Halloween party ideas 2015

Tambang emas ilegal di Tebo merajalela, warga bakal lapor ke Polda Jambi
Ringkasan Berita:PETI di Tebo Jambi
  • Tambang emas ilegal (PETI) di Teluk Langkap Tebo cemari air dan rusak lahan.
  • Warga kecewa laporan ke Polsek dan Polres Tebo tak kunjung ditindaklanjuti.
  • Muncul dugaan pembiaran oleh aparat terkait maraknya praktik ilegal tersebut.
  • Masyarakat Desa Teluk Langkap berencana lapor ke Polda Jambi demi transparansi.
  • Aktivitas PETI jelas melanggar Perdes serta peraturan perundang-undangan.
 

medkomsubangnetwork, Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, kini berada di titik nadir keresahan masyarakat. 

Praktik ilegal yang dilakukan secara terang-terangan dan berulang ini dinilai telah merusak tatanan hidup warga, mengancam kesehatan, hingga merusak kelestarian lingkungan secara masif.

Meski regulasi tegas telah tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes) hingga Undang-Undang, para pelaku seolah tak tersentuh hukum. 

Kondisi ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya pembiaran oleh oknum aparat.

Kekecewaan warga memuncak setelah serangkaian laporan resmi yang dilayangkan ke pihak kepolisian setempat tidak kunjung membuahkan hasil. 

Upaya masyarakat untuk mencari keadilan seolah membentur tembok tebal.

“Saya sudah sering melapor ke Polsek, tapi tidak pernah ditindak. Sebenarnya ada apa ini? Kenapa tidak ada tindakan?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Minggu (12/4/2026).

Rasa frustrasi tersebut semakin mendalam karena laporan yang diteruskan ke tingkat kepolisian resor pun tetap tidak menunjukkan tanda-tanda penertiban.

“Ke Polres juga sudah kami laporkan, tapi tidak juga ditindaklanjuti dengan serius. Warga sudah sangat resah dengan kondisi ini,” lanjutnya.

Ancaman Lingkungan dan Kesehatan

Dampak dari aktivitas PETI ini bukan sekadar masalah administratif. 

Lahan produktif warga kini hancur, dan yang paling mengkhawatirkan adalah potensi pencemaran sumber air bersih yang menjadi urat nadi kehidupan sehari-hari. 

Penggunaan zat kimia berbahaya dalam proses penambangan emas ilegal menjadi ancaman jangka panjang bagi kesehatan generasi mendatang di Desa Teluk Langkap.

Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Merasa aspirasi mereka diabaikan di tingkat lokal, warga Desa Teluk Langkap kini bersiap mengambil langkah lebih tinggi. 

Mereka berencana melaporkan karut-marut aktivitas PETI ini langsung ke Polda Jambi. 

Harapannya, kepolisian tingkat provinsi dapat memberikan penanganan yang lebih serius, transparan, dan profesional.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak lagi "tutup mata" dan segera menjalankan fungsi perlindungan serta penegakan hukum demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga luas dari cengkeraman tambang ilegal.

12 Nyawa Terenggut PETI di Sarolangun, Pemilik Kabur

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali menelan korban jiwa.

Peristiwa ini terjadi di lokasi tambang emas ilegal jenis dompeng darat yang berada di kawasan Km 18 Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Dalam insiden tersebut, empat orang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah. Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Usai menerima laporan, tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Polsek Bathin VIII segera mendatangi lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Sarolangun membenarkan peristiwa tersebut melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat (20/02/26).

Ia menjelaskan, menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Bathin VIII IPTU Erikurniawan bersama Kanit Tipidter IPDA Gagah Tegar Dwitama telah melakukan olah TKP di lokasi tambang.

Berdasarkan hasil keterangan saksi serta para pendulang yang berada di sekitar area kejadian, tercatat terdapat lima orang korban dalam musibah tersebut.

"Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang berhasil selamat dengan luka-luka," ujarnya.

Adapun identitas para korban meninggal dunia yakni Zai (31) warga Desa Karang Jaya, Musirawas Utara; Serli (26) warga Dusun Macang, Musirawas Utara; Agus (40) warga Bengkulu; serta Kadir (40) warga Aur Gading, Batanghari.

Sementara satu korban selamat diketahui bernama Raka alias Bocil (16), warga Bengkulu, yang mengalami luka memar.

Pasca kejadian, aparat kepolisian melakukan langkah hukum dengan mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Selain itu, lokasi kejadian turut disegel dengan pemasangan spanduk penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun guna mencegah adanya aktivitas lanjutan di area tambang.

"Sedangkan pemilik lahan telah kami kantongi identitasnya, dan sedang kami buru," tutupnya.

Pemilik PETI Kabur

Meski pemilik PETI telah diketahui identitasnya, mereka kabur.

Di Desa Teluk Kecimbung, hingga nyaris sepekan, belum ada informasi lanjutan soral pemilik lahan PETI tersebut.

Pada kejadian sebelumnya juga, pemilik lahan di Desa Temenggun juga dilaporkan melarikan diri saat hendak diamankan oleh aparat kepolisian.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa identitas pemilik lahan telah diketahui pihak kepolisian. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Pemilik lahan tersebut berinisial ID dan merupakan warga Kabupaten Sarolangun.

"Masih proses penyelidikan, pemiliki lahan sudah teridentifikasi. Namun kami masih mencari pemilik lahan karena saat kami datangi rumahnya, dia sudah meninggalkan rumah," jelas Hadi Handoko.

Ia menambahkan bahwa ID diduga menghilang sejak terjadinya peristiwa longsor yang merenggut delapan korban jiwa tersebut.

"(Dia menghilang) Sejak kejadian itu," sebutnya.

Mengenai dugaan keterlibatan pemilik lahan sebagai pemodal dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, Hadi Handoko belum memberikan keterangan secara rinci.

Ia menegaskan, saat ini penyelidikan difokuskan untuk melacak keberadaan ID.

"Kita belum tau karena harus meminta keterangan langsung. Mohon doanya," kata dia.

Kali Kedua Tahun Ini

Insiden longsor yang memakan korban jiwa di area tambang emas ilegal ini bukan pertama kali terjadi dalam awal tahun 2026.

Pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, longsor mengakibatkan 12 orang jadi korban di Desa Temenggung--delapan tewas, empat luka-luka.

Peristiwa longsor sebelumnya terjadi di lokasi PETI Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menimbulkan korban jiwa.

Para penambang yang menggantungkan hidup dari kegiatan ilegal itu tertimbun material longsoran.

Korban meninggal dunia diketahui merupakan pekerja PETI dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sarolangun, yakni Kandar (40), Tabri (46), dan Sila (22) warga Dusun Mengkadai; Oto (40) warga Desa Mensao; Iril (50) warga Desa Lubuk Sayak; Shirun (35) warga Desa Pulau Pandan; serta A dan KK.

Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka berinisial IM, S, IS, dan P.

Usai kejadian, Polres Sarolangun langsung memasang garis polisi dan menutup lokasi tambang.

Di area tersebut juga terpasang papan bertuliskan, "Lokasi Ini Dalam Penyelidikan Unit Tipidter Sateskrim Sarolangun".

Kepala Desa Temengung, Supriadi, menjelaskan bahwa mayoritas korban merupakan penambang yang hanya bekerja atau menumpang di lokasi tersebut.

Supriadi menyebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah itu sudah berlangsung cukup lama.

Awalnya, penambangan dilakukan secara tradisional menggunakan dulang atau ayakan.

Namun seiring berjalannya waktu, metode penambangan berubah menjadi lebih modern tanpa diimbangi penerapan standar keselamatan yang memadai.

Ia juga mengakui bahwa kejadian longsor bukan pertama kali terjadi di lokasi tersebut, meskipun sebelumnya tidak menimbulkan korban sebanyak kali ini.

Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan TNI telah berulang kali melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk, serta menyampaikan larangan terkait aktivitas PETI.

"Kami selalu mengingatkan masyarakat, baik lewat spanduk maupun dalam setiap kegiatan desa. Imbauan untuk menghentikan PETI sudah sering kami sampaikan," tegasnya.

Ke depan, pemerintah desa berencana mendorong reklamasi lahan bekas tambang dengan menanam kelapa sawit sebagai alternatif sumber mata pencaharian yang lebih aman.

"Kami berharap aktivitas pertambangan ini bisa berangsur dihentikan. Bekas tambang akan direklamasi dan ditanami sawit agar masyarakat punya penghasilan yang lebih aman,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB saat wilayah tersebut diguyur hujan deras, namun aktivitas penambangan masih berlangsung.

Akibat curah hujan yang tinggi, struktur tanah mengalami pergeseran hingga memicu longsor dan menimbun para pekerja di area pertambangan.

"Dari informasi yang kita terima, saat itu hujan deras sehingga terjadi pegerakan tanah sehingga menimbun para pekerja di sana," jelasnya pada Rabu (21/1/2026) lalu.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.

Simak berita terbaru medkomsubangnetwork,diGoogle News dan Media Sosial Facebook, Instagram dan Threads

Sebagian artikel ini tayang di medkomsubangnetwork,dengan judul Warga Resah Aktivitas PETI di Teluk Langkap Semakin Merajalela

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama
Diberdayakan oleh Blogger.