Halloween party ideas 2015

BPJS Ketenagakerjaan Sumedang: Program 'SOMEAH' Tingkatkan Layanan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tingkatkan Layanan Melalui Inisiatif "SOMEAH"

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh pesertanya. Inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah program "SOMEAH" (Solid Melayani Peserta Sepenuh Hati). Program ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat untuk memastikan setiap kantor cabang, termasuk Sumedang, mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan pengalaman positif bagi setiap peserta.

Melalui "SOMEAH", BPJS Ketenagakerjaan berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya efisien secara administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan yang humanis dan berorientasi pada kebutuhan individu peserta.

Kolaborasi Lintas Bidang untuk Layanan Optimal

Menurut Kunto Wibowo, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, program "SOMEAH" adalah wujud nyata kolaborasi lintas fungsi di tingkat cabang. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan bagi seluruh peserta. "Layanan 'SOMEAH' ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, sehingga peserta dapat dilayani dengan baik dan optimal. Ini adalah bentuk kolaborasi antar bidang internal di kantor cabang dalam melayani seluruh peserta," jelas Kunto.

Program ini dilaksanakan setiap hari, terutama pada jam-jam sibuk di pagi hari ketika peserta mulai memadati ruang layanan. Keunikan "SOMEAH" terletak pada keterlibatan aktif karyawan dari berbagai departemen, termasuk mereka yang sebelumnya tidak langsung berinteraksi dengan peserta. Karyawan back office kini turut hadir membantu kelancaran proses layanan.

Tugas mereka mencakup beberapa aspek penting:

  • Memberikan Informasi Jelas: Memastikan peserta mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai hak dan prosedur yang berlaku.
  • Pendampingan Proses Klaim: Membantu peserta dalam setiap tahapan pengajuan klaim, mulai dari kelengkapan dokumen hingga penyelesaian.
  • Bantuan Penggunaan Kanal Digital: Memberikan panduan dan dukungan dalam memanfaatkan berbagai platform digital yang disediakan, seperti JMO (Jamsostek Mobile), LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik) secara daring, JMO Mitra Unit Layanan, dan layanan onsite di kantor cabang.

Melalui keterlibatan ini, diharapkan antrean dapat terurai, waktu tunggu peserta menjadi lebih singkat, dan responsivitas pelayanan meningkat.

Peningkatan Kualitas Layanan yang Humanis

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Haryani Rotua Melasari, menambahkan bahwa "SOMEAH" merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan menjadi lebih humanis dan berfokus pada kepuasan peserta. "Hadirnya 'SOMEAH' merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk mengutamakan pelayanan yang humanis, efisien, dan berfokus pada kepuasan peserta," ujar Haryani.

Ia menekankan bahwa program ini adalah bukti nyata dari upaya inovasi berkelanjutan untuk memastikan setiap peserta mendapatkan pengalaman layanan terbaik, dari awal hingga akhir proses. "Program ini menjadi langkah nyata untuk terus berinovasi dan memastikan setiap peserta mendapatkan pengalaman layanan yang terbaik dari awal hingga akhir proses," jelasnya.

Manfaat nyata dari program "SOMEAH" mencakup:

  • Mengurai Antrean: Keterlibatan karyawan lintas bidang membantu mempercepat proses pelayanan, terutama pada jam-jam padat.
  • Mempercepat Waktu Tunggu: Dengan bantuan yang lebih terstruktur, waktu yang dihabiskan peserta di kantor menjadi lebih efisien.
  • Mewujudkan Pelayanan Tanggap: Karyawan yang lebih siap dan terinformasi dapat memberikan respons yang lebih cepat terhadap kebutuhan peserta.
  • Menciptakan Proses yang Tertib dan Nyaman: Penataan alur pelayanan yang lebih baik membuat seluruh proses terasa lebih terarah dan menyenangkan bagi peserta.

Haryani menegaskan bahwa pelayanan prima bukanlah sekadar tujuan, melainkan standar yang harus diwujudkan setiap hari. "Pelayanan prima bukan sekadar tujuan, melainkan standar yang harus diwujudkan setiap hari. Melalui program 'SOMEAH', semangat melayani sepenuh hati diharapkan semakin dirasakan oleh peserta di seluruh kantor cabang, termasuk BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sumedang," pungkasnya.

Dampak Positif yang Dirasakan Peserta

Manfaat program "SOMEAH" tidak hanya dirasakan secara internal oleh BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga secara langsung oleh para pesertanya. Salah satu peserta, Agus Saepudin, yang baru saja mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), berbagi pengalamannya.

"Pelayanannya bagus sekali. Petugas langsung menghampiri begitu saya terlihat bingung. Mereka membantu mengecek status klaim saya lewat sistem dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Ruangannya bersih, rapi, dan adem. Antrean juga bergerak cepat. Jauh lebih baik dari pengalaman saya beberapa tahun lalu," ungkap Agus dengan puas.

Pengalaman Agus menjadi bukti konkret bahwa inisiatif "SOMEAH" berhasil menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih baik, efisien, dan ramah bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan Sumedang. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan program ini dan berinovasi demi kepuasan pesertanya.

Cedera Pelari: Rahasia Nyeri Lutut & Pinggul Terbongkar

Memahami Nyeri sebagai Sinyal Tubuh: Kunci Pencegahan Cedera Pelari

Banyak pelari, baik yang baru memulai maupun yang sudah berpengalaman, sering kali menganggap rasa nyeri sebagai bagian tak terpisahkan dari rutinitas latihan. Namun, para ahli medis dan fisioterapis memberikan peringatan penting: sinyal-sinyal kecil seperti nyeri pada lutut atau pinggul bisa jadi merupakan indikator awal dari ketidakseimbangan tubuh yang memerlukan perhatian segera. Mengabaikan tanda-tanda ini dapat berujung pada cedera yang lebih serius dan menghambat kemajuan berlari.

Tubuh seorang pelari dapat diibaratkan sebagai sebuah mesin kompleks yang saling terhubung. Setiap komponen, mulai dari otot, persendian, hingga sistem saraf, bekerja secara harmonis. Ketika satu bagian melemah atau tidak berfungsi optimal, bagian lain terpaksa mengambil alih beban tambahan untuk mengkompensasi kekurangan tersebut. Dalam jangka panjang, beban berlebih yang terus-menerus ini dapat memicu rasa sakit kronis dan akhirnya menyebabkan cedera yang signifikan.

Lebih jauh lagi, kebiasaan latihan yang kurang tepat turut memperbesar risiko cedera. Kurangnya pemanasan yang memadai sebelum berlari, peningkatan intensitas latihan secara drastis tanpa adaptasi yang cukup, atau kelalaian dalam melakukan latihan penguatan otot, semuanya berkontribusi pada potensi masalah pada area lutut, pinggul, bahkan punggung. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai akar penyebab rasa nyeri dan cedera menjadi krusial bagi para pelari agar dapat menjalani latihan secara aman, konsisten, dan berkelanjutan.

Para pakar sepakat bahwa pencegahan cedera tidak semata-mata bergantung pada kekuatan otot belaka. Aspek-aspek lain seperti mobilitas sendi, stabilitas tubuh, dan kontrol gerak juga memainkan peran yang sangat vital. Ketika seluruh elemen ini bekerja dalam harmoni yang seimbang, risiko terjadinya cedera dapat ditekan secara drastis.

Studi yang dipublikasikan pada tahun 2023 di jurnal Sports Medicine menggarisbawahi fenomena ini. Penelitian yang melibatkan 253 pelari rekreasi menemukan bahwa lebih dari separuh responden mengalami cedera dalam kurun waktu satu tahun latihan. Salah satu faktor utama yang diidentifikasi sebagai pemicu adalah kelemahan otot yang menyebabkan tubuh bergerak secara tidak seimbang.

Menurut Ali Marty, DPT, seorang terapis fisik yang berpengalaman, banyak keluhan umum seperti nyeri lutut atau nyeri pada telapak kaki berawal dari otot-otot yang tidak mampu bekerja secara optimal. "Biasanya, ketika pelari datang dengan keluhan sakit, saya langsung memeriksa kekuatan otot mereka," ungkapnya. Ia menjelaskan bahwa ketika satu kelompok otot menjadi lemah, area tubuh lain harus menanggung beban ekstra, yang pada akhirnya memicu terjadinya cedera.

Nicole Haas, DPT, terapis fisik lainnya, menambahkan bahwa penyebab cedera tidak hanya terbatas pada kekuatan otot. Mobilitas sendi, stabilitas inti tubuh, dan kontrol neuromuskular—kemampuan otak untuk mengontrol gerakan otot—juga memiliki peran yang sangat signifikan. Oleh karena itu, sebuah program latihan lari yang ideal seharusnya tidak hanya fokus pada peningkatan daya tahan, tetapi juga mencakup latihan kekuatan, fleksibilitas, dan kontrol gerak yang komprehensif.

Kelompok Otot Kritis yang Sering Terlupakan dan Latihan Penguatannya

Berdasarkan tinjauan para ahli, terdapat tiga kelompok otot utama yang jika dibiarkan lemah, sangat berpotensi menyebabkan cedera pada pelari. Memahami fungsi dan melakukan latihan penguatan yang tepat untuk otot-otot ini dapat menjadi kunci pencegahan.

1. Otot Paha Belakang (Hamstring) yang Lemah

Hamstring, yang terletak di bagian belakang paha, memiliki fungsi krusial dalam menekuk lutut dan memberikan dorongan saat berlari. Ketika otot hamstring lemah, otot fleksor pinggul dan otot tulang kering (shin) harus bekerja lebih keras untuk mengkompensasi. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya tendonitis pada fleksor pinggul atau shin splint (nyeri tulang kering). Beban berlebih pada area ini juga dapat memicu tendinitis pada otot bokong (gluteal tendinitis).

Latihan yang Direkomendasikan untuk Hamstring:

  • Romanian Deadlift Satu Kaki: Latihan ini secara efektif melatih kekuatan dan stabilitas hamstring, serta otot bokong. Cara melakukan: Berdiri tegak dengan satu kaki sedikit ditekuk. Condongkan tubuh ke depan dari pinggul, sambil menjaga punggung tetap lurus dan kaki yang menyentuh lantai tetap kokoh. Kaki yang lain diangkat lurus ke belakang untuk menjaga keseimbangan. Turunkan tubuh hingga terasa regangan pada hamstring, lalu kembali ke posisi awal.

2. Otot Betis yang Lemah

Otot betis (gastrocnemius dan soleus) memainkan peran penting dalam menyerap benturan saat kaki mendarat dan memberikan dorongan saat melangkah. Ketika otot betis melemah, beban benturan yang seharusnya diserap akan berpindah ke lutut dan tulang kering. Akibatnya, pelari rentan mengalami nyeri tulang kering (shin splint) atau plantar fasciitis (nyeri pada telapak kaki bagian bawah).

Latihan yang Direkomendasikan untuk Betis:

  • Angkat Betis Satu Kaki (dengan Kaki Lurus dan Ditekuk): Cara melakukan: Berdiri di tepi anak tangga atau permukaan yang sedikit lebih tinggi, dengan tumit menjuntai ke bawah. Angkat tumit setinggi mungkin, tahan sejenak, lalu turunkan perlahan hingga merasakan regangan. Untuk variasi kaki ditekuk, ulangi gerakan yang sama dengan lutut sedikit ditekuk untuk menargetkan otot soleus.
  • Farmer’s Carry: Latihan ini tidak hanya melatih kekuatan otot betis, tetapi juga otot lengan, punggung, dan inti tubuh, serta meningkatkan daya tahan otot. Cara melakukan: Pegang beban berat (dumbbells, kettlebells, atau barbel) di kedua tangan. Berjalanlah dengan postur tegak, bahu ditarik ke belakang, dan otot inti dikencangkan. Jaga langkah yang stabil dan berjalan sejauh atau selama mungkin.
  • Wall Squat dengan Tumit Terangkat: Cara melakukan: Berdiri membelakangi dinding, lalu rebahkan punggung Anda ke dinding. Tekuk lutut hingga membentuk sudut 90 derajat, seolah-olah duduk di kursi. Sambil mempertahankan posisi jongkok, angkat tumit Anda dari lantai setinggi mungkin, rasakan kontraksi pada otot betis, lalu turunkan kembali.

3. Otot Bokong (Gluteus) yang Lemah

Otot bokong, terutama gluteus maximus, sering disebut sebagai "mesin utama" yang mendorong tubuh ke depan saat berlari. Ketika otot-otot bokong melemah, beban yang seharusnya ditanggung oleh area ini akan beralih ke lutut dan pergelangan kaki. Hal ini dapat memicu berbagai masalah, termasuk sindrom lutut pelari (runner's knee), sindrom pita iliotibial (IT band syndrome), plantar fasciitis, hingga tendinopati Achilles.

Gluteus medius, otot yang lebih kecil namun sangat penting di bagian samping pinggul, bertugas menstabilkan panggul dan menjaga agar lutut tetap sejajar saat bergerak. Kelemahan pada gluteus medius secara signifikan berkaitan dengan peningkatan risiko nyeri punggung bawah.

Latihan yang Direkomendasikan untuk Bokong:

  • Jembatan Glute Satu Kaki (Single-Leg Glute Bridge): Cara melakukan: Berbaring telentang dengan lutut ditekuk dan kaki menapak rata di lantai. Angkat satu kaki lurus ke atas atau tekuk lututnya. Angkat pinggul Anda dari lantai, kencangkan otot bokong, hingga tubuh membentuk garis lurus dari bahu hingga lutut kaki yang menapak. Tahan sejenak, lalu turunkan perlahan.
  • Clamshell Berdiri (Standing Clamshell): Cara melakukan: Berdiri tegak dengan kaki rapat, lalu tekuk lutut sedikit. Gunakan resistance band yang diikat di sekitar paha tepat di atas lutut. Buka satu lutut ke samping, seperti membuka kerang, sambil menjaga pinggul tetap stabil dan tidak bergeser ke belakang. Kembali ke posisi awal dengan terkontrol.
  • Lateral Band Walk: Cara melakukan: Pasang resistance band di sekitar pergelangan kaki atau di atas lutut. Berdiri dengan kaki selebar bahu, lutut sedikit ditekuk. Lakukan langkah ke samping, jaga agar kaki tetap sejajar dan tidak saling menyilang. Jaga agar band tetap tegang sepanjang gerakan.

Rangkaian latihan penguatan ini dapat dilakukan dalam dua hingga tiga set, disesuaikan dengan tingkat kebugaran masing-masing individu. Dengan konsistensi dalam melakukan latihan penguatan ini, para pelari tidak hanya dapat meminimalkan risiko cedera yang mengganggu, tetapi juga berpotensi meningkatkan performa lari mereka secara keseluruhan.

Misteri "Project Mercury": Meta Diduga Tutupi Dampak Buruk Media Sosial pada Kesehatan Mental

Dugaan serius kini menghampiri raksasa teknologi Meta, perusahaan induk dari platform media sosial populer seperti Facebook dan Instagram. Laporan terbaru mengindikasikan bahwa Meta diduga telah menghentikan sebuah proyek penelitian internal yang diberi nama sandi "Project Mercury". Proyek ini dibentuk dengan tujuan mulia untuk mengukur dampak penggunaan media sosial terhadap kesejahteraan penggunanya. Namun, ironisnya, penelitian ini konon dihentikan karena ditemukan bukti kuat bahwa produk-produk Meta justru memberikan pengaruh negatif yang signifikan terhadap kesehatan mental para penggunanya.

Tuduhan yang sangat memberatkan ini terungkap melalui dokumen-dokumen pengadilan yang baru saja dibuka ke publik. Dokumen-dokumen tersebut merupakan bagian dari gugatan hukum yang diajukan oleh sejumlah distrik sekolah di Amerika Serikat terhadap Meta dan beberapa platform media sosial terkemuka lainnya. Tudingan utama dalam dokumen tersebut adalah Meta diduga sengaja menyembunyikan "bukti kausal" atau bukti yang menunjukkan hubungan sebab-akibat antara penggunaan media sosial dan dampak buruknya, demi melindungi kepentingan bisnis mereka.

Latar Belakang "Project Mercury"

Berdasarkan informasi yang diperoleh melalui proses hukum, pada tahun 2020, para ilmuwan di Meta memulai sebuah inisiatif penelitian ambisius dengan nama sandi "Project Mercury". Proyek ini dijalankan bekerja sama dengan firma survei terkemuka, Nielsen. Tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk secara akurat mengukur efek yang timbul ketika seorang pengguna memutuskan untuk menonaktifkan akun Facebook mereka.

Hasil dari penelitian ini, sebagaimana tercatat dalam dokumen internal, sangatlah mengejutkan. Pengguna yang memilih untuk berhenti menggunakan Facebook selama seminggu dilaporkan mengalami peningkatan signifikan dalam kondisi mental mereka. Mereka melaporkan adanya penurunan tingkat depresi, kecemasan, perasaan kesepian, dan yang tak kalah penting, berkurangnya kecenderungan untuk membandingkan diri mereka secara negatif dengan orang lain (fenomena yang dikenal sebagai social comparison).

Bahkan, para peneliti internal Meta dilaporkan secara pribadi mengakui validitas dari data yang mereka kumpulkan. Salah seorang peneliti staf yang identitasnya dirahasiakan dalam dokumen pengadilan, menuliskan pengakuan bahwa "Studi Nielsen ini memang menunjukkan dampak kausal pada perbandingan sosial." Kekhawatiran yang lebih dalam muncul dari staf lain yang secara gamblang menyamakan tindakan merahasiakan temuan negatif ini dengan taktik yang pernah digunakan oleh industri rokok di masa lalu. "Seperti industri tembakau yang melakukan penelitian dan mengetahui rokok itu buruk, lalu menyimpan informasi itu untuk diri mereka sendiri," bunyi kekhawatiran yang tertulis.

Diduga Dihentikan Demi Melindungi Bisnis

Alih-alih mempublikasikan temuan yang krusial ini atau segera melakukan perbaikan pada produk mereka, Meta diduga justru memilih untuk menghentikan proyek penelitian tersebut. Dokumen gugatan tersebut mengungkapkan bahwa Meta secara internal menyatakan bahwa temuan negatif dari studi tersebut telah "tercemar" oleh "narasi media yang ada". Pernyataan ini sangat kontras dengan apa yang Meta sampaikan kepada Kongres Amerika Serikat, di mana mereka mengklaim "tidak memiliki kemampuan untuk mengukur" apakah produk mereka berbahaya bagi remaja putri.

Perlu dicatat bahwa Meta bukanlah satu-satunya platform yang menghadapi tuntutan hukum. Bersama dengan TikTok dan Snapchat, Meta tengah menghadapi gugatan yang diajukan oleh firma hukum terkemuka, Motley Rice. Para penggugat berpendapat bahwa platform-platform media sosial ini secara sengaja menyembunyikan risiko yang melekat pada produk mereka dari pengguna, orang tua, dan para pendidik.

Dokumen-dokumen pengadilan yang kini menjadi sorotan publik juga mengungkap detail yang mengejutkan mengenai prioritas CEO Meta, Mark Zuckerberg. Dalam sebuah pesan teks yang beredar, Zuckerberg dilaporkan menyatakan pada tahun 2021 bahwa ia tidak akan menjadikan keamanan anak sebagai prioritas utamanya. "Ketika saya memiliki sejumlah area lain yang lebih saya fokuskan, seperti membangun metaverse," tulis Zuckerberg dalam pesan tersebut. Ia juga disebut pernah menolak permintaan dari Nick Clegg, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kebijakan Publik Global, untuk meningkatkan pendanaan bagi program keselamatan anak.

Lebih lanjut, Meta dituduh menerapkan standar ganda yang sangat berbahaya. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa Meta baru akan menghapus akun pengguna setelah mereka tertangkap sebanyak 17 kali dalam upaya melakukan perdagangan orang untuk tujuan seksual (sex trafficking). Ambang batas ini bahkan disebut oleh staf internal sebagai sesuatu yang "sangat, sangat, sangat tinggi."

Bantahan dari Meta

Menanggapi bocornya dokumen-dokumen penting ini, Juru Bicara Meta, Andy Stone, memberikan bantahan yang keras. Ia mengklaim bahwa "Project Mercury" dihentikan bukan karena hasil negatifnya, melainkan karena metodologi penelitian yang dianggap cacat. "Catatan lengkap akan menunjukkan bahwa selama lebih dari satu dekade, kami telah mendengarkan orang tua, meneliti masalah yang paling penting, dan membuat perubahan nyata untuk melindungi remaja," ujar Stone dalam pernyataannya. Stone juga menambahkan bahwa gugatan yang diajukan mengandalkan kutipan yang dipilih secara selektif (cherry-picked) dan opini yang disajikan secara keliru.

Sementara itu, platform lain seperti TikTok juga tidak luput dari tuduhan praktik manipulatif. Salah satu tuduhan yang muncul adalah TikTok diduga mensponsori organisasi orang tua seperti National PTA dengan tujuan untuk memengaruhi opini publik demi keuntungan perusahaan.

Sidang terkait dokumen-dokumen krusial ini dijadwalkan akan segera digelar pada tanggal 26 Januari mendatang di Pengadilan Distrik California Utara, yang diperkirakan akan semakin mengungkap tabir di balik operasi platform media sosial raksasa ini.

Nikah Sirri Jakarta: Ulama Ungkap Fakta Mengejutkan!

Nikah Sirri di Jakarta Timur: Solusi Instan atau Jebakan Masalah Hukum dan Syariat?

Sebuah fenomena menarik sekaligus mengkhawatirkan kembali mencuat di media sosial, khususnya TikTok, yang memperlihatkan penawaran jasa nikah siri di kawasan Jakarta Timur. Video yang beredar mengklaim layanan ini menawarkan kemudahan luar biasa: tanpa birokrasi yang rumit, tanpa persyaratan yang ketat, bahkan tanpa perlu menyewa gedung pernikahan. Unggahan tersebut telah menarik perhatian jutaan pasang mata, memicu gelombang reaksi yang beragam dari warganet.

Di satu sisi, sebagian masyarakat memandang tawaran ini sebagai "solusi mudah" bagi mereka yang ingin segera melangsungkan pernikahan tanpa kerumitan administrasi. Namun, di sisi lain, muncul berbagai pertanyaan krusial mengenai keabsahan nikah siri dari sudut pandang syariat Islam, konsekuensi hukum yang mungkin timbul, serta risiko yang mengintai, terutama bagi kaum perempuan dan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan. Fenomena ini secara tidak langsung membuka kembali ruang diskusi yang lebih luas mengenai hakikat nikah siri dan pandangan Islam terhadap praktik penyediaan jasanya.

Memahami Akar Masalah: Apa Sebenarnya Nikah Siri Itu?

Secara fundamental, nikah siri adalah sebuah pernikahan yang telah memenuhi seluruh syarat dan rukun pernikahan secara agama. Rukun-rukun ini meliputi adanya wali bagi mempelai wanita, kehadiran dua orang saksi yang adil, serta adanya ijab kabul yang sah. Namun, ciri khas utama dari nikah siri adalah ketidakadaan pencatatan resmi oleh negara.

Istilah "siri" sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu "sirran," yang memiliki arti rahasia, sembunyi-sembunyi, atau tidak diumumkan secara terbuka. Dalam praktiknya, pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi oleh negara ini seringkali menimbulkan berbagai persoalan hukum yang kompleks karena statusnya tidak diakui oleh undang-undang yang berlaku.

Perspektif Fiqih: Mengapa Jasa Nikah Siri Diharamkan?

Para ulama terkemuka sepakat bahwa menyediakan jasa untuk memfasilitasi nikah siri hukumnya adalah haram. Pandangan ini didasarkan pada prinsip bahwa praktik tersebut bertentangan dengan kewajiban untuk taat kepada pemerintah dan aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan umum. Negara, melalui instansi seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan lembaga terkait lainnya, telah menetapkan bahwa setiap pernikahan harus dicatatkan secara resmi. Pencatatan ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah langkah penting untuk menjaga kemaslahatan bersama.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 59, yang menekankan kewajiban untuk taat kepada pemimpin selama aturan yang ditetapkan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kewajiban pencatatan pernikahan termasuk dalam kategori aturan yang membawa maslahah (manfaat atau kebaikan), terutama dalam hal perlindungan terhadap hak-hak istri dan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, Sayyid Abdurrahman menegaskan bahwa menaati perintah pemimpin adalah sebuah kewajiban, asalkan perintah tersebut membawa manfaat dan tidak melanggar ketentuan syariat. Pencatatan nikah adalah salah satu contoh perintah yang membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Potensi Kerugian Besar yang Mengintai Perempuan dan Anak

Ketidakadaan pencatatan pernikahan oleh negara menjadikan posisi perempuan dalam pernikahan siri sangat rentan terhadap berbagai kerugian. Beberapa dampak nyata yang seringkali dihadapi antara lain:

  • Tidak Memiliki Kekuatan Hukum untuk Menuntut Nafkah: Istri tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut hak nafkah dari suami jika terjadi perceraian atau jika suami lalai memberikan nafkah.
  • Status Pernikahan Tidak Terlindungi Undang-Undang: Undang-undang negara tidak mengakui pernikahan tersebut, sehingga hak-hak istri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
  • Hilangnya Hak-Hak Waris: Anak-anak dari pernikahan siri seringkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan hak waris dari ayahnya karena status pernikahan tidak diakui secara sah.
  • Kesulitan Membuktikan Pernikahan Saat Terjadi Kekerasan: Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri akan sangat kesulitan untuk membuktikan status pernikahannya, sehingga upaya perlindungan hukum menjadi terhambat.
  • Anak Mengalami Kesulitan Administratif: Anak yang lahir dari pernikahan siri seringkali menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran, yang berdampak pada hak-hak mereka di masa depan.

Secara sosial, mafsadat (kerusakan atau kerugian) yang ditimbulkan oleh nikah siri jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang mungkin dirasakan.

Melanggar Prinsip Fundamental "Tidak Membahayakan"

Ajaran Islam secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah).

Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulumiddin bahkan berpendapat bahwa setiap transaksi, termasuk penyediaan jasa, yang menimbulkan mudarat (kerugian atau bahaya) bagi pihak lain merupakan bentuk kezaliman, meskipun akadnya tampak sah secara lahiriah. Dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi kerugian yang sangat besar, jasa nikah siri dapat dikategorikan sebagai transaksi yang zalim karena secara sengaja membuka ruang kerugian bagi pihak yang menggunakannya.

Ancaman Pidana bagi Penyedia Jasa Nikah Siri

Meskipun tidak secara otomatis setiap penyedia jasa nikah siri dapat dikenakan sanksi pidana, mereka berpotensi terjerat pasal-pasal pidana apabila pernikahan yang mereka fasilitasi melanggar hukum yang berlaku. Salah satu contohnya adalah jika pernikahan tersebut melibatkan seseorang yang secara sah masih terikat dalam pernikahan lain.

Pasal 279 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang mengadakan atau membantu mengadakan perkawinan padahal ia mengetahui bahwa terdapat larangan atau penghalang yang sah untuk melangsungkan perkawinan, dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun.

Implikasinya, jika penyedia jasa mengetahui bahwa salah satu calon mempelai masih berstatus terikat pernikahan resmi, ia dapat dianggap turut serta dalam penyelenggaraan perkawinan terlarang dan dapat dikenakan sanksi hukum pidana.

Hindari Godaan Nikah Siri: Kemudahan Semu yang Berujung Masalah

Kemunculan jasa nikah siri yang menawarkan proses cepat dan praktis memang bisa terdengar menggiurkan bagi sebagian orang yang menginginkan solusi instan. Namun, di balik kemudahan semu tersebut, tersembunyi berbagai risiko besar yang dapat menghancurkan masa depan:

  • Merugikan perempuan secara hukum dan sosial.
  • Mengancam masa depan anak dalam hal hak-hak administratif dan waris.
  • Melanggar aturan negara yang berlaku.
  • Bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang mengutamakan kemaslahatan dan keadilan.

Pencatatan pernikahan bukanlah sekadar urusan birokrasi yang merepotkan. Ia adalah bentuk perlindungan nyata bagi seluruh anggota keluarga, termasuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran layanan pernikahan yang justru berpotensi besar menimbulkan masalah pelik di kemudian hari.

CCTV Inara-Fahmi: Bukti Perselingkuhan, Netizen Terkejut!

Video CCTV Diduga Jadi Bukti Perselingkuhan: Sorotan Publik dan Proses Hukum

Dalam beberapa hari terakhir, jagat maya diramaikan oleh beredarnya video CCTV yang dikaitkan dengan figur publik Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Rekaman ini disebut-sebut sebagai bukti utama dalam laporan dugaan perselingkuhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Kasus ini sontak menarik perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan tokoh yang dikenal luas, tetapi juga karena berbagai narasi yang berkembang pesat di media sosial.

Salah satu aspek yang paling disorot publik adalah kecepatan penyebaran video tersebut, padahal rekaman itu belum pernah dipublikasikan secara resmi oleh pihak pelapor. Banyak warganet mengungkapkan keterkejutan mereka terhadap dugaan hubungan terlarang yang digambarkan dalam rekaman, yang oleh sebagian orang dinilai menyerupai interaksi layaknya pasangan suami istri. Perbincangan semakin memanas ketika muncul klaim bahwa video tersebut justru merekam momen lamaran Insanul Fahmi kepada Inara Rusli.

Bukti Utama Laporan Polisi

Wardatina Mawa, sebagai pelapor dan istri sah Insanul Fahmi, menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut merupakan bukti krusial atas dugaan perselingkuhan yang ia laporkan. Ia menyatakan bahwa video tersebut telah diserahkan secara langsung kepada penyidik di Polda Metro Jaya sebagai bagian integral dari laporan resmi yang dibuat pada tanggal 22 November 2025. Namun, Wardatina memilih untuk tidak merilis rekaman itu ke publik dengan alasan bersifat sensitif dan terkait dengan jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Di tengah maraknya spekulasi dan perdebatan di kalangan publik, rekaman CCTV tersebut terus menjadi topik diskusi hangat di berbagai platform digital. Banyak pengguna media sosial memandang kasus ini sebagai ilustrasi bagaimana teknologi pengawasan, seperti CCTV, dapat memainkan peran penting dalam proses pembuktian di ranah hukum. Reaksi publik pun semakin meluas seiring dengan terus beredarnya informasi mengenai isi rekaman melalui berbagai kanal, mulai dari podcast, komentar warganet, hingga unggahan-unggahan di berbagai media sosial.

Dugaan Perselingkuhan Mencuat Lewat Rekaman CCTV

Rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan kedekatan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi ini diklaim menampilkan interaksi yang dianggap tidak pantas oleh pelapor. Narasi mengenai hubungan kedua belah pihak berkembang dengan sangat cepat, memperkuat dugaan adanya pelanggaran moral dalam rumah tangga Wardatina Mawa. Tak heran, kasus ini dengan cepat merangsek naik ke jajaran topik paling banyak dibicarakan atau trending di beberapa platform media sosial.

Laporan resmi yang diajukan ke pihak berwajib menjadikan kasus ini masuk ke dalam ranah hukum, yang menuntut adanya proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik disebut telah menerima seluruh bukti yang relevan, termasuk video dan keterangan pendukung yang diberikan oleh pelapor. Saat ini, aparat penegak hukum tengah dalam proses mendalami dan menilai validitas rekaman tersebut sesuai dengan prosedur penyelidikan yang berlaku.

Wardatina Mawa sendiri menggambarkan isi rekaman tersebut sebagai sebuah "zina besar" yang ia klaim dilakukan secara sadar oleh kedua terlapor. Ia menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan yang utuh mengenai dugaan tindakan tersebut. Pernyataan ini sontak memancing perdebatan yang lebih luas mengenai batasan privasi, etika dalam menjalin hubungan, serta implikasi sosial yang mungkin timbul bagi keluarga yang terlibat dalam kasus ini.

Reaksi Publik dan Viralitas di Media Sosial

Di ranah media sosial, komentar warganet banyak didominasi oleh ekspresi keterkejutan dan ketidakpercayaan atas dugaan hubungan terlarang yang beredar. Banyak pengguna mengungkapkan rasa heran mereka, tidak menyangka bahwa isu ini akan menyeret nama Inara Rusli, yang dikenal aktif di dunia hiburan. Sentimen publik pun terlihat terbelah; sebagian mendukung pelapor, sementara sebagian lainnya menunggu klarifikasi resmi dari pihak terlapor.

Salah satu komentar yang mencerminkan keterkejutan tersebut datang dari akun TikTok @Puja Sarah yang menuliskan, "Astaghfirullah Inara, Gak Nyangka" di kolom komentar sebuah unggahan di akun @gosip.ya.

Peran podcast dan konten kreator juga turut memperkuat penyebaran isu ini, dengan mereka membahas secara mendalam dugaan lamaran yang terekam dalam video tersebut. Meskipun video aslinya belum dirilis secara publik, berbagai interpretasi dan spekulasi terus bermunculan. Diskusi intensif mengenai dugaan tindakan tersebut menjadikan kasus ini salah satu topik hiburan yang paling sering dibicarakan dalam periode ini.

Namun, di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi, sebagian pihak mengingatkan agar publik bersikap hati-hati dalam menarik kesimpulan. Mereka menekankan pentingnya menunggu pernyataan resmi dari seluruh pihak yang terkait sebelum membuat penilaian. Sikap ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya penilaian emosional yang dilontarkan oleh sebagian besar warganet. Mereka berpendapat bahwa proses hukum seharusnya menjadi rujukan utama dalam menafsirkan bukti dan menentukan kebenaran faktual.

Pada akhirnya, video CCTV yang diduga melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini menjadi pusat perhatian publik dan merupakan bagian penting dari laporan resmi yang telah diajukan ke pihak kepolisian. Meskipun rekaman itu belum dibuka untuk umum, dampaknya telah memicu spekulasi luas dan perdebatan sengit mengenai etika, privasi, serta jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

PT Super Bank Indonesia, yang kini dikenal sebagai Superbank, tengah bersiap untuk melangkah ke panggung pasar modal melalui penawaran umum perdana saham (IPO). Langkah strategis ini diharapkan dapat menghimpun dana segar hingga Rp 3,06 triliun, yang akan digunakan untuk memperkuat ekspansi dan operasional perusahaan di masa depan.

Rencana Penawaran Saham Perdana

Dalam dokumen prospektus yang dirilis pada Selasa, 25 November 2025, Superbank mengumumkan rencananya untuk melepas sebanyak-banyaknya 4.406.612.300 saham baru. Setiap saham memiliki nilai nominal Rp 100. Jumlah saham yang ditawarkan ini setara dengan 13 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh pasca-IPO.

Rentang harga penawaran awal saham ditetapkan antara Rp 525 hingga Rp 695 per saham. Seluruh proses pemesanan akan dilaksanakan melalui sistem penawaran umum elektronik, yang dirancang untuk efisiensi dan transparansi. Jika seluruh saham yang ditawarkan terserap pasar pada harga tertinggi yang diproyeksikan, Superbank berpotensi meraup dana sebesar Rp 3,06 triliun.

Jadwal Tentatif IPO

Proses penawaran umum perdana Superbank diperkirakan akan berjalan sesuai jadwal berikut: * Masa Penawaran Awal: 25 November hingga 1 Desember 2025. * Tanggal Efektif: Diperkirakan pada 8 Desember 2025. * Masa Penawaran Umum: Antara 10 hingga 15 Desember 2025. * Penjatahan Saham: 15 Desember 2025. * Distribusi Saham Elektronik: 16 Desember 2025. * Pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI): 17 Desember 2025.

Sebelum memasuki bursa, struktur permodalan Superbank menunjukkan modal dasar sebanyak 100 miliar saham dengan nilai nominal Rp 10 triliun. Saat ini, sebanyak 29.490.405.350 saham telah ditempatkan dan disetor penuh.

Kinerja Keuangan Menjanjikan Menjelang IPO

Prospektus yang menyertai rencana IPO ini juga membeberkan gambaran kinerja keuangan Superbank yang menunjukkan tren positif, khususnya dalam hal pendapatan bunga dan profitabilitas.

Perbaikan Laba Bersih: Pada semester I-2025, Superbank berhasil mencatat laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 20,06 miliar. Angka ini merupakan pembalikan yang signifikan dari kondisi rugi bersih sebesar Rp 188,46 miliar yang tercatat pada periode yang sama di tahun 2024.

Pertumbuhan Pendapatan Bunga Bersih: Pendapatan bunga bersih Superbank mengalami lonjakan impresif sebesar 171 persen secara tahunan (year-on-year) per 30 Juni 2025, mencapai Rp 667,6 miliar. Pertumbuhan ini turut mendongkrak Net Interest Margin (NIM) menjadi 10,2 persen, naik dari 8,1 persen pada semester I-2024.

Efisiensi Operasional: Perbaikan efisiensi operasional terlihat jelas dari penurunan Cost to Income Ratio (CIR) menjadi 74,2 persen, turun drastis dari 149,9 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini mengindikasikan kemampuan perusahaan dalam mengelola biaya operasional secara lebih efektif.

Penyaluran Kredit dan Kualitas Aset: Penyaluran kredit Superbank mencapai Rp 8,4 triliun, yang berarti tumbuh sebesar 123 persen secara tahunan. Kualitas aset terjaga dengan baik, terbukti dari penurunan Non-Performing Loan (NPL) Gross ke angka 2,7 persen, dan NPL Net berada di 0,98 persen.

Pertumbuhan Total Aset: Didorong oleh peningkatan penyaluran kredit, total aset Superbank melonjak menjadi Rp 15 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 122 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan Dana Pihak Ketiga (DPK): Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami peningkatan luar biasa sebesar 748 persen secara tahunan, mencapai Rp 8,4 triliun. Lonjakan ini sebagian besar didorong oleh kesuksesan produk tabungan berbasis ekosistem, seperti OVO Nabung by Superbank. Produk inovatif ini memungkinkan pengguna OVO untuk menabung langsung di aplikasi dengan imbalan bunga menarik sebesar 5 persen per tahun. Saat ini, Superbank telah melayani hampir 4 juta nasabah di seluruh penjuru Indonesia.

Rincian Pendapatan Bunga

Pendapatan bunga Superbank menunjukkan tren peningkatan yang konsisten: * Semester I-2025: Rp 904,492 miliar, naik 237,3 persen dari Rp 268,152 miliar pada semester I-2024. Kenaikan ini didominasi oleh pendapatan dari kredit yang diberikan dan surat berharga. * Pendapatan bunga kredit tumbuh 310,5 persen menjadi Rp 738,140 miliar dari Rp 179,794 miliar. * Pendapatan bunga efek naik menjadi Rp 159,582 miliar dari Rp 72,185 miliar. * Tahun Penuh 2024: Rp 743,980 miliar, naik 130,2 persen dari Rp 323,223 miliar pada 2023. * Tahun Penuh 2023: Rp 323,223 miliar, naik 90,9 persen dari Rp 169,341 miliar pada 2022.

Analisis Beban Bunga

Seiring dengan pertumbuhan simpanan, beban bunga Superbank juga mengalami kenaikan: * Semester I-2025: Rp 239,198 miliar, naik dari Rp 22,387 miliar pada semester I-2024. * Beban deposito naik dari Rp 11,858 miliar menjadi Rp 191,775 miliar. * Beban tabungan naik dari Rp 5,007 miliar menjadi Rp 35,874 miliar. * Beban repo naik menjadi Rp 8,398 miliar dari Rp 1,966 miliar. * Tahun Penuh 2024: Rp 137,136 miliar, naik 520 persen dari Rp 22,119 miliar pada 2023. Lonjakan ini terjadi pasca-rebranding dan perluasan produk simpanan selama periode 2023-2024.

Pendapatan Bunga Bersih dan Pendapatan Lainnya

  • Pendapatan Bunga Bersih:

    • Semester I-2025: Rp 665,294 miliar, naik 170,7 persen dari Rp 245,765 miliar pada 2024.
    • Tahun Penuh 2024: Rp 606,844 miliar, meningkat 101,5 persen dari Rp 301,104 miliar pada 2023.
    • Tahun Penuh 2023: Rp 301,104 miliar, naik dari Rp 151,742 miliar pada 2022.
  • Pendapatan Provisi dan Komisi:

    • Semester I-2025: Rp 6,488 miliar, naik dari Rp 2,682 miliar pada semester I-2024.
    • Tahun Penuh 2024: Rp 23,756 miliar, melonjak dari Rp 0,576 miliar pada 2023.
  • Keuntungan Penjualan Efek:

    • Semester I-2025: Rp 2,272 miliar, naik dari Rp 0,612 miliar pada 2024.
    • Tahun Penuh 2024: Rp 4,950 miliar, turun dari Rp 9,235 miliar pada 2023.
  • Pendapatan Operasional Lainnya:

    • Semester I-2025: Rp 0,057 miliar, turun dari Rp 2,477 miliar pada 2024.
    • Tahun Penuh 2024: Rp 2,409 miliar, turun dari Rp 4,238 miliar pada 2023.

Beban Operasional dan Kerugian

  • Beban Kerugian Penurunan Nilai Aset Keuangan:

    • Semester I-2025: Rp 136,106 miliar, naik dari Rp 50,956 miliar pada semester I-2024.
    • Tahun Penuh 2024: Rp 101,886 miliar, turun dari Rp 112,252 miliar pada 2023.
  • Beban Umum dan Administrasi:

    • Semester I-2025: Rp 291,500 miliar, naik dari Rp 137,428 miliar pada semester I-2024.
    • Tahun Penuh 2024: Rp 506,913 miliar, naik dari Rp 277,130 miliar pada 2023. Kenaikan ini sangat dipengaruhi oleh lonjakan biaya promosi yang mencapai Rp 202,839 miliar dari Rp 6,246 miliar.
  • Beban Tenaga Kerja:

    • Semester I-2025: Rp 214,585 miliar, sedikit turun dari Rp 220,074 miliar pada semester I-2024.
    • Tahun Penuh 2024: Rp 415,934 miliar, naik tipis dari Rp 414,863 miliar pada 2023.
  • Beban Lain-lain:

    • Semester I-2025: Rp 1,439 miliar, dari nihil pada 2024.
    • Tahun Penuh 2024: Rp 4,419 miliar, naik dari Rp 2,280 miliar pada 2023.

Secara keseluruhan, Superbank menunjukkan momentum pertumbuhan yang kuat dan perbaikan kinerja finansial yang solid, menjadikannya kandidat menarik di pasar modal Indonesia.

Wajib Lokal: Pengusaha Labuan Bajo Terapkan Standar 60% Tenaga Kerja Asli

Kebijakan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Labuan Bajo: Target 60 Persen dan Langkah Strategis Pemerintah

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengambil langkah tegas untuk memastikan keberpihakan terhadap masyarakat lokal dalam sektor industri pariwisata yang berkembang pesat di Labuan Bajo. Melalui peraturan bupati, setiap pelaku usaha di industri perhotelan, restoran, dan sektor terkait lainnya diwajibkan untuk menyerap minimal 60 persen tenaga kerja dari penduduk setempat. Kebijakan ini menjadi landasan kuat bagi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Manggarai Barat, seiring dengan pesatnya pembangunan di destinasi super prioritas ini.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan terhadap setiap industri yang beroperasi di Labuan Bajo. Apabila standar penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen belum terpenuhi, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskopukm) akan melakukan koordinasi intensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha patuh terhadap peraturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri daerah.

"Bila belum terserap, maka pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja datang untuk mengevaluasi, mengecek apakah pelaku usaha ini sudah terpenuhi tidak soal standar penyerapan tenaga kerja lokal," ujar Bupati Endi saat peresmian salah satu hotel bintang lima di Labuan Bajo. Ia menambahkan bahwa koordinasi akan dilakukan secara masif hingga target 60 persen penyerapan tenaga kerja lokal tercapai.

Pelatihan Keterampilan untuk Meningkatkan Daya Saing Angkatan Kerja Lokal

Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat secara proaktif menyiapkan anggaran untuk program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini dirancang khusus untuk membekali generasi muda Manggarai Barat dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh industri, terutama di sektor pariwisata.

Bupati Edi Endi menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan, bahkan di tengah keterbatasan fiskal. "Daerah dalam kondisi cela fiskal yang hampir tidak ada, sebagai bentuk konkrit pemerintah terkait dengan tenaga kerja, Pemda melalui Disnakertranskopukm selalu menyiapkan anggaran pelatihan kepada putra-putri daerah Manggarai Barat di Balai Latihan Kerja (BLK)," tegasnya.

Hasil dari program pelatihan ini menunjukkan angka penyerapan yang sangat menggembirakan. Politisi NasDem ini mengungkapkan bahwa sekitar 86 persen lulusan pelatihan BLK berhasil terserap di sektor perhotelan dan restoran. Sisanya, sekitar 14 persen, memilih untuk berwirausaha. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan keterampilan adalah kunci utama bagi angkatan kerja untuk dapat bersaing dan mendapatkan pekerjaan di dunia usaha.

"Tujuannya supaya anak-anak di Manggarai Barat punya skil. Kalau punya skil maka dengan mudah terserap di dunia usaha. Itu wujud konkrit keberpihakan pemerintah daerah bagaimana menyiapkan anak-anak kita bisa terserap di dunia usaha yang ada di Kabupaten ini," pungkas Bupati Endi.

Komitmen Disnakertranskopukm dan Kemitraan dengan Industri

Kepala Disnakertranskopukm Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Asmon, atau yang akrab disapa Ney, membenarkan tingginya angka penyerapan lulusan BLK. Ia menyatakan bahwa lebih dari 80 persen angkatan kerja yang mengikuti pelatihan di BLK di bawah dampingan dinasnya berhasil terserap di industri perhotelan dan restoran di Labuan Bajo.

"Ini menunjukkan pemerintah sangat berkomitmen tinggi untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara khusus untuk angkatan kerja," ujar Ney. Ia menambahkan bahwa program pelatihan ini sangat diminati oleh angkatan kerja karena adanya kemitraan khusus yang terjalin antara dinasnya dengan berbagai industri di Manggarai Barat. Ketika industri membutuhkan tenaga kerja, dinas siap memberikan rekomendasi kandidat yang telah terlatih.

Ney juga menjelaskan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, program pelatihan ini terus berjalan dan bahkan terus berkembang. Komitmen pemerintah tercermin dalam alokasi anggaran yang memadai untuk paket pelatihan. Ia merinci bahwa pada tahun sebelumnya, pembiayaan pelatihan sepenuhnya bersumber dari APBN, namun karena efisiensi anggaran APBN, pelatihan hanya dapat diselenggarakan dalam tujuh paket kegiatan. Melalui APBD Kabupaten Manggarai Barat, berhasil ditambahkan enam paket kegiatan pelatihan.

"Sekarang 2025, secara khusus APBD ada untuk paket kegiatan. Juga untuk pemagangan 100 persen dibiayai APBD," ungkap Ney, menunjukkan peningkatan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

Tantangan dan Progres Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Dalam tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja lokal di Manggarai Barat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Disnakertranskopukm, khusus di sektor hotel dan restoran, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal Manggarai Barat mencapai 52 persen.

Namun, Ney juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama di sektor industri kelautan atau marine, termasuk bisnis diving. Saat ini, penyerapan tenaga kerja lokal di sektor ini masih berkisar pada angka 48 persen untuk mereka yang ber-KTP Manggarai Barat.

Salah satu kesulitan utama yang dihadapi oleh Disnakertranskopukm adalah dalam melacak keberadaan tenaga kerja lokal yang bekerja di industri namun melamar secara mandiri, tanpa melalui jalur rekomendasi dinas. Hal ini menjadi catatan penting untuk perbaikan strategi penyerapan dan pendataan tenaga kerja di masa mendatang.

Kebijakan wajib penyerapan 60 persen tenaga kerja lokal ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat dan memastikan bahwa geliat pembangunan pariwisata di Labuan Bajo memberikan manfaat yang nyata bagi penduduk setempat.

Diberdayakan oleh Blogger.