Mengenal Investasi di Sekuritas

, Jakarta - Platform investasi saham Ajaib SekuritasPT Ajaib Sekuritas Asia menjadi sorotan masyarakat setelah seorang pelanggan mendapatkan tagihan senilai Rp1,8 miliar.
Merupakan tanggapan terhadap hal tersebut, Abraham Imamat, Manajer Hukum Senior Ajaib Sekuritas, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Kami telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memverifikasi bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami," kata Abraham dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat, 4 Juli 2025, sebagaimana dilaporkan dariAntara.
Abraham menyatakan bahwa seluruh kegiatan operasional Ajaib Sekuritas berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh OJK dan BEI. Ia juga menambahkan bahwa pihak perusahaan terus melakukan komunikasi dengan regulator untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai kondisi tersebut.
Abraham menyampaikan bahwa karena tidak ditemukan adanya gangguan pada sistem dari pihak Ajaib, maka kemungkinan kesalahan terjadi dari sisi pengguna, bisa disebabkan oleh kelalaian, ketidaksengajaan, atau bahkan penyalahgunaan oleh pihak lain.
"Artinya, penyelidikan tidak boleh hanya mengarah pada sistem Ajaib, tetapi juga harus menginvestigasi aktivitas pengguna dengan lebih mendalam," kata Abraham.
Apa itu Sekuritas?
Dinukil dari cimbniaga.co.id,perusahaan sekuritas adalah lembaga yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan aktivitas perdagangan saham. Berbeda dengan investasi langsung, produk sekuritas biasanya dibeli oleh pihak perantara dan selanjutnya dijual kembali kepada calon investor.
OJK membagi aktivitas usaha perusahaan sekuritas di Indonesia menjadi dua kategori utama, yaitu:
1. Perantara Perdagangan Sekuritas (Broker-Dealer)
Perusahaan sekuritas berfungsi sebagai perantara dalam perdagangan efek. Mereka mampu melakukan transaksi baik atas nama sendiri maupun mewakili pihak lain. Dalam kegiatannya, perusahaan ini memiliki kewenangan untuk menjual atau membeli efek secara langsung, atau bertindak sebagai perantara di bawah pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Transaksi jual beli efek seperti saham dan obligasi dapat terjadi di BEI atau melalui pasar yang berada di luar bursa (Over the Counter/OTC).
2. Penjamin Emisi Sekuritas (Underwriter)
Perusahaan sekuritas juga bisa bertindak sebagai pemberi modal yang membantu perusahaan yang akango public(perseroan terbuka) dalam proses Penawaran Umum Awal (Initial Public Offering/IPO). Tugas mereka meliputi jaminan terhadap sisa saham yang tidak terjual, baik dengan kewajiban untuk membeli sisa tersebut maupun tidak. Kegiatan ini dikenal secara umum dengan istilahgo public.
Macam-macam Sekuritas
Secara umum, sekuritasterdiri dari berbagai macam. Namun, di Indonesia, jenis instrumen keuangan yang umum ditemukan adalah surat utang dan saham.
1. Obligasi
Surat utang, atau obligasi, merupakan jenis surat berharga yang dapat berbentuk sertifikat atau dokumen lainnya. Surat ini dapat diperjualbelikan guna memperoleh pinjaman dari para investor dengan bunga yang telah ditentukan.
Investor yang membeli surat utang berhak menerima imbalan dari pihak penerbit surat utang. Jenis surat utang ini meliputi Surat Utang Negara (SUN), sekuritas berbasis syariah seperti Sukuk (SKU),Saving Bond Ritel (SBR), dan lainnya.
2. Ekuitas
Ekuitas merupakan salah satu jenis surat berharga yang juga dapat diperdagangkan di pasar modal. Ekuitas mengacu pada kepemilikan saham dalam sebuah perusahaan, baik berupa saham biasa maupun saham prioritas.
Meskipun memiliki risiko yang tinggi, saham berpeluang menghasilkan keuntungan yang besar bagi para pemodal.
Contoh dari jenis sekuritas ini meliputi saham perusahaan yang baru melakukan penawaran umum perdana (IPO) atau perusahaan kecil yang sedang tumbuh. Ekuitas juga bisa menjadi petunjuk mengenai kondisi keuangan sebuah perusahaan, apakah dalam keadaan baik atau tidak.
Tips Memilih Perusahaan Sekuritas yang Aman
Memilih perusahaan sekuritas yang dapat dipercaya bukanlah hal yang mudah. Berikut beberapa langkah yang dapat Anda lakukan untuk memilih sekuritas dengan aman:
1. Pastikan Anda terdaftar di OJK
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memverifikasi bahwa perusahaan sekuritas tersebut telah memiliki izin sah dari OJK. Sebaiknya, perusahaan tersebut juga tercatat sebagai anggota bursa di BEI.
Legalitas sangat penting untuk memastikan keamanan dana yang diinvestasikan serta menghindarkan Anda dari ancaman penipuan yang menyamar sebagai investasi. Anda dapat memeriksa daftar perusahaan sekuritas yang memiliki izin melalui situs resmi OJK.
Sebagai informasi, anggota bursa merupakan perantara resmi yang telah mendapatkan izin usaha dari OJK dan memiliki kewenangan untuk melakukan transaksi di Bursa Efek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Perhatikan Kemudahan Transaksi
Cek fasilitas dan fitur yang disediakan oleh perusahaan sekuritas. Pilihlah perusahaan yang menawarkan layanan transaksi secaraonlineagar Anda dapat lebih fleksibel dalam membeli atau menjual surat berharga kapan saja dan dari mana saja.
Sistem transaksi online menawarkan kenyamanan dan efisiensi bagi para investor. Meskipun demikian, penting juga untuk memahami cara kerja transaksi di perusahaan tersebut agar Anda merasa lebih aman dan mampu mengevaluasi kualitas layanannya secara objektif.
3. Periksa Kualitas Manajer Investasi
Sebelum memutuskan, carilah informasi mengenai riwayat dan kualitas Manajer Investasi dari perusahaan sekuritas yang bersangkutan. Berdasarkan OJK, Manajer Investasi merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola portofolio efek atas nama investor.
Mereka bertanggung jawab dalam mengelola dana investasi bersama secara bijaksana. Namun, sebagian besar perusahaansekuritasbiasanya menjalankan kegiatannya sendiri sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.