
Modus Ganjal ATM Merajalela: Warga Bekasi Kehilangan Rp 109 Juta di Minimarket
Bekasi Selatan - Kejahatan dengan modus ganjal kartu anjungan tunai mandiri (ATM) kembali dilaporkan terjadi di wilayah Bekasi Selatan. Kali ini, seorang warga berinisial EI (52) menjadi korban, kehilangan saldo tabungannya yang fantastis senilai Rp 109 juta akibat serangkaian transaksi mencurigakan yang tidak pernah dilakukannya. Peristiwa ini terjadi di sebuah minimarket di Jalan Nangka Raya, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dan kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari terduga korban. "Perkara dalam proses penyelidikan," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu pada Selasa (2/12/2025), mengindikasikan bahwa timnya tengah bekerja untuk mengungkap kasus ini.
Kronologi Kejadian: Bantuan yang Berujung Petaka
Kejadian nahas yang dialami EI bermula pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, EI berniat melakukan transaksi tarik tunai di mesin ATM BRI yang berlokasi di minimarket tersebut. Sesampainya di lokasi, ia melihat seorang wanita yang baru saja selesai bertransaksi tampak frustrasi. Saat ditanya oleh EI, wanita tersebut mengaku mengalami kendala pada mesin ATM, kartunya terasa seret, sehingga ia memutuskan untuk tidak melanjutkan dan meninggalkan lokasi.
Meskipun mendapat peringatan implisit tersebut, EI tetap mencoba menggunakan mesin ATM. Benar saja, EI mengalami hal serupa. Kartu ATM miliknya pun terasa seret saat dimasukkan. Di tengah kebingungannya, seorang pria tak dikenal menghampirinya dan menawarkan bantuan. Pria tersebut mengaku bisa mengatasi masalah kartu yang seret.
"Saya coba masukin kartu seret juga, habis itu ada laki-laki bilang oh bisa ini bu gitu jadi tidak seret dibantuin, kartu masuk, saya mulai masukan PIN, tapi PIN saya salah udah coba dua kali, takut keblokir, akhirnya saya batalin transaksi," jelas EI menceritakan momen menegangkan tersebut.
Merasa transaksi gagal dan khawatir kartu ATM-nya terblokir, EI memutuskan untuk menghentikan upayanya dan segera pulang ke rumah. Ia tidak menyadari bahwa momen bantuan tersebut adalah awal dari hilangnya seluruh tabungannya.
Penemuan Mengejutkan: 13 Transaksi Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Kecurigaan EI mulai muncul pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Ia berniat untuk melakukan rekapitulasi transaksi melalui aplikasi mobile banking miliknya. Namun, apa yang ditemukannya justru membuat EI terkejut dan panik. Rekeningnya menunjukkan adanya 13 transaksi yang tidak ia kenali sama sekali. Lebih parahnya lagi, saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah besar, kini hanya tersisa sekitar Rp 305.000.
"Saya lihat di situ ada 13 transaksi, total transaksinya itu lebih kurang mencapai Rp 109 juta, ada tiga nomor rekening yang berbeda ditransfer, lalu ada juga tarik tunai, dua dari rekening itu BRI, dan satu BCA, dua atas nama di BRI itu namanya Misron dan Rizki," ungkap EI dengan nada prihatin.
Dari rincian transaksi tersebut, EI menyadari bahwa uangnya telah ditransfer ke tiga rekening berbeda, sebagian besar untuk tarik tunai, dan sebagian lagi untuk transfer. Dua rekening tujuan transfer adalah rekening BRI dengan nama Misron dan Rizki, sementara satu rekening lagi adalah rekening BCA.
Kartu ATM Tertukar: Kunci Kasus Pembobolan
Merasa ada yang tidak beres dan yakin bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan, EI segera mendatangi kantor cabang BRI terdekat pada Kamis, 20 November 2025. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bank dan diminta untuk menyerahkan kartu ATM miliknya guna dicocokkan dengan data diri.
Saat itulah EI mendapatkan bukti konkrit bahwa kartu ATM yang ia gunakan di mesin ATM minimarket bukanlah miliknya. Ada perbedaan mencolok antara kartu yang ia serahkan kepada petugas bank dengan kartu yang ia ingat.
"Dugaan saya kartu saya ditukar oleh laki-laki waktu di ATM, terus ditukarnya waktu saya dibantuin kendala itu, saya baru tahu beda kartu pas di kantor BRI," ungkap EI. Berdasarkan pengamatannya pada rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, EI menduga pelaku berjumlah dua orang pria, yang terlihat masuk ke dalam mobil yang sama.
Laporan Polisi dan Harapan Keadilan
Menindaklanjuti temuan tersebut, EI membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 21 November 2025. Laporannya telah terigistrasi dengan nomor STTLP/B/2960/XI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Saat ini, EI hanya bisa berharap agar pihak kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menangkap para pelaku yang telah merampas haknya. "Saya berharap segera diproses perkaranya," pungkasnya, dengan harapan keadilan dapat segera ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan yang semakin beragam, terutama saat bertransaksi di mesin ATM.