Halloween party ideas 2015

KOMISI Yudisial mengungkap sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh para calon anggota baru KY, mulai dari penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) KY hingga penguatan lembaga.

“Ada beberapa PR memang, soal RUU ya, yang ini nanggung nih soalnya. Kami sudah berjuang sejak zaman saya, kemudian berganti DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Ini bisa diperjuangkan,” kata anggota sekaligus juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada wartawan di acara pertemuan dengan media yang digelar di Bandung, Jumat malam, 14 November 2025.

Selain itu, ia juga menegaskan para anggota baru bisa memperkuat lembaga lewat pembangunan kantor daerah. Saat ini, KY sudah memiliki 20 kantor penghubung, dari jumlah sebelumnya yang hanya 12. Target jumlah selanjutnya adalah 25 kantor.

“Kemudian soal pelembagaan, (pembangunan) kantor daerah,” ujarnya. “Jadi itu ya, saya pikir PR-nya itu.”

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan tujuh nama calon anggota KY periode 2025-2030 kepada DPR. Mereka adalah F. Willem Senja dan Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim; Anita Kadir dan Desmihardi dari unsur praktisi hukum; Andi Muhammad Asrun dan Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum; serta Abhan dari unsur tokoh masyarakat.

Juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, tujuh calon komisioner itu akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan di DPR. "Fit and proper test dilakukan oleh Komisi III yang membidangi hukum," katanya pada Jumat, 14 November 2025.

Surat Presiden Prabowo Subianto kepada Ketua DPR perihal "Penyampaian Nama-nama Calon Anggota Komisi Yudisial" dikirim pada 22 Oktober 2025. Surat tersebut bernomor R-65/Pres/10/2025.

"Kami harapkan kiranya Dewan Perwakilan Rakyat RI dapat memberikan persetujuan terhadap tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial, yang selanjutnya akan ditetapkan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden," bunyi salah satu poin, dikutip dari salinan dokumen tersebut.

Majalah Tempo Edisi 11 Oktober 2025 mengulas tentang seleksi calon anggota KY periode 2025-2030 bertajuk "Calon Titipan Penguasa dalam Seleksi Anggota Komisi Yudisial". Dinukil dari laporan tersebut, proses seleksi kali ini diduga ada campur tangan dari politikus hingga pejabat negara. Kendati nama anggota terpilih belum diumumkan, di tengah proses seleksi, sudah muncul kabar ada nama titipan.

Sejak awal proses seleksi, sejumlah nama yang digadang-gadang akan terpilih juga sudah beredar. Dua orang yang mengetahui proses seleksi ini menyebutkan, nama tersebut di antaranya Desmihardi dan Anita Kadir.

Desmihardi merupakan advokat. Pada 2021, dia duduk menjadi anggota Majelis Kehormatan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Majelis ini dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Sementara itu, Sekretaris Majelis Kehormatan Partai Gerindra Maulana Bungaran saat ini menjadi anggota Panitia Seleksi. Maulana akrab dengan Habiburokhman sejak sama-sama menjadi pengacara pada awal 2000-an.

Dihubungi lewat sambungan telepon, Habiburokhman tak merespons pertanyaan soal kedekatannya dengan Desmihardi dan Maulana Bungaran. Desmihardi juga tak mau berkomentar banyak soal seleksi dan kedekatannya dengan anggota Panitia Seleksi dan Partai Gerindra. “Karena proses seleksi masih berjalan, belum waktunya saya memberikan keterangan,” tuturnya.

Selain Desmihardi, nama Anita Kadir kuat beredar di antara para peserta sepanjang proses seleksi. Dia merupakan advokat sekaligus adik politikus Partai Golkar dan mantan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Ayahnya adalah mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong.

Senada, Anita juga enggan berkomentar soal seleksi anggota Komisi Yudisial. Dia hanya menyebutkan tes akhir untuk 21 besar sudah selesai dan kini menunggu hasil tes tersebut. “Jadi sangat lebih baik apabila menunggu hasil siapa yang akan terpilih atau lolos seleksi sebagai komisioner,” ujarnya.

Ketua Panitia Seleksi Dhahana Putra menjamin pemilihan anggota KY bebas dari intervensi. “Itu tidak benar, semua keputusan Panitia Seleksi didasari hasil tes dan rekam jejak setiap calon,” ujarnya.

Fajar Pebrianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Diberdayakan oleh Blogger.