Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan

5 Negara Akan Mengakui Negara Palestina. Ini Syarat Mereka

LIMA negara menyatakan akan mengakui Negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025. Langkah itu dimulai dari keputusan Prancis untuk mengakui Palestina. Ini adalah sebuah gerakan simbolis yang signifikan dengan potensi konsekuensi politik, yang bertujuan untuk menghidupkan kembali dialog dua negara yang macet dan memberikan tekanan pada Israel.

Namun, pengakuan itu bukan tanpa syarat. Dikenal sebagai sekutu utama Israel, Prancis, Inggris, dan Kanada menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Palestina, termasuk pelucutan Hamas. Berikut, syarat-syarat yang diajukan negara-negara tersebut:

Prancis

Pengakuan Prancis atas Palestina pada September dikondisikan pada beberapa poin spesifik sebagaimana digariskan oleh Presiden Emmanuel Macron dan pernyataan resmi Prancis, sebagaimana dilansir situs Kementerian Luar Negeri Prancis:

  • Prancis menekankan kebutuhan mendesak untuk mengakhiri perang di Gaza dan melindungi penduduk sipil, menyerukan gencatan senjata segera dan bantuan kemanusiaan yang substansial.
  • Pengakuan ini didasarkan pada komitmen historis Prancis untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah berdasarkan solusi dua negara, dengan Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai dan aman.
  • Prancis menuntut demiliterisasi Hamas dan pembangunan kembali Gaza yang aman sebagai bagian dari pembentukan negara Palestina yang berkelanjutan.
  • Pemerintah Prancis mengakui dan mendukung komitmen Otoritas Palestina untuk: mengutuk keras serangan teroris Hamas, menyerukan pembebasan sandera, menuntut pelucutan senjata Hamas dan pengucilannya dari pemerintahan di Gaza, memerangi ujaran kebencian dan radikalisasi, dan merombak tata kelola.

Pengakuan ini secara eksplisit mendukung Palestina yang memilih dialog dan perdamaian alih-alih kekerasan dan terorisme, serta menolak militansi Hamas yang berkelanjutan.

Kanada

Kanada, di bawah Perdana Menteri Mark Carney, telah menetapkan persyaratan khusus untuk mengakui Negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025. Dikutip The New Arab, persyaratan tersebut meliputi:

  • Otoritas Palestina harus berkomitmen dan melaksanakan reformasi politik yang signifikan.
  • Otoritas Palestina harus menyelenggarakan pemilihan umum pada 2026, dengan secara tegas melarang Hamas berpartisipasi dalam pemilihan tersebut dan pemerintahan selanjutnya.
  • Negara Palestina di masa depan harus didemiliterisasi.
  • Hamas harus segera membebaskan semua sandera yang disandera dalam serangan teroris 7 Oktober 2023 dan harus melucuti senjatanya.
  • Kanada juga menegaskan bahwa negara Palestina harus mengakui hak Israel atas keamanan dan kehidupan yang damai.

Carney menekankan bahwa pengakuan Kanada bergantung pada komitmen-komitmen ini dan kesediaan Otoritas Palestina untuk melaksanakannya.

Inggris

Al Jazeera melansir, Pemerintah Inggris, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Keir Starmer, telah menetapkan persyaratan khusus untuk mengakui negara Palestina pada September 2025. Pengakuan ini akan terus berlanjut kecuali Israel mengambil langkah-langkah substansial, termasuk:

  • Menyetujui gencatan senjata di Gaza untuk mengakhiri operasi militer dan penderitaan kemanusiaan.
  • Menghentikan aneksasi wilayah di Tepi Barat.
  • Mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza, dengan harapan dapat mengirimkan setidaknya 500 truk bantuan setiap hari.
  • Berkomitmen pada proses perdamaian yang berkelanjutan yang bertujuan untuk menghidupkan kembali solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Starmer juga menekankan urgensi yang didorong oleh krisis kemanusiaan yang mengerikan di Gaza dan perlunya menekan Israel agar berdamai dan mendapatkan akses bantuan. Meskipun Hamas harus membebaskan sandera dan menyetujui gencatan senjata serta pelucutan senjata, Starmer tidak menjadikan persyaratan ini sebagai prasyarat pengakuan Inggris.

Malta

Malta telah mengumumkan akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025. Tidak seperti beberapa negara lain, pengakuan Malta digambarkan tanpa syarat, dengan Perdana Menteri Robert Abela menyatakan secara eksplisit bahwa pengakuan tersebut akan dilanjutkan "apa pun situasinya" pada bulan September, tanpa menyertakan syarat atau persyaratan khusus, seperti dilansir Times of Malta.

Dengan demikian, posisi Malta adalah pengakuan yang tegas dan tanpa syarat atas kenegaraan Palestina, didorong oleh dukungan jangka panjangnya terhadap penentuan nasib sendiri Palestina dan upaya solusi dua negara, tanpa menetapkan prasyarat formal.

Portugal

Anadolu melaporkan, Portugal sedang mempertimbangkan untuk mengakui Negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September 2025, tetapi berencana untuk melakukannya hanya setelah berkonsultasi dengan presiden, parlemen, dan partai politik.

Keputusan tersebut bergantung pada pemenuhan persyaratan tertentu yang "disajikan dan sebagian besar divalidasi" oleh negara-negara pada konferensi PBB baru-baru ini. Persyaratan ini melibatkan koordinasi dan kesepakatan dengan sekelompok negara yang telah menjalin dialog permanen dengan Portugal, yang mencerminkan pendekatan kolektif alih-alih tindakan sepihak.

Tidak ada persyaratan rinci spesifik yang dicantumkan secara publik, tetapi prasyarat menyeluruh meliputi:

  • Kesepakatan dengan kelompok internasional negara-negara yang sepaham.
  • Pertimbangan krisis kemanusiaan di Gaza.
  • Tanggapan terhadap potensi aneksasi tanah Palestina oleh Israel.
  • Keselarasan dengan posisi mitra Eropa dan internasional.

Langkah ini akan menjadi bagian dari konteks internasional yang lebih luas di mana negara-negara seperti Prancis, Inggris, dan Kanada telah mengumumkan niat serupa untuk mengakui Palestina, umumnya untuk memberikan tekanan diplomatik demi perdamaian dan bantuan kemanusiaan.

Modus Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan 15 Ton,Dicampur Menir

, Lombok Tengah - Terungkap modus oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN) inisial NA (40) menjadi otak penjualan beras oplosan di Lombok Tengah.

Cara oknum ASN jual beras oplosan tersebut dibongkar pihak kepolisian Satgas Pangan Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB.

Terbongkarnya kelakuan ASN itu setelah pihak kepolisian menerima laporaan masyarakat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengungkapkan, terduga pelaku mengoplos lalu menjual beras oplosan.

Beras itu dijual dengan beras oplosan bermerek beras Medium, Beraskita dan SPHP yang dipalsukan ke sejumlah pasar di Kota Mataram. 

Kholid, mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang merasa kualitas beras bermerek SPHP dan Beraskita di pasaran mulai diragukan.

"Menerima informasi tersebut tim Satgas Pangan langsung bergerak, dan hasilnya mengejutkan. Ternyata beras-beras itu dioplos dengan menir, dikemas ulang dengan merek resmi seolah-olah produk Bulog. Ini jelas merugikan masyarakat," tegas Kombes Kholid dikutip TribunLombok.com, Selasa (29/7/2025).

Awalnya tim mengecek beberapa toko dan pasar seperti Pasar Pagutan dan Jempong, Kota Mataram. Di salah satu toko, yakni Toko Noval, ditemukan 9 karung merek Beras Medium yang tidak sesuai standar mutu.

Setelah ditelusuri, toko tersebut mengaku mendapatkan pasokan dari seorang sales berinisial RYR, karyawan dari NA, yang ternyata adalah otak dari pengoplosan beras tersebut.

Tim kemudian bergerak ke rumah sekaligus gudang milik NA, di BTN Pemda Dasan Geres, Lombok Barat, dan menemukan gudang mini berisi alat produksi, karung-karung kemasan ilegal, dan ribuan kilogram beras oplosan.

Dari hasil pemeriksaan, NA mengaku telah menjalankan bisnis ini selama 2 bulan, dan telah menjual sekitar 15 ton beras ke berbagai kios di Mataram.

Modusnya sederhana namun merugikan, membeli beras bagus dan menir dari penggilingan di Lombok Tengah dan Lombok Barat, serta membeli beras jatah dari pengepul di Pasar Pagutan.

Kemudian beras-beras itu dicampur dengan rasio 3 karung beras bagus + 1 karung menir, selanjutnya dikemas ulang ke karung merek SPHP, BERASKITA, dan BERAS MEDIUM ukuran 5 kg.

Beras hasil oplosan itu pun siap dijual, melalui sales menggunakan kendaraan open cup.

"Keuntungan per kemasan 5 kg sekitar Rp1.500 sampai Rp2.000. Tapi harga yang dibayar masyarakat tidak sebanding dengan kualitas. Ini jelas penipuan dan sangat membahayakan kepercayaan publik, terhadap program pangan nasional," kata Kholid.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita antara lain 3.525 kg beras oplosan dan menir dalam berbagai kemasan, 4.277 lembar karung kemasan bermerek SPHP, BERASKITA, dan BERAS MEDIUM, 14.000 lembar karung kosong siap pakai, peralatan produksi seperti mesin blower, ayakan, mesin jahit karung, sekop, dan timbangan.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat NA dengan tiga lapis undang-undang, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Kami ingatkan kembali, jangan main-main dengan perut rakyat. Ini soal kebutuhan dasar masyarakat. Kami akan tindak tegas siapa pun pelakunya, apalagi ini dilakukan oleh seorang aparatur sipil negara," tandas Kombes Kholid.

Polda NTB mengimbau masyarakat untuk lebih cermat memilih produk pangan, dan tak ragu melapor bila menemukan dugaan kecurangan dalam perdagangan sembako.

"Satgas Pangan Polda NTB hadir untuk memastikan pangan aman, berkualitas, dan jujur. Mari kita jaga sama-sama ketahanan pangan dari tangan-tangan curang," ucapnya.(*)

Baca Juga Daftar 10 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Imbas Gempa 8,7 SR di Rusia

Madura Terpopuler: Polres Pamekasan Bantu Pupuk, Bupati Sampang Gowes Bersama

, MADURA- Berikut ini adalah rangkuman berita Madura yang paling diminati, Minggu (13/7/2025).

 

Dari Polres Pamekasan memberikan bantuan pupuk, hingga Bupati Sampang bersepeda bersama.

 

1. Polres Pamekasan Memberikan Bantuan Benih Jagung dan Pupuk, Sambil Menanam Jagung Secara Bersamaan dengan Petani

 

Kepolisian Resor Pamekasan, Madura melaksanakan kegiatan penanaman jagung bersama pada Kuartal III di Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dengan tema 'Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial'.

Sebelum memulai kegiatan penanaman jagung, Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan bersama para PJU Polres Pamekasan, anggota Polsek Pademawu, personel Koramil Pademawu serta perangkat Desa Durbuk mengikuti rapat virtual melalui Zoom Meeting dengan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang berlangsung di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Dalam pidatinya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kontribusi Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Ia mengatakan, Polri berencana mengelola 4 juta hektar lahan dengan perkiraan hasil antara 4 hingga 10 juta ton pada tahun 2025.

"Bagian dari kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Perhutani, dan masyarakat, serta perintah langsung Presiden Republik Indonesia," kata Jenderal Listyo Sigit, Sabtu (12/7/2025).

Ia menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk tetap hadir di tengah masyarakat serta aktif berperan dalam menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.

Di sisi lain, Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari tindakan nyata Polres Pamekasan dalam mendukung ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat melalui sektor pertanian.

Ia mengatakan, program ini bukan hanya bentuk dukungan terhadap perintah dari kepemimpinan Polri dan pemerintah pusat.

Namun juga sebagai tindakan nyata untuk mendukung masyarakat dalam memperkuat sektor pertanian.

"Hasil panen jagung ini kelak dapat memberikan manfaat ekonomi kepada kelompok tani serta memastikan ketersediaan pangan di wilayah tersebut," kata Wakapolres Pamekasan.

Kompol Hendry Soelistiawan juga menyampaikan komitmennya bahwa Polres Pamekasan selalu siap untuk terus mendukung inisiatif Asta Cita, khususnya dalam hal ketahanan pangan yang merupakan program presiden Indonesia, Prabowo Subianto.

Pada kesempatan itu, secara simbolis Wakapolres Pamekasan bersama instansi terkait menyerahkan bantuan berupa benih jagung dan pupuk, serta melakukan penanaman jagung bersama.

  

2. Bupati Sampang Bersepeda Bersama Warga, Ajak Mewujudkan Perubahan Kesehatan Melalui Roda Sepeda

 

Udara pagi di Kabupaten Sampang, Madura pada akhir pekan atau weekend terasa lebih segar dibanding biasanya.

Ketukan rantai sepeda, tawa ceria peserta menghiasi acara 'Gowes Sehat Bersama' Bupati Sampang H Slamet Junaidi, (12/7/2025).

Ratusan peserta yang terdiri dari para pejabat hingga masyarakat umum ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Ikut hadir Ketua TP PKK Evi Slamet Junaidi, Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, para kepala OPD, camat, serta pejabat BUMD.

Bukan hanya sekadar bersepeda, kegiatan ini menjadi lambang ajakan nyata untuk mengubah gaya hidup masyarakat.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi menyampaikan bahwa menjaga kebugaran tubuh tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga merupakan wujud rasa terima kasih dan ibadah.

"Melalui bersepeda secara teratur, daya tahan tubuh meningkat, pikiran menjadi lebih jernih, dan pastinya kita bisa menghindari berbagai penyakit. Ini adalah langkah kecil yang memiliki dampak luar biasa," katanya.

Ia mengingatkan betapa bernilainya anugerah kesehatan, karena sering kali manusia tidak menyadari kepentingannya, padahal kesehatan merupakan modal utama untuk meraih kebahagiaan, produktivitas, dan manfaat.

"Dua anugerah yang sering diabaikan oleh manusia adalah kesehatan dan waktu senggang," ujarnya.

Kegiatan bersepeda ini bukan hanya sekadar olahraga pagi, tetapi juga kesempatan untuk merenung, belajar, dan terinspirasi. Pemerintah berharap inisiatif ini dapat menjadi virus positif yang menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.

Bersepeda, bagi pria yang biasa dipanggil Aba Idi, bukan hanya sekadar olahraga. Ini merupakan gaya hidup baru, wujud cinta terhadap tubuh, lingkungan, dan sesama.

"Ayo mulai dari diri sendiri. Bersepedalah, dan mulailah revolusi sehat sekarang," tutupnya.

  

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program pengampunan pajak kendaraan bermotor yang dinantikan oleh masyarakat. Program ini merupakan langkah strategis untuk memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan yang menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah ibu kota.

Tujuan Utama Program Pengampunan Pajak 2025

Program perbaikan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah serta mendorong kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Dengan menghapuskan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan, diharapkan masyarakat memiliki semangat untuk kembali patuh pajak tanpa terbebani beban finansial tambahan.

Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan validitas data kendaraan bermotor yang ada di sistem. Banyak kendaraan yang tidak diperpanjang STNK-nya bertahun-tahun karena besarnya akumulasi denda. Melalui program ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menormalkan status kendaraannya.

Periode dan Lokasi Pelaksanaan

Program pengampunan pajak kendaraan bermotor di Jakarta tahun 2025 secara resmi dimulai pada pertengahan Juni dan direncanakan berlangsung hingga akhir tahun. Program ini dapat diakses di seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah DKI Jakarta, gerai layanan Samsat Keliling, serta layanan Samsat di pusat perbelanjaan dan kecamatan tertentu.

Adapun jam pelayanan mengikuti jam operasional masing-masing kantor, dengan beberapa lokasi membuka pelayanan khusus akhir pekan untuk mempermudah akses bagi masyarakat yang bekerja di hari biasa.

Jenis Keringanan yang Diberikan

Program pembersihan ini memberikan beberapa bentuk kelonggaran sebagai berikut:

  • Penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

  • Penghapusan bunga atas tunggakan pajak

  • Keringanan biaya untuk proses balik nama kendaraan

Namun perlu dicatat bahwa pemutihan tidak berlaku untuk penghapusan pajak pokok. Artinya, pemilik kendaraan tetap harus melunasi pajak pokok sesuai ketentuan yang berlaku, namun tanpa tambahan denda atau bunga keterlambatan.

Syarat dan Prosedur Pemutihan

Untuk mengikuti program ini, masyarakat perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • STNK asli dan fotokopinya

  • KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopinya

  • Surat kuasa jika dikuasakan

Proses pemutihan dapat dilakukan langsung di loket layanan Samsat atau melalui aplikasi layanan digital pajak kendaraan yang telah disediakan oleh Bapenda DKI Jakarta. Pemerintah juga mendorong penggunaan sistem digital untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi.

Layanan Digital untuk Cek Tunggakan dan Pembayaran

Wajib pajak kini dapat dengan mudah mengecek jumlah tunggakan pajak kendaraan melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah daerah. Cukup dengan memasukkan nomor polisi kendaraan, masyarakat dapat mengetahui besaran pajak pokok, denda, dan apakah kendaraan mereka memenuhi syarat untuk mengikuti pemutihan.

Bahkan, beberapa layanan juga menyediakan fitur pembayaran daring serta notifikasi jatuh tempo pajak secara otomatis yang bisa diaktifkan untuk menghindari keterlambatan di masa mendatang.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Program ini tidak hanya menjadi solusi administrasi, tapi juga menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat pasca-pandemi. Banyak warga yang sempat mengalami penurunan pendapatan kini bisa kembali mengurus legalitas kendaraannya tanpa tambahan beban biaya.

Khususnya bagi pelaku usaha mikro, ojek online, sopir angkutan barang dan jasa, program ini sangat membantu untuk memastikan kendaraan operasional mereka legal dan dapat digunakan dengan aman tanpa risiko tilang akibat pajak yang belum dibayar.

Pemerintah Mengajak Masyarakat Untuk Memanfaatkan Program Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum batas waktu yang ditentukan. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai saluran informasi, termasuk media sosial, siaran radio, hingga kolaborasi dengan komunitas otomotif dan RT/RW.

Program ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kesadaran pajak di masyarakat sekaligus mempercepat modernisasi sistem administrasi kendaraan di Jakarta.

Penutup

Jika Anda memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor, sekaranglah saat terbaik untuk melunasinya tanpa terkena denda. Cek informasi lengkap melalui aplikasi resmi, hubungi layanan informasi Samsat, atau kunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Anda. Manfaatkan momen ini sebelum tenggat waktu habis, dan jadilah bagian dari warga Jakarta yang taat pajak dan mendukung pembangunan kota.

Diberdayakan oleh Blogger.