Siapakah Pemilik Sekolah Unggulan di Bekasi yang Diduga Memperlakukan Guru Seperti Pembantu Rumah Tangga Hingga Guru-guru Keluar Bersamaan danquotResignandquot?
medkomsubang Tokoh pemimpin yayasan elite Al Kareem Islamic School di kawasan Bekasi, Jawa Barat kini menjadi pertanyaan publik.
Sekolah Islam Yayasan Al Kareem diduga tidak memiliki sertifikat resmi dan dianggap bodong.
Alhamdulillah Islamic School merupakan sekolah swasta dengan basis kurikulum internasional.
Program berbasis kurikulum Cambridge diketahui diadakan oleh sekolah yang mencakup jenjang TK hingga SD.

Namun, basis kurikulum internasional itu ternyata hanya bualan penyelenggara saja lantaran berbeda dengan fakta lapangan.
Ketua Yayasan sebagai Kepala Sekolah dari sekolah swasta elit ini juga diduga menggunakan guru sebagaimana penggunaan asisten rumah tangga (ART).
Sekarang figur ketua yayasan Al Kareem School menjadi perhatian, bahkan banyak yang penasaran dengan dirinya.
Namun hingga kini belum diketahui siapa sosok ketua yayasan tersebut.
Karena ketua yayasan tidak muncul ke publik, hanya pengacara pihak yayasan yang buka suara.

Guru Mengaku Diperlakukan Seperti ART
Seorang guru, Salsabila Syafwani, mengatakan bahwa cara-cara kepala yayasan yang juga kepala sekolah memperlakukan para guru seperti asisten rumah tangga (ART) membuat dirinya bersama rekan-rekan guru lainnya menjadi resah.
"Kami kan dikontrak sebagai staf pendidik, tapi terkadang kami tuh diberikan jobdesk di luar tugas kami sebagai guru, jadi kadang masalahnya di situ aja sih," kata Salsabila saat diwawancara Senin (16/6/2025).
Anisa Dwi Zahra, guru lainnya, menjelaskan, dia bersama guru-guru lainnya diperlakukan mirip pembantu rumah tangga.
"Saya pernah disuruh belanja kebutuhan rumah tangga, nganter jemput anak beliau. Jadi banyak job desk yang tidak sesuai dengan tugas kami, jadi kita tuh disuruh jalani job desk kayak ART-nya mereka," jelas Anisa, Senin (16/6/2025).
Kata Anisa, dia bahkan sempat diminta untuk membelikan ayam goreng untuk anak pemilik yayasan dan lokasinya cukup jauh.
"Saya pernah diminta membelikan ayam goreng jauh-jauh ke Jatiasih, padahal ayam goreng di sekitar sini (Bekasi Utara) juga ada, Saya sudah mengeluh, kenapa beli jauh-jauh, tetapi pihak yayasan tidak tahu alasan saya, akhirnya ya saya jalani saja," katanya.
Meskipun sering diberikan uang tambahan, Anisa tetap keberatan dengan perlakuan kepala yayasan tersebut.
"Dapat uang bensin, tapi keberatan karena jauh sih, jarak dari sini ke tempat ayamnya itu kan lumayan jauh," katanya dengan wajah cemberut.
Tenaga pelajar lainnya, Raihan Tri Wahyudi, menegaskan bahwa setiap hari sebelum bekerja, ia selalu diminta untuk pergi ke rumah pemilik yayasan terlebih dahulu guna mengantar anaknya sekolah.
"Setiap hari sebelum bekerja, harus ke rumah beliau (pemilik yayasan) untuk mengantar anak-anaknya berangkat sekolah," ucapnya.
Raihan mengatakan dirinya berat hati menolak permintaan pemilik yayasan karena menyadari dirinya berstatus karyawan.
"Untuk biaya tambahan saya hanya mendapatkan gaji selama kerja di kantor sebagai staff education tapi saya bekerja kebanyakan di rumah beliau (pemilik yayasan) mengantar anak-anaknya ke sekolah, ke tempat les, dan belanja itu saya," tutur Raihan.
Pengunduran diri massal
Semua guru di sekolah swasta diduga bodong, Jalan Baru Perjuangan RT 04 RW 11 Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi melakukan resign atau berhenti kerja massal.
Seorang guru, Salsabila Syafwani mengatakan bahwa ternyata pengunduran diri yang dilakukan oleh rekan-rekannya seprofesi sudah berlangsung sejak Jumat (13/6/2025).
"Kami mengajar terakhir itu hari Jumat (13/6/2025) masuk, tapi harusnya di minggu ini, tapi karena ada kejadian tersebut (dugaan sekolah bermasalah) jadinya stop di hari Jumat," kata Salsabila saat diwawancara Senin (16/6/2025).
Salsabila menjelaskan bahwa resign massal yang dilakukan tujuh orang guru itu dibuktikan dengan lembaran kertas yang ditandatangani di atas materai oleh seluruh guru dan kepala yayasan sekaligus diduga menjabat kepala sekolah.
Setelah pengunduran diri massal, pihak guru mengaku sudah tidak berkomunikasi sedikitpun dengan kepala yayasan.
"Sejujurnya dari per Juni itu kami sudah lost contact, tepatnya 13 Juni itu lost contact dalam artinya memang tidak mau komunikasi saja," jelasnya.
Salsabila mengatakan bahwa informasi tentang pengunduran diri massal ternyata tidak disampaikan oleh kepala yayasan kepada semua orangtua murid.
Meskipun guru tidak lagi dapat atau diizinkan berkomunikasi oleh kepala yayasan kepada orangtua murid melalui akun email sekolah yang sebelumnya sering digunakan sebagai media komunikasinya.
Mengingat akun email sekolah tersebut sudah diganti password, dan para guru tidak mengetahuinya.
"Kami juga sudah kehilangan akses untuk memberitahukan informasi kepada orangtua murid, jadi kami tidak tahu-menahu lagi untuk memberitahukan hal tertentu kepada mereka," tuturnya.
Gaji Sering Dipotong
Terbaru, ada informasi baru tentang dugaan bahwa pihak sekolah sering memotong gaji para guru tanpa pemberitahuan.
Guru Salsabila Syafwani mengatakan dirinya sempat mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 700 ribu per bulan.
"Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu," kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan bahwa dia sempat bingung dengan penyebab pihak sekolah dapat memotong gaji dirinya tanpa keterangan.
Ia bahkan mengaku tidak sering diberikan slip gaji oleh pihak sekolah.
"Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa," jelasnya.
Itu dibenarkan oleh guru Anisa Dwi Zahra, yang mengaku tidak pernah menerima gaji penuh per bulan sesuai dengan kontrak kerja dari pihak sekolah.
"Saya menerima gaji yang tidak penuh karena gajiku sebesar Rp 1,9 juta tetapi sering dipotong dan yang saya terima hanya Rp 1,5 juta, dengan potongan sekitar Rp 400 ribu," jelas Anisa ketika dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Anisa menyatakan tidak mengetahui alasan pengurangan gajinya.
Padahal menurutnya kalau ia mengikuti selalu aturan yang diterapkan pihak sekolah, diantaranya tepat waktu masuk kerja.
"Saya juga tidak tahu mengapa itu dipotong, padahal saya selalu tepat waktu saat bekerja dan tidak pernah telat, bahkan pihak sekolah juga tidak pernah memberikan penjelasan," katanya.
Anisa menegaskan bahwa ketika dirinya menerima slip gaji, tidak ada penjelasan tentang aliran potongan tersebut.
Berdasarkan keluhan itu, ia berharap pihak relevan dapat segera membantu dirinya dengan rekan guru di sekolah tersebut yang saat ini sudah berhenti kerja atau mengundurkan diri secara massal pada Jumat (13/5/2025).
“Saat saya menerima slip gaji, tidak ada penjelasan tentang potongan uang itu untuk apa, kami tidak mendapatkan BPJS meskipun dalam kontrak kerja tertulis ada BPJS,” tegasnya.
Denda Hingga Ijazah Ditahan
Terdapat ketidaksesuaian yang terungkap dari Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara yang diduga melakukan penipuan.
Pihak sekolah mengenakan denda bagi guru-guru yang dianggap tidak memenuhi standar yang ditentukan.
Pihak Al Kareem Islamic School diduga bahkan sampai menahan ijazah seorang guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.
Salsabila Syafwani, mengatakan bahwa ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.
“Ijazah salah satu guru masih ditahan dan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, jika pekerja dalam kurun waktu di bawah tiga bulan tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka perlu membayar denda sebesar Rp 250 ribu.
Namun menurut pengakuan Salsabila, ada ucapan dari pihak sekolah yang tidak sesuai dengan kesepakatan kerja jika ada tambahan denda sebesar Rp 500 ribu.
“Ijazah itu ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis, tapi beberapa kasus karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” jelasnya.
"Jika uang tersebut tidak dibayarkan, ijazah tidak akan diberikan, ada kemungkinan," tambahnya.
Klarifikasi dari Pihak Yayasan
Pengacara Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander, mengatakan bahwa pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab mengganti kerugian seluruhnya yang dialami sejumlah pihak.
"Tempat ini (Sekolah) disegel karena ada kesalahan dari yayasan, dan yayasan akan tetap bertanggung jawab setiap masalah yang ada," ucap Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Mario menjelaskan kesalahan yang dilakukan pihak yayasan adalah mengenai keuangan.
Namun ia tidak berkenan merincikan permasalahan keuangan tersebut seperti apa.
"Dalam hal ini kesalahan yayasan adalah keuangan, tapi memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang tidak bisa diekspos," jelasnya.
Mario menuturkan bahwa upaya tanggung jawab yang akan dilakukan pihak Al Kareem antara lain dengan mengikuti prosedur bantuan masuk sekolah yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya sudah meeting dengan pihak Disdik ranah PAUD, anak-anak yang masa sekarang ini sudah mau ke SD akan dibantu karena sudah habis PK pendaftarannya dan akan dibantu untuk masuk ke sekolah. Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari Disdik," tuturnya.
Mario menyampaikan bahwa untuk membayar semua tanggung jawab dari aspek materiil, pihak yayasan akan menjual aset sekolah Al Kareem Islamic School.
Pengembalian uang kepada orangtua akan dilakukan jika aset sekolah sudah terjual.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orangtua murid itu yayasan akan menjual aset semuanya dan akan menggantikan uang orang tua murid," katanya.
Selain itu, Mario menegaskan bahwa pihak sekolah juga akan bertanggung jawab melunasi tunggakan gaji para guru.
"Semuanya akan dibayarkan (gaji) karena ijazahnya yang kemarin ditahan pun sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan sudah tidak ada," tegasnya.
Sebagai orangtua murid, Rio berharap yayasan dapat melakukan ganti rugi kepada seluruh pihak yang dirugikan.
"Kami masih berharap ada itikad baik terkait pengembalian ganti rugi dari pihak yayasan," harap Rio.
Rio menyatakan rasa syukur setelah Pemkot Bekasi melakukan penutupan.
Ia berharap selanjutnya tidak ada lagi kasus serupa terjadi.
"Alhamdulillah sesuai dengan harapan orang tua murid, ini langkah awal semoga tidak ada korban lagi, itu yang harapan kami," ungkapnya.
Baca berita medkomsubang lainnya di Berita Google
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp medkomsubang
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Jeritan Guru di Bekasi Diperlakukan Mirip ART: Disuruh Beli Ayam Goreng Hingga Antar Anak Sekolah