Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Negara-negara yang Sulit untuk Mendapatkan Kewarganegaraan

, Jakarta - Mendapatkan kewarganegaraan, terutama melalui proses naturalisasi, merupakan hal yang sulit di banyak negara. Berbagai faktor bisa menjadi penghambat, menjadikan proses memperoleh kewarganegaraan sebagai prosedur yang kompleks dan memakan waktu.

Negara-negara ini termasuk yang paling sulit untuk mendapatkan kewarganegaraan disebabkan oleh beberapa alasan, seperti persyaratan tinggal yang lama, kemampuan berbahasa, serta faktor budaya dan agama.

Dikutip dari Jagran Josh dan Crown Relo, berikut negara-negara yang sulit menerbitkan kewarganegaraan:

1. Qatar

Qatar merupakan negara yang terletak di Teluk Persia dan dikenal karena kekayaan luar biasanya dari industri gas alam. Negara ini terkenal dengan persyaratan ketat untuk memperoleh kewarganegaraan.

Bagi warga asing yang ingin menjadi warga negara Qatar, mereka harus tinggal secara terus-menerus di negara tersebut selama 25 tahun. Kemampuan berbahasa Arab, catatan perilaku yang bersih, serta bukti bahwa memiliki sumber keuangan yang cukup untuk menghidupi diri sendiri menjadi syarat utama.

Selain itu, menurut hukum di Qatar, kewarganegaraan ganda tidak diizinkan, sehingga pemohon harus melepaskan paspor asalnya.

Satu syarat tambahan lainnya adalah kemungkinan harus masuk Islam. Doha News melaporkan bahwa Qatar hanya memberikan kewarganegaraan kepada sekitar 50 orang asing per tahunnya.

2. Vatikan

Kota Vatikan dikenal sebagai negara berdaulat terkecil di dunia dengan jumlah penduduk yang sangat sedikit, sekitar 450 warga negara. Jumlah yang kecil ini disebabkan oleh aturan kewarganegaraan yang sangat ketat.

Kota Vatikan hanya memberikan kewarganegaraan dalam tiga keadaan luar biasa, yaitu jika seseorang adalah seorang kardinal yang tinggal di Kota Vatikan atau Roma, bertugas sebagai diplomat yang mewakili Tahta Suci, atau tinggal di Kota Vatikan karena bekerja di dalam Gereja Katolik.

3. Liechtenstein

Terletak di antara Austria dan Swiss, Liechtenstein yang merupakan negara kecil dengan total sekitar 40.000 penduduk menetapkan proses panjang untuk memperoleh kewarganegaraan.

Merujuk pada laporan dari Liechtenstein Institute, sebuah pusat penelitian ilmiah dan lembaga akademik di Bendern, warga asing harus menetap selama minimal 30 tahun sebelum bisa mengajukan naturalisasi.

Namun masa tinggal ini bisa dipersingkat menjadi 10 tahun jika mendapat persetujuan dari komunitas lokal atau melalui pernikahan. Bahkan menikahi warga Liechtenstein dapat mempercepat proses tersebut hingga hanya memerlukan waktu lima tahun.

4. Bhutan

Bhutan merupakan sebuah kerajaan terpencil di pegunungan Himalaya yang dikenal dengan kebijakan masuk yang sangat ketat. Kebijakan ini berlaku bagi wisatawan dan orang asing yang ingin mendapatkan kewarganegaraan di sana.

Bagi warga asing tanpa keturunan Bhutan, proses menjadi warga negara mensyaratkan tinggal di Bhutan setidaknya selama 20 tahun. Sesuai Undang-Undang Kewarganegaraan Bhutan 1985, selama masa tinggal tersebut, pemohon harus menjaga perilaku tanpa cela dan dilarang mengkritik monarki Bhutan.

Pemerintah juga berhak menolak permohonan kewarganegaraan tanpa penjelasan apa pun, bahkan kewarganegaraan yang sudah diberikan bisa dicabut jika pemiliknya kemudian menyampaikan kritik terhadap raja atau negara.

5. Arab Saudi

Arab Saudi, negara kaya minyak yang menaungi kota suci Mekkah dan Madinah, memberlakukan syarat ketat bagi siapa pun yang ingin menjadi warga negaranya. Pemohon harus tinggal minimal 10 tahun di negara itu dan fasih berbahasa Arab.

Tak hanya itu, situs resmi pemerintah menyebut bahwa pemohon juga wajib memiliki riwayat hukum yang bersih serta dinilai memiliki moral yang baik. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Menteri Dalam Negeri. Arab Saudi tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda, sehingga pemohon harus bersedia melepaskan kewarganegaraan lamanya.

6. Kuwait

Bertetangga dengan Arab Saudi, Kuwait juga menerapkan syarat kewarganegaraan yang sama ketatnya. Berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan Kuwait 1959, seseorang hanya bisa mengajukan naturalisasi setelah menetap di Kuwait setidaknya selama 20 tahun, fasih berbahasa Arab, dan menganut agama Islam, baik sejak lahir maupun melalui proses konversi.

Seperti kebanyakan negara di kawasan Teluk, Kuwait juga tidak mengakui kewarganegaraan ganda, menjadikannya salah satu negara yang paling sulit di dunia untuk memperoleh status kewarganegaraan.

7. Swiss

Swiss dikenal memiliki salah satu proses kewarganegaraan paling ketat di Eropa. Bagi warga asing yang ingin menjadi warga negara, mereka wajib tinggal di Swiss minimal 10 tahun dan mengantongi izin tinggal permanen jenis ‘C’.

Kemampuan berbahasa dalam salah satu bahasa nasional, yaitu Jerman, Prancis, Italia, atau Romansh juga menjadi syarat utama. Proses naturalisasi di Swiss melibatkan persetujuan bertingkat dari pemerintah pusat, kanton, hingga pemerintah lokal, masing-masing dengan ketentuan yang berbeda.

8. Cina

Cina juga dikenal memiliki aturan kewarganegaraan yang sangat ketat bagi warga asing. Undang-undang Kewarganegaraan Republik Rakyat Cina memang membuka peluang bagi orang asing untuk menjadi warga negara, biasanya melalui hubungan keluarga dengan warga negara Cina atau alasan sah lainnya. Namun proses ini sangat sulit dan peluangnya hampir tertutup, terutama bagi mereka yang tidak memiliki ikatan keluarga di Cina.

Tidak dijelaskan secara pasti berapa lama seseorang harus tinggal atau apa saja kriteria yang dibutuhkan untuk mengajukan kewarganegaraan. Sejak berdirinya negara ini, hanya beberapa ratus warga asing yang berhasil mendapatkan status kewarganegaraan, dan umumnya karena dianggap memiliki keistimewaan tertentu.

Karena proses naturalisasi yang rumit, sebagian besar warga asing memilih jalur untuk tinggal di Cina, seperti melalui visa kerja atau visa Z. Visa ini diberikan kepada mereka yang mendapat tawaran kerja dari perusahaan di Cina dan memungkinkan pemegangnya untuk masuk serta tinggal selama 30 hari awal.

Dalam periode tersebut, pemegang visa dan perusahaan tempatnya bekerja wajib mengurus izin tinggal sementara yang masa berlakunya bisa mulai dari 90 hari hingga lima tahun, tergantung kontrak kerja yang disepakati.

9. Korea Utara

Korea Utara merupakan negara tertutup yang kerap disebut sebagai "Kerajaan Pertapa". Negara ini juga dikenal memiliki proses kewarganegaraan yang sangat misterius dan sulit diakses.

Meski tidak banyak informasi resmi tentang syarat menjadi warga negara Korea Utara, sebuah laporan dari Southern Methodist University, Texas, menyebutkan bahwa kewenangan untuk memberikan kewarganegaraan berada di tangan Presidium Majelis Tertinggi Rakyat. Selain itu, negara ini tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.

10. Jepang

Jepang juga menjadi salah satu negara yang menetapkan syarat ketat bagi warga asing yang ingin menjadi warga negaranya. Kementerian Kehakiman Jepang menyebut bahwa orang asing harus tinggal secara terus-menerus selama setidaknya lima tahun dan memiliki perilaku yang baik.

Undang-Undang Kewarganegaraan Jepang 1950 juga menegaskan bahwa pemohon harus mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sendiri dan tidak terlibat dalam kelompok yang bertujuan menggulingkan pemerintah.

Meski Jepang tidak mengakui kewarganegaraan ganda, persyaratan bahasa tergolong longgar. Negara ini hanya menetapkan kemampuan dasar yang memadai untuk komunikasi sehari-hari.

11. Austria

Seperti halnya negara-negara Uni Eropa lainnya, Austria memiliki salah satu proses terpanjang untuk memperoleh status kewarganegaraan. Warga negara non-Uni Eropa harus memiliki izin tinggal untuk menetap lebih dari enam bulan.

Selain itu, bagi mereka yang berencana tinggal lebih lama dari 24 bulan, diwajibkan menandatangani perjanjian integrasi yang mengharuskan mereka berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya Austria. Ketika sudah menjadi penduduk tetap selama 10 tahun dan ingin mengajukan kewarganegaraan, mereka juga harus melepaskan kewarganegaraan asalnya.

Vidya Amalia Rimayanti berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

BPBD Sulawesi Utara Koordinasi dengan BPBD Talaud Pasca Peringatan Tsunami Akibat Gempa Rusia 8,7

- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat melakukan antisipasi terkait informasi adanya tsunami yang akan terjadi di Kabupaten Talaud.

Staf BPBD Sulut Dani Repi menjelaskan bahwa saat ini sudah berkordinasi dengan BPBD Talaud untuk mengabarkan perkembangan kondisi di sana.

"Kita sudah melakukan koordinasi," jelasnya saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).

Katanya, setelah melihat Warning Receiver System (WRS) dari BMKG akibat gempa hebat dari Rusia bisa kena Maluku Utara, Gorontalo dan Sulawesi Utara.

"Jaraknya 6000 kilometer lebih diatas jepang," jelasnya.

Sebelumnya pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 06:24:50 WIB di dekat pesisir timur Kamchatka, Rusia diguncang gempa bumi tektonik.

Hasil analisis parameter update menunjukkan gempabumi ini memiliki magnitudo M8,7 Episenter gempabumi terletak pada koordinat 52,51° LU; 160,26° BT pada kedalaman 18 km.

Jenis dan Mekanisme Gempabumi:

Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi ini merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng pada Palung Kurile-Kamchatka.

Gempa bumi ini memiliki mekanisme naik (thrust fault).

Berdasarkan laporan PTWC gempa bumi ini berpotensi tsunami di wilayah Rusia, Jepang, Alaska, Filipina, Hawaii, dan Guam.

Hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia dengan status Waspada (ketinggian Tsunami kurang dari 0.5m), di wilayah :

1. Talaud (ETA 14:52:24 WITA)

2. Kota Gorontalo (ETA 16:39:54 WITA)

3. Halmahera Utara (ETA 16:04:24 WIT)

4. Manokwari (ETA 16:08:54 WIT)

5. Rajaampat (ETA 16:18:54 WIT)

6. Biaknumfor (ETA 16:21:54 WIT)

7. Supiori (ETA 16:21:54 WIT)

8. Sorong bagian Utara (ETA 16:24:54 WIT)

9. Jayapura (ETA 16:30:24 WIT)

10. Sarmi (ETA 16:30:24 WIT)

Oleh karena itu, masyarakat pesisir di wilayah tersebut untuk tetap tenang dan menjauhi pantai.

Tindakan saat terjadi gempa

Berikut tindakan yang perlu Anda lakukan saat terjadi gempa:

1. Tetap tenang

Saat gempa terjadi, berusahalah untuk tidak panik dan tetap tenang!

Tarik napas dalam-dalamnya, lalu lihatlah keadaan sekitar dan pilihlah tempat yang aman untuk berlindung.

2. Di dalam rumah

Jika pada saat gempa sedang berada di dalam penginapan, berusahalah menyelamatkan diri dan orang yang ada di sekitarmu.

Berlindung di bawah meja adalah tempat terbaik untuk melindungi diri dari benda-benda yang berjatuhan akibat gempa.

Setelah itu, lindungi kepala dengan benda empuk.

Misalnya bantal, helm, papan, atau yang paling praktis kamu bisa menggunakan kedua tangan dengan posisi tertelungkup.

3. Di luar ruangan

Jika pada saat gempa terjadi kamu sedang berada di luar ruangan, tindakan pertama yang harus dilakukan adalah bergerak menjauhi gedung dan tiang lantas menuju daerah terbuka.

Tetap tenang dengan menarik napas dalam-dalam dan jangan lakukan apapun.

Sebab, biasanya setelah gempa pertama akan terjadi gempa susulan.

4. Di kerumunan

Jika saat itu kamu sedang berada di kerumunan, biasanya akan terjadi kepanikan.

Untuk mengindari hal tersebut kamu bisa perhatikan arahan petugas penyelamat dan usahakan langsung menuju ke tangga darurat untuk menuju ke daerah terbuka.

5. Di gunung atau dataran tinggi

Jika gempa terjadi saat kamu sedang berada di gunung, bergeraklah menuju daerah lapang untuk berlindung.

Hindari daerah dekat lereng karena ada kemungkinan akan menimbulkan longsor dan mengancam keselamatan jiwa.

6. Di laut

Gempa di bawah laut bisa menimbulkan gelombang tsunami.

Jika gempa itu terjadi, bergeraklah ke dataran yang lebih tinggi.

7. Di dalam kendaraan

Bagi yang sedang melakukan perjalanan saat terjadi gempa, berpeganglah erat agar tak terjatuh.

Berhentilah di tempat yang lapang dan berhentilah di sana.

(/Ren)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp :KLIK

, Jakarta- Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Gintingmemiliki hubungan dekat dengan Gubernur Sumatera UtaraBobby NasutionKedekatan keduanya bermula ketika Topan membantu Bobby memenangkan pemilihan Wali Kota Medan tahun 2020.

Dalam laporan Majalah Tempoedisi 13 Juli 2025 dengan judul "Apakah Bobby Nasution Terlibat Dalam Dugaan"Korupsi Topan Ginting, tiga mantan anggota tim kampanye Bobby menyebutkan bahwa Topan bertugas memperoleh dukungan dari aparat pemerintahan. Saat itu, Topan menjabat sebagai Camat Medan Tuntungan. Dengan bantuan Topan, Bobby yang berpasangan dengan politikus Partai Gerindra, Aulia Rachman, berhasil meraih 70 persen suara.

Sosok Haryadi, mantan anggota Tim Sebelas, pernah bertemu dengan Topan di salah satu kantor pemenangan Bobby. Tim Sebelas merupakan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Saat itu Haryadi diminta oleh Jokowi untuk membantu memenangkan Bobby. Menurutnya, terdapat empat camat yang menjadi bagian dari tim kampanye yang tidak resmi. "Bobby mengatakan, Topan adalah camat yang paling memahami Kota Medan," kata penasihat senior Laboratorium Indonesia 2045 tersebut saat dihubungi.Tempopada hari Senin, 7 Juli 2025.

Karier Topan semakin meningkat sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak Februari 2021. Ia diangkat oleh Bobby dalam posisi penting seperti Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Medan; Plt Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi; serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan.

Tiga orang yang dekat dengan Bobby menyebutkan bahwa Topan ditunjuk oleh Bobby sebagai sekretaris daerah pada tahun 2024 demi kepentingan pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Mereka menegaskan bahwa posisi Topan sebagai sekda memungkinkannya untuk mengumpulkan dukungan dari para birokrat di kota terbesar di Sumatera. Selain itu, Topan juga bisa menyediakan logistik kampanye bagi Bobby.

Setelah memenangkan pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Bobby segera melantik Topan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 24 Februari 2025. Pelantikan Topan hanya berlangsung empat hari setelah Bobby dilantik sebagai gubernur Sumatera Utara.

Hubungan keduanya tidak hanya terbatas pada hubungan birokrasi. Mereka juga sering terlihat hadir bersama dalam berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun aktivitas pribadi masing-masing. Pada 26 Mei 2025, Bobby hadir dalam sidang promosi doktor Topan di Universitas Sumatera Utara. Bahkan, di akun Instagramnya, Bobby memberikan ucapan selamat kepada Topan.

Topan Ginting menolak memberikan komentar ketika ditanya oleh wartawan mengenai peran Bobby Nasution dalam kasus yang sedang menimpanya, Jumat, 11 Juli 2025. Ia hanya diam setelah menjalani pemeriksaan di gedung lembaga pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Bobby enggan memberikan komentar mengenai hubungannya dengan Topan. "Menurut Anda bagaimana?" katanya saat diwawancarai.Temposetelah pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah di ruang VIP Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang, 11 Juli 2025.

Bobby hanya menyatakan bahwa pembangunan jalan tetap akan berlangsung meskipun terdapat indikasi korupsi dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat memerlukan perbaikan jalan agar memudahkan akses logistik. "Sudah ke sana belum?" ujar Bobby.

Namun Bobby tidak memberikan waktu tambahan untuk wawancara dengan alasan ingin menjemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menantu mantan Presiden Jokowi ini juga tidak merespons surat permintaan wawancara yang dikirim ke rumah keluarganya serta kantornya di Jakarta Selatan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Bobby menyatakan siap diwawancarai oleh KPK terkait kasus korupsi yang menimpa Topan. "Kami di Pemprov Sumut, baik bawahan maupun atasan, yang menerima aliran dana wajib memberikan keterangan sesuai prosedur hukum," ujar Bobby, Senin, 30 Juni 2025.

KPK menangkap Topan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025. Topan diduga menerima uang pelicin terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. KPK menetapkan Topan beserta dua pejabat pembuat keputusan dan dua pihak swasta sebagai tersangka.

Penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 231 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sementara itu, besarnya nilai proyek pembangunan jalan mencapai Rp 231,8 miliar. Topan diduga memberi perintah

dua pejabat yang bertanggung jawab berhasil mendapatkan dua perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa komisi yang diberikan oleh para pengusaha agar dapat memperoleh proyek pembangunan jalan diperkirakan berkisar antara 10 hingga 20 persen dari nilai kontrak proyek tersebut.

"Siapa saja yang menerima uang tersebut, itu yang sedang kami selidiki," kata Asep pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Asep menyebutkan bahwa Topan diduga menerima komisi sebesar 4-5 persen atau sekitar Rp 8 miliar dari proyek pembangunan jalan. Menurut Asep, uang tersebut akan diberikan secara bertahap. Saat melakukan penggeledahan di rumah Topan, penyidik KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 2,8 miliar.

Erwan Hermawan, Egi Adyatama, Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Dongoran, Adi Warsidi, Mei Leandha dan Sahat Simatupangmembantu dalam penulisan artikel ini

, Jakarta- Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Gintingmemiliki hubungan dekat dengan Gubernur Sumatera UtaraBobby NasutionKedekatan keduanya bermula ketika Topan membantu Bobby memenangkan pemilihan Wali Kota Medan tahun 2020.

Dalam laporan Majalah Tempoedisi 13 Juli 2025 dengan judul "Apakah Bobby Nasution Terlibat Dalam Dugaan"Korupsi Topan Ginting, tiga mantan anggota tim kampanye Bobby menyebutkan bahwa Topan bertugas memperoleh dukungan dari aparat pemerintahan. Saat itu, Topan menjabat sebagai Camat Medan Tuntungan. Dengan bantuan Topan, Bobby yang berpasangan dengan politikus Partai Gerindra, Aulia Rachman, berhasil meraih 70 persen suara.

Sosok Haryadi, mantan anggota Tim Sebelas, pernah bertemu dengan Topan di salah satu kantor pemenangan Bobby. Tim Sebelas merupakan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Saat itu Haryadi diminta oleh Jokowi untuk membantu memenangkan Bobby. Menurutnya, terdapat empat camat yang menjadi bagian dari tim kampanye yang tidak resmi. "Bobby mengatakan, Topan adalah camat yang paling memahami Kota Medan," kata penasihat senior Laboratorium Indonesia 2045 tersebut saat dihubungi.Tempopada hari Senin, 7 Juli 2025.

Karier Topan semakin meningkat sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan sejak Februari 2021. Ia diangkat oleh Bobby dalam posisi penting seperti Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Medan; Plt Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi; serta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan.

Tiga orang yang dekat dengan Bobby menyebutkan bahwa Topan ditunjuk oleh Bobby sebagai sekretaris daerah pada tahun 2024 demi kepentingan pemilihan Gubernur Sumatera Utara. Mereka menegaskan bahwa posisi Topan sebagai sekda memungkinkannya untuk mengumpulkan dukungan dari para birokrat di kota terbesar di Sumatera. Selain itu, Topan juga bisa menyediakan logistik kampanye bagi Bobby.

Setelah memenangkan pemilihan Gubernur Sumatera Utara, Bobby segera melantik Topan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 24 Februari 2025. Pelantikan Topan hanya berlangsung empat hari setelah Bobby dilantik sebagai gubernur Sumatera Utara.

Hubungan keduanya tidak hanya terbatas pada hubungan birokrasi. Mereka juga sering terlihat hadir bersama dalam berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun aktivitas pribadi masing-masing. Pada 26 Mei 2025, Bobby hadir dalam sidang promosi doktor Topan di Universitas Sumatera Utara. Bahkan, di akun Instagramnya, Bobby memberikan ucapan selamat kepada Topan.

Topan Ginting menolak memberikan komentar ketika ditanya oleh wartawan mengenai peran Bobby Nasution dalam kasus yang sedang menimpanya, Jumat, 11 Juli 2025. Ia hanya diam setelah menjalani pemeriksaan di gedung lembaga pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Bobby enggan memberikan komentar mengenai hubungannya dengan Topan. "Menurut Anda bagaimana?" katanya saat diwawancarai.Temposetelah pelantikan Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah di ruang VIP Bandar Udara Kualanamu, Deli Serdang, 11 Juli 2025.

Bobby hanya menyatakan bahwa pembangunan jalan tetap akan berlangsung meskipun terdapat indikasi korupsi dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa masyarakat memerlukan perbaikan jalan agar memudahkan akses logistik. "Sudah ke sana belum?" ujar Bobby.

Namun Bobby tidak memberikan waktu tambahan untuk wawancara dengan alasan ingin menjemput Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menantu mantan Presiden Jokowi ini juga tidak merespons surat permintaan wawancara yang dikirim ke rumah keluarganya serta kantornya di Jakarta Selatan.

Dalam pernyataan sebelumnya, Bobby menyatakan siap diwawancarai oleh KPK terkait kasus korupsi yang menimpa Topan. "Kami di Pemprov Sumut, baik bawahan maupun atasan, yang menerima aliran dana wajib memberikan keterangan sesuai prosedur hukum," ujar Bobby, Senin, 30 Juni 2025.

KPK menangkap Topan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025. Topan diduga menerima uang pelicin terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. KPK menetapkan Topan beserta dua pejabat pembuat keputusan dan dua pihak swasta sebagai tersangka.

Penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp 231 juta dalam operasi tangkap tangan tersebut. Sementara itu, besarnya nilai proyek pembangunan jalan mencapai Rp 231,8 miliar. Topan diduga memberi perintah

dua pejabat yang bertanggung jawab berhasil mendapatkan dua perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa komisi yang diberikan oleh para pengusaha agar dapat memperoleh proyek pembangunan jalan diperkirakan berkisar antara 10 hingga 20 persen dari nilai kontrak proyek tersebut.

"Siapa saja yang menerima uang tersebut, itu yang sedang kami selidiki," kata Asep pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Asep menyebutkan bahwa Topan diduga menerima komisi sebesar 4-5 persen atau sekitar Rp 8 miliar dari proyek pembangunan jalan. Menurut Asep, uang tersebut akan diberikan secara bertahap. Saat melakukan penggeledahan di rumah Topan, penyidik KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 2,8 miliar.

Erwan Hermawan, Egi Adyatama, Francisca Christy Rosana, Hussein Abri Dongoran, Adi Warsidi, Mei Leandha dan Sahat Simatupangmembantu dalam penulisan artikel ini
Diberdayakan oleh Blogger.