
Kebijakan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Labuan Bajo: Target 60 Persen dan Langkah Strategis Pemerintah
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengambil langkah tegas untuk memastikan keberpihakan terhadap masyarakat lokal dalam sektor industri pariwisata yang berkembang pesat di Labuan Bajo. Melalui peraturan bupati, setiap pelaku usaha di industri perhotelan, restoran, dan sektor terkait lainnya diwajibkan untuk menyerap minimal 60 persen tenaga kerja dari penduduk setempat. Kebijakan ini menjadi landasan kuat bagi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Manggarai Barat, seiring dengan pesatnya pembangunan di destinasi super prioritas ini.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan ini. Ia menyatakan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan terhadap setiap industri yang beroperasi di Labuan Bajo. Apabila standar penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen belum terpenuhi, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disnakertranskopukm) akan melakukan koordinasi intensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha patuh terhadap peraturan dan memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri daerah.
"Bila belum terserap, maka pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja datang untuk mengevaluasi, mengecek apakah pelaku usaha ini sudah terpenuhi tidak soal standar penyerapan tenaga kerja lokal," ujar Bupati Endi saat peresmian salah satu hotel bintang lima di Labuan Bajo. Ia menambahkan bahwa koordinasi akan dilakukan secara masif hingga target 60 persen penyerapan tenaga kerja lokal tercapai.
Pelatihan Keterampilan untuk Meningkatkan Daya Saing Angkatan Kerja Lokal
Menyadari pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat secara proaktif menyiapkan anggaran untuk program pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini dirancang khusus untuk membekali generasi muda Manggarai Barat dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh industri, terutama di sektor pariwisata.
Bupati Edi Endi menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan, bahkan di tengah keterbatasan fiskal. "Daerah dalam kondisi cela fiskal yang hampir tidak ada, sebagai bentuk konkrit pemerintah terkait dengan tenaga kerja, Pemda melalui Disnakertranskopukm selalu menyiapkan anggaran pelatihan kepada putra-putri daerah Manggarai Barat di Balai Latihan Kerja (BLK)," tegasnya.
Hasil dari program pelatihan ini menunjukkan angka penyerapan yang sangat menggembirakan. Politisi NasDem ini mengungkapkan bahwa sekitar 86 persen lulusan pelatihan BLK berhasil terserap di sektor perhotelan dan restoran. Sisanya, sekitar 14 persen, memilih untuk berwirausaha. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa peningkatan keterampilan adalah kunci utama bagi angkatan kerja untuk dapat bersaing dan mendapatkan pekerjaan di dunia usaha.
"Tujuannya supaya anak-anak di Manggarai Barat punya skil. Kalau punya skil maka dengan mudah terserap di dunia usaha. Itu wujud konkrit keberpihakan pemerintah daerah bagaimana menyiapkan anak-anak kita bisa terserap di dunia usaha yang ada di Kabupaten ini," pungkas Bupati Endi.
Komitmen Disnakertranskopukm dan Kemitraan dengan Industri
Kepala Disnakertranskopukm Kabupaten Manggarai Barat, Theresia Asmon, atau yang akrab disapa Ney, membenarkan tingginya angka penyerapan lulusan BLK. Ia menyatakan bahwa lebih dari 80 persen angkatan kerja yang mengikuti pelatihan di BLK di bawah dampingan dinasnya berhasil terserap di industri perhotelan dan restoran di Labuan Bajo.
"Ini menunjukkan pemerintah sangat berkomitmen tinggi untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara khusus untuk angkatan kerja," ujar Ney. Ia menambahkan bahwa program pelatihan ini sangat diminati oleh angkatan kerja karena adanya kemitraan khusus yang terjalin antara dinasnya dengan berbagai industri di Manggarai Barat. Ketika industri membutuhkan tenaga kerja, dinas siap memberikan rekomendasi kandidat yang telah terlatih.
Ney juga menjelaskan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, program pelatihan ini terus berjalan dan bahkan terus berkembang. Komitmen pemerintah tercermin dalam alokasi anggaran yang memadai untuk paket pelatihan. Ia merinci bahwa pada tahun sebelumnya, pembiayaan pelatihan sepenuhnya bersumber dari APBN, namun karena efisiensi anggaran APBN, pelatihan hanya dapat diselenggarakan dalam tujuh paket kegiatan. Melalui APBD Kabupaten Manggarai Barat, berhasil ditambahkan enam paket kegiatan pelatihan.
"Sekarang 2025, secara khusus APBD ada untuk paket kegiatan. Juga untuk pemagangan 100 persen dibiayai APBD," ungkap Ney, menunjukkan peningkatan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Tantangan dan Progres Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Dalam tiga tahun terakhir, terjadi peningkatan yang signifikan dalam penyerapan tenaga kerja lokal di Manggarai Barat. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Disnakertranskopukm, khusus di sektor hotel dan restoran, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal Manggarai Barat mencapai 52 persen.
Namun, Ney juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama di sektor industri kelautan atau marine, termasuk bisnis diving. Saat ini, penyerapan tenaga kerja lokal di sektor ini masih berkisar pada angka 48 persen untuk mereka yang ber-KTP Manggarai Barat.
Salah satu kesulitan utama yang dihadapi oleh Disnakertranskopukm adalah dalam melacak keberadaan tenaga kerja lokal yang bekerja di industri namun melamar secara mandiri, tanpa melalui jalur rekomendasi dinas. Hal ini menjadi catatan penting untuk perbaikan strategi penyerapan dan pendataan tenaga kerja di masa mendatang.
Kebijakan wajib penyerapan 60 persen tenaga kerja lokal ini diharapkan dapat terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai Barat dan memastikan bahwa geliat pembangunan pariwisata di Labuan Bajo memberikan manfaat yang nyata bagi penduduk setempat.