Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label Wanita Muslim. Tampilkan semua postingan

62 ucapan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447H/2026 dalam bahasa Inggris dan artinya, menyentuh hati

medkomsubangnetwork, - Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 H yang jatuh pada tanggal 16 Januari 2026 mendatang, bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan berbagi ucapan selamat dalam Bahasa Inggris.

Berikut ini akan disajikan selengkapnya contoh ucapan selamat Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriyah dalam Bahasa Inggris yang berkesan dan menyentuh hati untuk Caption di Medsos.

____

Koleksi Kata-kata Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 2026

  1. Happy Isra Miraj! May the blessings of Allah be with you always. (Selamat Isra Miraj! Semoga berkah Allah selalu bersamamu.)
  2. Wishing you a blessed Isra Miraj. May this day bring peace and prosperity. (Mengucapkan selamat Isra Miraj. Semoga hari ini membawa kedamaian dan kemakmuran.)
  3. May the miraculous journey of the Prophet inspire you to be a better person. (Semoga perjalanan mukjizat Nabi menginspirasimu untuk menjadi pribadi yang lebih baik.)
  4. May Allah’s mercy shine upon you on this holy night of Isra Miraj. (Semoga rahmat Allah menyinarimu di malam suci Isra Miraj ini.)
  5. Semoga keyakinanmu bertambah kuat dan hatimu dipenuhi penerangan.
  6. Wishing you a day full of reflection and divine blessings. Happy Isra Miraj. (Semoga harimu penuh dengan refleksi dan keberkahan ilahi. Selamat Isra Miraj.)
  7. May the lessons of Isra Miraj guide us toward the right path. (Semoga pelajaran dari Isra Miraj membimbing kita menuju jalan yang benar.)
  8. Sending you warm wishes on the occasion of Isra Miraj. Stay blessed! (Mengirimkan salam hangat di momen Isra Miraj. Tetaplah diberkati!)
  9. May Allah accept our prayers and grant us His forgiveness. (Semoga Allah menerima doa-doa kita dan memberikan ampunan-Nya.)
  10. Happy Isra Miraj. May this sacred journey bring you closer to Allah. (Selamat Isra Miraj. Semoga perjalanan suci ini mendekatkanmu kepada Allah.)
  11. May the light of Isra Miraj illuminate your life forever. (Semoga cahaya Isra Miraj menerangi hidupmu selamanya.)
  12. Wishing you and your family a peaceful and blessed Isra Miraj. (Semoga Anda dan keluarga mendapatkan Isra Miraj yang damai dan diberkati.)
  13. May the miracle of this night bring joy and hope to your heart. (Semoga mukjizat malam ini membawa kebahagiaan dan harapan di hatimu.)
  14. On this holy day, may all your sincere prayers be answered. (Di hari suci ini, semoga semua doa tulusmu dikabulkan.)
  15. May the grace of Allah stay with you today and always. (Semoga anugerah Allah tetap bersamamu hari ini dan selamanya.)
  16. Happy Isra Miraj 2026 to all Muslims! (Selamat Isra Miraj 2026 untuk seluruh umat Muslim!)
  17. Blessed Isra Miraj to you and your loved ones. (Isra Miraj yang diberkati untukmu dan orang-orang tersayang.)
  18. Wishing you a divine and peaceful Al-Isra Wal-Miraj. (Semoga Al-Isra Wal-Miraj Anda penuh ketenangan dan keberkahan.)
  19. May your prayers be heard. Happy Isra Miraj! (Semoga doa-doamu didengar. Selamat Isra Miraj!)
  20. May Allah bless us all on this holy occasion. (Semoga Allah memberkati kita semua di kesempatan suci ini.)
  21. Have a blessed and peaceful Isra Miraj. (Semoga mendapatkan Isra Miraj yang diberkati dan damai.)
  22. Isra Miraj Mubarak to everyone! (Isra Miraj Mubarak untuk semuanya!)
  23. Peace be upon the Prophet and all of us. Happy Isra Miraj. (Damai bagi Nabi dan kita semua. Selamat Isra Miraj.)
  24. Wishing you a heart full of faith this Isra Miraj. (Semoga hatimu penuh dengan iman di Isra Miraj ini.)
  25. May this day be a reminder of Allah’s greatness. (Semoga hari ini menjadi pengingat akan kebesaran Allah.)
  26. May the magic of this night stay in your soul. (Semoga keajaiban malam ini tetap ada di jiwamu.)
  27. Celebrate the journey of faith. Happy Isra Miraj! (Rayakan perjalanan iman. Selamat Isra Miraj!)
  28. May Allah shower His love upon you today. (Semoga Allah mencurahkan kasih-Nya padamu hari ini.)
  29. Keep the faith and stay blessed. Happy Isra Miraj. (Tetaplah beriman dan terberkati. Selamat Isra Miraj.)
  30. Wishing you a meaningful Isra Miraj celebration. (Semoga perayaan Isra Miraj Anda penuh makna.)
  31. Isra Miraj teaches us that after every hardship, there is a miracle. (Isra Miraj mengajarkan kita bahwa setelah setiap kesulitan, ada mukjizat.)
  32. Let us remember the night journey and seek Allah’s guidance. (Mari kita ingat perjalanan malam itu dan mencari bimbingan Allah.)
  33. The Prophet’s journey is a reminder of the power of prayer. (Perjalanan Nabi adalah pengingat akan kekuatan doa.)
  34. May we find strength in our faith just like the Prophet did. (Semoga kita menemukan kekuatan dalam iman kita seperti yang dilakukan Nabi.)
  35. Isra Miraj is a sign of Allah’s infinite love for His Messenger. (Isra Miraj adalah tanda cinta Allah yang tak terbatas untuk Rasul-Nya.)
  36. Let’s use this day to repent and start a new journey of faith. (Mari gunakan hari ini untuk bertaubat dan memulai perjalanan iman yang baru.)
  37. A night of wonders, a journey of hope. Happy Isra Miraj. (Malam penuh keajaiban, perjalanan penuh harapan. Selamat Isra Miraj.)
  38. May the spirit of Isra Miraj motivate you to do good deeds. (Semoga semangat Isra Miraj memotivasi Anda untuk berbuat amal baik.)
  39. Don’t stop praying, for miracles happen every day. (Jangan berhenti berdoa, karena mukjizat terjadi setiap hari.)
  40. Let us reflect on our lives and follow the Prophet’s Sunnah. (Mari kita renungkan hidup kita dan ikuti Sunnah Nabi.)
  41. Isra Miraj is the proof that nothing is impossible for Allah. (Isra Miraj adalah bukti bahwa tidak ada yang mustahil bagi Allah.)
  42. May this holy night bring clarity to your mind and peace to your soul. (Semoga malam suci ini memberikan kejernihan pikiran dan kedamaian jiwa.)
  43. Let the journey of the Prophet inspire your spiritual growth. (Biarkan perjalanan Nabi menginspirasi pertumbuhan spiritualmu.)
  44. Seeking Allah's mercy through the remembrance of Isra Miraj. (Mencari rahmat Allah melalui peringatan Isra Miraj.)
  45. May we always be under the protection of the Almighty. (Semoga kita selalu berada dalam lindungan Yang Maha Kuasa.)
  46. Wishing you a prosperous Isra Miraj. May Allah bless your path. (Semoga Isra Miraj Anda makmur. Semoga Allah memberkati jalanmu.)
  47. May the celebration of Isra Miraj bring harmony to the world. (Semoga perayaan Isra Miraj membawa harmoni bagi dunia.)
  48. Sending prayers for a bright and blessed future. Happy Isra Miraj. (Mengirimkan doa untuk masa depan yang cerah dan diberkati. Selamat Isra Miraj.)
  49. May your heart find peace in the remembrance of Allah. (Semoga hatimu menemukan kedamaian dalam mengingat Allah.)
  50. Wishing a very happy and blessed Isra Miraj to my Muslim brothers and sisters. (Mengucapkan Isra Miraj yang sangat bahagia dan diberkati untuk saudara-saudari Muslimku.)
  51. May the miracle of Al-Isra Wal-Miraj fill your home with happiness. (Semoga mukjizat Al-Isra Wal-Miraj memenuhi rumahmu dengan kebahagiaan.)
  52. Let’s celebrate the gift of Salah given during Isra Miraj. (Mari kita rayakan hadiah Shalat yang diberikan saat Isra Miraj.)
  53. May your devotion be rewarded by Allah on this special day. (Semoga ketaatanmu diberi pahala oleh Allah di hari istimewa ini.)
  54. Grateful for the blessings of Islam. Happy Isra Miraj! (Bersyukur atas nikmat Islam. Selamat Isra Miraj!)
  55. May Allah grant you success in this world and the hereafter. (Semoga Allah memberimu kesuksesan di dunia dan akhirat.)
  56. Sending love and light on this sacred occasion of Isra Miraj. (Mengirimkan cinta dan cahaya di kesempatan suci Isra Miraj ini.)
  57. May your spirit be lifted by the holiness of this day. (Semoga semangatmu terangkat oleh kesucian hari ini.)
  58. Let's pray for peace and unity among the Ummah. Happy Isra Miraj. (Mari berdoa untuk perdamaian dan persatuan di antara umat. Selamat Isra Miraj.)
  59. May the beauty of Islam shine in your life today. (Semoga keindahan Islam bersinar dalam hidupmu hari ini.)
  60. Wishing you a day of divine wonders and spiritual joy. (Semoga harimu penuh keajaiban ilahi dan kegembiraan spiritual.)
  61. May the story of Isra Miraj remind us of our ultimate destination. (Semoga kisah Isra Miraj mengingatkan kita pada tujuan akhir kita.)
  62. Happy Isra Miraj! Let's keep moving forward with faith. (Selamat Isra Miraj! Mari terus melangkah maju dengan iman.)

(medkomsubangnetwork,/Putri Kusuma Rinjani)

***

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp medkomsubangnetwork,

Nikah Sirri Jakarta: Ulama Ungkap Fakta Mengejutkan!

Nikah Sirri di Jakarta Timur: Solusi Instan atau Jebakan Masalah Hukum dan Syariat?

Sebuah fenomena menarik sekaligus mengkhawatirkan kembali mencuat di media sosial, khususnya TikTok, yang memperlihatkan penawaran jasa nikah siri di kawasan Jakarta Timur. Video yang beredar mengklaim layanan ini menawarkan kemudahan luar biasa: tanpa birokrasi yang rumit, tanpa persyaratan yang ketat, bahkan tanpa perlu menyewa gedung pernikahan. Unggahan tersebut telah menarik perhatian jutaan pasang mata, memicu gelombang reaksi yang beragam dari warganet.

Di satu sisi, sebagian masyarakat memandang tawaran ini sebagai "solusi mudah" bagi mereka yang ingin segera melangsungkan pernikahan tanpa kerumitan administrasi. Namun, di sisi lain, muncul berbagai pertanyaan krusial mengenai keabsahan nikah siri dari sudut pandang syariat Islam, konsekuensi hukum yang mungkin timbul, serta risiko yang mengintai, terutama bagi kaum perempuan dan anak-anak yang menjadi pihak paling rentan. Fenomena ini secara tidak langsung membuka kembali ruang diskusi yang lebih luas mengenai hakikat nikah siri dan pandangan Islam terhadap praktik penyediaan jasanya.

Memahami Akar Masalah: Apa Sebenarnya Nikah Siri Itu?

Secara fundamental, nikah siri adalah sebuah pernikahan yang telah memenuhi seluruh syarat dan rukun pernikahan secara agama. Rukun-rukun ini meliputi adanya wali bagi mempelai wanita, kehadiran dua orang saksi yang adil, serta adanya ijab kabul yang sah. Namun, ciri khas utama dari nikah siri adalah ketidakadaan pencatatan resmi oleh negara.

Istilah "siri" sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu "sirran," yang memiliki arti rahasia, sembunyi-sembunyi, atau tidak diumumkan secara terbuka. Dalam praktiknya, pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi oleh negara ini seringkali menimbulkan berbagai persoalan hukum yang kompleks karena statusnya tidak diakui oleh undang-undang yang berlaku.

Perspektif Fiqih: Mengapa Jasa Nikah Siri Diharamkan?

Para ulama terkemuka sepakat bahwa menyediakan jasa untuk memfasilitasi nikah siri hukumnya adalah haram. Pandangan ini didasarkan pada prinsip bahwa praktik tersebut bertentangan dengan kewajiban untuk taat kepada pemerintah dan aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan umum. Negara, melalui instansi seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan lembaga terkait lainnya, telah menetapkan bahwa setiap pernikahan harus dicatatkan secara resmi. Pencatatan ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebuah langkah penting untuk menjaga kemaslahatan bersama.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 59, yang menekankan kewajiban untuk taat kepada pemimpin selama aturan yang ditetapkan tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kewajiban pencatatan pernikahan termasuk dalam kategori aturan yang membawa maslahah (manfaat atau kebaikan), terutama dalam hal perlindungan terhadap hak-hak istri dan anak-anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut.

Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, Sayyid Abdurrahman menegaskan bahwa menaati perintah pemimpin adalah sebuah kewajiban, asalkan perintah tersebut membawa manfaat dan tidak melanggar ketentuan syariat. Pencatatan nikah adalah salah satu contoh perintah yang membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Potensi Kerugian Besar yang Mengintai Perempuan dan Anak

Ketidakadaan pencatatan pernikahan oleh negara menjadikan posisi perempuan dalam pernikahan siri sangat rentan terhadap berbagai kerugian. Beberapa dampak nyata yang seringkali dihadapi antara lain:

  • Tidak Memiliki Kekuatan Hukum untuk Menuntut Nafkah: Istri tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk menuntut hak nafkah dari suami jika terjadi perceraian atau jika suami lalai memberikan nafkah.
  • Status Pernikahan Tidak Terlindungi Undang-Undang: Undang-undang negara tidak mengakui pernikahan tersebut, sehingga hak-hak istri tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
  • Hilangnya Hak-Hak Waris: Anak-anak dari pernikahan siri seringkali mengalami kesulitan dalam mendapatkan hak waris dari ayahnya karena status pernikahan tidak diakui secara sah.
  • Kesulitan Membuktikan Pernikahan Saat Terjadi Kekerasan: Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), istri akan sangat kesulitan untuk membuktikan status pernikahannya, sehingga upaya perlindungan hukum menjadi terhambat.
  • Anak Mengalami Kesulitan Administratif: Anak yang lahir dari pernikahan siri seringkali menghadapi kendala dalam pengurusan dokumen penting seperti akta kelahiran, yang berdampak pada hak-hak mereka di masa depan.

Secara sosial, mafsadat (kerusakan atau kerugian) yang ditimbulkan oleh nikah siri jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang mungkin dirasakan.

Melanggar Prinsip Fundamental "Tidak Membahayakan"

Ajaran Islam secara tegas melarang segala bentuk tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Rasulullah SAW bersabda, "Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah).

Imam Al-Ghazali dalam karyanya Ihya’ Ulumiddin bahkan berpendapat bahwa setiap transaksi, termasuk penyediaan jasa, yang menimbulkan mudarat (kerugian atau bahaya) bagi pihak lain merupakan bentuk kezaliman, meskipun akadnya tampak sah secara lahiriah. Dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi kerugian yang sangat besar, jasa nikah siri dapat dikategorikan sebagai transaksi yang zalim karena secara sengaja membuka ruang kerugian bagi pihak yang menggunakannya.

Ancaman Pidana bagi Penyedia Jasa Nikah Siri

Meskipun tidak secara otomatis setiap penyedia jasa nikah siri dapat dikenakan sanksi pidana, mereka berpotensi terjerat pasal-pasal pidana apabila pernikahan yang mereka fasilitasi melanggar hukum yang berlaku. Salah satu contohnya adalah jika pernikahan tersebut melibatkan seseorang yang secara sah masih terikat dalam pernikahan lain.

Pasal 279 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara tegas menyatakan bahwa siapa pun yang mengadakan atau membantu mengadakan perkawinan padahal ia mengetahui bahwa terdapat larangan atau penghalang yang sah untuk melangsungkan perkawinan, dapat dikenakan pidana penjara paling lama lima tahun.

Implikasinya, jika penyedia jasa mengetahui bahwa salah satu calon mempelai masih berstatus terikat pernikahan resmi, ia dapat dianggap turut serta dalam penyelenggaraan perkawinan terlarang dan dapat dikenakan sanksi hukum pidana.

Hindari Godaan Nikah Siri: Kemudahan Semu yang Berujung Masalah

Kemunculan jasa nikah siri yang menawarkan proses cepat dan praktis memang bisa terdengar menggiurkan bagi sebagian orang yang menginginkan solusi instan. Namun, di balik kemudahan semu tersebut, tersembunyi berbagai risiko besar yang dapat menghancurkan masa depan:

  • Merugikan perempuan secara hukum dan sosial.
  • Mengancam masa depan anak dalam hal hak-hak administratif dan waris.
  • Melanggar aturan negara yang berlaku.
  • Bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang mengutamakan kemaslahatan dan keadilan.

Pencatatan pernikahan bukanlah sekadar urusan birokrasi yang merepotkan. Ia adalah bentuk perlindungan nyata bagi seluruh anggota keluarga, termasuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran layanan pernikahan yang justru berpotensi besar menimbulkan masalah pelik di kemudian hari.

Diberdayakan oleh Blogger.