Halloween party ideas 2015
Tampilkan postingan dengan label kejahatan. Tampilkan semua postingan

CCTV Inara-Fahmi: Bukti Perselingkuhan, Netizen Terkejut!

Video CCTV Diduga Jadi Bukti Perselingkuhan: Sorotan Publik dan Proses Hukum

Dalam beberapa hari terakhir, jagat maya diramaikan oleh beredarnya video CCTV yang dikaitkan dengan figur publik Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Rekaman ini disebut-sebut sebagai bukti utama dalam laporan dugaan perselingkuhan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Kasus ini sontak menarik perhatian publik, tidak hanya karena melibatkan tokoh yang dikenal luas, tetapi juga karena berbagai narasi yang berkembang pesat di media sosial.

Salah satu aspek yang paling disorot publik adalah kecepatan penyebaran video tersebut, padahal rekaman itu belum pernah dipublikasikan secara resmi oleh pihak pelapor. Banyak warganet mengungkapkan keterkejutan mereka terhadap dugaan hubungan terlarang yang digambarkan dalam rekaman, yang oleh sebagian orang dinilai menyerupai interaksi layaknya pasangan suami istri. Perbincangan semakin memanas ketika muncul klaim bahwa video tersebut justru merekam momen lamaran Insanul Fahmi kepada Inara Rusli.

Bukti Utama Laporan Polisi

Wardatina Mawa, sebagai pelapor dan istri sah Insanul Fahmi, menegaskan bahwa rekaman CCTV tersebut merupakan bukti krusial atas dugaan perselingkuhan yang ia laporkan. Ia menyatakan bahwa video tersebut telah diserahkan secara langsung kepada penyidik di Polda Metro Jaya sebagai bagian integral dari laporan resmi yang dibuat pada tanggal 22 November 2025. Namun, Wardatina memilih untuk tidak merilis rekaman itu ke publik dengan alasan bersifat sensitif dan terkait dengan jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Di tengah maraknya spekulasi dan perdebatan di kalangan publik, rekaman CCTV tersebut terus menjadi topik diskusi hangat di berbagai platform digital. Banyak pengguna media sosial memandang kasus ini sebagai ilustrasi bagaimana teknologi pengawasan, seperti CCTV, dapat memainkan peran penting dalam proses pembuktian di ranah hukum. Reaksi publik pun semakin meluas seiring dengan terus beredarnya informasi mengenai isi rekaman melalui berbagai kanal, mulai dari podcast, komentar warganet, hingga unggahan-unggahan di berbagai media sosial.

Dugaan Perselingkuhan Mencuat Lewat Rekaman CCTV

Rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan kedekatan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi ini diklaim menampilkan interaksi yang dianggap tidak pantas oleh pelapor. Narasi mengenai hubungan kedua belah pihak berkembang dengan sangat cepat, memperkuat dugaan adanya pelanggaran moral dalam rumah tangga Wardatina Mawa. Tak heran, kasus ini dengan cepat merangsek naik ke jajaran topik paling banyak dibicarakan atau trending di beberapa platform media sosial.

Laporan resmi yang diajukan ke pihak berwajib menjadikan kasus ini masuk ke dalam ranah hukum, yang menuntut adanya proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak penyidik disebut telah menerima seluruh bukti yang relevan, termasuk video dan keterangan pendukung yang diberikan oleh pelapor. Saat ini, aparat penegak hukum tengah dalam proses mendalami dan menilai validitas rekaman tersebut sesuai dengan prosedur penyelidikan yang berlaku.

Wardatina Mawa sendiri menggambarkan isi rekaman tersebut sebagai sebuah "zina besar" yang ia klaim dilakukan secara sadar oleh kedua terlapor. Ia menyampaikan harapannya agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kejelasan yang utuh mengenai dugaan tindakan tersebut. Pernyataan ini sontak memancing perdebatan yang lebih luas mengenai batasan privasi, etika dalam menjalin hubungan, serta implikasi sosial yang mungkin timbul bagi keluarga yang terlibat dalam kasus ini.

Reaksi Publik dan Viralitas di Media Sosial

Di ranah media sosial, komentar warganet banyak didominasi oleh ekspresi keterkejutan dan ketidakpercayaan atas dugaan hubungan terlarang yang beredar. Banyak pengguna mengungkapkan rasa heran mereka, tidak menyangka bahwa isu ini akan menyeret nama Inara Rusli, yang dikenal aktif di dunia hiburan. Sentimen publik pun terlihat terbelah; sebagian mendukung pelapor, sementara sebagian lainnya menunggu klarifikasi resmi dari pihak terlapor.

Salah satu komentar yang mencerminkan keterkejutan tersebut datang dari akun TikTok @Puja Sarah yang menuliskan, "Astaghfirullah Inara, Gak Nyangka" di kolom komentar sebuah unggahan di akun @gosip.ya.

Peran podcast dan konten kreator juga turut memperkuat penyebaran isu ini, dengan mereka membahas secara mendalam dugaan lamaran yang terekam dalam video tersebut. Meskipun video aslinya belum dirilis secara publik, berbagai interpretasi dan spekulasi terus bermunculan. Diskusi intensif mengenai dugaan tindakan tersebut menjadikan kasus ini salah satu topik hiburan yang paling sering dibicarakan dalam periode ini.

Namun, di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi, sebagian pihak mengingatkan agar publik bersikap hati-hati dalam menarik kesimpulan. Mereka menekankan pentingnya menunggu pernyataan resmi dari seluruh pihak yang terkait sebelum membuat penilaian. Sikap ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya penilaian emosional yang dilontarkan oleh sebagian besar warganet. Mereka berpendapat bahwa proses hukum seharusnya menjadi rujukan utama dalam menafsirkan bukti dan menentukan kebenaran faktual.

Pada akhirnya, video CCTV yang diduga melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini menjadi pusat perhatian publik dan merupakan bagian penting dari laporan resmi yang telah diajukan ke pihak kepolisian. Meskipun rekaman itu belum dibuka untuk umum, dampaknya telah memicu spekulasi luas dan perdebatan sengit mengenai etika, privasi, serta jalannya proses hukum yang sedang berjalan.

Tawuran Maut di Makassar: 13 Rumah Ludes, Polisi Ungkap Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba

MAKASSAR – Rangkaian konflik antarwarga yang telah berlangsung berbulan-bulan di bagian utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali memanas dengan insiden tragis yang melibatkan kelompok dari Sapiria dan Borta di area pekuburan Beroangin, Tallo. Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan kehancuran fisik dengan ludesnya 13 rumah, tetapi juga merenggut nyawa seorang warga akibat luka tembak dan menjerat enam orang sebagai tersangka pembakaran.

Lebih dalam dari sekadar bentrokan fisik, pihak kepolisian kini mencurigai adanya motif tersembunyi di balik tawuran yang tak kunjung usai ini. Dugaan kuat mengarah pada persaingan antar bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Kecurigaan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulsel.

Dalam konferensi pers tersebut, enam tersangka pelaku pembakaran 13 rumah dihadirkan ke hadapan publik. Mereka, yang mengenakan kaos merah bertuliskan "Tahanan Ditreskrimum Polda Sulsel", digiring dengan tangan terborgol dan berjalan tertunduk, dikawal ketat oleh personel Resmob Polda Sulsel. Salah satu pengawal bahkan terlihat menenteng senjata laras panjang jenis Scorpion Evo 3 buatan Ceko dengan amunisi kaliber 9 milimeter.

Barang bukti yang disita polisi dari lokasi tawuran juga dipamerkan, menunjukkan skala kekerasan yang terjadi. Di antaranya adalah lima botol molotov, dua tabung gas CO2 untuk senapan angin, dua petasan, jeriken berisi bensin, serta sejumlah anak panah busur.

Selain itu, turut dihadirkan tersangka penembakan terhadap warga Sapiria, yaitu Nursyam alias Cipas (37), yang diwakili oleh tersangka berinisial CD (36). CD mengenakan kaos oranye bertuliskan "Tahanan Polrestabes Makassar" dan diduga kuat menggunakan senjata senapan angin PCP Predator yang juga turut diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polrestabes Makassar, bersama puluhan anak panah busur dan ketapel.

Keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut masing-masing berinisial RM (18), MR (18), AQ (17), SU (18), SP (20), dan FD (16). Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 187 ayat 1, Junto Pasal 55 dan 56, serta Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Indikasi Jaringan Narkoba dan Kronologi Kekerasan

Kombes Pol Setiadi Sulaksono, didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Dansat Brimob yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Muhammad Ridwan, menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan jaringan narkoba. Rumor persaingan antar kartel narkoba di wilayah utara kota berpenduduk sekitar 1,4 juta jiwa ini muncul sebagai respons terhadap pertanyaan wartawan mengenai pemicu bentrokan.

Secara spesifik, Setiadi merujuk pada tewasnya seorang pelajar SMA berinisial MDJ (16) yang tertembak pada Jumat (21/11/2025) dini hari. Korban ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di dada kiri akibat peluru senapan angin saat berada di Jl Tinumbu Lorong 148. Peristiwa ini terjadi di tengah bentrokan antara warga setempat dengan warga Kampung Layang, yang berjarak hanya sekitar 1-2 kilometer dari lokasi tawuran sebelumnya antara Sapiria dan Borta.

"Ini kalau saya lihat banyak faktor ya. Di samping, rumor bilang katanya adanya persaingan jaringan (bandar) narkoba di dalamnya," ujar Setiadi Sulaksono, mengindikasikan bahwa konflik yang telah terjadi selama tiga bulan terakhir tidak hanya dipicu oleh perseteruan antarwarga semata.

Dugaan persaingan jaringan narkoba semakin menguat dengan temuan bahwa keenam tersangka pelaku pembakaran rumah tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap. "Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (positif), jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau," ungkap Setiadi.

Selain itu, dalam operasi patroli gabungan TNI-Polri di wilayah rawan konflik Sapiria dan Borta, petugas juga berhasil mengamankan lima orang warga yang diduga tengah berpesta narkoba jenis sabu. Kelima individu ini, berinisial TH (53), ZK (39), AH (35), DS, dan AP, diserahkan oleh petugas TNI kepada Satresnarkoba Polrestabes Makassar. Turut disita sejumlah paket berisi kristal bening yang diduga sabu.

Operasi Gabungan dan Dampak Tawuran Berkepanjangan

Bahkan, sepuluh hari sebelum tawuran berdarah antara Sapiria dan Borta yang mengakibatkan 13 rumah terbakar, tim gabungan Polda Sulsel dan BNNP Sulsel telah melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria dan sekitarnya pada Sabtu (8/11/2025). Operasi yang melibatkan sekitar 500 personel ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.

Hasil penyisiran di berbagai lokasi, seperti Lembo, Sapiria (Gotong), dan Borta, mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.

  • Di Lokasi Lembo: Delapan terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika, termasuk 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Sapiria (Gotong): Lima belas terduga pelaku diamankan dengan barang bukti narkotika berupa satu saset kecil berisi kristal putih diduga sabu, satu saset ganja, dan satu saset sintek. Barang bukti non-narkotika yang disita meliputi senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.
  • Di Lokasi Borta: Enam terduga pelaku diamankan dengan barang bukti non-narkotika berupa tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip.

Dari hasil pemeriksaan dan tes urine terhadap puluhan orang yang diamankan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, serta 1 orang positif THC), sementara 12 orang lainnya dinyatakan negatif.

Untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan kartel narkoba dalam konflik yang berlarut-larut ini, polisi melalui Ditresnarkoba Polda Sulsel tengah melakukan investigasi mendalam. "Kemudian terkait dengan narkoba, jadi selain Krimum, ini juga Direktorat Narkoba juga sudah melakukan mapping," ujar Setiadi, mantan Dir Samapta Polda Sulsel. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi jalur distribusi narkotika yang berpotensi terkait dengan konflik sosial di kedua wilayah tersebut.

Setiadi menegaskan bahwa polisi akan terus menindaklanjuti penanganan kasus ini, baik oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimum), Direktorat Narkoba, maupun unit Binmas dan Intelijen yang terus berupaya mendeteksi, mencari informasi, dan mendalami masyarakat di lokasi.

Tawuran yang terjadi secara sporadis sejak Agustus hingga November 2025 di Kecamatan Tallo ini telah menimbulkan kerugian besar. Total, 18 rumah dilaporkan terbakar dan dua korban meninggal dunia. Rinciannya meliputi lima rumah terbakar di Jl Kandea III pada 23 September 2025 akibat tawuran kelompok warga Lembo, Sapiria, dan Layang. Kemudian, korban meninggal dunia pertama bernama Nursyam alias Cipas (37) pada tawuran Sapiria versus Borta di Pekuburan Beroangin, Jl Pannampu, pada 16 November 2025. Peristiwa pembakaran 13 rumah di kampung Borta terjadi setelah pemakaman Nursyam pada 18 November 2025. Terakhir, korban meninggal dunia kembali terjadi pada 21 November 2025 akibat bentrokan di Jl Tinumbu Lorong 148 antara warga setempat dengan warga Layang, yang merenggut nyawa pelajar SMA berinisial MDJ (16).

JAKARTA, medkomsubangnetwork— Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman bermain anak di Gang Royal, RW 13, Penjaringan, Jakarta Utara, yang dibangun pemerintah untuk menghadirkan ruang publik aman, justru berubah fungsi menjadi lokasi pembuangan alat kontrasepsi bekas aktivitas prostitusi di sekitar rel kereta.

RTH dan taman bermain anak itu dibangun sekitar 2023 setelah puluhan bangunan liar tempat prostitusi di Gang Royal, baik di Jakarta Utara maupun Jakarta Barat, dibongkar total. Namun, aktivitas prostitusi tidak benar-benar hilang.

Prostitusi di Gang Royal dilakukan di sisi kanan dan kiri rel kereta api yang menjadi perbatasan antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Setelah bangunan liar di Jakarta Barat dibongkar pada Oktober 2025, aktivitas itu kembali muncul melalui tenda-tenda bongkar pasang. Tenda-tenda tersebut didirikan tepat di atas RTH dan taman bermain anak.

“Iya betul, setelah pembongkaran di barat lalu dia bergeser atau bangun lagi tenda-tenda itu di wilayah utara,” ujar Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 13, Endang Wijaya Diharja (23), Selasa (18/11/2025).

Sebelum pembongkaran, hanya ada dua tenda bongkar pasang di Jakarta Utara. Kini jumlahnya bertambah menjadi sekitar 13 tenda.

Alat kontrasepsi berserakan di taman

Aktivitas prostitusi yang masih berlangsung membuat area RTH dan taman bermain anak kerap dipenuhi alat kontrasepsi bekas. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP) menjumpai temuan tersebut hampir setiap pagi.

“Iya benar kadang ada tisu magic, kondom, botol minuman,” kata Yoyo (bukan nama sebenarnya, 43), salah satu petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Bahkan, Yoyo pernah mendapati anak-anak menemukan kondom bekas.

“Bahkan, anak kecil memberi unjuk ke saya lagi meniup kondom,” ujar Yoyo.

Ia mengaku kerap menemukan tisu magic yang terbawa angin dan jatuh ke RTH setiap hari. Petugas harus bekerja ekstra untuk memastikan tidak ada alat kontrasepsi tersisa yang dapat dijangkau anak-anak.

"Kalau tisu mah hampir setiap hari, enggak bisa dihitung banyak, namanya dia buang sembarangan terus ada kereta kena angin jatuh ke taman," jelas Yoyo.

Warga dan petugas resah

Yoyo dan warga sekitar mengaku sangat khawatir. Selain mengganggu kebersihan, mereka takut anak-anak terpapar material berbahaya.

“Ya, sangat meresahkan saya melihat anak kecil megang-megang alat kontrasepsi, kami tidak tahu apakah itu bekas yang punya penyakit atau tidak,” ujar Yoyo.

Temuan ini rutin ia laporkan, termasuk laporan yang dibuat orangtua anak yang sempat meniup kondom bekas melalui aplikasi JAKI.

Namun, prostitusi masih berjalan dan sampah terus berserakan.

Sekretaris RT 002 RW 13, Agung (46), menjelaskan warga sulit melakukan penertiban karena tenda-tenda tersebut dibangun di area RTH dan taman, yang belum diserahkan pengelolaannya oleh Pemprov DKI kepada warga.

Karena tidak ada wewenang resmi, pelaku prostitusi merasa bebas mendirikan tenda. Agung berharap taman tersebut dapat diubah menjadi RPTRA agar warga bisa ikut mengelola.

"Harapannya ditertibkan jadi RPTRA, jadi UMKM, taman bermain, atau taman baca anak, ditambah lagi dengan acara keagamaan dan olahraga seperti futsal untuk anak wilayah itu yang kita inginkan," ungkap Agung.

Pemerintah dinilai gagal putus mata rantai prostitusi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai kondisi ini menunjukkan pemerintah belum berhasil menyelesaikan persoalan prostitusi di Gang Royal sampai tuntas.

“Kalau diubah menjadi tempat bermain untuk mengelabui berbagai pihak padahal itu masih menjadi tempat prostitusinya, berarti artinya tidak terselesaikan sampai ke akar permasalahannya,” ujarnya.

Menurut dia, RTH dan taman bermain seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan untuk tempat pembuangan alat kontrasepsi bekas.

KPAI mendesak agar pemerintah bisa mengawasi langsung dan menyelesaikan permasalahan prostitusi di Gang Royal yang meresahkan.

"Untuk kembali menyelesaikan sampai akar permasalahannya dan secara langsung membangun kembali kondusifitas masyarakat supaya tidak terjadi lagi prostitusi di sana, apalagi terdapat tenda-tenda yang seharusnya enggak ada," tegas Ai.

Dampak serius bagi anak

KPAI menegaskan, anak-anak yang tumbuh di lingkungan prostitusi rentan mengalami dampak fisik dan psikologis, serta perilaku menyimpang.

"Banyak hal-hal yang seharusnya tidak terjadi atau belum mereka ketahui tapi mereka ketahui, kayak kontrasepsi dikira mainan, tentu ini akan berpengaruh buruk terhadap fisik, psikis, dan perkembangan," ungkap Ai.

Bahkan, kata Ai, anak-anak yang biasa menyaksikan aktivitas prostitusi berpotensi mengalami tumbuh kembang yang tidak wajar.

Di sisi lain, anak-anak tersebut juga akan terdorong memiliki perilaku yang menyimpang, seperti melakukan kekerasan, adanya hasrat ingin mencoba, mengumpulkan dan menjual alat kontrasepsi, dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, Ai mendesak agar pemerintah selalu mengambil tindakan tegas terhadap setiap laporan warga mengenai aktivitas prostitusi di Gang Royal.

Lakukan pengawasan ketat

Di sisi lain, KPAI juga tak akan tinggal diam terhadap praktik prostitusi di Gang Royal yang mengancam masa depan anak-anak.

"KPAI akan melakukan langkah pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak berarti ini ada disfunction antara pemerintah, partisipasi masyarakat, kemungkinan penyelesaian masalah yang sudah dirumuskan tidak terselenggara dengan optimal," ucap Ai.

Ke depannya, Ai berujar, KPAI akan memperjuangkan agar anak-anak di Gang Royal bisa mendapatkan ruang bermain yang layak dan aman.

KPAI juga meminta agar penertiban dan pengawasan yang ketat dilakukan pemerintah setempat agar aktivitas prostitusi tersebut tak lagi terjadi.

Namun, Ai tetap meminta penertiban yang dilakukan terus menjujung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

"Kami mengimbau dilakukan dengan langkah-langkah absertif, kemanusiaan, bukan represif apalagi dengan pola-pola kekerasan tentu ini kami tolak," jelas Ai.

Penertiban sesuai aturan

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Iqbal Akbarudin memastikan penertiban terus dilakukan melalui pembongkaran dan razia rutin, sesuai dasar hukum yang berlaku.

"Dasar hukum pelaksanaan kegiatan Penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007  tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur Nomor 169 Tahun  2014 tentang Pola Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial," tutur Iqbal.

PSK yang terjaring diberikan pembinaan selama satu tahun di Panti Sosial Perlindungan Bina Karya Harapan Mulia, termasuk pelatihan keterampilan untuk mencari pekerjaan baru.

Tak hanya melakukan penertiban, Dinas Sosial juga selalu memberikan sederet pembinaan terhadap PSK yang ditangkap.

Para PSK yang ditangkap akan dibina selama satu tahun di Panti Sosial Perlindungan Bina Karya Harapan Mulia.

Di sana, mereka akan mendapatkan pembinaan keterampilan seperti tata boga, tata rias, seni musik, dan lain sebagainya.

Keterampilan-keterampilan tersebut diharapkan bisa menjadi modal para PSK untuk mencari peluang kerja baru setelah keluar dari panti sosial.

Demi Hilangkan Jejak Pencurian Jadi Dugaan Motif Sopir Hakim Khamozaro Waruwu Bakar Rumah Majikannya
Ringkasan Berita:
  • Dikabarkan telah ditangkap, pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu.
  • Salah satu pelakunya ternyata sopir korban.
  • Demi menghilangkan jejak, rumah hakim dibakar.
 

medkomsubangnetwork - Dikabarkan telah ditangkap pelaku pembakaran rumah hakim Kamozaru Waruwu di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut).

Pelaku yang diamankan sebanyak tiga orang menurut salah satu personel Polrestabes Medan. 

Sopir hakim Kamozaro Waruwu adalah salah satunya.

“Benar, ada ditangkap,” katanya dikutip dari Tribun Medan, Rabu (19/11/2025).

Ia mengatakan para pelaku ini diduga hendak mencuri barang berharga milik hakim Kamozaro Waruwu. Lalu, demi menghilangkan jejak, mereka membakar rumah korban.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu di mana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya.

"Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” imbuhnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi Tribun Medan via pesan singkat.

Hakim Belum Tahu soal Pelaku Ditangkap

Terpisah, Khamonzaro mengaku belum mengetahui bahwa pelaku pembakaran rumahnya telah ditangkap.

"Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah)," katanya.

Ketika diberitahu bahwa dugaan pembakaran rumahnya demi menghilangkan jejak para pelaku yang melakukan pencurian, Khamonzaro berharap polisi menyelidiknya dengan lebih mendalam.

Dia meyakini ada aktor intelektual di balik pembakaran rumahnya tersebut.

"Kita berharap agar pengungkapan ini tidak berhenti dengan modus pencurian saja. Perlu didalami modus lainnya termasuk adanya aktor intelektual yang bisa saja terlibat di dalamnya. Itu harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang," tutur Khamozaro.

Sebagai informasi, kebakaran rumah Khamozaro terjadi pada 4 November 2025 lalu sekira pukul 10.43 pagi.

Akibat insiden ini, bagian belakang rumahnya ludes terbakar. Sementara di bagian depan masih utuh.

Setelah itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap saksi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jena Calvijn Simanjuntak, menyebut total sudah ada 43 saksi yang dimintai keterangan dari warga hingga anggota kepolisian.

"Sampai dengan hari ini sudah ada 43 saksi yang kita ambil keterangan," ujarnya pada Rabu (12/11/2025).

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Namun, kamera CCTV yang berada di dekat lokasi ternyata sudah rusak sejak lama. Sehingga penyelidikan dilakukan dengan mengandalkan kamera CCTV yang berada di luar kompleks.

Hakim yang Pimpin Sidang Kasus Korupsi di Sumut, Minta Bobby Bersaksi

Khamozaro Waruwu merupakan hakim yang memimpin sidang kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di lingkungan Pemprov Sumut.

Dalam persidangan, Khamozaro sempat meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar dihadirkan sebagai saksi karena adanya dugaan pergeseran anggaran yang terkait dengan kasus tersebut.

Selain itu, ia juga memerintahkan penerbitan surat perintah penyidikan baru terhadap Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Medan, Dicky Erlangga, yang diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Rayhan Dulasmi, diduga memberikan suap sebesar Rp 4,04 miliar kepada sejumlah pejabat, termasuk Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Sumut dan Rasuli Efendi Siregar sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Unit Pelayanan Teknis Gunung Tua.

Suap tersebut merupakan commitment fee hingga 5 persen dari nilai kontrak pembangunan jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu dan Kutalimbaru Padang Lawas Utara senilai Rp 231 miliar.

Sementara, kasus ini pertama kali terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada 1 Juli 2025 lalu.

OTT itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa infrastruktur jalan di Sumut dalam kondisi buruk.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Medan dengan judul "3 Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Dikabarkan Ditangkap, Satu Diduga Sopir Korban"

Curanmor Gresik: Tipu Daya Kerja Jadi Senjata Baru
Ringkasan Berita:
  • Seorang pria berinisial SL, berusia 52 tahun dan berasal dari Lamongan, berhasil menipu seorang korban dengan cara menawarkan pekerjaan palsu, kemudian ia melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban.
  • Korban terbaru, Muhammad Nain (61), kehilangan motor Yamaha Mio Soul setelah pelaku meminjam motor dengan alasan membeli rokok, lalu tidak kembali dan menjual motor itu dengan harga murah kepada penadah NC (51)
  • Unit Resmob Polres Gresik berhasil mengungkap kasus melalui rekaman CCTV, menangkap SL di Terminal Bunder dan menahan penadah NC di Cerme bersama barang bukti motor curian

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

medkomsubangnetwork, GRESIK - Seorang pria di gresik kehilangan motor usai terbuai iming-iming tawaran pekerjaan.

Perbuatan Suladi alias SL, seorang maling motor dengan modus menawarkan pekerjaan ini sungguh meresahkan.

Pria berusia 52 tahun asal Sumberkerep, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan ini sudah beberapa kali beraksi melakukan aksinpenipuan.

Tersangka SL berhasil diamankan bersama seorang penadah bernama Nur Cholis, yang berusia 51 tahun dan merupakan penduduk Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap keduanya.

"Menurut hasil penyelidikan lebih lanjut, pelaku telah empat kali melancarkan aksi serupa dengan cara yang sama. Modusnya beragam, mulai dari menawarkan jasa potong rumput hingga berpura-pura meminjam motor dengan dalih akan pergi ke suatu tempat, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut," jelas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, pada Selasa (18/11/2025).

Jumlah uang yang diberikan kepada para korban berbeda-beda.

Tergantung pada jenis tawaran pekerjaan yang diberikan agar calon korban tertarik.

Intinya, pelaku menargetkan orang yang mengendarai sepeda motor.

"Jumlahnya bervariasi, ada yang satu juta rupiah, ada yang satu setengah juta rupiah, tergantung pada pekerjaan yang dijanjikan kepada korban," jelasnya.

Nah, harga motor curian itu pun bermacam-macam.

Sepeda motor Yamaha Mio Soul W-4440-JG milik Muhammad Nain (61), seorang penduduk Desa Sungon Legowo, raib digondol maling.

Dijual dengan harga terjangkau. Jauh di bawah harga pasaran.

Pelaku menjual motor Mio kepada penadah seharga sekitar Rp 3 juta, karena ia ingin segera mendapatkan uang untuk keperluan pribadi dan menginginkan motor tersebut dibeli dengan harga murah.

"Harga motor curian nyaris sama dengan harga yang tidak masuk akal," pungkasnya.

Penemuan ini bermula dari laporan yang dibuat oleh korban pada tanggal 17 November 2025.

Pelaku Tawarkan Pekerjaan

Muhammad Nain (61), seorang penduduk Desa Sungon Legowo, menjadi korban penipuan yang membuatnya kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi W-4440-JG. Pelaku berhasil mengelabuhinya dengan modus tawaran pekerjaan palsu.

Peristiwa ini berlangsung pada hari Selasa, 11 November 2025, kira-kira pukul 16.30 WIB, bertempat di sebuah tanah lapang yang terletak di belakang bengkel tambal ban, dekat persimpangan tiga Desa Betoyo, Kecamatan Manyar.

Ketika itu, korban berprofesi sebagai pengemudi ojek di persimpangan Bungah.

Pelaku mendatanginya dan menawarkan pekerjaan membersihkan rumput dengan bayaran uang.

Terbuai tawaran tersebut, korban lalu diajak ke lokasi.

Setibanya di sana, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok.

Korban dibiarkan membersihkan rumput, sementara pelaku tak pernah kembali.

Motor korban lenyap, berikut STNK dan KTP yang berada di dalam jok.

Motor curian itu kemudian dijual oleh pelaku SL kepada NC di wilayah Cerme.

Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci pengungkapan.

Dalam rekaman video, terlihat pelaku menaiki Bus Trans Jatim dari Terminal Bunder.

Setelah melakukan penelusuran rekaman CCTV dan analisis profil, identitas SL akhirnya teridentifikasi.

SL diamankan pada hari Senin, 17 November 2025, sekitar pukul 14.00 WIB ketika hendak menaiki Bus Trans Jatim di Terminal Bunder.

Selanjutnya, tim segera melakukan pencarian terhadap motor milik korban yang telah berpindah tangan.

NC diamankan di kediamannya yang beralamat di Desa Dadap Kuning, Cerme, sekitar pukul lima sore WIB.

Kendaraan bermotor yang merupakan hasil dari tindak kejahatan juga ikut disita.

3 Berita Populer Padang: Damkar Evakuasi Ular & Biawak, Residivis Tertangkap

medkomsubangnetworkBerikut adalah 3 berita terpopuler dari Padang yang telah diterbitkan dalam 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Damkar Padang Evakuasi Ular dari Celah Dinding Asrama Polisi Koto Tangah.

Seorang wanita muda di Padang kembali berurusan dengan hukum karena kasus pencurian, tak lama setelah ia baru saja keluar dari penjara.

Selanjutnya, berikut adalah berita tentang seekor biawak yang berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dari bak air kamar mandi sebuah rumah warga di Kuranji, Padang.

Baca berita selengkapnya :

1.Seekor ular piton terdeteksi keluar dari retakan dinding di sebuah asrama polisi di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, pada hari Minggu, 16 November 2025.

Petugas pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang segera dikirim untuk mengevakuasi korban.

Kejadian tersebut pertama kali disadari oleh Daud Febrianto (37), seorang saksi yang juga merupakan anggota Polri.

Ia menyaksikan kepala ular menyembul dari celah dinding yang ditutupi papan atau triplek di salah satu unit hunian asrama.

Menyikapi keadaan itu, Daud segera menghubungi tim pemadam kebakaran Padang guna memohon pertolongan evakuasi.

“Kami menerima laporan pada pukul 12.40 WIB, dan tim langsung diberangkatkan tiga menit kemudian,” ujar Rinaldi, Kabid Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, pada hari Minggu, 16 November 2025.

Sebuah unit mobil pemadam kebakaran beserta tujuh petugas dikirim ke lokasi yang berjarak kurang lebih 350 meter dari posko.

Setibanya di lokasi pada pukul 12.45 WIB, petugas segera mengambil tindakan penanganan.

Menurut Rinaldi, reptil tersebut keluar dari retakan di dinding rumah asrama yang ditempati oleh tiga individu.

“Ular itu tampak merayap keluar dari celah di dinding bagian dalam rumah. Petugas lantas membuka penutup papan dan melakukan pencarian sampai akhirnya reptil tersebut berhasil ditangkap,” terangnya.

Penanganan insiden tersebut rampung pada pukul 13.11 WIB. Keadaan berhasil diatasi tanpa menyebabkan kerusakan pada bangunan atau adanya korban jiwa.

“Proses evakuasi berjalan lancar dan aman. Setelah berhasil diamankan, ular tersebut lantas dibawa ke tempat yang terpencil dari area penduduk,” jelas Rinaldi lebih lanjut.

Ia menganjurkan warga untuk segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran apabila menjumpai satwa liar, terutama ular, di sekitar kediaman mereka demi menghindari potensi ancaman.

Di Komplek Asrama Polisi Koto Tangah, yang terletak di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, itulah tempat peristiwa itu terjadi.

Sebelumnya diberitakan,Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan aksi penyelamatan hewan liar setelah menerima laporan mengenai keberadaan seekor ular yang masuk ke rumah warga di Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu 16/11/2025) siang.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan laporan diterima pada pukul 11.56 WIB dari warga bernama Petri Yanti (46), seorang ibu rumah tangga.

Ia melihat ular masuk ke dalam rumah dan bersembunyi di bawah karpet, sehingga membuat penghuni rumah merasa khawatir.

Ia pun segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang untuk meminta bantuan.

Menanggapi laporan yang diterima, tim penyelamat dari Peleton B segera dikerahkan pada pukul 11.58 WIB, demikian disampaikan oleh Rinaldi.

Petugas sampai di tempat kejadian perkara pada pukul 12.04 WIB, kira-kira enam menit setelah kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas pemadam kebakaran langsung bergerak mencari dan mengamankan area rumah sebelum akhirnya mengeluarkan ular dari tempat persembunyiannya.

Penanganan ular dilakukan dengan sangat hati-hati karena reptil tersebut bersembunyi di area sempit di bawah karpet.

Saat proses evakuasi berlangsung, petugas memanfaatkan tongkat penjepit.

"Operasi rampung pada pukul 12.37 WIB dalam keadaan aman," katanya.

Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pemadam Kebakaran mengingatkan warga agar selalu berhati-hati jika ada satwa liar yang masuk ke dalam rumah, dan segera menghubungi nomor darurat agar penanganannya bisa dilakukan dengan aman dan ahli.

Dalam keadaan mendesak, warga bisa menghubungi Call Center Padang Sigap di nomor 112.

2.Seorang wanita kembali diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang terkait dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di minimarket X Mart Ulak Karang, yang berlokasi di Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.

Mirisnya, pelaku berinisial SF atau Cipa (22) diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara.

Penangkapan dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, kira-kira pukul delapan malam WIB. Hal ini dilakukan setelah para penyidik mengonfirmasi jati diri pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas di area kejadian.

Kompol Muhammad Yasin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diajukan pada 15 November 2025 oleh Abdul Latip.

Peristiwa pencurian tersebut berlangsung pada hari Kamis, tanggal 13 November 2025, kira-kira pukul 10.00 pagi WIB, di X Mart Ulak Karang yang berlokasi di Jalan S Parman Nomor 137, Kecamatan Padang Utara.

Menurut Yasin, SF tiba di minimarket dengan mengendarai sepeda motor milik rekannya. Sesampainya di dalam, ia berpura-pura melakukan aktivitas belanja sambil mengambil beberapa barang keperluan.

Pelaku memasukkan barang-barang tersebut ke dalam tas belanja yang ia bawa dari kos. Ia memanfaatkan situasi toko yang sedang lengang, kemudian keluar melalui pintu depan tanpa melakukan pembayaran, ujar Kompol Muhammad Yasin pada Minggu (16/11/2025).

Setelah keluar dari toko, pelaku membawa seluruh barang yang dicuri ke kediamannya dan mengonsumsinya, alhasil tidak ada satu pun barang bukti yang tertinggal.

Pihak minimarket kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polresta Padang.

Tim Opsnal Klewang langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV.

Berdasarkan hasil investigasi, pihak berwajib mengidentifikasi tersangka sebagai seorang wanita yang baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman.

Sekitar pukul tujuh malam pada Sabtu itu, SF kembali mendatangi X Mart Ulak Karang. Pegawai toko menyadari kedatangannya dan segera menghubungi Tim 1 Klewang.

Dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi dan Kasubnit Opsnal Ioda Ryan Fermana, tim segera bergerak ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan SF tanpa adanya perlawanan.

Ketika diinterogasi di lokasi kejadian, SF mengakuinya dan mengonfirmasi bahwa dialah orang yang terekam oleh CCTV.

Meskipun tidak ada barang bukti fisik yang ditemukan sebab barang curian telah habis terpakai, pengakuan tersangka serta rekaman CCTV menjadi dasar yang kokoh untuk melanjutkan proses hukum. Tersangka kini telah kami amankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Yasin.

3.Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang berhasil mengeluarkan seekor biawak yang bersembunyi di dalam bak air milik salah seorang warga pada hari Minggu, 16 November 2025.

Berdasarkan informasi yang ada, reptil jenis biawak tersebut ditemukan memasuki kediaman penduduk di area Kandang Gabuo Tampat Durian, yang terletak di Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Menurut Rinaldi, Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, insiden ini bermula dari laporan warga yang terkejut mendapati seekor biawak memasuki kediamannya.

Selanjutnya, kadal itu menyelinap ke dalam kamar mandi dengan cara masuk ke dalam bak mandi.

Kejadian tersebut dilaporkan oleh Irvan Muhammad Meiji (20), seorang karyawan swasta, demikian Rinaldi menginformasikan.

Karena cemas akan keamanan ketujuh anggota keluarganya, Irvan lalu menghubungi petugas pemadam kebakaran guna memohon pertolongan.

"Menurut saksi, seekor biawak terlihat memasuki rumah dan bersembunyi di dalam bak mandi di kamar mandi. Selanjutnya, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang," ujarnya.

Laporan terkait peristiwa itu masuk pada jam 09.09 pagi WIB.

Menanggapi laporan yang diterima, sebuah tim penyelamat dari Peleton B segera dikirim pada pukul 09.11 WIB dan sampai di tempat tujuan dalam waktu sembilan menit.

Sesampainya di tempat kejadian, para petugas langsung bergerak melakukan penyelamatan satwa liar dengan memanfaatkan perlengkapan khusus.

"Proses penanganan memakan waktu kurang lebih 31 menit, dan biawak tersebut berhasil diselamatkan dengan selamat pada pukul 09.51 WIB," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang kembali melakukan evakuasi hewan liar berupa biawak yang masuk ke dalam kamar rumah warga, Minggu (2/11/2025) siang.

Kali ini petugas menerima informasi dari warga yang ada di kawasan Jalan Mahakam, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa peristiwa ini dilaporkan oleh warga bernama Merry (42), seorang warga yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kata dia, awalnya warta tersebut melihat seekor biawak berada di dalam kamar rumahnya.

"Terkejut dan cemas, ia langsung menginformasikan kepada Damkar Kota Padang," ujar Rinaldi.

Menyikapi laporan yang diterima, para petugas segera bertindak sigap.

Laporan masuk pada pukul 11.31 WIB, dan tim hilux yang terdiri dari 10 personel dari Peleton C segera diberangkatkan ke titik kejadian.

Tim penyelamat tiba di lokasi kejadian pada pukul 11.35 WIB dan berhasil mengamankan biawak tersebut dalam kurun waktu kurang lebih lima menit.

Berdasarkan keterangan petugas yang berada di lokasi, reptil tersebut memiliki ukuran rata-rata dan ditemukan bersembunyi di celah dinding kamar.

Proses pemindahan warga berlangsung lancar tanpa menyebabkan kerugian.

"Hewan biawak berhasil ditangkap dan keadaan di tempat kejadian kini sudah aman," ujarnya.

Satwa itu kelak akan dikembalikan ke lingkungan aslinya yang lebih terjamin keamanannya.

Ringkasan Berita:
  • Seorang calon pengantin wanita berinisial V di Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah menjadi sorotan publik karena kabur H-1 akad nikah. Ia diduga kabur menemui penjual batagor, sang mantan.
  • Calon mempelai pria menuntut ganti rugi Rp133 juta dan memutuskan hubungan antara kedua calon pengantin dinyatakan berakhir.
 

medkomsubangnetwork- Kasus hilangnya seorang calon pengantin wanita berinisial V di Desa Pucuksari, Kecamatan Weleri, Kendal, Jawa Tengah menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini mencuri perhatian setelah kronologinya viral di media sosial, terutama di TikTok.

Kisah tersebut pertama kali muncul dari unggahan akun TikTok Kentos CB Audio pada Kamis, 6 November 2025.

Akun itu merupakan milik kru vendor sound system yang bertugas memasang perlengkapan untuk pernikahan V.

Dari sinilah rangkaian kejadian yang terjadi sebelum hari akad terungkap dan menjadi perbincangan luas.

Kronologi Pengantin Wanita Kabur H-1 Akad

Dalam videonya, kru tersebut menceritakan suasana persiapan menjelang akad nikah yang seharusnya berlangsung sehari setelah mereka menyelesaikan dekorasi.

Ia mengatakan dekorasi pernikahan sudah rampung sejak pukul 16.00 WIB.

Namun, beberapa jam kemudian, V tiba-tiba meminta agar warna bunga dekorasi diganti.

Permintaan mendadak tersebut membuat tim dekorasi harus membongkar ulang hasil kerja mereka dan menggantinya hingga selesai pada pukul 21.00 WIB.

Menurut kesaksian kru, V tampak gelisah dan tidak bisa tenang selama proses pergantian dekorasi berlangsung.

Menjelang tengah malam, sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 WIB, V disebut-sebut mondar-mandir sambil membawa tas selempang dan ponsel.

Ia beberapa kali memeriksa dekorasi, lalu keluar rumah.

Menurut cerita yang diunggah, V tidak kembali hingga pagi hari.

Kondisi ini membuat keluarga serta para pekerja yang berada di lokasi kebingungan dan panik karena akad dijadwalkan berlangsung beberapa jam kemudian.

Klarifikasi Juragan Penjual Batagor

Setelah unggahan kronologi ini menyebar, berkembang isu baru yang mengaitkan hilangnya V dengan sosok pria berinisial H, yang disebut sebagai mantan kekasih V dan diketahui bekerja sebagai penjual batagor di depan dealer tempat V bekerja. 

Namun, kebenaran isu tersebut belum dapat dipastikan.

Meski begitu, nama H terlanjur ramai dibicarakan publik hingga akhirnya pihak tempat ia bekerja merasa perlu memberikan klarifikasi resmi.

Melalui akun TikTok Batagor Somay Bandung, istri pemilik usaha tersebut menyampaikan pihaknya tidak mengetahui urusan pribadi H dan tidak terlibat dalam isu yang beredar.

Ia menegaskan tuduhan yang menyeret nama karyawannya belum terbukti.

Dalam pernyataannya, ia meminta masyarakat berhenti menghubungkan usaha batagor tersebut dengan kasus yang masih belum jelas duduk perkaranya.

Ia juga berharap agar publik tidak berspekulasi dan tidak menyudutkan pihak mana pun tanpa fakta yang pasti.

 “Assalamualaikum wr wb. Sehubungan dengan kejadian berita yang viral saat ini, saya selaku istri dari owner Batagor Somay Bandung menyampaikan bahwa kami tidak tahu-menahu tentang keterlibatan salah satu karyawan saya atas tuduhan bahwa karyawan saya (Hil*** Fau**) telah membawa pergi mbak V (calon mempelai wanita)," tulisnya pada Kamis (13/11/2025), dikutip dari Tribun Jateng.

Calon Suami Tuntut Ganti Rugi Rp133 Juta

Di sisi lain, perkembangan kasus semakin melebar setelah pihak keluarga laki-laki, yang berasal dari Banyumas, menggelar mediasi dengan keluarga V.

Informasi mengenai hasil mediasi ini beredar dari sebuah akun Instagram yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Dalam mediasi tersebut, ada dua poin yang dibahas dan disepakati bersama: pertama, hubungan antara kedua calon pengantin resmi dinyatakan berakhir.

Kedua, keluarga V diminta memberikan pertanggungjawaban atas biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan keluarga laki-laki.

Nilai biaya yang harus diganti disebut mencapai Rp133 juta dengan tenggat waktu empat bulan.

Nominal tersebut diduga meliputi biaya dekorasi, konsumsi, dokumentasi, serta persiapan lain yang telah dilakukan menjelang hari akad.

Kasus ini masih menyisakan banyak tanda tanya, sementara publik terus memantau perkembangan berikutnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews medkomsubangnetwork

Sosok Iptu Nasrullah Dapat Hadiah Umroh Usai Temukan Bilqis,Ternyata Punya Karier Mentereng
Ringkasan Berita:
  • Penemuan Bilqis, bocah 4 tahun asal Makassar yang berhasil ditemukan di Jambi dengan selamat.
 
  • Sosok Iptu Nasrullah muntu yang dapat hadiah umroh bersama tim usai menemukan Bilqis.
 

Penemuan Bilqis bocah 4 tahun yang diculik dan akhirnya ditemukan di Jambi kini dalam keadaan sehat dan selamat.

Bilqis ditemukan di Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Melalui proses yang cukup panjang, Bilqis akhirnya ditemukan oleh Kepolisian di Jambi (08/11).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya pada Ahad (9/11/2025).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyampaikan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan tersebut.

Keberhasilan ditemukannya Bilqis tak hanya membawa kabar gembira bagi orang tuanya.

Namun hal ini juga membawa kebahagiaan bagi Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH.

Karena berhasil menemukan Bilqis Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH dan tim mendapatkan hadiah.

Hal ini diketahui melalui akun instagram fennyfransff.

Akun fennyfransff tersebut mengungkapkan jika dirinya akan memberikan hadiah sebagai bentuk syukur atas ditemukannya Bilqis.

'Halo pak polisi terutama pak  Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH dan teman teman yg lain salam dari mamanya putry

Ada pilihan dari saya sebagai tanda terimah kasihku sebgai seorang ibu karna kerja kerasta selamatkan BILQIS

1. Berangkat umroh bareng saya bulan 2 pak Atau

2. Uang tunai untuk kitaaaaa sebaai hadiah dari sayaaa

Pilihmaki pak

Insya Allah ber 4 ki

Aku ketik sambil nangis loh pak

Sehat sehatki.' tulisnya melalui akun instagram, Minggu (9/11/2025).

Melalui postingan ini banyak yang penasaran dengan sosok Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH.

Lantas siapakah sosok Iptu Nasrullah muntu. Amd.Kep.SE.MH?

Melansir dari TribunTimur, Iptu Nasrullah Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar kini bergelar doktor ilmu hukum.

Ia merupakan seorang Perwira Polri yang lahir di Jeneponto, 21 Juni 1987, promosi doktor di Fakultas Ilmu Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Senin (7/7/2025).

Dihadapan lima profesor dan lima doktor, Nasrullah sukses mempertahankan disertasinya berjudul "Urgensitas Digital Forensik pada Tahap Penyidikan Tindak Pidana Elektronik" 

Profil lengkap Iptu Dr Nasrullah:

Nama: Nasrullah

Pangkat: Inspektur Satu (Iptu)

Lahir: Jeneponto 21 Juni 1987

Ayah: Muntu

Ibu: St Satiha

Mertua: Burhamin (bapak) dan St Khadijah (ibu)

Istri: Debi Sintia

Anak:

- Ahmad Dzakir Nasrullah

- Imam Syafi'i Nasrullah

- Fardhan Hafidz Nasrullah 

- Fadhlan Hafidz Nasrullah 

Pendidikan Formal:

- SD Negeri Lembangloe, 1999

- SMP/ Madrasah Tsanawiyah Modern Takalar 2002

- SMA/ Madrasah Aliyah (Pesantren Tarbiyah) Takalar 2005

- D3 Akademi Keperawatan Mappaodang 2011

- Strata 1 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Lembaga Pendidikan Indonesia Makassar 2010

- Strata Dua Universitas Muslim Indonesia (UMI) 2019

- Doktor Ilmu Hukum Unhas 2025

Pendidikan Pengembangan dan Pelatihan

- Pelatihan Dasar Anti Teror 2011

Pendidikan Kepolisian 

-Diktukba 2005

-SIP 2020

Riwayat Pangkat 

- Bripda 2006

- Briptu 2010

- Brigpol 2014

- Bripka 2019

- Ipda 2020

- Iptu 2025

Riwayat jabatan 

- BA Ditsamapta Polda Sulsel (17/07/2006)

- BA Biddokkes Polda Sulsel (04-02-2014)

- Banum Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulsel (29-08-2017)

- Pama Polda Sulsel (24-09-2020)

- Kasubnit Unitidik V Satreskrim Polrestabes Makassar (03-02-2021)

- Pama Polrestabes Makassar (04-01-2021)

Penugasan Luar Struktur 

- Formed Police Unit (PBB) di Unamid (Sudan)

Tanda Kehormatan: Satyalencana Bhakti Buana 2013

Kemampuan bahasa:

-Arab (aktif)

-Inggris (aktif).

Apa itu gelar Iptu pada polisi?

Gelar IPTU adalah singkatan dari Inspektur Polisi Satu, yaitu pangkat perwira pertama dalam struktur kepolisian Republik Indonesia (Polri).

IPTU (Inspektur Polisi Satu) adalah pangkat di atas Ipda (Inspektur Polisi Dua) dan di bawah AKP (Ajun Komisaris Polisi).

Jadi urutan pangkat perwira pertama di Polri adalah:

  1. Ipda – Inspektur Polisi Dua
  2. Iptu – Inspektur Polisi Satu
  3. AKP – Ajun Komisaris Polisi

Seorang IPTU biasanya menjabat sebagai:

  • Kanit (Kepala Unit) di tingkat Polsek,
  • Kasubbag (Kepala Subbagian) di tingkat Polres,
  • atau Wakapolsek (Wakil Kepala Kepolisian Sektor).

Kronologi Ditemukannya Bilqis

Bocah 4 tahun Bilqis akhirnya ditemukan.

Ia ditemukan setelah sepekan dinyatakan hilang di Taman Pakui Sayang pada Minggu 2 November 2025.

Namun orang tuanya baru melaporkan ke polisi pada 3 November.

Bilqis ditemukan di Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Lokasi penemuan berjarak sekitar 528 km tenggara Kota Jambi, ibukota provinsi.

Bilqis diculik kelompok perdagangan anak dengan jaringan lintas pulau Nusantara.

Murid TK PAUD ini ditemukan sekitar 2.611 km sebelah barat Makassar.

Ia melintasi tiga pulau besar Nusantara, dari Sulawesi, Kalimantan, Pulau Jawa lalu ke bagian tengah Sumatera.

Jarak 2.611 km itu dirujuk dari Kota Makassar ke  Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangi, Provinsi Jambi.

Polisi menemukan fakta baru penculikan Bilqis.

Setelah pengejaran kurang lebih 2 hari, Bilqis Akhirnya berhasil ditemukan di sebuah tempat yang gelap dan terpencil di daerah tabir selatan Kabupaten Merangin, Jambi.

Saat ditemukan oleh tim gabungan, Bilqis tampak ketakutan dan trauma.

Anak kecil berusia 4 tahun itu bahkan menyangka pihak kepolisian adalah orang asing yang hendak berbuat tidak baik kepadanya.

Pihak kepolisian kemudian menelpon keluarga Bilqis dan menyuruh orang tuanya bicara kepada anaknya.

Agar Bilqis mau mengikuti dan tidak takut lagi dengan pihak kepolisian yang telah berhasil menyelamatkannya dari sindikat penculikan dan jual beli orang.

Kronologi hilangnya Bilqis 

Bilqis hilang saat bermain di sekitar Taman Pakai Sayang.

Saat itu Dwi sedang berada di lapangan tenis yang tak jauh dari lokasi, Bilqis bermain.

"Saya sedang melatih di lapangan tennis, anak saya main di pinggir lapangan. Sebelumnya masih bersama saya, tapi setelah izin mau main di sebelah, saya panggil lagi sudah tidak ada," ujarnya.

Dirinya mengaku langsung melaporkan ke Polsek Panakkukang, sehari setelah kejadian.

"Sudah empat hari anak saya hilang. Saya sudah melapor ke polisi dan dimintai keterangan," ucapnya.

Ia juga mengaku tak ada masalah keluarga ihwal hilangnya, Bilqis.

"Tidak ada masalah keluarga, jadi saya yakin ini bukan karena itu," tegasnya.

Ia pun berharap anaknya segera ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat.

"Kami mohon doa dan bantuan masyarakat, kalau ada yang melihat anak kami, segera laporkan atau hubungi kami," harapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Ayu Aulia Akan Buka-bukaan dalam Sidang Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Ringkasan Berita:
  • Aktris Ayu Aulia ingin buka-bukaan di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan tersangka Lisa Mariana. 
  • Ia resah karena namanya disebut oleh Lisa dan berharap diikutsertakan dalam persidangan. 
  • Ayu, yang pernah menjadi saksi kunci di Bareskrim, memohon agar pengadilan melibatkannya untuk menjelaskan keterangannya dalam kasus yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

, Bandar Lampung - Aktris Ayu Aulia ingin buka-bukaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dengan tersangka Lisa Mariana.

Pasalnya, Ayu Aulia merasakan keresahan lantaran Lisa Mariana membawa namanya dalam salah satu pernyataan.

"Keresahannya aku pengin buka-bukaan aja sih," tandasnya dilansir dari Tribunnews.com.

Dalam kasus yang dilaporkan oleh suami politisi Atalia Praratya itu, Ayu Aulia dihadirkan sebagai saksi kunci.

Atas hal itu Ayu Aulia pun ingin dilibatkan di dalam persidangan kasus itu nantinya.

"Jadi saya mohon pengadilan Jakarta Pusat atau Jakarta Selatan nanti atau Jakarta manapun. Saya ini kan sempat menjadi saksi kunci di Bareskrim, mohon saya di ikut andilkan dalam ini semua," pintanya.

Bukan tanpa alasan mantan kekasih aktor Zikri Daulay itu meminta dirinya dihadirkan dalam persidangan kasus yang dilaporkan oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Lagi dan lagi Ayu Aulia ingin membuktikan tudingan Lisa yang menyebutnya sebagai sosok yang menjembatani perkenalan sang selebgram dengan Ridwan Kamil.

"Karena saya mau membuktikan bahwa saya tidak pernah memperkenalkan gitu yang seperti digembar-gemborkan oleh Mbak LM (Lisa) dan tolong Mbak LM besok-besok bawa bukti ya di pengadilan karena di pengadilan nggak bisa ngomong doang loh," pintanya.

Kilas Balik Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Lisa Mariana sempat menggemparkan jagat maya dengan unggahannya di Instagram @lisamarianaaa.

Selebgram yang juga putri mendiang musisi Yongki Presley itu mengaku memiliki hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil di tahun 2021.

Dari hasil hubungan itu Lisa mengaku telah melahirkan seorang anak yang diberi nama CA (anak pertamanya).

Sejak namanya terseret dalam berita miring itu, Ridwan Kamil sempat menuliskan klarifikasi berupa bantahan dalam Instagram @ridwankamil.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," bunyi klarifikasi Ridwan Kamil.

Tak puas hanya melakukan klarifikasi, Kang Emil pun juga melaporkan selebgram yang kini menjadi istri sah seniman Doris Setiawan itu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Menindaklanjuti laporan pria yang pernah membintangi film Dilan 1990 itu, pihak Bareskrim pun meminta Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan CA melakukan tes DNA.

Tes DNA itu dilakukan guna menguji klaim Lisa Mariana yang menyebut CA sebagai darah daging mantan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

Tepat pada 7 Agustus 2025 lalu, sampel DNA berupa air liur dan darah dari ketiganya pun diambil untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.

Hasil tes DNA ketiganya pun telah diumumkan pada 20 Agustus lalu.

Dari hasil pemeriksaan itu dinyatakan DNA Ridwan Kamil non-identik dengan DNA CA.

"Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil."

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah, bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil," ujar Brigjen Sumy, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Karo Labdokkes) Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, dalam jumpa persnya.

Atas hal itu klaim Lisa Mariana atas CA yang digembar-gemborkannya sebagai darah daging Ridwan Kamil pun tidak terbukti.

Kematian Diplomat Arya Daru: Otopsi dan Tersangka Terungkap?

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan (39), seorang diplomat muda yang bertugas di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Arya Daru ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar indekos yang terletak di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 8 Juli 2025. Kondisi jenazah saat ditemukan cukup memprihatinkan, dengan kepala terbungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning.

Sejak awal penemuan jenazah, berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian Arya Daru bermunculan. Mulai dari dugaan pembunuhan hingga kemungkinan bunuh diri. Bahkan, sempat beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Arya Daru diduga dibunuh oleh seseorang berinisial R, yang dikaitkan dengan jaringan mafia diplomatik. Namun, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

Penyelidikan Mendalam dengan Pendekatan Ilmiah

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan dan melibatkan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa kepolisian mengedepankan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation dalam mengungkap kasus ini.

"Kami tetap berpegang pada prinsip pengungkapan berbasis ilmiah, dengan melibatkan berbagai ahli, pengumpulan fakta yang komprehensif, serta metode pembuktian yang ketat dan hati-hati. Semua ini dilakukan agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyelidikan ini antara lain:

  • Autopsi: Telah dilakukan autopsi terhadap jenazah Arya Daru untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
  • Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP): Polisi telah melakukan olah TKP di kamar indekos tempat Arya Daru ditemukan meninggal. Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, serta pakaian milik korban.
  • Pemeriksaan Saksi-Saksi: Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk rekan kerja, keluarga, dan orang-orang yang memiliki kontak terakhir dengan Arya Daru sebelum kematiannya.
  • Analisis Digital: Polisi juga melakukan analisis terhadap barang bukti digital, seperti laptop dan ponsel (meskipun ponsel utama korban belum ditemukan). Analisis ini bertujuan untuk mencari petunjuk yang dapat mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

Gelar Perkara Melibatkan Berbagai Unsur

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Polda Metro Jaya juga telah melakukan gelar perkara yang melibatkan berbagai unsur, baik dari internal kepolisian maupun eksternal. Gelar perkara ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan perspektif yang berbeda dari berbagai pihak, sehingga dapat mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

Unsur-unsur yang terlibat dalam gelar perkara ini antara lain:

  • Ahli Forensik: Para ahli forensik memberikan penjelasan mengenai hasil autopsi dan pemeriksaan terhadap jenazah Arya Daru.
  • Ahli Digital Forensik: Para ahli digital forensik memberikan penjelasan mengenai hasil analisis terhadap barang bukti digital.
  • Ahli Psikologi Forensik: Para ahli psikologi forensik memberikan analisis mengenai kemungkinan motif yang melatarbelakangi kematian Arya Daru.
  • Perwakilan Kementerian Luar Negeri: Perwakilan dari Kemlu memberikan informasi mengenai latar belakang dan riwayat pekerjaan Arya Daru.
  • Komnas HAM: Komnas HAM bertindak sebagai pengawas eksternal untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.
  • Kompolnas: Kompolnas memberikan masukan dan pengawasan terhadap kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

Fakta-Fakta yang Terungkap Sejauh Ini

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, beberapa fakta penting telah terungkap, antara lain:

  • Penyebab Kematian: Kompolnas menyebutkan bahwa Arya Daru tewas karena kehabisan napas. Hal ini disebabkan karena kepala korban ditutupi plastik sebelum dililit lakban.
  • Tidak Ada Tanda Kekerasan: Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Arya Daru, selain lilitan lakban di kepala.
  • Sidik Jari Korban pada Lakban: Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa sidik jari Arya Daru ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, penyidik belum dapat memastikan apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh pihak lain.
  • Isi Chat Terakhir: Polisi berhasil mengungkap isi chat terakhir Arya Daru melalui email yang tersinkronisasi di laptop pribadinya. Isi chat ini sedang dianalisis untuk mencari petunjuk mengenai penyebab kematian Arya Daru.
  • Aktivitas di Rooftop Kantor: Arya Daru sempat berada di rooftop kantor Kemlu selama sekitar satu jam 26 menit pada malam sebelum kematiannya. Di rooftop tersebut, polisi menemukan beberapa barang milik Arya Daru, seperti pakaian dan kacamata. Namun, ponsel utama yang biasa dipakai Arya Daru sehari-hari hilang.
  • Rekam Medis: Polisi menemukan rekam medis Arya Daru di salah satu rumah sakit umum di Jakarta. Rekam medis tersebut tertanggal 9 Juni 2025.

Misteri yang Belum Terpecahkan

Meskipun sejumlah fakta telah terungkap, masih banyak misteri yang belum terpecahkan dalam kasus kematian Arya Daru Pangayunan. Beberapa pertanyaan yang masih menjadi tanda tanya antara lain:

  • Mengapa kepala Arya Daru ditutupi plastik dan dililit lakban? Apakah ini dilakukan oleh korban sendiri atau oleh orang lain?
  • Apa motif yang melatarbelakangi kematian Arya Daru? Apakah ada unsur pembunuhan atau bunuh diri?
  • Mengapa ponsel utama Arya Daru hilang? Apakah ada orang yang sengaja menghilangkan ponsel tersebut?
  • Apa yang dilakukan Arya Daru di rooftop kantor Kemlu pada malam sebelum kematiannya? Apakah ada kaitannya dengan penyebab kematiannya?

Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Arya Daru Pangayunan. Diharapkan, dengan kerja keras dan ketelitian, kasus ini dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, serta memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan ini secara profesional dan transparan.

Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menjadi jenderal polisi hilang setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.

Karena wanita idamannya, I Made Yogi Purusa Utama kehilangan kesempatan untuk menjadi pejabat polisi.

Seperti yang diketahui, perempuan yang merusak karier I Made Yogi Purusa Utama bernama Misri Puspitasari.

Pada pesta tersebut juga hadir dua polisi muda selain Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Nama mereka adalah Brigadir Nurhadi dan Ipda Haris.

Pesta obat ekstasi atau inex berakhir dengan bencana.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang bernama riklona serta pil ekstasi atau inex.

Kemudian, dia dikabarkan pernah berusaha meyakinkan dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

Ada kejadian almarhum (Brigadir Nurhadi) berusaha meyakinkan dan mendekati rekan perempuan salah satu tersangka, itu kisahnya. Diduga melakukan pendekatan dan hal ini dikonfirmasi oleh saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Kira-kira pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang berada di dalam villa memberi tahu kepada Brigadir Nurhadi bahwa korban sudah berada di kolam dan telah dievakuasi.

Dipecat dari Polri

Kompol I Made Yogi Purusa telah dipecat dari kepolisian atau diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat karena terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ia diperkirakan menyebabkan kematian Brigadir Nurhadi di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 mengenai kode etik profesi Polri, Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b serta pasal 13 huruf e dan f.

Ia dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 mengenai penghapusan anggota Polri.

Seorang polisi lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka adalah Ipda Haris Chandra (HC).

Seorang perempuan juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Misri.

Antara Misri dan Yogi memang saling mengenal sejak tahun 2024 lalu.

Yogi selanjutnya memanggil Misri ke Gili Trawangan agar menemani dirinya bersenang-senang di kolam renang villa pribadi.

Di sana Misri mendapatkan hadiah sebesar Rp 10 juta dan seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh Kompol I Made Yogi.

Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Yan Mangandar Putra, pengacara Misri.

"Mereka sudah saling mengenal sejak tahun 2024, namun hanya secara singkat. Dulu Yogi pernah dekat dengan seorang wanita di Jakarta yang temannya Misri," kata Yan, Selasa (8/7/2025).

Pada suatu hari, Yogi mengirimkan pesan melalui Instagram kepada Misri.

Pembicaraan kemudian berpindah ke WhatsApp, hingga percakapan pada tanggal 15 April 2025, sehari sebelum pembunuhan.

"Pada tanggal 15, Yogi menghubungi Misri dan mengajaknya 'Ayo ke Lombok, temani saya berlibur di sini bersama di Gili Trawangan,' " kata Yan.

Misri setuju untuk pergi ke Lombok.

"Berdasarkan kesepakatan, semua biaya ditanggung oleh Yogi, termasuk akomodasi, transportasi, serta biaya jasa sebesar Rp 10 juta per malam," kata Yan.

Saat tiba di Lombok, Misri dijemput oleh Nurhadi.

"Nurhadi adalah sopir Yogi," kata Yan.

Setelah diantar oleh Nurhadi, Misri melihat tiga orang yang hadir, yaitu Yogi, Haris, dan seorang wanita yang mendampingi Haris bernama Melanie Putri, bukan istri dari Haris.

Misri dikenal hanya lulusan Sekolah Menengah Atas, namun termasuk siswi yang berprestasi.

Misri adalah seorang anak yang kehilangan orang tua dan berasal dari lingkungan keluarga yang biasa saja.

Dulunya ayah Misri bekerja sebagai buruh dan pedagang ikan.

Setelah kematian ayahnya, Misri menjadi tulang punggung keluarga yang bertanggung jawab menghidupi ibu dan lima saudaranya.

Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di wilayah Jembrana, Bali.

Ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 2010.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama seangkatan dengan AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan adalah penerima Adhi Makayasa Akpol 2010 dan juga terdakwa dalam kasus penghalangan keadilan terkait pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Yogi Purusa telah menyelesaikan pendidikan Ilmu Kepolisian di Institut Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.

Selain itu, pada tahun 2024, Yogi berhasil menyelesaikan seleksi Sespimen.

Namun, akibat terlibat dalam kasus ini, dia menghadapi ancaman pencabutan.

Nama lengkap beserta gelar yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.

Perjalanan karier

Pengalaman karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah menghabiskan waktu di berbagai bidang dalam jajaran kepolisian negara ini.

Berbagai posisi penting di Polri pernah ia jabat.

Yogi pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.

Pada bulan April 2023, ia kemudian ditugaskan untuk menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram.

Setelah itu, Yogi dipindahkan ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.

Karier yang gemilang Yogi kini menghadapi ancaman untuk berhenti karena ia terlibat dalam kasus kematian bawahan sendirinya, yaitu Brigadir Nurhadi.

Harta kekayaan

Kompol Yogi Purusa memiliki kekayaan total sejumlah Rp1,1 miliar.

Asetnya tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan kekayaannya dalam LHKPN KPK pada tanggal 10 Januari 2024 untuk periode tahun 2023.

Aset terbesar Kompol Yogi berasal dari tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah total sekitar Rp1,1 miliar.

Ia juga memiliki aset yang berasal dari kendaraan bermotor dan mesin motor Yamaha XMAX bernilai Rp45 juta.

Yogi mengakui memiliki tabungan sebesar Rp18 juta.

Berikut penjelasan detail mengenai harta kekayaan yang dimiliki oleh Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

I. DATA HARTA

A. ASET TANAH DAN BANGUNAN sebesar Rp. 1.100.000.000

Lahan dan Bangunan Seluas 135 m2/100 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, Hasil Sendiri Rp. 1.100.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 45.000.000

MOBIL, YAMAHA XMAX Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp. 45.000.000

C. ASET BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT KUASA Rp. ----

E. Kas dan Setara Kas Rp. 18.159.838

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.163.159.838

II. HUTANG Rp. ----

III. JUMLAH KEKAYAAN (I-III) Rp. 1.163.159.838

(/Tribun-Timur.com)

Seorang ayah yang baru saja pulang dari tanah suci harus mengalami dinginnya tahanan, setelah anaknya terlibat dalam kasus pengintegrasian pengemudi ShopeeFood.

Ironisnya, kejadian ini dimulai dari pertengkaran anaknya, Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW), yang viral sebagai "mas pelayaran", karena tidak puas dengan pesanan makanannya yang terlambat datang.

Tidak hanya TTW, ayah dan saudara kandungnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ayah mas pelayaran yang baru saja kembali dari haji mengalami masalah hukum dan kini ditahan karena dugaan kasus penganiayaan terhadap supir ShopeeFood.

Sebelumnya, anaknya Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) yang dikenal sebagai pria yang mengaku bekerja di bidang pelayaran terlibat perkelahian dengan pengemudi ojek online yang mengantar makanan.

Namun pertengkaran tersebut justru berakhir dengan penganiayaan.

Bahkan, Ketua RT merasa kaget karena kondisi wilayahnya tiba-tiba menjadi ramai.

Ternyata keramaian tersebut disebabkan oleh warga bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW).

Ketua RT 3 Bantulan, Nur Salim, mengatakan kaget ketika ratusan pengemudi ojek online berkumpul di wilayahnya pada malam Kamis (3/7/2025).

Mereka mengunjungi rumah keluarga Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (TTW) guna menuntut pertanggungjawaban terkait dugaan penganiayaan terhadap pasangan pengemudi ShopeeFood.

"Baru pulang siang, malamnya sudah heboh," kata Nur Salim saat diwawancarai TribunJogja.com, Sabtu (5/7/2025).

Salim menjelaskan, ayah TTW baru saja tiba dari ibadah haji, sehingga seluruh anggota keluarga besar sedang berkumpul di rumah.

TTW yang bekerja sebagai pegawai Bea Cukai di luar Pulau Jawa juga sedang berada dalam masa cuti untuk berkunjung ke keluarganya di Sleman.

Namun, belum sampai sehari berada di kampung halaman, TTW justru terlibat dalam kejadian penganiayaan yang berdampak panjang.

Viral sebagai 'Mas-mas Pelayaran'

Tokoh TTW menjadi perhatian setelah videonya menyebar dan ia memperkenalkan diri sebagai "mas-mas pelayaran".

Namun, pihak kepolisian memberikan penjelasan bahwa TTW bukan lulusan dari sekolah pelayaran.

"Untuk TTW ini bukan berasal dari pelaut atau sekolah pelaut. Yang bersangkutan hanya bekerja di perusahaan sebagai staf administrasi pelabuhan Fatufia Morowali, Sulawesi Tengah," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, di Mapolresta Sleman, Senin (7/7/2025).

TTW adalah lulusan Sarjana Akuntansi dari sebuah universitas yang berada di Yogyakarta.

Menurut Agha, istilah "pelayaran" yang digunakan TTW saat bertengkar dengan korban dimaksudkan untuk menggambarkan dirinya sebagai seseorang yang taat aturan.

"Intinya, penyebutan pelayaran dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa dia teratur dan disiplin. Tidak ada istilah terlambat. Itulah intinya," kata Agha.

Polisi Mengungkap Urutan Kejadian Penganiayaan Sopir Ojek Online oleh TTW

Peristiwa ini dimulai pada hari Kamis (3 Juli 2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pengemudi Shopee Food yang bernama ADP bersama kekasihnya, AML, sedang melakukan pengiriman pesanan dari TTW di wilayah Bantulan, Sidoarum, Godean.

Malam itu, sistem aplikasi mengalami pesanan ganda sehingga TTW diminta untuk mengetahui kemungkinan keterlambatan pengiriman pesanan.

Selain itu, proses pengiriman terganggu akibat kemacetan jalan, sehingga mengakibatkan keterlambatan sekitar lima menit.

Saat AML berusaha memberikan penjelasan mengenai keterlambatan, terjadi perdebatan dengan TTW yang diduga menarik pakaian korban dan berusaha mendekatinya.

Tindakan itu dihentikan oleh penduduk setempat.

Selain TTW, dua anggota keluarga lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu kakaknya THW (32) dan ayahnya RTW (58).

Diketahui, ayah TTW baru saja kembali dari ibadah haji.

Ketiganya ditahan di kantor polisi Sleman.

Menurut Agha, mereka mengakui memiliki niat untuk menengahi, tetapi metode yang diterapkan justru menyebabkan kekerasan fisik terhadap korban.

"Jika penjelasan mereka ingin menengahi, tetapi menengahi dengan cara yang salah. Yang mengakibatkan korban tersebut terluka," katanya.

THW menarik pakaian korban dan mendorongnya hingga jatuh beberapa kali, sementara RTW menarik rambut dan tangan korban hingga korban kembali terjatuh.

Aksi Demonstrasi Sopir Online hingga Penetapan Tersangka

Peristiwa itu memicu tindakan solidaritas dari ratusan pengemudi ojek online pada Sabtu (5/7/2025) dini hari.

Mereka mengunjungi rumah keluarga TTW, yang berakhir dengan tindakan kerusakan terhadap mobil polisi.

Meskipun korban AML telah lebih dahulu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Sleman pada Jumat (4/7) dini hari.

Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan sejak Minggu (6/7/2025).

(/Tribun-Medan.com)

, Jakarta- Mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung (MA)Zarof Ricarditetapkan kembali sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kali ini terkait dugaan praktik suap dan persekongkolan jahat dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Tinggi Jakarta serta MA pada masa 2023-2025.

Kepala Pusat Komunikasi Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan Zarof diduga menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar dalam upaya membantu penyelesaian perkara perdata terkait sengketa warisan.

Selain Zarof, Kejaksaan Agung juga menetapkan pengacara Lisa Rachmat dan Isidorus Iswardojo sebagai tersangka dalam kasus ini. “Saat perkara sedang diproses di tingkat banding dengan nomor perkara Perdata Tingkat Banding Nomor 1144/Pdt/2023/PT DKI, Lisa Rachmat selaku Penasehat Hukum Isidorus Iswardojo (Penggugat) sepakat dengan Zarof Ricar untuk mengurus perkara banding tersebut,” ujar Harli kepada Tempo saat dihubungi pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Dalam kasus ini, Isidorus menggugat anak angkatnya, Ineke Iswardojo, dalam persengketaan aset warisan yang terdiri dari beberapa rumah di Australia yang dibeli oleh Ineke dengan uang milik Isidorus dan istrinya, Catharina Inge Mariani Djuhadi, yang telah meninggal pada tahun 2022 akibat sakit.

Dalam surat gugatannya, Isidorus menganggap Ineke, yang ia akui bukan anak kandung dari pernikahannya dengan Catharina, telah menipu Isidorus dan istrinya agar membeli rumah tersebut dengan nama sendiri.

Untuk memenangkan perkara di tingkat banding, Isidorus selanjutnya mengajukan permohonan bantuan Zarof Ricar melalui Lisa Rachmat. "Biaya yang diperlukan untuk memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat di tingkat banding sepakat sebesar Rp 6 miliar dengan rincian Rp 5 miliar untuk hakim yang menangani perkara di tingkat banding dan Rp 1 miliar untuk Zarof Ricar," kata Harli.

Selain itu, Zarof Ricar dan Lisa Rachmat sepakat untuk memberikan suap senilai Rp 5 miliar kepada hakim agar tidak menerima gugatan terhadap Isidorus dalam perkara kasasi Nomor 4515 K/PDT/2024 di Mahkamah Agung RI.

Dalam kasus ini, Isidorus terlibat dalam proses kasasi setelah dia membatalkan kontrak sebagai kuasa hukum terhadap seorang advokat. "Advokat tersebut mengajukan gugatan terhadap Isidorus dan dalam proses kasasi," kata Harli.

Selanjutnya, Harli menyatakan, uang sebesar Rp 1 miliar yang diterima Zarof termasuk dalam dana hampir Rp 1 triliun yang beberapa waktu lalu ditemukan di rumahnya. “Ini perkembangan dari data-data yang kita temukan, kita lakukan penggeledahan di rumah ZR beberapa waktu yang lalu, yang saat ini sedang dalam proses penanganan kasusnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Zarof Ricar yang berada di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Dari kegiatan tersebut, para penyidik mengamankan uang sebesar SG$ 74.494.427, US$ 1.897.362, EUR 71.200, HK$ 483.320, serta mata uang Rupiah sejumlah Rp 5.725.075.000.

"Jika diubah ke dalam rupiah, jumlahnya mencapai Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar)," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar. Selain itu, juga ditemukan emas batangan seberat 51 kg yang diperkirakan bernilai Rp 99 miliar.

Selain uang tunai, Qohar menyebutkan bahwa penyidik juga mengamankan 498 keping logam mulia berupa emas dengan berat total 100 gram, empat keping logam mulia emas seberat 50 gram, serta satu keping logam mulia emas seberat 1 kilogram dari rumah Zarof, sehingga keseluruhan jumlahnya sekitar 51 kilogram.

Atas perbuatannya, Zarof Ricardiputuskan dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang bersifat tambahan selama 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dengan memberikan suap kepada hakim agar memengaruhi putusan perkara terdakwa dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ronald Tannur, serta menerima pemberian secara tidak sah. Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim pada hari Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Diberdayakan oleh Blogger.