Kedekatan Bobby Nasution dengan Topan Ginting, Tersangka KPK

, Jakarta- Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Gintingmemiliki hubungan dekat dengan Gubernur Sumatera UtaraBobby NasutionKedekatan keduanya bermula ketika Topan membantu Bobby memenangkan pemilihan Wali Kota Medan tahun 2020.
Dalam laporan Majalah Tempoedisi 13 Juli 2025 dengan judul "Apakah Bobby Nasution Terlibat Dalam Dugaan"Korupsi Topan Ginting, tiga mantan anggota tim kampanye Bobby menyebutkan bahwa Topan bertugas memperoleh dukungan dari aparat pemerintahan. Saat itu, Topan menjabat sebagai Camat Medan Tuntungan. Dengan bantuan Topan, Bobby yang berpasangan dengan politikus Partai Gerindra, Aulia Rachman, berhasil meraih 70 persen suara.
Sosok Haryadi, mantan anggota Tim Sebelas, pernah bertemu dengan Topan di salah satu kantor pemenangan Bobby. Tim Sebelas merupakan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Saat itu Haryadi diminta oleh Jokowi untuk membantu memenangkan Bobby. Menurutnya, terdapat empat camat yang menjadi bagian dari tim kampanye yang tidak resmi. "Bobby mengatakan, Topan adalah camat yang paling memahami Kota Medan," kata penasihat senior Laboratorium Indonesia 2045 tersebut saat dihubungi.Tempopada hari Senin, 7 Juli 2025.
Karier Topan semakin meningkat sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak Februari 2021. Ia diangkat oleh Bobby dalam posisi penting seperti Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Medan; Plt Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi; serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan.
Tiga orang yang dekat dengan Bobby menyebutkan bahwa Topan ditunjuk oleh Bobby sebagai sekretaris daerah pada tahun 2024 demi kepentingan pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Mereka menegaskan bahwa posisi Topan sebagai sekda memungkinkannya untuk mengumpulkan dukungan dari para birokrat di kota terbesar di Sumatera. Selain itu, Topan juga bisa menyediakan logistik kampanye bagi Bobby.
Setelah memenangkan pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Bobby segera melantik Topan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 24 Februari 2025. Pelantikan Topan hanya berlangsung empat hari setelah Bobby dilantik sebagai gubernur Sumatera Utara.
Hubungan keduanya tidak hanya terbatas pada hubungan birokrasi. Mereka juga sering terlihat hadir bersama dalam berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun aktivitas pribadi masing-masing. Pada 26 Mei 2025, Bobby hadir dalam sidang promosi doktor Topan di Universitas Sumatera Utara. Bahkan, di akun Instagramnya, Bobby memberikan ucapan selamat kepada Topan.
Topan Ginting menolak memberikan komentar ketika ditanya oleh wartawan mengenai peran Bobby Nasution dalam kasus yang sedang menimpanya, Jumat, 11 Juli 2025. Ia hanya diam setelah menjalani pemeriksaan di gedung lembaga pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Bobby enggan memberikan komentar mengenai hubungannya dengan Topan. "Menurut Anda bagaimana?" katanya saat diwawancarai.Temposetelah pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah di ruang VIP Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang, 11 Juli 2025.
Bobby hanya menyatakan bahwa pembangunan jalan tetap akan berlangsung meskipun terdapat indikasi korupsi dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat memerlukan perbaikan jalan agar memudahkan akses logistik. "Sudah ke sana belum?" ujar Bobby.
Namun Bobby tidak memberikan waktu tambahan untuk wawancara dengan alasan ingin menjemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menantu mantan Presiden Jokowi ini juga tidak merespons surat permintaan wawancara yang dikirim ke rumah keluarganya serta kantornya di Jakarta Selatan.
Dalam pernyataan sebelumnya, Bobby menyatakan siap diwawancarai oleh KPK terkait kasus korupsi yang menimpa Topan. "Kami di Pemprov Sumut, baik bawahan maupun atasan, yang menerima aliran dana wajib memberikan keterangan sesuai prosedur hukum," ujar Bobby, Senin, 30 Juni 2025.
KPK menangkap Topan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025. Topan diduga menerima uang pelicin terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. KPK menetapkan Topan beserta dua pejabat pembuat keputusan dan dua pihak swasta sebagai tersangka.
Penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 231 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sementara itu, besarnya nilai proyek pembangunan jalan mencapai Rp 231,8 miliar. Topan diduga memberi perintah
dua pejabat yang bertanggung jawab berhasil mendapatkan dua perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa komisi yang diberikan oleh para pengusaha agar dapat memperoleh proyek pembangunan jalan diperkirakan berkisar antara 10 hingga 20 persen dari nilai kontrak proyek tersebut.
"Siapa saja yang menerima uang tersebut, itu yang sedang kami selidiki," kata Asep pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Asep menyebutkan bahwa Topan diduga menerima komisi sebesar 4-5 persen atau sekitar Rp 8 miliar dari proyek pembangunan jalan. Menurut Asep, uang tersebut akan diberikan secara bertahap. Saat melakukan penggeledahan di rumah Topan, penyidik KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 2,8 miliar.
Erwan Hermawan, Egi Adyatama, Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Dongoran, Adi Warsidi, Mei Leandha dan Sahat Simatupangmembantu dalam penulisan artikel ini