Prabowo Respons Cepat: Audit Kasus Ibu Hamil Tewas di Papua
Tragedi Irene Sokoy: Presiden Prabowo Perintahkan Audit Menyeluruh Layanan Kesehatan Papua
Kasus memilukan tentang Irene Sokoy, seorang ibu hamil yang meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit di Papua, telah menarik perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Peristiwa tragis ini menjadi sorotan utama dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 24 November 2025, di mana Presiden Prabowo secara langsung membahas persoalan ini dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Instruksi Audit Mendalam dari Istana
Menindaklanjuti laporan mengenai insiden Irene Sokoy, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas untuk segera melakukan audit terhadap seluruh rumah sakit dan pejabat terkait di Papua. Tujuannya adalah untuk mengungkap akar penyebab kematian Irene dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.
"Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit," ungkap Mendagri Tito Karnavian usai pertemuan dengan Presiden. Ia menjelaskan bahwa audit internal ini akan mencakup berbagai tingkatan, mulai dari institusi rumah sakit itu sendiri, pejabat di dinas kesehatan, hingga pejabat di tingkat provinsi dan kabupaten.
Lebih lanjut, audit juga akan menyasar pada peraturan-peraturan yang relevan di bawah Kementerian Dalam Negeri, termasuk peraturan yang dikeluarkan oleh kepala daerah. Hal ini penting mengingat kasus Irene melibatkan penolakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jayapura dan RSUD Provinsi.
Ruang Lingkup Audit
- Institusi Rumah Sakit: Evaluasi komprehensif terhadap operasional, manajemen, dan standar pelayanan di semua rumah sakit di Papua.
- Pejabat Kesehatan: Pemeriksaan terhadap kinerja dan akuntabilitas pejabat di dinas kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten.
- Pejabat Daerah: Peninjauan terhadap peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur, bupati, dan walikota terkait layanan kesehatan.
- Peraturan Perundang-undangan: Analisis terhadap aturan di Kementerian Dalam Negeri, peraturan gubernur, dan peraturan bupati yang berpotensi menghambat atau memperburuk kualitas layanan kesehatan.
Tindakan Cepat: Menteri Kesehatan dan Mendagri Turun Langsung ke Papua
Sebagai respons cepat terhadap arahan Presiden, Mendagri Tito Karnavian telah berkoordinasi erat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Menindaklanjuti komunikasi tersebut, Menkes Budi beserta tim khusus dari Kementerian Kesehatan dan perwakilan Kemendagri dilaporkan telah bertolak menuju Jayapura, Papua, pada hari Selasa, 25 November 2025.
Tim gabungan ini bertugas melakukan audit teknis mendalam terkait masalah layanan kesehatan yang dialami Irene. "Kemudian Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama," tegas Tito.
Selain audit, Mendagri juga telah menghubungi Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, untuk segera memberikan bantuan kepada keluarga Irene Sokoy. "Saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasi dengan Gubernur. Saya minta Gubernur, begitu saya dapat informasi, Gubernur Pak Mathius Fakhiri sesegera mungkin ke rumah korban, keluarga korban, semua dibantu," ujar Tito.

Permohonan Maaf Gubernur dan Pengakuan Kebobrokan Layanan
Gubernur Papua, Mathius Fakhiri, secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf atas tragedi yang menimpa Irene Sokoy. Ia mengakui bahwa insiden ini merupakan cerminan dari kebobrokan sistem layanan kesehatan di Papua dan berjanji akan melakukan evaluasi total.
"Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua," kata Fakhiri usai mengunjungi rumah keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, seperti dikutip dari rilis yang diterima pada Sabtu, 22 November 2025.
Gubernur Fakhiri tidak menampik adanya banyak fasilitas kesehatan di Papua yang pengelolaannya belum optimal, termasuk masalah kerusakan peralatan medis. "Saya mengaku banyak peralatan medis rusak karena tidak dikelola dengan baik," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit-rumah sakit di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah mengganti direktur rumah sakit yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Gubernur Fakhiri juga secara resmi telah meminta bantuan langsung dari Menteri Kesehatan untuk memperbaiki infrastruktur dan kualitas layanan rumah sakit di seluruh Papua.
Kronologi Tragedi: Penolakan Beruntun yang Berujung Maut
Peristiwa nahas yang merenggut nyawa Irene Sokoy terjadi pada Minggu, 16 November 2025. Saat itu, Irene yang sedang hamil tua mulai merasakan kontraksi dan segera dibawa menuju RSUD Yowari menggunakan speedboat.
Setibanya di RSUD Yowari, Irene tidak segera mendapatkan penanganan yang memadai meskipun kondisinya terus memburuk. Proses pembuatan surat rujukan ke rumah sakit lain pun berjalan sangat lambat, menambah kecemasan keluarga.
Dalam upaya mencari pertolongan, keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura. Namun, di kedua rumah sakit tersebut, Irene kembali tidak mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Perjalanan pencarian pertolongan belum berakhir. Irene akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara. Di rumah sakit ini, keluarga dihadapkan pada permintaan uang muka sebesar Rp 4 juta karena kamar BPJS dilaporkan penuh.
Dalam kondisi yang terus melemah setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya tanpa penanganan medis yang memadai, Irene Sokoy menghembuskan napas terakhirnya pada Senin, 17 November 2025, pukul 05.00 WIT. Tragedi ini menyisakan duka mendalam dan menjadi pengingat akan urgensi perbaikan sistem layanan kesehatan di wilayah terpencil seperti Papua.