Jejak Energi Hijau di Sumatra yang Tenggelam
Dampak Bencana Ekologis: Tambang dan Energi Terbarukan di Sumatera Disebut Jadi Pemicu Utama
Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, belakangan ini telah memicu keprihatinan mendalam. Analisis mendalam dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap bahwa musibah ini tidak hanya disebabkan oleh perubahan bentang alam akibat aktivitas pertambangan mineral dan batu bara, tetapi juga diperparah oleh ekspansi proyek-proyek energi terbarukan. Temuan ini menyoroti kompleksitas penyebab bencana dan perlunya tinjauan ulang terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Ekspansi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sumatera: Ancaman Ekologis yang Nyata
JATAM mencatat adanya proliferasi pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Pulau Sumatera. Data mereka menunjukkan setidaknya terdapat 28 proyek PLTA yang telah beroperasi atau sedang dalam tahap pengembangan di seluruh pulau. Distribusi proyek ini sangat terkonsentrasi di Sumatera Utara, dengan 16 titik lokasi. Menyusul di belakangnya adalah Bengkulu dengan lima PLTA, Sumatera Barat dengan tiga PLTA, serta Lampung dan Riau yang masing-masing memiliki dua PLTA.
Laporan tersebut secara tegas menyatakan, "Sebaran operasi PLTA ini menandakan bahwa hampir semua provinsi di Sumatera sedang didesak menjadi basis energi air yang sarat risiko ekologis." Implikasi dari pernyataan ini sangat luas, menunjukkan adanya pola pembangunan energi yang berpotensi mengorbankan kelestarian lingkungan.
Salah satu contoh yang disorot adalah PLTA Batang Toru dan PLTA Sipansihaporas di Sumatera Utara. Kedua proyek ini memanfaatkan aliran dari salah satu daerah aliran sungai (DAS) utama di ekosistem Batang Toru. Kawasan yang memiliki nilai ekologis vital ini kini dipenuhi oleh berbagai infrastruktur, termasuk bendungan, terowongan air, dan jaringan pendukung lainnya, yang semuanya merupakan konsekuensi dari pembangunan PLTA.
Analisis citra satelit Google Imagery yang dilakukan JATAM per 28 November 2025 semakin memperjelas dampak fisik dari proyek PLTA Batang Toru. Proyek ini dilaporkan telah membuka lahan seluas minimal 56,86 hektare kawasan hutan di sepanjang aliran sungai. Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan fasilitas utama, kolam, jalan akses, dan area pendukung lainnya. Perubahan ini terlihat jelas sebagai area terbuka yang meluas di dalam ekosistem yang sebelumnya utuh.
Modifikasi Aliran Sungai dan Peningkatan Risiko Bencana
Kehadiran PLTA dalam skala besar memiliki konsekuensi ekologis yang signifikan. Laporan JATAM menguraikan, "Kehadiran PLTA dalam skala masif memodifikasi aliran sungai, mengubah pola sedimen, dan memperbesar risiko banjir maupun longsor di hilir ketika kombinasi curah hujan ekstrem dan pengelolaan bendungan yang buruk terjadi bersamaan." Fenomena ini menciptakan kerentanan baru, di mana bencana alam yang dipicu oleh faktor cuaca dapat diperparah oleh infrastruktur buatan manusia.
Energi Panas Bumi: Ancaman Baru di Kawasan Pegunungan
Selain PLTA, ekspansi energi panas bumi juga menjadi perhatian serius. Proyek-proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) telah mengunci ruang hidup di banyak kawasan pegunungan di Sumatera. Saat ini, tercatat delapan PLTP yang telah beroperasi di pulau ini. Sebarannya meliputi Sumatera Utara (empat PLTP), Sumatera Barat (satu PLTP), Sumatera Selatan (dua PLTP), dan Lampung (satu PLTP).
Angka ini belum mencakup wilayah yang masih berstatus Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) maupun Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang masih dalam tahap eksplorasi. Artinya, masih ada potensi peningkatan risiko di masa depan ketika wilayah-wilayah ini beralih ke tahap operasi penuh. Proses operasi penuh ini akan melibatkan pembukaan hutan untuk pembangunan sumur produksi, jaringan pipa, dan akses jalan.
Kondisi geografis di mana sebagian besar proyek panas bumi berada, yakni di lereng-lereng gunung yang curam, menambah kompleksitas risiko. Kombinasi antara pembukaan hutan, aktivitas pengeboran, dan perubahan struktur tanah berpotensi meningkatkan kerentanan terhadap longsor dan banjir bandang.
Tiga Lapis Beban Industri di Sumatera
JATAM merangkum kondisi Sumatera saat ini dengan gambaran yang mengkhawatirkan: "Jika seluruh angka ini disatukan, terlihat jelas bahwa wajah Sumatera saat ini adalah pulau yang tubuh ekologisnya dibebani tiga lapis industri sekaligus, yakni tambang minerba yang merusak tutupan hutan dan tanah, PLTA yang memotong dan mengatur ulang aliran sungai, serta PLTP berikut WPSPE/WKP yang menggali kawasan pegunungan dan hulu DAS." Gambaran ini menunjukkan adanya akumulasi dampak negatif dari berbagai sektor industri yang saling terkait dan memperparah kerentanan lingkungan.
Kasus PLTA Batang Toru: Pendanaan dan Gugatan
Pembangunan PLTA Batang Toru dengan kapasitas 510 megawatt (MW) yang didanai oleh Tiongkok turut berkontribusi pada alih fungsi kawasan di DAS Batang Toru. Proyek ini ditargetkan untuk mulai beroperasi pada tahun 2026.
Namun, upaya untuk mendapatkan konfirmasi mengenai proyek ini menemui kesulitan. Reuters melaporkan bahwa North Sumatra Hydro Energy, pengelola PLTA tersebut, tidak memberikan tanggapan. Induk perusahaannya, SDIC Power Holdings dari Tiongkok, juga tidak memberikan jawaban langsung atas pertanyaan yang diajukan.
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) pernah mengajukan gugatan pada tahun 2018 untuk mencabut izin pemerintah terkait proyek PLTA tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara. Sayangnya, gugatan tersebut ditolak pada tahun 2019.
Menanggapi situasi ini, Walhi menegaskan, "Bencana ini bukan semata-mata akibat faktor alam, tetapi juga faktor ekologis, yakni salah kelola sumber daya alam oleh pemerintah." Pernyataan ini menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab demi mencegah bencana di masa depan.


Sejumlah warga melintasi jembatan alternatif yang menghubungkan Desa Blang Meurandeh dan Desa Blang Puuk Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, Aceh, Ahad (30/11/2025). - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Foto udara permukiman penduduk yang terisolasi akibat banjir di Desa Napai, Woyla Barat, Aceh Barat, Aceh, Jumat (28/11/2025). - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Sejumlah warga korban banjir berada di dalam tenda pengungsian di Desa Pasi Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Kamis (27/11/2025). - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Pengungsi korban banjir bandang berada di tenda darurat di Nagari Salareh Aia Timur, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Ahad (30/11/2025). - (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)



