruh hak-hak kedua guru tersebut yang sebelumnya terdampak oleh masalah hukum. "Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah," tambah Dasco.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menekankan bahwa keputusan Presiden ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi para guru. Ia menyebut guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang patut dihormati dan dilindungi. "Bagaimanapun guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, hormati, dan lindungi. Dalam setiap dinamika, pemerintah selalu berupaya mencari penyelesaian yang terbaik," tegasnya, seraya menambahkan bahwa pemerintah selalu mengedepankan penyelesaian yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

Kasus Eks Direksi ASDP: Meninjau Ulang Keputusan Bisnis dan Kerugian Negara

Tidak berselang lama, pada 25 November 2025, publik kembali dikejutkan oleh kebijakan rehabilitasi serupa. Kali ini, fokusnya adalah pada tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry: Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Ketiganya baru saja divonis bersalah dalam kasus korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN), yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,25 triliun.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kembali hadir di hadapan media untuk menyampaikan berita ini. "Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono," ungkap Dasco dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Pemberian rehabilitasi ini terjadi hanya lima hari setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman kepada ketiganya. Ira Puspadewi divonis 4 tahun 6 bulan penjara, sementara Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Namun, vonis tersebut tidak sepenuhnya bulat. Terdapat dissenting opinion dari Ketua Majelis Hakim, Sunoto. Hakim Sunoto berpandangan bahwa kebijakan akuisisi tersebut seharusnya dikategorikan sebagai keputusan bisnis yang kurang optimal, bukan sebagai tindakan yang didasari niat jahat untuk merugikan negara. Menurutnya, keputusan tersebut berada di bawah prinsip Business Judgement Rule dan seharusnya diproses melalui jalur perdata atau administratif, bukan pidana. Hakim Sunoto juga mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap keputusan bisnis dapat menimbulkan ketakutan bagi para profesional untuk mengambil risiko, yang pada akhirnya dapat menghambat pengembangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pandangan dissenting opinion ini kemudian menjadi salah satu rujukan penting bagi DPR dalam menyampaikan kajian kasus tersebut kepada Presiden.

Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan pemberian rehabilitasi ini merupakan hasil kajian mendalam yang dilakukan setelah menerima beragam aspirasi publik terkait proses hukum yang telah berjalan sejak Juli 2024. Pemerintah dan DPR RI menerima banyak masukan mengenai keberlanjutan kasus ini, yang memerlukan pendalaman menyeluruh.

"Banyak kajian dilakukan, termasuk permintaan pendapat dari para pakar hukum. Setelah surat usulan dari DPR RI diterima, Kementerian Hukum memberikan rekomendasi agar presiden menggunakan hak rehabilitasi," ujar Prasetyo. Ia menambahkan, rekomendasi tersebut kemudian dibahas dalam rapat terbatas, dan Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk membubuhkan tanda tangan pada surat rehabilitasi tersebut. "Alhamdulillah sore ini beliau membubuhkan tanda tangan. Kami bertiga diminta menyampaikan ke publik untuk kemudian diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.

Kedua kasus rehabilitasi ini menunjukkan adanya upaya negara untuk meninjau kembali dan memperbaiki potensi ketidakadilan dalam proses hukum, dengan tujuan utama memulihkan nama baik individu yang dianggap layak menerimanya.

BPJS Ketenagakerjaan Sumedang: Program 'SOMEAH' Tingkatkan Layanan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tingkatkan Layanan Melalui Inisiatif "SOMEAH"

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh pesertanya. Inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah program "SOMEAH" (Solid Melayani Peserta Sepenuh Hati). Program ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat untuk memastikan setiap kantor cabang, termasuk Sumedang, mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan pengalaman positif bagi setiap peserta.

Melalui "SOMEAH", BPJS Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan individu peserta.

Kolaborasi Lintas Bidang untuk Layanan Optimal

Menurut Kunto Wibowo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, program "SOMEAH" adalah wujud nyata kolaborasi lintas fungsi di tingkat cabang. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan bagi seluruh peserta. "Layanan 'SOMEAH' ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga peserta dapat dilayani dengan baik dan optimal. Ini adalah bentuk kolaborasi antar bidang internal di kantor cabang dalam melayani seluruh peserta," jelas Kunto.

Program ini dilaksanakan setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari ketika peserta mulai memadati ruang layanan. Keunikan "SOMEAH" terletak pada keterlibatan aktif karyawan dari berbagai departemen, termasuk mereka yang sebelumnya tidak langsung berinteraksi dengan peserta. Karyawan back office kini turut hadir membantu kelancaran proses layanan.

Tugas mereka mencakup beberapa aspek penting:

  • Memberikan Informasi Jelas: Memastikan peserta mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai hak dan prosedur yang berlaku.
  • Pendampingan Proses Klaim: Membantu peserta dalam setiap tahapan pengajuan klaim, mulai dari kelengkapan dokumen hingga penyelesaian.
  • Bantuan Penggunaan Kanal Digital: Memberikan panduan dan dukungan dalam memanfaatkan berbagai platform digital yang disediakan, seperti JMO (Jamsostek Mobile), LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) secara daring, JMO Mitra Unit Layanan, dan layanan onsite di kantor cabang.

Melalui keterlibatan ini, diharapkan antrean dapat terurai, waktu tunggu peserta menjadi lebih singkat, dan responsivitas pelayanan meningkat.

Peningkatan Kualitas Layanan yang Humanis

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Haryani Rotua Melasari, menambahkan bahwa "SOMEAH" merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan menjadi lebih humanis dan berfokus pada kepuasan peserta. "Hadirnya 'SOMEAH' merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mengutamakan pelayanan yang humanis, efisien, dan berfokus pada kepuasan peserta," ujar Haryani.

Ia menekankan bahwa program ini adalah bukti nyata dari upaya inovasi berkelanjutan untuk memastikan setiap peserta mendapatkan pengalaman layanan terbaik, dari awal hingga akhir proses. "Program ini menjadi langkah nyata untuk terus berinovasi dan memastikan setiap peserta mendapatkan pengalaman layanan yang terbaik dari awal hingga akhir proses," jelasnya.

Manfaat nyata dari program "SOMEAH" mencakup:

  • Mengurai Antrean: Keterlibatan karyawan lintas bidang membantu mempercepat proses pelayanan, terutama pada jam-jam padat.
  • Mempercepat Waktu Tunggu: Dengan bantuan yang lebih terstruktur, waktu yang dihabiskan peserta di kantor menjadi lebih efisien.
  • Mewujudkan Pelayanan Tanggap: Karyawan yang lebih siap dan terinformasi dapat memberikan respons yang lebih cepat terhadap kebutuhan peserta.
  • Menciptakan Proses yang Tertib dan Nyaman: Penataan alur pelayanan yang lebih baik membuat seluruh proses terasa lebih terarah dan menyenangkan bagi peserta.

Haryani menegaskan bahwa pelayanan prima bukanlah sekadar tujuan, melainkan standar yang harus diwujudkan setiap hari. "Pelayanan prima bukan sekadar tujuan, melainkan standar yang harus diwujudkan setiap hari. Melalui program 'SOMEAH', semangat melayani sepenuh hati diharapkan semakin dirasakan oleh peserta di seluruh kantor cabang, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang," pungkasnya.

Dampak Positif yang Dirasakan Peserta

Manfaat program "SOMEAH" tidak hanya dirasakan secara internal oleh BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga secara langsung oleh para pesertanya. Salah satu peserta, Agus Saepudin, yang baru saja mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), berbagi pengalamannya.

"Pelayanannya bagus sekali. Petugas langsung menghampiri begitu saya terlihat bingung. Mereka membantu mengecek status klaim saya lewat sistem dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Ruangannya bersih, rapi, dan adem. Antrean juga bergerak cepat. Jauh lebih baik dari pengalaman saya beberapa tahun lalu," ungkap Agus dengan puas.

Pengalaman Agus menjadi bukti konkret bahwa inisiatif "SOMEAH" berhasil menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan ramah bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan Sumedang. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan program ini dan berinovasi demi kepuasan pesertanya.

Nikah Sirri Jakarta: Ulama Ungkap Fakta Mengejutkan!

Nikah Sirri di Jakarta Timur: Solusi Instan atau Jebakan Masalah Hukum dan Syariat?

Sebuah fenomena menarik sekaligus mengkhawatirkan kembali mencuat di media sosial, khususnya TikTok, yang memperlihatkan penawaran jasa nikah siri di kawasan Jakarta Timur. Video yang beredar mengklaim layanan ini menawarkan kemudahan luar biasa: tanpa birokrasi yang rumit, tanpa persyaratan yang ketat, bahkan tanpa perlu menyewa gedung pernikahan. Unggahan tersebut telah menarik perhatian jutaan pasang mata, memicu gelombang reaksi yang beragam dari warganet.

Di satu sisi, sebagian masyarakat memandang tawaran ini sebagai "solusi mudah" bagi mereka yang ingin segera melangsungkan pernikahan tanpa kerumitan administrasi. Namun, di sisi lain, muncul berbagai pertanyaan krusial mengenai keabsahan nikah siri dari sudut pandang syariat Islam, konsekuensi hukum yang mungkin timbul, serta risiko yang mengintai, terutama bagi kaum perempuan dan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan. Fenomena ini secara tidak langsung membuka kembali ruang diskusi yang lebih luas mengenai hakikat nikah siri dan pandangan Islam terhadap praktik penyediaan jasanya.

Memahami Akar Masalah: Apa Sebenarnya Nikah Siri Itu?

Secara fundamental, nikah siri adalah sebuah pernikahan yang telah memenuhi seluruh syarat dan rukun pernikahan secara agama. Rukun-rukun ini meliputi adanya wali bagi mempelai wanita, kehadiran dua orang saksi yang adil, serta adanya ijab kabul yang sah. Namun, ciri khas utama dari nikah siri adalah ketidakadaan pencatatan resmi oleh negara.

Istilah "siri" sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu "sirran," yang memiliki arti rahasia, sembunyi-sembunyi, atau tidak diumumkan secara terbuka. Dalam praktiknya, pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi oleh negara ini seringkali menimbulkan berbagai persoalan hukum yang kompleks karena statusnya tidak diakui oleh undang-undang yang berlaku.

Perspektif Fiqih: Mengapa Jasa Nikah Siri Diharamkan?

Para ulama terkemuka sepakat bahwa menyediakan jasa untuk memfasilitasi nikah siri hukumnya adalah haram. Pandangan ini didasarkan pada prinsip bahwa praktik tersebut bertentangan dengan kewajiban untuk taat kepada pemerintah dan aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan umum. Negara, melalui instansi seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan lembaga terkait lainnya, telah menetapkan bahwa setiap pernikahan harus dicatatkan secara resmi. Pencatatan ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah langkah penting untuk menjaga kemaslahatan bersama.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 59, yang menekankan kewajiban untuk taat kepada pemimpin selama aturan yang ditetapkan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kewajiban pencatatan pernikahan termasuk dalam kategori aturan yang membawa maslahah (manfaat atau kebaikan), terutama dalam hal perlindungan terhadap hak-hak istri dan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, Sayyid Abdurrahman menegaskan bahwa menaati perintah pemimpin adalah sebuah kewajiban, asalkan perintah tersebut membawa manfaat dan tidak melanggar ketentuan syariat. Pencatatan nikah adalah salah satu contoh perintah yang membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Potensi Kerugian Besar yang Mengintai Perempuan dan Anak

Ketidakadaan pencatatan pernikahan oleh negara menjadikan posisi perempuan dalam pernikahan siri sangat rentan terhadap berbagai kerugian. Beberapa dampak nyata yang seringkali dihadapi antara lain:

  • Tidak Memiliki Kekuatan Hukum untuk Menuntut Nafkah: Istri tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut hak nafkah dari suami jika terjadi perceraian atau jika suami lalai memberikan nafkah.
  • Status Pernikahan Tidak Terlindungi Undang-Undang: Undang-undang negara tidak mengakui pernikahan tersebut, sehingga hak-hak istri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
  • Hilangnya Hak-Hak Waris: Anak-anak dari pernikahan siri seringkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan hak waris dari ayahnya karena status pernikahan tidak diakui secara sah.
  • Kesulitan Membuktikan Pernikahan Saat Terjadi Kekerasan: Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri akan sangat kesulitan untuk membuktikan status pernikahannya, sehingga upaya perlindungan hukum menjadi terhambat.
  • Anak Mengalami Kesulitan Administratif: Anak yang lahir dari pernikahan siri seringkali menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran, yang berdampak pada hak-hak mereka di masa depan.

Secara sosial, mafsadat (kerusakan atau kerugian) yang ditimbulkan oleh nikah siri jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang mungkin dirasakan.

Melanggar Prinsip Fundamental "Tidak Membahayakan"

Ajaran Islam secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah).

Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulumiddin bahkan berpendapat bahwa setiap transaksi, termasuk penyediaan jasa, yang menimbulkan mudarat (kerugian atau bahaya) bagi pihak lain merupakan bentuk kezaliman, meskipun akadnya tampak sah secara lahiriah. Dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi kerugian yang sangat besar, jasa nikah siri dapat dikategorikan sebagai transaksi yang zalim karena secara sengaja membuka ruang kerugian bagi pihak yang menggunakannya.

Ancaman Pidana bagi Penyedia Jasa Nikah Siri

Meskipun tidak secara otomatis setiap penyedia jasa nikah siri dapat dikenakan sanksi pidana, mereka berpotensi terjerat pasal-pasal pidana apabila pernikahan yang mereka fasilitasi melanggar hukum yang berlaku. Salah satu contohnya adalah jika pernikahan tersebut melibatkan seseorang yang secara sah masih terikat dalam pernikahan lain.

Pasal 279 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang mengadakan atau membantu mengadakan perkawinan padahal ia mengetahui bahwa terdapat larangan atau penghalang yang sah untuk melangsungkan perkawinan, dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun.

Implikasinya, jika penyedia jasa mengetahui bahwa salah satu calon mempelai masih berstatus terikat pernikahan resmi, ia dapat dianggap turut serta dalam penyelenggaraan perkawinan terlarang dan dapat dikenakan sanksi hukum pidana.

Hindari Godaan Nikah Siri: Kemudahan Semu yang Berujung Masalah

Kemunculan jasa nikah siri yang menawarkan proses cepat dan praktis memang bisa terdengar menggiurkan bagi sebagian orang yang menginginkan solusi instan. Namun, di balik kemudahan semu tersebut, tersembunyi berbagai risiko besar yang dapat menghancurkan masa depan:

  • Merugikan perempuan secara hukum dan sosial.
  • Mengancam masa depan anak dalam hal hak-hak administratif dan waris.
  • Melanggar aturan negara yang berlaku.
  • Bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang mengutamakan kemaslahatan dan keadilan.

Pencatatan pernikahan bukanlah sekadar urusan birokrasi yang merepotkan. Ia adalah bentuk perlindungan nyata bagi seluruh anggota keluarga, termasuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran layanan pernikahan yang justru berpotensi besar menimbulkan masalah pelik di kemudian hari.

Wajib Lokal: Pengusaha Labuan Bajo Terapkan Standar 60% Tenaga Kerja Asli

Kebijakan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Labuan Bajo: Target 60 Persen dan Langkah Strategis Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengambil langkah tegas untuk memastikan keberpihakan terhadap masyarakat lokal dalam sektor industri pariwisata yang berkembang pesat di Labuan Bajo. Melalui peraturan bupati, setiap pelaku usaha di industri perhotelan, restoran, dan sektor terkait lainnya diwajibkan untuk menyerap minimal 60 persen tenaga kerja dari penduduk setempat. Kebijakan ini menjadi landasan kuat bagi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Manggarai Barat, seiring dengan pesatnya pembangunan di destinasi super prioritas ini.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan terhadap setiap industri yang beroperasi di Labuan Bajo. Apabila standar penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen belum terpenuhi, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskopukm) akan melakukan koordinasi intensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha patuh terhadap peraturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri daerah.

"Bila belum terserap, maka pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja datang untuk mengevaluasi, mengecek apakah pelaku usaha ini sudah terpenuhi tidak soal standar penyerapan tenaga kerja lokal," ujar Bupati Endi saat peresmian salah satu hotel bintang lima di Labuan Bajo. Ia menambahkan bahwa koordinasi akan dilakukan secara masif hingga target 60 persen penyerapan tenaga kerja lokal tercapai.

Pelatihan Keterampilan untuk Meningkatkan Daya Saing Angkatan Kerja Lokal

Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat secara proaktif menyiapkan anggaran untuk program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini dirancang khusus untuk membekali generasi muda Manggarai Barat dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh industri, terutama di sektor pariwisata.

Bupati Edi Endi menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan, bahkan di tengah keterbatasan fiskal. "Daerah dalam kondisi cela fiskal yang hampir tidak ada, sebagai bentuk konkrit pemerintah terkait dengan tenaga kerja, Pemda melalui Disnakertranskopukm selalu menyiapkan anggaran pelatihan kepada putra-putri daerah Manggarai Barat di Balai Latihan Kerja (BLK)," tegasnya.

Hasil dari program pelatihan ini menunjukkan angka penyerapan yang sangat menggembirakan. Politisi NasDem ini mengungkapkan bahwa sekitar 86 persen lulusan pelatihan BLK berhasil terserap di sektor perhotelan dan restoran. Sisanya, sekitar 14 persen, memilih untuk berwirausaha. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan keterampilan adalah kunci utama bagi angkatan kerja untuk dapat bersaing dan mendapatkan pekerjaan di dunia usaha.

"Tujuannya supaya anak-anak di Manggarai Barat punya skil. Kalau punya skil maka dengan mudah terserap di dunia usaha. Itu wujud konkrit keberpihakan pemerintah daerah bagaimana menyiapkan anak-anak kita bisa terserap di dunia usaha yang ada di Kabupaten ini," pungkas Bupati Endi.

Komitmen Disnakertranskopukm dan Kemitraan dengan Industri

Kepala Disnakertranskopukm Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Asmon, atau yang akrab disapa Ney, membenarkan tingginya angka penyerapan lulusan BLK. Ia menyatakan bahwa lebih dari 80 persen angkatan kerja yang mengikuti pelatihan di BLK di bawah dampingan dinasnya berhasil terserap di industri perhotelan dan restoran di Labuan Bajo.

"Ini menunjukkan pemerintah sangat berkomitmen tinggi untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara khusus untuk angkatan kerja," ujar Ney. Ia menambahkan bahwa program pelatihan ini sangat diminati oleh angkatan kerja karena adanya kemitraan khusus yang terjalin antara dinasnya dengan berbagai industri di Manggarai Barat. Ketika industri membutuhkan tenaga kerja, dinas siap memberikan rekomendasi kandidat yang telah terlatih.

Ney juga menjelaskan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, program pelatihan ini terus berjalan dan bahkan terus berkembang. Komitmen pemerintah tercermin dalam alokasi anggaran yang memadai untuk paket pelatihan. Ia merinci bahwa pada tahun sebelumnya, pembiayaan pelatihan sepenuhnya bersumber dari APBN, namun karena efisiensi anggaran APBN, pelatihan hanya dapat diselenggarakan dalam tujuh paket kegiatan. Melalui APBD Kabupaten Manggarai Barat, berhasil ditambahkan enam paket kegiatan pelatihan.

"Sekarang 2025, secara khusus APBD ada untuk paket kegiatan. Juga untuk pemagangan 100 persen dibiayai APBD," ungkap Ney, menunjukkan peningkatan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Tantangan dan Progres Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Dalam tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja lokal di Manggarai Barat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Disnakertranskopukm, khusus di sektor hotel dan restoran, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal Manggarai Barat mencapai 52 persen.

Namun, Ney juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama di sektor industri kelautan atau marine, termasuk bisnis diving. Saat ini, penyerapan tenaga kerja lokal di sektor ini masih berkisar pada angka 48 persen untuk mereka yang ber-KTP Manggarai Barat.

Salah satu kesulitan utama yang dihadapi oleh Disnakertranskopukm adalah dalam melacak keberadaan tenaga kerja lokal yang bekerja di industri namun melamar secara mandiri, tanpa melalui jalur rekomendasi dinas. Hal ini menjadi catatan penting untuk perbaikan strategi penyerapan dan pendataan tenaga kerja di masa mendatang.

Kebijakan wajib penyerapan 60 persen tenaga kerja lokal ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat dan memastikan bahwa geliat pembangunan pariwisata di Labuan Bajo memberikan manfaat yang nyata bagi penduduk setempat.

DPRD OK KUA-PPAS APBD Deli Serdang 2026

DPRD Deli Serdang Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Fokus Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Lubuk Pakam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. Persetujuan ini merupakan tonggak penting dalam perencanaan keuangan daerah yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Ketua DPRD, Agustiawan Saragih, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 24 November 2025.

Bupati Deli Serdang menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan cerminan sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan DPRD dalam mengemban amanat masyarakat. KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi landasan fundamental dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026, sejalan dengan regulasi yang berlaku.

Fondasi Perencanaan APBD 2026

Penyusunan KUA-PPAS 2026 merujuk pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deli Serdang periode 2025–2029. Dokumen KUA sendiri memuat asumsi dasar, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah. Sementara itu, PPAS menguraikan arah kebijakan prioritas dan plafon anggaran sementara yang akan menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab Deli Serdang menetapkan tema pembangunan yang ambisius: "Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan". Tema ini diwujudkan melalui empat pilar prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama:

  • Peningkatan Reformasi Birokrasi: Fokus pada pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan berkualitas.
  • Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM): Memastikan masyarakat yang sehat, cerdas, dan berbudaya.
  • Pembangunan Ekonomi: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat, berkualitas, dan inklusif.
  • Pembangunan Lingkungan: Menciptakan lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Proyeksi Anggaran dan Alokasi Dana 2026

Bupati memaparkan rincian proyeksi anggaran untuk tahun 2026. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp4.105.981.486.912, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.437.501.758.658 dan pendapatan transfer sebesar Rp2.668.479.728.254.

Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.218.346.486.912. Alokasi ini mencakup belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer, serta pembiayaan daerah. Untuk menutup defisit belanja, akan dimanfaatkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.365.000.000, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18.000.000.000, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp112.365.000.000. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan ditargetkan nol.

Capai-an Program Prioritas Selama Sembilan Bulan Kepemimpinan

Bupati juga merangkum berbagai capaian signifikan yang telah diraih selama sembilan bulan masa kepemimpinannya, yang mencerminkan implementasi misi pembangunan daerah:

  • Misi Sehat Pelayanan Publik:
    • Sebanyak 835.424 warga telah menerima pemeriksaan kesehatan gratis melalui program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat (Berjemur).
    • Sekitar 15.876 dokumen kartu tanda penduduk (KTP) elektronik telah diterbitkan melalui program Cepat, Transparan, Mudah (CTM).
    • 650 pengaduan masyarakat berhasil diselesaikan melalui Call Center 112.

  • Misi Sehat Masyarakat:

    • Cakupan jaminan kesehatan gratis bagi warga miskin telah mencapai 96,44 persen.
    • 408 warga mendapatkan layanan kesehatan unregistered melalui Program Pelayanan Kesehatan Pasien Unregister dan Lain-Lain (Pas Pula).
    • 1.000 siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dari keluarga tidak mampu menerima beasiswa Pendidikan Murah dan Berkualitas (Pemula).
  • Misi Sehat Ekonomi:

    • Produksi padi mencapai 348.482 ton.
    • Produksi cabai merah tercatat sebanyak 4.717 ton.
    • Produksi ikan budidaya dan tangkap mencapai 69.513 ton.
    • Penanganan irigasi sepanjang 3.766 meter telah dilaksanakan.
    • Pembangunan infrastruktur dasar terus digalakkan.

  • Misi Sehat Lingkungan:
    • 265 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah direhabilitasi.
    • Penanganan ruas jalan utama sepanjang 21,32 kilometer telah dilakukan.
    • Empat unit Bank Sampah baru telah terbentuk.

Target Penting Tahun 2026

Untuk tahun 2026, Pemkab Deli Serdang menargetkan sejumlah pencapaian penting yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan:

  • Indeks Reformasi Birokrasi: 78,40 poin
  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 79,30–79,80
  • Penurunan stunting: menjadi 17 persen
  • Pertumbuhan ekonomi: 5,48–5,88 persen
  • Penurunan kemiskinan: 3,40–3,20 persen
  • Inflasi: 2,5 ± 1 persen
  • Indeks Rasa Aman: 83,78 poin
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 72,67 poin

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama dalam memperkuat dan melanjutkan pembangunan, demi mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan.

Landasan Regulasi dan Visi Pembangunan

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Al Jawi SH MH, menjelaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 berlandaskan pada regulasi nasional, termasuk Undang-Undang (UU) No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

Banggar menegaskan bahwa APBD 2026 disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 yang bertema "Penguatan dan Akselerasi Integrasi Pembangunan Daerah yang Inklusif dan Berkelanjutan". Selain itu, visi pembangunan Provinsi Sumatera Utara, yaitu "Kolaborasi Sumut Berkah Menuju Sumut Unggul, Maju, dan Berkelanjutan", serta visi Deli Serdang 2025–2030, "Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan", juga menjadi pijakan penting.

Dr Misnan Al Jawi SH MH menambahkan bahwa indikator makro menunjukkan tren yang positif, meskipun data inflasi tidak disertakan secara rinci seperti tahun sebelumnya. Beliau juga menekankan pentingnya penyajian narasi program dan kegiatan secara transparan, termasuk detail lokasi, target pelaksanaan, dan kelompok penerima manfaat.

Setelah Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026, dilanjutkan dengan agenda pembahasan Laporan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Bupati Deli Serdang terhadap Ranperda APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026.

Diberdayakan oleh Blogger.