Halloween party ideas 2015

Tawuran Maut di Makassar: 13 Rumah Ludes, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba

MAKASSAR – Rangkaian konflik antarwarga yang telah berlangsung berbulan-bulan di bagian utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memanas dengan insiden tragis yang melibatkan kelompok dari Sapiria dan Borta di area pekuburan Beroangin, Tallo. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kehancuran fisik dengan ludesnya 13 rumah, tetapi juga merenggut nyawa seorang warga akibat luka tembak dan menjerat enam orang sebagai tersangka pembakaran.

Lebih dalam dari sekadar bentrokan fisik, pihak kepolisian kini mencurigai adanya motif tersembunyi di balik tawuran yang tak kunjung usai ini. Dugaan kuat mengarah pada persaingan antar bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Kecurigaan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel.

Dalam konferensi pers tersebut, enam tersangka pelaku pembakaran 13 rumah dihadirkan ke hadapan publik. Mereka, yang mengenakan kaos merah bertuliskan "Tahanan Ditreskrimum Polda Sulsel", digiring dengan tangan terborgol dan berjalan tertunduk, dikawal ketat oleh personel Resmob Polda Sulsel. Salah satu pengawal bahkan terlihat menenteng senjata laras panjang jenis Scorpion Evo 3 buatan Ceko dengan amunisi kaliber 9 milimeter.

Barang bukti yang disita polisi dari lokasi tawuran juga dipamerkan, menunjukkan skala kekerasan yang terjadi. Di antaranya adalah lima botol molotov, dua tabung gas CO2 untuk senapan angin, dua petasan, jeriken berisi bensin, serta sejumlah anak panah busur.

Selain itu, turut dihadirkan tersangka penembakan terhadap warga Sapiria, yaitu Nursyam alias Cipas (37), yang diwakili oleh tersangka berinisial CD (36). CD mengenakan kaos oranye bertuliskan "Tahanan Polrestabes Makassar" dan diduga kuat menggunakan senjata senapan angin PCP Predator yang juga turut diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, bersama puluhan anak panah busur dan ketapel.

Keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut masing-masing berinisial RM (18), MR (18), AQ (17), SU (18), SP (20), dan FD (16). Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187 ayat 1, Junto Pasal 55 dan 56, serta Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Indikasi Jaringan Narkoba dan Kronologi Kekerasan

Kombes Pol Setiadi Sulaksono, didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Dansat Brimob yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan jaringan narkoba. Rumor persaingan antar kartel narkoba di wilayah utara kota berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan wartawan mengenai pemicu bentrokan.

Secara spesifik, Setiadi merujuk pada tewasnya seorang pelajar SMA berinisial MDJ (16) yang tertembak pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di dada kiri akibat peluru senapan angin saat berada di Jl Tinumbu Lorong 148. Peristiwa ini terjadi di tengah bentrokan antara warga setempat dengan warga Kampung Layang, yang berjarak hanya sekitar 1-2 kilometer dari lokasi tawuran sebelumnya antara Sapiria dan Borta.

"Ini kalau saya lihat banyak faktor ya. Di samping, rumor bilang katanya adanya persaingan jaringan (bandar) narkoba di dalamnya," ujar Setiadi Sulaksono, mengindikasikan bahwa konflik yang telah terjadi selama tiga bulan terakhir tidak hanya dipicu oleh perseteruan antarwarga semata.

Dugaan persaingan jaringan narkoba semakin menguat dengan temuan bahwa keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap. "Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (positif), jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau," ungkap Setiadi.

Selain itu, dalam operasi patroli gabungan TNI-Polri di wilayah rawan konflik Sapiria dan Borta, petugas juga berhasil mengamankan lima orang warga yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu. Kelima individu ini, berinisial TH (53), ZK (39), AH (35), DS, dan AP, diserahkan oleh petugas TNI kepada Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Turut disita sejumlah paket berisi kristal bening yang diduga sabu.

Operasi Gabungan dan Dampak Tawuran Berkepanjangan

Bahkan, sepuluh hari sebelum tawuran berdarah antara Sapiria dan Borta yang mengakibatkan 13 rumah terbakar, tim gabungan Polda Sulsel dan BNNP Sulsel telah melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria dan sekitarnya pada Sabtu (8/11/2025). Operasi yang melibatkan sekitar 500 personel ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.

Hasil penyisiran di berbagai lokasi, seperti Lembo, Sapiria (Gotong), dan Borta, mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.

  • Di Lokasi Lembo: Delapan terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika, termasuk 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Sapiria (Gotong): Lima belas terduga pelaku diamankan dengan barang bukti narkotika berupa satu saset kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu saset ganja, dan satu saset sintek. Barang bukti non-narkotika yang disita meliputi senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Borta: Enam terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika berupa tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap puluhan orang yang diamankan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, serta 1 orang positif THC), sementara 12 orang lainnya dinyatakan negatif.

Untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan kartel narkoba dalam konflik yang berlarut-larut ini, polisi melalui Ditresnarkoba Polda Sulsel tengah melakukan investigasi mendalam. "Kemudian terkait dengan narkoba, jadi selain Krimum, ini juga Direktorat Narkoba juga sudah melakukan mapping," ujar Setiadi, mantan Dir Samapta Polda Sulsel. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jalur distribusi narkotika yang berpotensi terkait dengan konflik sosial di kedua wilayah tersebut.

Setiadi menegaskan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti penanganan kasus ini, baik oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimum), Direktorat Narkoba, maupun unit Binmas dan Intelijen yang terus berupaya mendeteksi, mencari informasi, dan mendalami masyarakat di lokasi.

Tawuran yang terjadi secara sporadis sejak Agustus hingga November 2025 di Kecamatan Tallo ini telah menimbulkan kerugian besar. Total, 18 rumah dilaporkan terbakar dan dua korban meninggal dunia. Rinciannya meliputi lima rumah terbakar di Jl Kandea III pada 23 September 2025 akibat tawuran kelompok warga Lembo, Sapiria, dan Layang. Kemudian, korban meninggal dunia pertama bernama Nursyam alias Cipas (37) pada tawuran Sapiria versus Borta di Pekuburan Beroangin, Jl Pannampu, pada 16 November 2025. Peristiwa pembakaran 13 rumah di kampung Borta terjadi setelah pemakaman Nursyam pada 18 November 2025. Terakhir, korban meninggal dunia kembali terjadi pada 21 November 2025 akibat bentrokan di Jl Tinumbu Lorong 148 antara warga setempat dengan warga Layang, yang merenggut nyawa pelajar SMA berinisial MDJ (16).

Diberdayakan oleh Blogger.