Satria Arta: Antara Rusia, Kewarganegaraan, dan Perlindungan Negara

JAKARTA, TB Hasanuddin, seorang anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P yang juga purnawirawan Mayjen TNI, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir yang sekarang menjadi tentara di Rusia, apabila status kewarganegaraannya sudah bukan lagi WNI.
TB Hasanuddin memberikan tanggapan terhadap Satria yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat karena videonya yang menangis dan memohon untuk kembali ke Indonesia.
"Jika proses telah selesai dan/atau ada kemungkinan sudah diputuskan oleh Kementerian Hukum bahwa orang tersebut kehilangan status kewarganegaraan Indonesianya, maka pemerintah Indonesia tidak berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepadanya," kata TB Hasanuddin kepada wartawan pada hari Senin, 21 Juli 2025.
Menurut TB Hasanuddin, yang terpenting adalah memastikan terlebih dahulu apakah Satria masih berstatus WNI atau sudah kehilangan kewarganegaraannya.
Karena, masalah itu merupakan wewenang dari Kemenkumham yang berwenang penuh dalam menentukan status kewarganegaraan seseorang.
Oleh karena itu, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 mengenai Kewarganegaraan Republik Indonesia, khususnya Pasal 23 huruf d, dinyatakan bahwa, "Warga Negara Indonesia akan kehilangan status kewarganegaraannya apabila ia bergabung dengan dinas militer negara lain tanpa adanya persetujuan resmi dari Presiden sebelumnya," terangnya.
TB Hasanuddin menambahkan bahwa ketentuan mengenai hilangnya status kewarganegaraan akibat bergabung dengan dinas militer negara lain juga memiliki kesamaan dengan yang tertulis dalam Pasal 31 ayat 1, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022, yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Prosedur Mendapatkan, Kehilangan, Pembatalan, dan Pemulihan Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa Pasal 32 dalam PP Nomor 21 Tahun 2022 menyatakan hilangnya status kewarganegaraan harus diawali dengan laporan dari instansi pusat (Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Dalam Negeri) kepada kementerian yang bertanggung jawab atas urusan kewarganegaraan (Kementerian Hukum dan HAM), mengenai adanya WNI yang kehilangan kewarganegaraannya.
Ia menambahkan, penting untuk mengonfirmasi ulang kepada kementerian terkait, apakah status kewarganegaraan Saudara Satria telah ditindaklanjuti terkait pencabutan.
Satria sempat mengagetkan banyak orang ketika mengungkapkan niatnya untuk kembali ke Indonesia.
Kini, ia masih bertempur di garda terdepan di wilayah Ukraina sebagai tentara bayaran yang direkrut Rusia.
Satria, melalui akun TikTok @zstorm689 pada hari Minggu (20 Juli 2025), mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Satria menyampaikan permohonan maaf dalam pesannya, mengakui bahwa ketidaktahuannya telah berujung pada hilangnya status WNI karena perjanjian dengan Kementerian Pertahanan Rusia.
"Permisi, Bapak. Saya sangat menyesal dan meminta maaf sedalam-dalamnya jika ketidaksengajaan saya dalam menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berujung pada pencabutan status kewarganegaraan saya," ungkapnya.
Satria menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak punya maksud untuk berkhianat pada negara.
Dorongan utama seseorang untuk masuk dinas ketentaraan negara lain adalah karena alasan finansial.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ucapnya.
Ia mengaku telah berpamitan dan meminta restu ibunya sebelum berangkat.
Akan tetapi, setelah berprofesi sebagai tentara bayaran, Satria baru memahami bahwa kehilangan status sebagai warga negara Indonesia adalah akibat yang sangat serius.
Oleh sebab itu, ia meminta pertolongan untuk membatalkan perjanjian dengan Rusia dan mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesianya.
Dia juga mengajak netizen untuk ikut memviralkan pesannya kepada pengurus Partai Gerindra, dengan harapan bisa tersampaikan kepada Presiden Prabowo.
"Sejujurnya, saya sangat menghargai status WNI saya dan tidak ingin kehilangannya. Bagi saya, kewarganegaraan Indonesia adalah yang paling berharga dan tak tergantikan," ucapnya dengan nada bergetar.
Satria juga menyertakan pesan dari anaknya di Indonesia yang mengucapkan selamat ulang tahun.
Dalam balasannya, Satria mengungkapkan kerinduannya kepada sang anak, sambil menyampaikan bahwa ia masih berada di garis depan Ukraina.